Terkait Masalah BLT, Kades Rato Debat Kusir dengan Warga


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id --   Penyaluran Bantuan  Langsung Tunai (BLT) di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dituding ada muatan politik Pilkades. 
Terkait hal tersebut menuai aksi protes dari elemen masyarakat hingga terjadi ketegangan antara massa aksi dan Kades  Rato, Junaidi H. Ahmad. Ironisnya, Sang Kades dan salah satu elemen masyarakat nyaris adu jotos, namun kesiagapan aparat TNI dan Polri mampu meredam suasana, hingga dilakukan audensi sangat alot.


Tudingan tersebut disampaikan Ketua Pemuda desa setempat, Lukman, Senin (21/3), sekitar pukul 08.00 Wita di kantor desa setempat pada saat melakukan aksi protes bersama warga lainnya.

Kata Lukman, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rato dinilai melanggar prosedural penyaluran BLT Tahap I desa setempat. Betapa tidak, warga atau KPM masing – masing menerima BLT Tahap I sebesar Rp. 300 ribu, padahal sesuai aturan harus menerima BLT sebesar Rp. 900 ribu per KPM.

“Untuk Tahap I KPM wajib menerima BLT sebesar Rp. 900 ribu, yakni untuk jatah bulan Januari, Februari dan Maret. Namun kenyataan di lapangan tiap KPM hanya menerima BLT sebesar Rp. 300 ribu,” ujar Lukman. 

Selain itu, Lukman menuding pendataan KPM oleh Pemdes Rato  tidak sesuai dengan kreteria yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Bahwa penerima BLT tidak boleh mendapatkan bantuan double seperti Program PKH, BPNT dan bantuan lain nya. Lagi – lagi kenyataan di lapangan berbenturan dengan aturan yang dikeluarkan oleh kementrian.

“Peraturan Mentri Keuangan (PMK)  Nomor 222/PMK.07.2020, penerima BLT tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja dan program bantuan sosial pemerintah lainnya. Namun di lapangan ada temuan di satu rumah mendapat BLT dan BPNT,” tegasnya. 

Ia  mengungkapkan, ada beberapa nama yang terdata sebagai penerima manfaat  BLT belum menerima aliran dana. Sementara yang lainnya sudah menerima dan mencicipi bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu.

“Kenapa hak orang tidak dibagikan, sementara sebagian penerima manfaat sudah merasakan,” ucapnya. 

Ditambahkannya,  bahwa persoalan ini merupakan skenario yang disusun oleh oknum yang berkepentingan demi memuluskan politik Pilkades yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Kita menduga BLT menjadi instrumen untuk kemenangan salah satu calon Kades,” tandasnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya  mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Polres Bima dan Kejari segera melakukan audit investigasi terhadap Pemdes Rato yang diduga melanggar prosedural terkait pembagian BLT.

“Kami minta APH segera bertindak, jangan menunggu ada reaksi dari masyarakat luas,” tegas yang  biasa disapa Dae Dini.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Rato, Junaidin tidak mengelak bahwa penerima BLT terdapat data double. Namun, ia berjanji dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk menyelesaikan data yang dimaksud. 

“Soal data double nanti kita akan lakukan rapat untuk merubah nama – nama tersebut,” kata Kades saat audensi.

Ia menjelaskan, adanya data double itu sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan. Sebab, sebelumnya Dinsos Kabupaten Bima mendesak agar data penerima BPNT segera dikirim, sehingga pihak Pemdes Rato tidak mengetahui data penerima yang diverifikasi tersebut. Disinggung terkait nama penerima BLT yang belum dicairkan uangnya, Kades dengan tegas membantah isu tersebut.

“Tidak benar ada KPM yang belum terima uang. Semuanya sudah kita bagikan,” terangnya. 

Kades juga berdalih, bahwa penambahan penerima BLT dari 101 menjadi 303 orang tersebut tidak ada muatan politik kepentingan Pilkades seperti yang ditudingkan. Hal itu hanya dibuat – buat untuk merusak nama baik dan elektabilitasnya sebagai Calon Kades.

“Penggandaan jumlah penerima manfaat BLT merupakan hasil Musdes, jadi tidak ada kaitan dengan politik Pilkades,” tegasnya. (MDG.Red).
Load disqus comments

0 comments