Peresmian Rehab Kantor Kejari Dompu, Kepala Kejari Ajak Pelayanan Digital Modern

Keterangan Foto: Bupati Dompu Tanda Tangan Peresmian Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Dompu:
Foto: Surya Ghempar

Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Dompu (Kejari) Diresmikan oleh Bupati Dompu, AKJ SYAH, berlangsung di Kantor Kantor Kejaksaan Negeri Dompu. Jum'at, 4 Maret 2022 sekitar pukul 09.15 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, M. Aberto Arahap, SH,. MH mengucapkan, Terimakasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Dompu (AKJ SYAH) yang telah menghibahkan anggaran sekitar  Rp. 2,5 Milyar untuk rehabilitasi fisik gedung kantor kejaksaan negeri dompu dan terimakasih pula kepada suruh pihak dan elemen masyarakat yang membatu dan mendukung selama mulainya proses pekerjaan rehab ini hingga akhir.

"Rehabilitasi gedung kantor Kejati meliputi infrastruktur fisik demi menata pembangunan di wilayah kabupaten Dompu," ungakapan Aberto saat diwawancarai usai Peresmian Rehabilitasi Kantor Kejari Dompu.

Sambung Aberto, rehabilitasi ini yaitu fisik gedung serta aplikasi modern kemajuan era digital, bagaimana kita tunjukkan pelayanan terhadap masyarakat dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih khususnya era digital, kita tunjukkan beberapa bagaimana Pemerintah daerah kabupaten Dompu punya kepedulian dengan vertikal untuk membangun sinergitas bersama membangun suatu perubahan dalam rangka penegakan hukum yang bersifat digital yang memudahkan akses masyarakat agar tidak tidak sulit/Repot mengadukan persoalan yang  dialami oleh masyarakat itu sendiri.

"Tadi sudah dicoba disimulasikan isinya kepada Bupati Dompu, Bupati pun merasa terkejut dengan ini dan  baru pertama kali ada di Dompu," ujarnya.

Lanjutnya, ini merupakan konsep dari pada arahan Pak jaksa Agung pada waktu Rakernas tahun 2020 dan 2021 menjadikan kejaksaan negeri sebagai Kejaksaan modern digital untuk mempermudah pelayanan masyarakat dan sekarang kami wujudkan hingga tadi diresmikan oleh Bupati Dompu berjalan dengan baik dan lancar.

"Kami mengajak pemerintah untuk mencoba mengaplikasikan digitalisasi pemerintahan seperti yang sudah kita lakukan saat ini," ajaknya.

Keterangan Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Dompu dengan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Dompu di Ruangannya.
Foto: Surya Ghempar.

Aberto berharap, kita harus  memberikan pelayanan yang optimal, baik itu kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan agar mereka bisa  mendapatkan akses yang seluas-luasnya tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan ini sendiri, mereka bisa membuka Website Kejari, mereka bisa mengajukan masalah yang alaminya berkaitan dengan hukum. kemudian mereka bisa memperoleh pelayanan hukum yang benar-benar tanpa merasa direpotkan, salah satunya sarana seperti Handphone, semua orang punya handphone,  handphone itulah yang akan memberikan akses masuk kepada kita.

"Bagi masyarakat atau Publik, siapa pun untuk bisa mengetahui terkait dengan permasalahan hukum, mengenai masalah-masalah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan ini," terangnya.

Disinggung, Ia, sebentar lagi saya akan meninggalkan daerah dompu dan saya akan pindah tugas di Sumatera Utara sekitar minggu depan, tapi apa yang sudah kami lakukan selama ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, disamping itu kita memperbaiki kantor ini demi pelayanan yang baik untuk masyarakat Dompu pada umumnya.

"Kejaksaan dompu mengedepankan Restorative justice (RJ) dalam menangani Persoalan terjadi ditengah-tengah masyarakat Dompu sebagai salah satu solusi tanpa proses peradilan," tandasnya.

Ditambahkannya, ketika ada pelanggaran hukum, jikalau  pelanggaran tadi ada kaidah yang dilanggar, maka kita mediasi kedepankan asa musyawarah dan mufakat, (Restoratif justice) mengembalikan kembali ke posisi semula kamu yang melanggar.

"Kemudian pihak yang dirugikan kita pertemukan untuk mencarikan solusi/pilihan terbaik bagi kedua belah pihak," tutup Aberto, sekitar seminggu lagi akan meninggalkan daerah Dompu. (MDG.001).
Load disqus comments

0 comments