Cegah Bom Ikan, Sat Polairud Amankan Beberapa BB


Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.id -- Guna Menjaga Kelestarian Dan Keindahan Laut Serta Mencegah Terjadinya Tindak Kejahatan Para Nelayan Dalam Menangkap ikan diperairan Wilayah Hukum Polres Bima,  Sat PolAirud Kepolisian Resor Bima, Menggelar operasi Gabungan yang Melibatkan Polsek Soromandai, dan Koramil Donggo, Tepatnya wilayah pesisir Pantai Kecamatan Soromandai Kabupaten Bima Selasa (13/07/21) sekira pukul 09.00 Wita.

Sebelum MelakCegahsanakan Patroli Tersebut, Kasat PolAirud memberikan briefing, Ren Aksi dan CB pada Saat melakukan operasi serta tetap mengedepankan Cara-cara Humanis Kepada personil gabungan yang diikuti oleh anggota polsek soromandai dan anggota Koramil Donnggo -Soromandi di Lapangan Mako polsek Soromandai.

Kapolres Bima Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., Melalui Kasi Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka mengatakan, Operasi yang melibatkan personil gabungan ini melaksanakan kegiatan Patroli di pesisir pantai, dengan tujuan  mengawasi kegiatan terhadap warga masyarakat yang melakukan aktifitas penangkapan ikan menggunakan bahkan peledak (Bom Ikan) di wilayah kecamatan Soromandi," ucap Adib.

"Personil gabungan yang sedang melakukan Patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa warga kecamatan Soromandi yang diduga memiliki Peledak untuk menangkap Ikan bahkan  memiliki bahan baku untuk membuat bom ikan," tuturnya.

Sambungnya, tidak membuang waktu dengan adanya informasi tersebut sehingga personil gabungan yang dipimpin oleh Kasat PolAirud dan didampingi oleh kadus setempat bergerak cepat  menindak lanjuti serta melakukan pengeledahan beberapa rumah warga yang dicurigai memiliki bahan peledak tersebut.

"Alhasil petugas mendapati 1 Rumah di Desa Sai Dan  1 Rumah Di Desa Sampungu yang diduga kuat pelaku perakit Boom ikan," terangnya.

Berhasil menemukan barang/benda yang dicurigai sebagai bahan baku peledak yang akan digunakan untuk menangkap ikan.

"Namun pemilik barang dan benda terebut tidak berada dirumahnya. Besar Kemungkinan Operasi ini bocor sehingga para pelaku melarikan diri," tandasnya.

Sambungnya, Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari Rumah (BT) (30 tahun) Warga Dusun Wila Desa Sai, ditemukan 1 Snorkel atau masker selam, Eman Sumbu/Detonator yang tidak terisi doping, 10 botol jenis botol kecap dan bintang diduga sebagai wadah untuk meracik amonium nitrat/pupuk nitrat.

"Semetara Dirumah (AK,) (37 Tahun) warga Dusun Oi pupu sesa Sampungu, Petugas Kembali mengamankan, 3 buah botol jenis botol kecap di duga berisi pupuk/amonium Nikrat, 10 buah botol, jenis botol kecap kosong, 10 kotak korek api yang sudah terpakai," jelasnya.

Semua barang bukti yang diamankan Langsung dibawa menuju Mako Sat PolAirud Polres Bima, Bagi Para pemilik yang melarikan akan terus diburu petugas," tutup Adib. (Pemred MDG). 

Load disqus comments

0 comments