Camat Soromandi Hadiri Rapat Sosialisasi RKPDes di Aula Kantornya


Soromandi. Media Dinamika Global. Id. Sosialisasi Perbup Penyusunan RKPDes Tahun 2022. Rapat Rancangan Kegiatan Tahunan Pembangunan Desa (RKPDes) tersebut dimulai pukul 10.45 Wita yang dihadiri oleh Ketua Forum dari BPMdes Kab.Bima, Para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Soromandi dan Jajarannya. Banyak hal yang di sampaikan oleh Bapak Camat dan Ketua Forum BPMdes Kab.Bima terkait dengan Rancangan Kerja Tahunan Anggaran Desa pada Tahap III. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Soromandi dalam kondisi aman,Lancar,dan tertib pada Kamis,18/11/2021.

Banyak hal yang di sampaikan terkait Rancangan Kegiatan Tahunan Anggaran Desa pada Tahap III di Kantor Camat Soromandi yang di hadiri oleh Ketua Forum dari BPMdes Kab.Bima, Ketujuh Desa se-kecamatan Soromandi yang terdiri dari Kepala Desa Sampungu , Sai, Kananta, Punti, Wadukopa, Bajo, dan Lewintana dan Juga di hadiri oleh Sekretaris Desa,Ketua BPD se-kecamatan Soromandi, Pendamping Desa se-kecamatan Soromandi juga dari Insan Pers.

Ketua Forum dari BPMdes Kab.Bima Firman,S.Sos.M.AP menjadi Narasumber I dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa sesungguhnya RKPDes ini sangat penting untuk dibahas secara bersama terutama terkait Anggaran Covid-19 ini, dan Regulasinya tidak ada perubahan yang Signifikan terkait dengan Perubahan Anggaran Dana Desa pada Tahap I,II,dan Demikian juga pada Tahap III ini. Kemudian kami hadir dalam berbagai variabel seperti ada yang membuat Perdes, Pendamping Desa,dan lainnya. Semuanya kami bekerja secara Kolektif Kolegial.


Pendanaan Dana Desa memiliki Regulasi yang benar sehingga apapun nantinya dapat di pertanggungjawabkan di hadapan Hukum, silakan di belanja Uangnya dengan catatan harus di buatkan PERDES dan disetujui oleh BPD, dan yang paling esensial adalah mari kita hindari penggunaan Dana Desa yang melebihi Ketentuan. Jadi dalam Penyusunan Anggaran ini tentunya kita harus lihai,harus hati-hati,agar kemudian Anggaran tersebut jadi tepat sasaran.

Peran kita semua dalam komposisi ini sangat diperlukan terutama kehati-hatian kita dalam menggunakan anggaran tersebut, jadi apapun RKPdes itu harus di musyawarahkan dengan BPD. Demikian juga terkait dengan beberapa Sarana dan Prasana yang kurang terfasilitasi harus di usulkan, juga Pengadaan-pengadaan dalam semua Bidang harus di Masukan dan di usulkan terlebih dahulu.

Banyak Anggaran yang harus di usulkan dalam RKPdes setahun,mulai dari masalah yang paling kecil hingga masalah besar. Jika tidak di usulkan dalam RKPdes ini,maka implikasinya untuk Tahun Depan tidak akan ada anggaran tersebut. Juga kita harus saling melengkapi antara satu dengan yang lain,misalnya hubungan Baik antara BPD dan Pemdes dapat ditingkatkan lagi,kita harus hindari Kontradiktif apalagi terkait dengan anggaran yang kita usulkan dalam RKPDES nya.

Dalam kesempatan itu,Bapak Camat Soromandi Zulkifli, SH.M.Hum mengatakan Mengapresiasi terhadap kehadiran dari Sahabat-sahabat ku yang ada di Jajaran BPMdes melalui Ketua Forumnya, juga kami sampaikan Terimakasih atas Waktu dan kesempatan guna memberikan beberapa Materi yang disampaikan oleh Para Narasumber sehingga banyak Manfaat yang akan diterima oleh Masing-masing Kepala Desa,BPD,Pendamping Desa dan jajarannya.

Banyak hal yang disampaikan oleh Bapak Camat yaitu adanya Program Desa yang di evaluasi oleh kami,namun banyak juga yang tidak tersikronisasi. Kemudian terkait dengan Pajak Desa Air di Bawah Tanah meski kewenangannya ada Sama Pemerintah Provinsi , tetapi ini harus dibuatkan Perdes. Dan anggaran tersebut tidak dapat disetor Ke Kabupaten, begitu juga Kabupaten ke Desa. Intinya adalah Anggaran itu dapat di kelola oleh Desa sendiri.


Harapnya,mari kita membuat Rancangan Peraturan Desa terutama terkait dengan PAD Air Bawah Tanah lainnya ,betapa banyak Incam atau PAD yang dapat di kelola oleh Desa itu sendiri. Coba kita lihat mulai dari Desa Sampungu hingga Desa Lewintana karena yang kami ketahui bahwa pada setiap Desa banyak Sawah yang menggunakan Air Bawah Tanah. Jika ini dilakukan ,maka betapa banyak PAD yang akan di kelola oleh Desa itu sendiri. Dan ini ada regulasinya tinggal kota buatkan Perdesnya bersama dengan BPD. Harapnya

Pantauan Media ini bahwa Rapat Sosialisasi ini melakukan Intersave dan dialog untuk saling berbagi dalam rangka membangun Desa kemudian kegiatan berlangsung Aman,Tertib, dan Lancar.(MDG 01).
Load disqus comments

0 comments