Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga 2 orang pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan 1 yang di duga sabu pada selasa (12/4/22) pukul 15.00 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, terduga 2 pelaku berinisial YW, laki- laki 19 tahun beralamat Desa Lamusung Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat dan berinisial OH, laki laki,20 tahun, Alamat Desa Seteluk Atas Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Terduga pelaku YW di tangkap anggota opsnal Polres Sumbawa Barat di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Batu bulan Desa Air suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat,dengan di temukan beberapa barang bukti," jelasnya

Eddy mengungkapkan, beberapa barang bukti milik terduga berinisial YH adalah, 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,40 gram.1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,47 gram.1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,49 gram.1 (satu) buah kotak kacamata dengan merk Kion Nano.1 (satu) buah botol merk listerin.1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya di bengkokan. 1 (satu) buah piva kaca.1 (satu) buah tutup botol listerin yang terpasang pipet plastik. 1 (satu) buah hp merk Oppo warna hitam.2 (dua) buah korek api gas. 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing.13 (tiga belas) plastik klip kosong.9 (sembilan) buah bekas poket sabu dan Uang tunai Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu).

"Jadi kronologinya anggota Opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah YW sering di gunakan untuk transaksi narkoba, kemudian atas informasi tersebut  Kasat narkoba AKP M Faroni ,SH perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, selanjutnya sekitar pukul 15.00 wita anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan terhadap YW kemudian anggota opsnal melakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti tersebut," terangnya.


Lanjut Eddy,kemudian anggota Opsnal melakukan introgasi terhadap terduga YW, dari hasil pengakuan terduga YW mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari lelaki berinisial OH kemudian anggota Opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan OH di tempat kerjanya yaitu di Kantor Proyek Irigasi Bintang Bano kemudian anggota Opsnal membawa lelaki OH ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

"Akhirnya tim opanal berhasil mengamankan barang bukti terhadap OH berupa 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 1,11 gram. 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing.1 (satu) buah bungkusan rokok Soempurna dan 1 (satu) buah HP merk XIOMI merk Silver," tuturnya

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(MDG.01).
Load disqus comments

0 comments