Kolaborasi Tim Puma Polres Dompu Unit Reskrim Polsek Dompu Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian Ternak


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.- Polda Nusa Tenggara Barat, Maraknya kasus pencurian ternak sapi di sejumlah wilayah Kabupatren Dompu sejak awal tahun 2021 ini membuat masyarakat resah dan merasa was-was, terlebih warga pemilik sapi.

Hal itu tidak membuat Tim Puma Polres Dompu, sehingga secara rutin melakukan patroli (KRYD), karena beberapa bulan terakhir ini, ada sejumlah warga yang mengadukan hilangnya ternak sapi milik mereka.

Kronilogis Pada Hari Jumat Tanggal 07 januari 2022, sekitar Pukul 18.00 wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh 3 orang pelaku berinisial JN, BR dan AA terhdap korban DD (32 Tahun) dengan kronologis kejadian pada pukul 13.00 wita, korban DD mengikat kedua sapi tersebut di persawahan belakang kantor Kelurahan Dorotangga dengan tujuan korban untuk memberikan makan makanan terhadap sapi milik korban yang kemudian pada saat pelapor kembali mengecek sapi miliknya tersebut sekitar pukul 18.00 wita.

Namun pelapor tidak menemukan sapi miliknya yang diikat pada tempatnya. atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan Kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polsek Dompu.

Berdasarkan kejadian dan Laporan Polisi diatas, Kemudian Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Dompu yang dipimpin oleh IPDA BAYOE WICAKSONO S.TrK., mendapatkan informasi bahwa korban menemukan salah satu sapinya yang sedang diangkut menggunakan kendaraan roda empat (4) jenis pick up di Jalan lintas sumbawa-Bima tepatnya di Simpang Kodim Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.


Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim bergerak menuju TKP dan mengamnkan SF, Laki-laki, Umur 30 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat, Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo,Kabupaten Bima. beserta satu (1) Unit Mobil dan satu (1) Ekor Sapi, selanjutnya terhadap SF beserta BB dibawa ke polsek Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan berdasarkan keterangan dari SF bahwa satu ekor sapi tersebut dibeli di Desa. Madalandi Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, kemudian tim bergerak ke Desa Madalandi dan mendapatkan informasi bahwa yang membawa sapi tersebut ke Desa Madalandi adalah JN, dan dua (2) orang temanya.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan JN dan mendapatkan informasi bahwa JN berada di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu.,

"Selanjutnya tim bergerak menuju Desa Mbawi dan berhasil mengamankan JN, beserta BR, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari JN, bahwa salah satu pelaku AA, berada di Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa",ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos 


Pada saat melakukan pengembangan JN berusaha untuk meloloskan diri dan memberikan perlawanan terhadap anggota serta berupaya untuk melukai anggota kemudian tim mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhakn pelaku.

"Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut",tutupnya.(***).
Load disqus comments

0 comments