Pria Sumbawa Barat Dibekuk Polisi, Diduga Pencuri


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.id - Satuan Unit Reskrim Polsek Taliwang Sumbawa Barat mengamankan seorang pria berinisial HE (22) warga Desa Labuhan Kertasari, Rabu (21/4). 

HE diamankan karena diduga kuat melakukan pencurian barang-barang milik wisatawan asing asal Prancis yaitu Julie Nicolas Cormons (41) yang beralamat di Perum Kor Jimbaran C 18 Nusa Dua dan tinggal di salah satu rumah di dekat pantai Kertasari. 

"Pelaku diduga mencuri barang-barang berharga milik Nicolas dan telah diamankan di Mapolsek Taliwang," ungkap Kapolsek Taliwang AKP Fatoni melalu Paur Humas Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Rabu.

Setelah dilapor oleh korban dan diselidiki, anggota Satreskrim langsung menangkap terduga pelaku saat berada di kediamannya. 

Pelaku mengaku bahwa ia mencuri barang-barang milik Nicolas dengan cara memanjat tembok pagar dan membuka jendela yang kacanya sudah pecah. 

"Saat korban bersama istrinya pergi ke Poto Tano, pelaku memanjat pagar dan masuk melalui salah satu jendela, kemudian mencuri barang-barang berharga miliki kroban," jelasnya. 

Polisi lalu menggeledah rumah HE dan didapatkan barang bukti yaitu tiga buah kalung emas dengan berat 21 gram, satu buah liontin, satu buah cincin perak dengan mata baju hijau. 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu buah kamera GoPro, satu buah lensa kamera, satu handphone S8, cas hp, satu teropong warna hitam dan 1 buah alat selam. 

Pencurian diketahui saat korban pulang dari Poto Tano dan ingin mengambil kamera GoPro, ternyata tidak ada. Sehingga korban juga memeriksa semua barang-barang berharga lainnya yang ikut digasak pelaku. 

Setelah mencuri, pelaku menyimpan barang hasil curian di rumahnya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Dan selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan ke Polsek Taliwang untuk proses lebih lanjut. 

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman pidana. (Pimred MDG). 

Load disqus comments

0 comments