Polsek Monta Amankan Terduga Pelaku Pencuri Inisial RN Asal Tolotangga


Bima-NTB. Media Dinamika Global.id - Personil  Polsek Monta amankan terduga pelaku  pencurian  berinisial  RN , 21 Tahun, Petani, Alamat Rt.  04, Rw. 02 Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Jum'at, 19 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 wita.


Melalui Kasubbag Humas Polres Bima  AKP Hanafi menyampaikan, pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku RN  Pada hari Jum'at, tanggal 19/2/21, sekitar pukul 02.00 wita, bertempat di kios milik korban Sdri. Fatmah di Rt. 11 Rw. 04 Desa Tolotangga Kec. Monta Kab. Bima, terduga pelaku masuk ke dalam kios melalui pintu kios yang  tidak terkunci lalu mengambil toples yang berisikan rokok Sampoerna, PS, Classmild dan rokok surya, serta uang tunai sekitar Rp. 150.000,-." Ungkapan Hanafi.


"Setelah mengambil barang - barang tersebut, terduga pelaku langsung pulang ke rumahnya dan menyimpan rokok tersebut di rumahnya, sedangkan uang tunai sudah di pergunakan oleh terduga pelaku," Terangnya.



Lanjutnya, diketahui Barang-barang korban  hilang , sekitar pukul 08.00 wita ketika korban melayani pembeli yang membeli rokok, namun korban tidak melihat rokok yang disimpannya di kios, sehingga korban mengecek barang dagangannya ternyata sudah hilang  berupa rokok sampoerna 15 bungkus, rokok PS 5 bungkus, Rokok Classmild 2 bungkus dan rokok surya 3 bungkus dan   uang tunai sebesar Rp. 150.000 dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)," Jelasnya.


Kronologis penangkapan, berawal di dapat informasi terkait terduga pelaku yang melakukan pencurian di kios milik korban , bahwa yang di curigai telah melakukan pencurian yaitu Sdr. RN sehingga Bhabinkantibmas Desa Tolotangga BRIPKA Suherman meminta bantuan kepada Sdr. Ediman selaku Ketua Karang Taruna Desa Tolotangga untuk menjemput Sdr. RN," Cerita Hanafi.


Selanjutnya bertempat di rumah Sdr. Ediman, Bhabinkantibmas Desa Tolotangga melakukan introgasi terhadap Sdr. RN  dan hasinya  Sdr. RN mengakui perbuatannya yang telah mencuri di kios milik Sdri. Fatmah," Imbuhnya.


"Atas perbuatan terduga pelaku RN di bawa menuju Polsek Monta oleh Bhabinkantibmas  Desa Tolotangga BRIPKA Suherman  bersama tokoh masyarakat setempat  untuk di lakukan penyelidikan  dan penyidikan lebih lanjut," Tutupnya. (MDG Surya).

Load disqus comments

0 comments