Ketua MIO-Indonesia Kab Bima Imbau Media Membernya Sajikan Informasi Fakta & Berimbang


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id --  Lintasrakyatntbnews.com - Ketua Media Independen Online (MIO- Indonesia) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Muhtar mengimbau pemilik perusahan media yang tergabung di dalamnya, agar menyajikan informasi kepada masyarakat secara fakta & berimbang.

"Saya imbau rekan- rekan member of MIO untuk sajikan berita produk jurnalistik dan jangan berdasar nafsu ingin menghakimi pihak tertentu," kata Muhtar kepada redaksi ini, Kamis (23/12/2021) siang.

Muhtar mengatakan sebelum menayang berita, para pimpinan redaksi terlebih dahulu mengkroscek produk yang dikirim wartawannya ke meja redaksi, guna memastikan terpenuhi produk jurnalistik atau tidak.

Selain terpenuhi unsur 5W+1H (Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Kenapa, dan Bagaimana) menjadi dasar membuat berita, juga harus memastikan data- data atau informasi dari wartawan diperoleh dengan cara- cara yang profesional.

"Ya, pastikan itu semua terpenuhi, agar tidak ada komplain yang berujung pengaduan pihak- pihak merasa dirugikan ke Dewan Pers nantinya," ujarnya.

Menurut dia, kalau unsur- unsur berita tersebut, tentu para pimpinan redaksi tidak diragukan lagi karena setiap saat selalu menyajikan berita untuk masyarakat publik.

Kendati demikian, para pimpinan redaksi mesti jauh lebih hati- hati lagi dan mencermati data hasil liputan wartawan di lapangan.

"Ya, itu sangat perlu dilakukan, sehingga informasi disajikan ke publik adalah benar- benar produk jurnalistik," ungkapnya.

Pria yang kerap mengikuti kegiatan berhubungan jurnalistik itu menjelaskan semua wartawan pasti memahami fungsi 5W+1H tersebut. 

"Ya, itu lazim disebut sebagai kunci wartawan untuk melaporkan sebuah peristiwa / kegiatan," jelasnya.

Dia menyebut hal yang perlu diperhatikan juga, selain memahami unsur berita, nilai- nilai berita dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah diatur dalam kode etik jurnalistik (KEJ), juga harus bisa dan berani menulis berita sesuai bahasa jurnalistik.

Bahasa jurnalistik adalah bahasa baku, sambung dia, sesuai Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PEUBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tidak seperti tulisan ragam bahasa lainnya.

Selain padat, singkat, jelas, ringan, sederhana, dan informatif, namun tidak asosial dan elastis. Bahasa jurnalistik adalah suatu bahasa yang justru mudah dipahami pembaca kalangan menengah ke bawah dan demokratis, juga tidak mengenal kasta yang salah satunya, tidak memakai gelar orang, melainkan hanya menulis namanya saja.

"Ya, misal tulisan Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo ditulis saja Presiden RI Joko Widodo. Itu yang saya pelajari dalam pelatihan jurnalistik dasar, pra- uji kompetensi wartawan (Pra- UKW) kala sebelumnya," sebut pria yang kerap angkat bicara setiap ada dugaan tindakan diskriminatif pun kriminalisasi terhadap wartawan member of MIO itu.

Pria yang juga anggota Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) itu menambahkan jika ada media membernya yang menyajikan berita yang kuat diduga berita sepihak dan atau tidak berdasar konfirmasi,  maka pemilik medianya dapat ditegur, hingga berujung dicabut dari member dalam organisasi perkumpulan perusahan media ini.

"Ya, jika tidak bisa dibedah, saya tidak segan- segan cabut dan keluarkan dalam kepengurusan organisasi MIO," pungkas Habe sapaan akrabnya.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments