Camat Raba Pimpin Musrenbang Tingkat Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima Tahun 2022


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. -Musrenbang Tingkat Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima Tahun 2022. .Acara dihadiri Bapak Lurah Nitu Nurdin, SE., Bapak Camat Raba H. Ahmad, S.Ag., MM., Perwakilan Bappeda Bapak Wahyu Arif Setiawan, SE.Rabu, 26 Januari 2022

Hadir juga, Bapak Babinkantibmas Kelurahan Nitu, Babinsa Kelurahan Nitu, Ketua LPM Bapak Muslim, SH., Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Perwakilan PKK, RT/RW, Kotaku dan Peserta Musrenbang Tingkat Kelurahan Nitu.

Bapak Camat Raba H. Ahmad, S.Ag., MM., membuka secara resmi Acara Musrenbang Tingkat Kelurahan Nitu Kecamatan Raba. Bapak Camat menyampaikan bahwasannya tujuan dari pada acara ini adalah untuk menampung aspirasi demi pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat tentunya dengan ketersediaan anggaran dengan langkah verifikasi berskala prioritas artinya kegiatan hasil Musrenbang yang diusulkan akan diverifikasi berdasarkan skala prioritas.

Harapan Bapak Camat apa yang menjadi hasil dari pada Musrenbang agar disampaikan kepada pemerintah Kecamatan, untuk diverifikasi berdasarkan skala prioritas, artinya berpedoman pada prioritas daerah.

Verifikasi mengacu kepada apa yang menjadi arahan Bappeda sebagaimana Prioritas pembangunan daerah.

Apa saja yang menjadi prioritas daerah mengiringi Musrenbang adalah sebagai berikut :

1. Pembangunan fisik

2. Pemulihan ekonomi

3. Litigasi bencana

4. Kesehatan termasuk penanganan Covid 19

5. Pemberdayaan masyarakat

6. Bedah rumah

7. dan lain sebagainya.

Perlu diketahui apa saja yang menjadi usul harap disertai dengan foto dokumentasi sebagai landasan dasar usulan dengan data nyata foto tersebut.

Kemudian Bapak Camat Raba mengapresiasi persiapan Musrenbang Tingkat Kelurahan Nitu yang cukup baik.

Kemudian penyampaian Bappeda melalui perwakilannya Bapak Wahyu Arif mengapresiasi Bapak Camat Raba dan Kelurahan Nitu atas persiapan Musrenbang Kelurahan Nitu dengan baik, juga menyampaikan landasan hukum Musrenbang ini adalah Undang-Undang Nomor  25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang ini pula merupakan bagian daripada Rencana Kegiatan Pusat Daerah, Pak Wahyu Arif menyampaikan kepada Para Peserta Musrenbang untuk mengusulkan kegiatan berdasarkan 5 skala prioritas yang sudah ditetapkan oleh daerah. Contohnya : Litigasi Bencana dalam hal ini penanganan banjir.

Usulan usulan kegiatan diharapkan berdasarkan skala prioritas tersebut. Sebagaimana program prioritas daerah. Bappeda akan memperjuangkan usulan usulan yang sudah diverifikasi berdasarkan skala prioritas sebagaimana program prioritas daerah.

Acara dilanjutkan dengan usul saran musyawarah rencana pembangunan yang di mulai dari Ketua LPM, diikuti tanya jawab dan diskusi/musyawarah rencana dan usulan usulan kegiatan.

Adapun usulan usulan Musrenbang Tingkat Keluraha Nitu antara lain:

1. Usulan dari Ketua RT.01 RW.01 menyampaikan kondisi jalan mulai pintu masuk kelurahan yg utama sekali dicabang masuk SD selalu tergenangi air akibat luapan banjir yang tersumbat oleh parit yang tidak memadai;

2. Usulan Ketua RT. 06, dan Karang Taruna bahwasannya Tingkat Kekumuhan Kelurahan Nitu, bangunan fisik yg tidak layak, topografi daerah yg membuat talut/drainage tidak mampu menahan debit air pegunungan bahkan membuat talut roboh dan dapat membahayakan rumah rumah yang berada disekitar talut tersebut, kemudian usulan pengaspalan jalan, pembangunan saluran drainage yang belum pernah ada di Kelurahan Nitu mulai dari RT.01 sampe RT. 08;

3. RT.03 RW.03 bahwasannya

Masjid Kelurahan Nitu yang sangat membutuhkan anggaran lokal, dengan anggaran dari pemerintah masih sangat kurang karena adanya pemotongan anggaran covid 19, harapan untuk penerusan pembangunan masjid, kemudian yang kedua di RW.03 membutuhkan sangat air bersih, karena keberadaan sumur hanya ada disebelah utara sementara selatan tidak ada. Jadi air sangat kurang, sementara kebutuhan air adalah yang utama maka dengan usulan dibuatkan Bor Kanada,

4. Usulan perluasan Aula Kelurahan yang dirasa sempit sehingga tidak dapat menampung cukup banyak warga ketika mengadakan suatu kegiatan dikantor Kelurahan.


Bapak Camat Raba H. Ahmad, S.Ag., MM., menambahkan terkait usulan diusahakan kearah seperti kegiatan Bedah rumah bagi rumah yang memang sudah tidak layak huni, penguatan UMKM, Perbengkelan, Pedagang bakulan/rombong, peternakan ayam super untuk kelompok swadaya masyarakat, dan usulan usulan yanh sekiranya sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, tidak semata pembangunan fisik.

Musrenbang Kelurahan Nitu berjalan lancar dan khidmat, harapan warga usulan usulan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan.

Load disqus comments

0 comments