Diduga Proyek Siluman di Desa Madawau Bangun Diatas Tanah Pemda Bima, Warga Pertanyakan


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Sampai detik ini kejelasan proyek Siluman di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, kabupaten Bima belum ada transparansi terkait keberadaannya dan status tanah sebagai tempat bangunan proyek tersebut dipertanyakan. Minggu, (28/11/2021).

Menjadi momok perbicangan masyarakat Madawau keberadaan Proyek (Bak Sampah Red) yang bersumber dari anggaran provinsi NTB untuk masyarakat setempat. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan Terkait keberadaannya.

Proyek ini belum diketahui struktur kepengurusan dalam melaksanakan proyek tersebut, pasalnya pelaksanaan program tidak transparan terkait keberadaannya.

Tak hanya itu status tanah tempat atau lokasi proyek dipertanyakan, apakah itu milik pribadi atau milik pemerintah daerah kabupaten Bima.

Kuat dugaan Proyek (Bak sampah Red) di Madawau adalah proyek Siluman tak memiliki tuan.

Beberapa informasi di himpun oleh awak media Dinamika Global.Id terhadap tokoh-tokoh masyarakat dan muda bahwa tanah tersebut merupakan tanah Pemda kabupaten Bima.


Salah tokoh masyarakat, Bapak Muhtar membenarkan bahwa tanah tempat bangun proyek adalah tanah Pemda Kab. Bima.

" Selamat ini tanah itu tak masyarakat yang berani mengakui tanah milik pribadi Masyarakat, pasalnya tanah Pemda Bima," ungkapannya.

Sementara Aktivis Muda, Muhammad Firdaus mengatakan hadirnya proyek (Bak sampah red) merupakan proyek Siluman tak memiliki tuan sampai saat ini belum yang memberikan penjelasan terikat keberadaannya.

" Kuat dugaan Pelaksana dan Pengawas proyek ada konspirasi busuk, pasalnya proyek tersebut tertutup," ucap Putra Asli Madawau.

Dia menegaskan, Camat Madapangga, Bupati Bima agar memperjelas keberadaan tanahnya Pemda di Madawau, Pasalnya jika tanah tersebut di hibahkan tentunya ada rekomendasi dari Pemda Bima. Tentunya camat pasti ada rekomendasi keberadaan proyek tersebut.

" Kuat dugaan kami juga bahwa tanah Pemda di jual secara pribadi oleh oknum-oknum berkepentingan di dalam proyek," tegasnya.

Sambung Muhammad Firdaus, Dirinya meminta kepada pemerintah provinsi NTB agar memanggil Pelaksana dan Pengawas proyek yang merugikan anggaran negara.

" Jika tidak maka jangan salahkan kami instabilitas Madawau akan terganggu dan kami butuh Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," harap Putra Madawau, dia juga Duta Eksekutif Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM).

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi oleh awak media ini, hingga berita dipublikasikan.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments