KADES BENARKAN PERTEMUAN 25 FEBRUARI 2021, TAPI BPD HARUS MENGIKUTI SEGULASI


Tonda-Madapangga-Kabupaten Bima-NTB. Media Dinamika Global.id- Adanya penyegelan Kantor Desa Tonda dilakukan anggota BPD, Kepala Desa Tonda Abdollah Ahmad mengakui berdasarkan pertemuan 25 Januari 2021 kemarin, dirinya membenarkan hal itu baik fisik dan ATK itu juga diselesaikan, dan Guru Ngaji dan sisa Rt, Rw dan masjid terkait tuntutan mereka.


"Pihaknya juga berkomitmen, Akan menuntaskan tuntutan mereka dalam waktu ini akan dituntaskan," ujarnya.


Di akui sebelumnya, pihaknya pernah duduk bersama dengan BPD. Adapun tuntutan mereka terkait fisik dan Makanan Balita dan Posyandu akan dituntaskan, bahkan sebelum tanggal 20 Februari ini.


"Disatu sisi, dirinya sangat menyayangkan peristiwa ini. Terkait LPMD ngga ada gaji hanya ATK saja, tapi sebelumnya kita meminta mereka pelaporan atas permintaan mereka atas penggunaan anggaran dana desa," dan pasti akan dicairkan bukan hanya meminta dana saja," tegas Kades.


Ditambahkannya, Intinya pemdes akan menuntaskan apa yang menjadi tuntutan akan tetapi harus mengikuti regulasi tata cara pengelolaan dana Desa," tambah Kades.(Redaksi MDG Syuryadin).

Load disqus comments

0 comments