ARIFUDDIN : PENGIJEKSIAN AKHLAK DALAM PENDIDIKAN KARAKTER


Lambu Bima. Media Dinamika Global. Id. - Salah satu praktisi Pendidikan mencoba sebuah Pandangan atau Opini tentang Bagaimana dan apa Strategi Pendidikan dalam Kontek Bernegara berdasarkan Undang-undang yang berlaku saat ini. Simak Ulasannya berikut ini ! Dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimtaq dan berakhlak mulia. 

Intinya pendidikan selain sebagai proses humanisasi, pendidikan juga merupakan usaha untuk membantu manusia mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dalam mewujudkan tujuan tersebut pemerintah melalui kemendikbud menerapkan kurikulum 2013 (K13) dan yang menjadi dasar pengembangannya adalah pendidikan karakter. 

Namun selama beberapa tahun penerapan pendidikan karakter pada saat ini, dekadensi moral masih mengalami peningkatan, begitu pula muncul isu itoleransi dan radikalisme.  Ironisnya banyak pihak yang menuduh bahwa itoleransi dan radikalisme lahir dari kelompok mayoritas yaitu umat islam. 

Bahkan untuk menangkal isu tersebut pemerintah mencanangkan program baru yang dinamai moderenisasi agama. Sebuah pola pemikiran yang bertentangan dengan kaidah ilmiah. Jika hasil tidak sesuai harapan maka variabel tindakannya yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu yang bertanggunjawab adalah penerapan pendidikan karakter.

Tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan pendidikan karakter tidak cukup ampuh dalam menangkal dekadensi moral, isu itoleransi dan radikalisme. Maka dari itu sejatinya kita kembali pada tujuan utama UUSPN  yakni menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa dan berakhlak mulia. perlunya pengijeksian pendidikan akhlak. 

Karena pendidikan akhlak lebih konferehensif dari pada pendidikan karakter. Pendidikan akhlak merupakan “karakter plus  iman dan doa”. atau dengan kata lain karakter adalah amal karena manusia maka perlu dimurnikan dengan akhlak yakni beramal karena tuhan. Oleh karena itu seharusnya pemerintah bukan mencanangkan program moderenisasi agama melainkan program pengijeksian pendidikan akhlak “pemurnian amal”.

Catatan: Mengharapkan program pemerintah ibarat mimpi disiang bolong, maka perlu langkah strategis dengan menerapkan pengijeksian akhlak disekolah umum melalui mengadopsi dan mengadaptasi gabungan matreri Aqidah akhlak dan SKI kedalam matpel Muatan Lokal. Dengan metode pembiasaan, keteladanan, nasehat dan qisas atau cerita teladan para nabi dan sahabat. 

Oleh Arifuddin, S.Pd.SD Guru SDN 02 Sumi. (MDG 005).

Load disqus comments

0 comments