Diduga Curi Gas LPG, 2 Pelajar Diamankan Satbrimobda NTB


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Telah terjadi aksi pencurian dua buah tabung LPG dengan menggunakan sepeda motor di salah satu warung milik warga atas Anasrullah.

Kejadian tersebut bertempat di jalan lintas lingkungan Ni'u kelurahan Dara koa Bima pada hari Selasa tanggal 04 Januari 2021 sekitar pukul 11.15 wita.

Adapun identitas diduga pelaku berinisial (R),15 tahun dan inisial (V) 17, tahun, keduanya beralamat yang sama asal kelurahan Tanjung kota Bima, kedua diduga pelaku juga Masih status pelajar.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan sebagai berikut: 

2 (Dua buah Gas LPG ukuran 5 kilogram).

1 unit motor Honda Supra fit dengan no pol.EA 4212 SB.

Berdasarkan Sprin tim puma Polda NTB, (1). Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, (2). Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. (3). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, (4). Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, (5). Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Dansat Brimob Polda NTB Kombes pol Komaruzaman, SIK melalui kasi intel satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH mengatakan, adapun Kronologis Penangkapan,  Pada awalnya tim opnal satbrimobda NTB melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima kabupaten.

"Dari hasil penyelidikan yg dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno (KA Tim Opsnal Satbrimobda NTB) mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana pencurian bertempat di likungan ni'u kelurahan Dara kota Bima," ungkapannya.

Sambungnya, Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP Zulkarnain, SIK Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM.

"Kemudian Pada pukul 11.15 wita Tim yang sedang melakukan patroli Kamtibmas mendapatkan perintah untuk mengejar diduga pelaku yang baru saja melakukan aksinya di salah satu warung milik warga," ujarnya.

Pukul 11.25 WITA  wita Tim melihat dua orang diduga pelaku yang baru saja melintas di jalan Sultan Muhammad Salahuddin kelurahan Dara kota Bima, segera memberhentikan pelaku dengan memberikan tembakan peringatan agar pelaku menghentikan laju kendaraannya, kemudian Tim dengan sigap mengamankan kedua pelaku yang tidak jauh dari TKP pencurian.

Lebih lanjutnya, pada pukul 15.35 Wita masyarakat yang geram dengan aksi pelaku ingin menghakimi pelaku termasuk seorang satpam yang bertugas di kantor distributor gas LPG pun hampir menghakimi kedua pelaku namun berhasil diamankan oleh Tim.

"Sekitar Pukul 11.59 wita kedua pelaku diamankan di Mako Batalyon C pelopor Guna interogasi dan korban telah menuju mapolsek Rasanae barat guna melaporkan kejadian tersebut," terangnya.


Ditambahkannya, Tim Opsnal Satbimobda NTB mengamankan kedua pelaku yang berencana menjual hasil curian ke warga lain yang membutuhkan gas LPG dengan harga miring kemudian hasil dari penjualan barang curian tersebut, dikumpulkan dan digunakan untuk membeli miras dan narkoba/Tramadol.

"Sekitar pukul 12.38 WITA kedua pelaku kami serahkan ke mapolsek Rasanae barat guna proses lebih lanjut situasi aman terkendali," tutupnya.(MDG.Uba S).

Load disqus comments

0 comments