Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kepemilikan Sabu


Jakarta. Media Dinamika Global. Id. Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba. Pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan satu orang lainnya yang juga berada di lokasi saat penangkapan.

"Tiga orang ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Adapun satu tersangka lainnya ialah pria berinisial ZN (43) yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan diketahui membawa sabu.

Saat penangkapan, Yusri menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu. 

Kepada polisi Nia Ramadhani mengakui kepemilikan sabu yang dijadikan barang bukti. Berdasarkan hasil tes urine, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.

Sebelumnya, pasangan suami istri ini ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Menurut Yusri penangkapan tersebut berawal dari laporan yang menginformasikan bahwa Nia Ramadhani kerap mengunakan sabu sekitar 4-5 bulan belakangan ini.

Ketiga tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Dikutip dari TVRINews

Di Mapolrestro Jakarta Pusat, Yusri  menyebut pihaknya juga tengah mendalami asal usul Nia dan Ardi mendapatkan barang haram tersebut. Penulis : Diana Rizkiah.

Editor : Dadan Hardian. (Tim MDG).

Load disqus comments

0 comments