Gerak Cepat Polsek Madapangga Amankan Safri diduga Pelaku Pemerkosaan


Bima-Ntb. Media Dinamika Global.id - Gerak cepat jajaran Polsek Madapangga dibantu team puma Polres menangkap diduga pelaku pemerkosaan yang sempat kabur Safri alias Rii Tuyu (45 Tahun) terhadap Korban Bunga (Samaran, Red) yang masih duduk di Kelas 1 SMP, Penangkapan diduga pelaku tersebut di salah satu Desa, Kecamatan Madapangga, kabupaten Bima-NTB. Sabtu, 27 Maret 2021.

Sebelumnya, Korban (Bunga Red) melalui Bibinya yang melaporkan ke Jajaran polsek setempat sore hari, pelaku sempat kabur mampu diamankan. Hal dibenarkan Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan melalui Kanit Reskrim Bripda Heri Kuswanto pagi sekira pukul 02.00 Wita semalam setelah pelacakan team polsek dan dibantu team puma. 

"Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bima dan kasus ini akan ditangani team PPA untuk diproses lebih lanjut. "Alhamdulillah proses penangkapan juga berjalan aman dan lancar diduga pelaku tak melawan dan saat ini diamankan pihak polres sejak pagi menjelang dini hari tadi," Jelas Heri Kuswanto

Lanjut Heri Kuswanto Usai korban dilakukan visum lebih awal di PKM terdekat pelaku diamankan walau sempat melarikan diri. Kasus ini akan ditangani pihak PPA Polres, termasuk para saksi saksinya juga akan dipanggil guna diproses team PPA," Terangnya. 

Hingga berita ini diturunkan pihak polres yang menangani kasus ini belum bisa dihubungi lebih lanjut atas kasus ini.(MDG.04).

Load disqus comments

0 comments