TGH.Abdurrahim Haris : Kita Dalam Fase Krisis Norma secara Fisik dan Psikis


Kota Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. TGH. Abdurrahman Haris yang merupakan Pemilik Yayasan Pondok Pesantren Darul Hikmah Soncolela Kota Bima memiliki Pandangan dan Perspektif dari teori dan Aspek Theologi Hukum Islam melalui “Program Kota Ramah Anak itu patut untuk kita dukung dengan kondisi saat ini akan maraknya kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak-anak”.TGH.Abdurrahim Haris meminta agar peran orang tua dalam mengawasi anak-anak itulah yang mampu menanggulangi persoalan krisis moral akan hilangnya norma norma keagamaan.

Menurutnya peran Ulama dan Pemerintah itu hanya mampu dalam himbauan saja, tetapi peran orang tua, perhatian pengawasan dalam menjaga anak-anak itu yang utama, “jangan ayam kita perhatikan masuk kandang saat adzan mahgrib, sementara anak-anak keluyuran saat Maghrib tiada yang perduli, karena tanggung jawab sepenuhnya itu ada pada orang tua,”

TGH A.Rahim Haris mengatakan bahwa saat ini daerah kita dalam keprihatinan yang nyata disebabkan bencana yang menimpa mulai dari Pandemi hingga krisis moral.

” Sungguh mengkhawatirkan, saat ini telah terjadi pelanggaran Nilai-nilai agama dan tradisi ke Bima an, kita dalam krisis moral, Kita dalam fase krisis norma, krisis moral, ini sungguh memprihatinkan,” ujarnya kepada harian amanat Rabu 17 Maret 2021 di Penatoi.

Ia menjelaskan bahwa, Persoalan yang mendasar dari kondisi saat ini bukan hanya disebabkan karena Pandemi covid 19, tetapi juga akibat teknologi penggunaan hp yang berlebihan tanpa pengawasan orang tua.

Kasus kekerasan fisik dan psikis akibat pelecehan asusila yang terjadi hampir setiap hari tersebut akibat kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang tua.
” Orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga anak-anaknya, orang tua adalah Guru bagi anak-anaknya, jika orang tuanya memberikan contoh keteladanan maka anak2 akan menjadi teladan, jika orang tuanya sibuk main hp maka anak-anaknya akan main hp yang berlebihan.”

TGH.A.Rahim Haris meminta agar peran orang tua dalam mengawasi anak-anak itulah yang mampu menanggulangi persoalan krisis moral akan hilangnya norma norma keagamaan.
” Ulama, Pemerintah itu hanya mampu dalam himbauan saja, tetapi peran orang tua, perhatian pengawasan dalam menjaga anak-anak itu yang utama, “jangan ayam kita perhatikan masuk kandang saat adzan mahgrib, sementara anak-anak keluyuran saat Maghrib tiada yang perduli, karena tanggung jawab sepenuhnya itu ada pada orang tua,” pungkasnya.

Dari pantauan harian amanat.com, di awal tahun 2021 ini sudah 15 kasus kekerasan fisik dan psikis, yakni dalam tindakan Asusila pemerkosaan maupun pelecehan seksual yang dialami anak-anak.Baik yang disangkakan kepada remaja maupun oleh orang tua.itu sudah menjadi atensi bagi kita semua untuk memperjuangkan bagaimana Anak-anak ini agar mereka kemudian bisa sadar dan memahami arti penting beretika otonom itu sendiri. (Tim MDG). 

Load disqus comments

0 comments