DI DUGA MENCURI DUA EKOR SAPI,WARGA LANCI DI RINGKUS POLISI.


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id. --Kepolisian Sektor Manggelewa meringkus, TF (27), Selasa (05/01/21) sekitar pukul  11.15 wita. Warga Dusun Lanci I Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa itu diduga mencuri dua ekor sapi milik, Syamsul Hakim (35) warga Dusun Muhajirin Desa Nusa Jaya Kecamatan Manggelewa pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 wita.


Paur Subbag Humas Polrres Dompu, Aiptu Hujaifah, mengatakan peristiwa itu diketahui korban pada pagi hari sekira pukul 06.30 wita ketika hendak mengecek sapi yang ia ikat di kandang yang berlokasi di belakang rumahnya.Ia meyakini sapi miliknya raib digasak maling, sehingga ia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Manggelewa.


Korban bersama personel Polsek Manggelewa dibantu warga setempat mencari sapi terus dilakukan di sekitar lahan pertanian warga dengan menyusuri jejak kaki sapi. Setelah menempuh jarak sekitar 5 km, dua ekor sapi kemudian berhasil ditemukan dalam keadaan terikat di pinggir sungai.


Mendengar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Manggelewa bekerja cepat dalam mengungkap kasus pencurian dengan mendengar keterangan sejumlah saksi. Sehingga dari pemeriksaan itu mengerucut pada satu nama yakni TF yang selanjutnya didatangi ke rumahnya. Hanya saja pada waktu itu yang bersangkutan tidak di tempat. Menurut informasi dari warga setempat, TF berada di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.


Lanjut Hujaifah, menindaklanjuti informasi itu sekira pukul 11.15 wita Kapolsek Manggelewa, Iptu Rodolfo M de Aroujo memimpin anggotanya menuju Kecamatan Sanggar guna melakukan penangkapan terhadap TF yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggelewa.


Untuk saat ini TF sedang menjalani proses hukum di Polsek Manggelewa. Atas perbuatannya ia  dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(MDG.06)





Load disqus comments

0 comments