Di Nilai Tidak Transparansi, BPD dan Masyarakat Segel Kantor Desa


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.  Dinilai Tidak Transparan Dalam Mengelola Dana Desa, Kantor Desa Disegel Oleh BPD dan Masyarakat Desa Simpasai. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Masyarakat melakukan penyegelan Kantor Desa, aksi ini dilakukan karena Pemerintah Desa dinilai tidak transparansi dalam mengelola Dana Desa DD dan Alokasi Dana Desa (ADD), terkait dengan adanya kasus ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, karena ketidak transparanan, bahkan menjadi pemicu terjadinya aksi penyegelan Kantor Desa oleh BPD dan Masyarakat Desa Simpasai, Jum'at, (26/11/2021).

Dari ketidak transparanan Anggaran Dana Desa tahun 2019, 2020 dan 2021, oleh  Kepala Desa Drs. Irfan Hasan, lembaga BPD menemukan beberapa keganjilan dalam pengelolaan Dana Desa, bahkan penggunaannya tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang  Permendes, karena jelas Dana Desa itu bukan milik Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang didalam pengelolaannya harus melibatkan Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa BPD.

Wakil Ketua BPD Pak Abdurrahman menjelaskan, bahwa sejauh ini Pemerintah Desa sudah banyak melakukan penyelewengan dan penyimpangan Dana Desa, sehingga kami selaku BPD yang mengawasi pelaksanaan program Pemerintah Desa menginginkan ada kejujuran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa lebih khusus lagi Kepala Desa sebagai Pelaksana Jabatan.

Bahkan dalam hal ini kami selaku BPD sudah melakukan konfirmasi untuk menyelesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,  agar persoalan yang terjadi di Pemerintahan Desa Simpasai, dapat diselesaikan, namun sampai saat ini belum ada itikad baik atau respon terhadap Kepala Desa dan perangkat Desa itu sendiri.

Dan kami juga menilai Kepala Desa mengambil tindakan sepihak dalam mengelola Dana Desa, oleh karena itu saya selaku Wakil Ketua BPD, menginginkan Kepala Desa dan perangkatnya agar dapat mempertanggng jawabkan apa yang sudah mereka lakukan dengan mengembalikan apa yang sudah mereka ambil.

Karena itu jelas bukan merupakan hak mereka namun haknya Masyarakat Desa Simpasai, namun jika Pemerintah Desa belum mengambil sebuah tindakan dalam hal ini, maka kami selaku BPD  yang mengawasi pelaksanaan program Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Simpasai masih terus melakukan penyegelan Kantor Desa, pungkasnya.

Abdul Qadir Jaelani, SH, Ketua BPD menambahkan dalam hal ini kami sudah melakukan upaya konfirmasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pemerintahan Desa Simpasai, agar dapat dilakukan penyelesaian, namun kenyataannya memang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini.


Bahkan kami sudah mendatangi Kantor Camat Monta dan pihak Camat Monta memberikan pernyataan bahwasanya ia akan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Daerah dalam hal ini BPMDES dan Inspektorat, itu yang dijanjikan oleh Pihak Camat Monta Pak Abubakar, S.sos, selaku Kasi Pemerintahan, akan tetapi janji itu sudah hampir dua bulan tidak juga terlaksana dan terealisasi.

Beliau juga menambahkan dalam hal ini, terkesan ada indikasi sebuah usaha permainan yang dilakukan antara Pemerintah Desa dan pihak Camat Monta sehingga sampai saat ini    pertemuan tersebut tidak juga terlaksana, pungkasnya, (MDG 005).

Load disqus comments

0 comments