Bupati Dompu Pidato di Hadapan PGRI, Guru Honorer K2 dan Non K2


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id. PGRI akan meminta kepada Pemerintah agar ada tambahan afirmasi bagi seluruh guru honorer K2 dan non-K2  usia 35 tahun ke atas. PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia ),merespon berbagai keluhan  dari beberapa guru yang ikut Seleksi ASN PPPK tahun 2021, guru-guru Honorer mengatakan bahwa kegagalan atau ketidak lulusan mereka diakibatkan karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Kemudian yang telah ditetapkan oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terlalu tinggi, lebih khusus mereka mengatakan kebanyakan mereka gagal pada tes kompetensi teknis atau bidang yang diampu para guru.  Ketentuan tentang passing grade tersebut sebagaimana telah diatur dalam Permanpan RB RI Nomor 1127 Tahun 2021. 

Dari 4 Kompetensi yang diujikan, tempat paling banyak gagalnya adalah kompetensi Teknis karena nilai ambang batas atau minimal pasing gradenya adalah setiap peserta tes wajib menjawab kurang lebih 65 butir soal dari 100 butir soal yang disiapkan. 

PGRI sadar bahwa memang untuk menjadi guru ASN PPPK dibutuhkan guru-guru yang tangguh di semua kompetensi yang dipersyaratkan untuk menjadi guru dimasa yang akan datang sebagai pemimpin Pembelajaran.

Namun, dengan beratnya tantangan,  PGRI tetap berharap dan meminta kepada Pemerintah agar ada tambahan afirmasi bagi seluruh guru honorer K2 dan non-K2  usia 35 tahun ke atas, afirmasi yang dimaksud adalah agar Pemerintah memperhitungkan masa pengabdian guru honorer yang bersangkutan. Disamping itu guru honorer K2 dan non-K2  usia 35 tahun ke atas tersebut telah memiliki nomor unik pendidik tenaga kependidikan atau NUPTK. 

PGRI berpendapat, apa gunanya NUPTK apabila pemerintah tidak mengakui masa pengabdian guru honorer, karena untuk mendapatkan NUPTK tidak mudah, seorang guru harus mengabdi minimal 2 tahun, mata pelajaran yang diampu linear dengan kualifikasi S1/DIV yang dimiliki, memiliki SK yayasan atau SK Pemerintah Daerah, baru  Pemerintah menerbitkan NUPTK seorang guru.

Oleh karena itu PGRI mohon kepada Pemerintah agar memperhatikan hal ini, demi perbaikan kesejahteraan para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi namun kejelasan nasib menjadi ASN PPPK pada akhirnya gagal juga,

Suara hati ini akan kami Gaungkan pada kepada PB PGRI, sehingga bisa di perjuangan pada pemerintah pusat,

Kalembo Ade teman-teman Guru Pejuang PPPK, semoga Allah SWT meridhoi setiap usaha dan perjuangan kita. Foto dok : Rintodozan Rinto 

Load disqus comments

0 comments