Camat Madapangga Gelar Vaksin, Sesuai Intruksi Bupati

Kegaiatn Vaksi
Foto : Surya Ghempar

Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, tetang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Camat Madapangga Menggelar Vaksinasi, turut hadir Camat Madapangga, Tim Vaksinasi puskesmas Madapangga, semua Pengawai kantor camat, dan masyarakat umum yang divaksin, bertempat di kantor camat Madapangga kabupaten Bima. Jum'at (16/07/21) sekitar 09.30 Wita.

Pantauan langsung media Media Dinamika Global.Id, Camat Madapangga, Mohamad Saleh, S.Sos, M.Ap mengatakan, Sesuai dengan surat edaran Bupati Bima untuk PPKM tanggal 14 Juli 2021 yang berlaku selama 14 hari dan juga instruksi Bupati Bima tentang vaksinasi.

Kita di kecamatan sesuai dengan target masing-masing kiya akan coba selesaikan target karena evaluasi pencapaiannya masih sekitar 5,58 Persen atau lebih kurang 1.200 dari target 23.589, target ini sesuai dengan rapat kemarin, maksimal bulan November 2021 itu sudah tercapai kekebalan secara komunitas. 

Kegiatan Vaksin
Foto : Surya Ghempar

Langkah-langkah sudah dilakukan sosialisasi kepada seluruh staf kantor camat tentang "Surat edaran Bupati Bima terkait PPKM dan juga instruksi Bupati tentang vaksinasi," ungkapan Camat Madapangga.

Kita melakukan vaksin pada seluruh pegawai yang belum sama sekali maupun tahap ke II, seluruh UPT-UPT se-Kecamatan Madapangga.

"Ia, Vaksin ini untuk umum, bukan hanya pegawai saja," ujar Muhammad Saleh.

Sambungnya, Alhamdulillah hasilnya hari ini yang melakukan Vaksi sebanyak 58 Orang yang termasuk ruang lingkup Camat sekitar 28 orang, tenaga pendidik 15 Orang, masyarakat umum 4 Orang, dan Tunda 11 Orang.

"Yang tunda ada beberapa kendala, yakni tekan darah tinggi dan penyakit-penyakit bawaan (Menawun).

Disisi lain, "Ia menyampaikan Hari ini juga secara serentak di Masjid-masjid yang ada di 11 desa kec. Madapangga, khotbah jum'at, naskah di buat Pemda Bima dan berkerja sama dengan MUI Kab. Bima.

"Kami sudah sebarkan di semua Desa yang ada di wilayah Kec. Madapangga," terangnya.

Tambahnya, Bagi Tenaga Penunjang Umum (TPU) kalau tidak bisa menunjukan kartu Vaksin, Honornya tidak dibayar dan begitu pun masyarakat umum yang berhubungan dengan  pelayanan administrasi di kantor pemerintah, tidak diberikan rekomendasi kalau tidak memiliki kartu vaksin.

Dirinya berharap," Mari kita sukseskan program vaksinasi ini karena program nasional   dan ada intruksi Gubernur, Bupati Bima. Mudah-mudahan masyarakat kita mau menerima ini dan patuhi edaran PPKM," harap Camat Madapangga. (Pemred MDG).

Load disqus comments

0 comments