Polsek Madapangga Bubarkan Sabung Ayam, 2 Ekor Ayam di Potong


Bima-NTB, Mesia Dinamika Global.Id -- Giat pembubaran Sabung ayam di wilayah hukum polsek Madapangga dan memotong langsung di lokasi, tepatnya di perbatasan desa Ncandi dan Desa Monggo kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Kamis (23/09/2021) sekitar 13.00 Wita.

Kapolsek Madapangga, Iptu Ruslan mengatakan banyaknya keluhan warga dengan adanya Sabung ayam hingga meresahkan warga sekitar.

"Kami pun tidak tinggal diam yang meresahkan warga dan kami tetap menjaga stabilitas kamtibmas," ungkapan Ruslan.

Lebih lanjut Kapolsek, Tidak menuntup kemungkinan dalam kegiatan sabung ayam tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga.

"Kami mengamankan dua ekor ayam jantan saat saat mereka sedang melakukan adu ayam di dlm gelanggang," ujar Iptu Ruslan.

Sambung Kapolsek, 2 (dua) ekor ayam di potong di lokasi dan para pemilik ayam lari berhamburan, gelanggang berupa terpal, ember dll di bawa di polsek untuk di musnahkan.

"Dan dia mengimbau kepada anggotanya agar tidak lagi melakukan sabung ayam di wilayah hukum kita," imbuhnya.

Tidak hanya itu, kapolsek juga menegaskan ke anggota harus bertindak tegas apabila masih ada melakukan kegiatan sabung ayam," tegasnya.

Ditambahkan Iptu Ruslan, Tidak menutup juga kemungkinana karena adanya kerumunan yang berada di kegiatan sabung ayam dapat menimbulkan bertambahnya pasien yang positif covid-19," pungkas kapolsek Madapangga.

Pembubaran tersebut berjalan dengan lancar dan aman, dan barang bukti diamankan dibawah ke Mapolsek Madapangga.(MDG.**).

Load disqus comments

0 comments