Camat Raba Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima Tahun 2022


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. -Bapak Camat Raba, H. Ahmad, S.Ag., MM., menghadiri Pembukaan Musrenbang Tingkat Kelurahan Rabadompu Barat. Bapak Camat didampingi Sekcam Raba Bapak Muhammad Siddik, S.Sos.,  Kasubbag Umpeg Bapak Ahmad Yani, S.Pd., Kasubbag Keu Ibu Siti Hasnawiyah, S.Sos., dan Kasi Pemerintahan Ibu Aluh Fitriah, SP., Ibu Erma Suryaningsih, SE., Ibu Maryanti, SE.,  serta staf Hendra Atman, S.Ap., Nurbaitillah, SH., pada acara tersebut. Kamis, 26 Januari 2022.

Musrenbang Kelurahan Rabadompu Barat, hadir Bapak Lurah Rabadompu Barat Budi Fahriansyah, S.Sos., Perwakilan Bappeda Litbang Kota Bima atau Pejabat yang mewakili Marta Safran, ST. ,M.Si., Bapak Danposramil Raba yang merangkap sebagai Babinsa Rabadompu Barat, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Karang Taruna, RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Ibu ibu PKK, Rumah Aspirasi, Kotaku dan Peserta Musrenbang.

Bapak Lurah menyampaikan harapan pada Musrenbang ini dapat terealisasi dengan baik, khususnya pembangunan fisik yang sudah banyak tidak layak di Kelurahan Rabadompu Barat.

Bapak Camat Raba H. Ahmad, S.Ag., MM., menyampaikan apresiasi atas persiapan acara Musrenbang tingkat Kelurahan Rabadompu Barat.

Bapak Camat menjelaskan hal hal terkait Musrenbang, kendala kendala yang menjadi masalah yang mengiringi perjalanan realisasi usulan musrenbang yang ada. Salah satu kendala nyata yakni pandemi Covid 19 yang banyak sekali tentunya kita ketahui bersama memangkas anggaran daerah.

Bapak Camat menambahkan bahwa usulan usulan Musrenbang diharapkan linier dengan skala prioritas atau program prioritas daerah karena berjalannya/terealisasinya usulan usulan musrenbang merupakan arahan dari Program prioritas daerah melalui Bappeda Litbang yang berhak menyetujui setelah semua usulan di verifikasi di tingkat Kecamatan tentunya berdasarkan skala prioritas.

Apa saja yang menjadi prioritas daerah mengiringi Musrenbang adalah sebagai berikut : Pembangunan fisik, Pemulihan ekonomi, Mitigasi bencana, Kesehatan termasuk penanganan Covid 19, Pemberdayaan masyarakat dan Rumah kumuh

Bapak Camat kembali mengingatkan untuk setiap pelaksanaan usulan usulan musrenbang disertai dengan data dokumentasi foto sebagai landasan nyata pekerjaan/realisasi dari usulan usulan tersebut.

Bapak Camat lebih banyak menyarankan bahwasannya usulan usulan musrenbang disesuaikan dengan skala prioritas atau program prioritas daerah, selain daripada pembangunan fisik ada juga mengenai pemberdayaan sebagai penguatan ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat mampu berswadaya, mandiri dan berkelanjutan, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bapak Camat menambahkan bahwa Musrenbang ini adalah wadah bersama untuk kemajuan daerah bersama.

Bappeda Litbang Kota Bima atau Perwakilan Bapak Marta Safran, ST. ,M.Si., menyampaikan beberapa Prioritas Daerah di Tahun 2023, antara lain:

1. Tata kelola pemerintahan dan pemantapan pelayanan publik;

2. Mitigasi bencana;

3. Pemulihan ekonomi;

4. Kesehatan dan penanganan covid 19;

5. Perumahan kumuh.

Beliau menambahkan bahwasannya perlu diketahui bukti fisik pelaksanaan usulan sangat perlu, yakni bukti foto pelaksanaan/dokumentasi.

Adapun usulan usulan Musrenbang antara lain :

1. Ketua RT. 01: Ibu Sunarti: Ibu Sunarti menanggapi mengenai UMKM, menyikapi UMKM, bahwasannya bantuan untuk UMKM terkadang tidak sesuai dengan pendataan, artinya realisasi tidak sesuai dengan pendataan yang dilakukan sebelumnya. 

Kemudian menurut beliau setiap usulan tidak pernah terlaksana, jadi harapan Ibu Sunarti agar diperhatikan dengan serius usulan usulan terkait dengan RT.01, beliau juga mengusulkan agar dilakukannya survei secara langsung untuk melihat kondisi nyata dilapangan atau wilayah kerjanya yakni RT.01, kemudian pengupayaan gang dan bedah rumah.

2. Ketua RT. 04 : Pak Mushari : mengusulkan mengenai renovasi drainase yang sudah rusak, penerangan lampu jalan, dan bedah rumah.

3. Ketua RT. 06 : mengusulkan bahwa parit tersumbat apalagi dimusim penghujan sehingga air meluap menjadi banjir dijalan jalan, dan juga menanyakan persoalan periode jabatan RT,

Hadir juga dari pihak Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) : menyampaikan prosedur pengeluaran SK Kumuh, untuk program bedah rumah. Bahwa intinya bedah rumah bukan ranahnya Kotaku tetapi sebagai fasilitator pengeluaran SK kumuh, artinya SK kumuh dikeluarkan berdasarkan usulan dari Kotaku.

Tanggapan Bappeda, menanggapi semua usulan dengan memberikan penjelasan dan prosedur prosedur yang dilaksanakan untuk usulan musrenbang ini, yang dimana awalnya harus di verifikasi oleh pihak Kecamatan.

Rumah aspirasi juga menyampaikan beberapa usulan. 


Kemudian RT. 12 : mengusulkan belum adanya jalan keluar masuk/akses keluar masuk warga yang ada disitu, dimana lahan sudah tersedia namun belum dilakukannya pengerjaan. RT. 07: menyampaikan bahwa selama musrenbang setiap usulan tidak pernah terealisasi. Rw. 03 : menanyakan Persoalan Sanitasi yakni kebocoran WC/Toilet. 

Perlu diketahui bersama, diakhir musrenbang Bapak Camat menyampaikan bahwa Permasalahn realisasi merupakan imbas dari Covid 19, merata imbasnya hampir diseluruh wilayah Kota Bima bahkan nasional.

Terakhir bahwa dalam pelaksanaan usulan musrenbang menjunjung Asas pemerataan dan pemanfaatan tentunya berbasis skala prioritas.(MDG 01)

Load disqus comments

0 comments