Setelah Para Pengacer, Distributor Juga Diaudit Tim BPKP NTB


Bima-Ntb. Media Dinamika Global.id - Setelah para pengecer sudah diaudit BPKP NTB, Distributor juga diaudit Tim BPKP NTB bersama pihak pupuk kaltim, petro kimia dan dinas pertanian, di kantor sila Rato dan pemeriksaan juga Gudang di Bolo. Rabu, 24 Maret 2021.

Tim BPKP Probo Dana Wawan menyampaikan walau saat ini belum bisa disimpulkan hasil audit kami karena akan diproses terlebih dahulu. Sebelumnya para pengecer di Woha juga pernah diaudit, dan kali ini tahap ke dua tak ada temuan dan kendala," ungkapan Prabo Dana Wawan. 

Ia mengatakan, hanya saja administrasi saja, tapi itu bukan fatal. Pasalnya, selama mereka melakukan pendistribusian pupuk itu selalu sesuai RDKK yang diusulkan," kata Prabo Dana Wawan. 

Tambahnya, begitu juga pihak Distributornya. Hanya saja kartu Tani yang diprogramkan kementan belum semua dipakai di Bima itu seperti disampaikan para pengecer," tambah Probo Dana Wawan.

"Audit akan kembali dilakukan di beberapa kecamatan di kabupaten Bima dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Senada dengan Tim BPKP, Aee Pupuk Kaltim NTB M.Hidayat juga menyampaikan hal yang sama. Pendistribusian pupuk urea yang dilakukan distributor CV Rahmawati di Wilayah kecamatan Woha tak ada kendala dan temuan yang melanggar," terangnya. 

Sementara itu, H Ibrahim selaku Direktur CV Rahmawati merasa lega dan bahagia usai diaudit tak ada kendala dan temuan disegala hal bagi dirinya sebagai distributor pupuk. 

"Insyaallah dia tetap akan menjalankan pendistribusian pupuk bagi para pengecer naungannya sesuai aturan yakni tanpa paket, apalagi diatas HET selama ini," Terangnya.

Kata dia dengan tegas, selama ini pihaknya selalu memberikan peringatan bagi para pengecer yang nakal, yang berani melanggar," terang H Ibrahim.(Pimred MDG).

Load disqus comments

0 comments