Giat Team Puma Polres Bima Amankan Diduga Curanmor

 


Bima-Media Dinamika Global.id - Giat Team Puma Polres Bima mengamankan PC alias BR (35 tahun) asal Desa Risa diduga melakukan tindak pidana Pencurian dalam pasal 362 KUHP. 

PC tersebut merupakan DPO Polisi dan TKP di So Tolokara, Desa Donggobolo, kecamatan Woha, kabupaten Bima-NTB. Rabu, 21 April 2021, sekitar pukul 13.30 wita. 

Polres Bima melalui menyatakan kronologis kejadian motor tersebut dipinjam oleh kakak korban inisial KW untuk pergi membajak sawah di Desa Donggobolo seteleh itu sekitar pkl 02.00 wita korban mendapat telpon dari kakaknya bahwa motor tersebut telah hilang/di curi orang," ucap 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan secara hukum ke polres Bima. 

" Kronologis Penangkapan pihak polisi menindak lanjuti kejadian tersebut diatas, team puma mendapat informasi keberadaan pelaku," ujarnya.

Setelah beberapa kali penangkapan dan penggrebekan bahwa terduga pelaku selalu berhasil Kabur dalam penyergapan team puma.

Lanjutnya, kemudian pada hari rabu tgl 21 april Sekitar pukul 13.00 wita team puma, kembali mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan melaporkan kepada kateam puma," tuturnya. 

Sekitar pukul 13.30 wt anggota puma yang dipimpin olehh kateam puma menuju desa risa kec woha kab bima.

"Sesampainya team didepan rumah diduga pelaku, saat itu pelaku hendak mau kabur dari pintu belakang rumahnya, lalu team puma memberikan temabakan peringatan beberapa kali agar tdk melarikan diri, sehingga pelaku tidak berhasil kabur dari sergapan team puma," jelasnya.

Saat team puma menuju mapolres bima, terduga pelaku berpura-pura meminta untuk berhenti sejenak dgn alasan untuk membuang air kecil, disaat itulah terduga pelaku mengambil kesempatan untuk melarikan diri namun dengan singgap anggota puma berhasil melumpuhkan pelaku.

" Setelah terduga pelaku mendapatkan penanganan medis dari RSUD bima, kemudian team puma menyerahkan terduga pelaku ke piket reskrim," imbuhnya. ( Pimred MDG).

Load disqus comments

0 comments