Seekor Ikan Paus Terdampar di Pantai dan Dikuburkan


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Seekor ikan paus kepala melon yang terdampar di Pantai Panda dan dikuburkan di wilayah Desa Panda, Kecamatan Palibelo, kabupaten Bima, Kamis, (23/09/2021).

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengwndalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bima, Ridwan S.St.Pi mengatakan kronologis, Pada hari ini, Rabu 22 september 2021 pukul 10.00 wita. Kami menerima laporan dari Kepala Desa Panda adanya dijumpainya 1 (satu) ekor Paus Kepala Melon yang terdampar di sekitar Pantai Panda, Desa Panda, Kecamatan Palibelo dalam kondisi mati.

"Kami berkoordinasi dengan mitra kerja, yakni Polsek Palibelo, Polres Bima, Pemerintah Desa Panda, Dinas kelautan dan Perikanan Prov. NTB Wil. Bima, DKP Kab. Bima, Balai Karantina ikan / SKIPM wil. Bima," ungkapannya.

Lebih lanjutnya, Setelah dilakukan identifikasi bersama bahwa jenis yang di temukan adalah Paus Kepala Melon (Peponocephala electra) dengan panjang 247 cm dan lebar 49 cm sudah dalam kondisi mati merupakan satwa dilindungi UU sesuai peraturan menteri 106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

"Melakukan penguburan secara bersama-sama mitra kerja dan masyarakat karena kondisi mati, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sambungnya, Kami bersama tim mitra kerja secara terpadu akan melakukan patroli diperairan teluk Bima untuk memonitoring kawanan Paus Kepala Melon lainnya.

Melaporkan ke atasan dan berkoordinasi dengan SKIPM Bima, BKSDA, BPSPL Denpasar, BPSPL NTB dan Instansi terkait akan di laksanakan patroli dan pemantauan serta upaya penyelamatan paus kepala Melon yang masih terperangkap di teluk Bima.

"Ikan tersebut akhirnya kuburkan secara bersama-sama," pungkasnya.(MDG.TIM).

Load disqus comments

0 comments