Lurah Sambinae Bersama Kabid Aset Setda Kota Bima Lakukan Pertemuan


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Ketua LPM dan eks pemilik lahan Untuk pembangunan lapangan pacuan kuda sambinae  mengadakan musyawarah terkait pemanfaatan aset setelah dihibahkan oleh Pemkab Bima ke Pemkot Bima. Selasa, 21/12/21.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Lurah sambinae Drs. Amiruddin, SE, Kabid Aset Kota Bima , Babinkamtibmas Aipda, M. Hendrayadin, Babinsa Serda Ajmadin, Ketua LPM Muhdar SE, sejumlah Warga Kelurahan Sambinae.

Dalam rapat tersebut Kabid aset Pemkot menyampaikan penjelasan terkait keberadaan lahan, status hukum dan pemanfaatannya. Dan para pemilik lahan menyampaikan harapan dan keinginannya.

Demikian juga ketua LPM dan lurah memberikan masukan dan saran. Setelah mencermati dan menimbang penjelasan Kabid aset Setda kota Bima, harapan dan keinginan dari eks pemilik lahan serta usul saran baik dari ketua LPM maupun lurah, maka dicapai kesepakatan diantaranya :

1. Bahwa dengan telah diserahkannya tanah pacuan kuda dari Pemkab Bima kepada Pemkot Bima, maka pengelolaan aset tersebut sepenuhnya berada pada pemerintah kota Bima.

2. Bahwa untuk kepentingan peningkatan PAD tanah tersebut dipandang perlu untuk dikelola secara maksimal, sistim sewa pakai sesuai ketentuan  peraturan yang berlaku.

3. Bahwa berhubung adanya harapan dan keinginan beberapa eks pemilik lahan untuk menggarap, maka pemerintah kota Bima memprioritaskan sewa pakai kepada eks pemilik lahan, dan apabila eks  pemilik lahan tidak bersedia, maka akan dialihkan kepada pihak lain yang mau melakukan sewa pakai.

4. Bahwa tanah yang berada pada jalur resban tidak diperkenankan untuk disewa pakai dan atau digarap/dimanfaatkan untuk ditanami tanaman.


Drs. Amiruddin, SE, berharap aset dapat dimanfaatkan dalam rangka peningkatan PAD, dan beliau berada di tengah-tengah untuk bagaimana masyarakat perlu diperhatikan sebaliknya Pemerintah juga perlu sekali untuk dipikirkan.

Beliau juga berharap antara Masyarakat dan Pemerintah dapat bekerja sama dalam memanfaatkan aset Pemerintah Kota Bima, lebih khusus untuk pemanfaatan arena Pacuan Kuda. Pungkasnya. (MDG 002.)

Load disqus comments

0 comments