Media Dinamika Global

Kamis, 18 April 2024

Pemkot Lubuklinggau Bakal Di Gugat Keluarga Rozali Gani


Media Dinamika Global. Id.- Pemerintah Kota Lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan bakal di gugat pihak keluarga Besar Rozali Gani (ALM), mengenai dugaan penyalahgunaan hibah tanah milik almarhum yang di alih fungsikan pemerintah kota Lubuk linggau.

Saat diwawancarai Perwakilan dari keluarga Rozali Gani (ALM) melalui Bahet Edi Kuswoyo SH. MH, yang akrab disapa pak Bahet, Kamis (18/04/24), Menjelaskan bahwa tanah hibah yang di berikan almarhum Rozali Gani kepada pemerintah kota lubuk linggau untuk memperluas lahan parkir yang berada di kelurahan pasar pemiri kecamatan lubuk linggau barat II Kota lubuk linggau, tepatnya di sekitaran lingkungan kantor Telekom kelurahan pasar pemiri.

Di jelaskan Bahet Edi Kuswayo yang merupakan keluarga besar dari keluarga almarhum Rozali Gani “Keluarga kami ikhlas menghibahkan tanah tersebut pada tahun 2007 silam, yang mana pada saat itu masih merupakan era kepemimpinan bapak Walikota H. Ridwan Efendi, yang mengajukan permohonan kepada keluarga kami waktu itu Dayat (ALM) Mantan Kepala Dinas Catatan Sipil dengan dasar untuk lahan parkir untuk perkantoran, dan dalam Perjanjian tersebut yang akan di gusur di beberapa titik untuk lahan parkir.

Di tambahkan pak Bahet."Kami sekarang merasa tertipu, karena kami keluarga besar melihat keadaan tanah hibah yang almarhum berikan pada tahun 2007 silam, saat ini sudah dibuat bangunan ruko.

Kami selaku keluarga menduga, kuat dugaan adanya oknum yang bermain dalam persoalan ini, dan kemungkinan saat ini kami akan mempersiapkan gugatan khusus nya pemerintah kota lubuklinggau sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.” Tegas Bahet kepada Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota lubuk linggau yakni Zulkarnaen, kami akan terus mengkonfirmasi terkait alih fungsi tanah hibah milik almarhum Rozali Gani jelas ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Musi Rawas, yakni Herly.(Tim/Iwo.i).

Cegah Perambahan Hutan, Personel Gabungan Terjun Laksanakan Patroli Di Kecamatan Utan


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Personel gabungan terjun langsung melaksanakan patroli area di Blok Ai Papang Brang Rea Puncak Ngengas Desa Tengah Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Kamis (18/04/24).

Personel gabungan tersebut terdiri dari Petugas KSDAE,Bhabinkamtibmas Desa Tengah Polsek Utan, Babinsa Desa Tengah, Kadus Tengah II, Polhut BKPH Brang Rea Puncak Ngengas serta Petugas Pamhut RPH Utan Rhee BKPH Brang Rea Puncak Ngengas.

Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan oleh TNI-Polri bersama intansi terkait tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir tindak pidana kehutanan dalam kawasan hutan.

"Patroli tersebut dilakukan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya pembukaan lahan baru dalam kawasan hutan tepatnya blok ai papang yang berada dalam wilayah administrasi desa tengah." ucap Kapolsek.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan secara bersama sama melaksanakan pengecekan lokasi perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Pada saat tim patroli tiba di lokasi, terduga pelaku tidak ada ditempat kejadian. Tidak ditemukan barang bukti alat yang dipakai untuk menebang. Selanjutnya personel gabungan melakukan kalkulasi area dan mendapatkan luas area yang telah dirambah yaitu 1.3 hektar.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung, karena bisa berujung pidana.

"Kami imbau masyarakat tidak menebang dan membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya tindakan penebangan liar di area kawasan hutan lindung," katanya.

(Surya Ghempar).

Karo SDM Polda NTB Tekankan Panitia Penerimaan Polri Polda NTB Berintegritas


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Dalam rangka pelaksanaan seleksi anggota baru Polri,  Biro SDM Polda NTB melaksanakan Rapat Koordinasi Panitia Penerimaan Anggota Polri (Akpol, Bintara dan Tamtama) Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/04/2024). 

Kegiatan yang diselenggarakan Biro SDM Polda NTB ini berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB ini juga diikuti secara virtual oleh Seluruh Panitia Pada seluruh Satker (Polres/ta) dihadiri Itwasda Polda NTB, Karo SDM Polda NTB, Ketua Tim Penerimaan, Pengawas internal dan eksternal, serta Kapolres/ta dan Kabag SDM se Jajaran Polda NTB. 

Dalam sambutannya, Karo SDM Polda NTB Kombes. Pol. I Wayan Gede Ardana S.I.K., M. Si., mengatakan bahwa rekrutmen yang baik memiliki peran penting dalam menghasilkan anggota Polri yang sesuai harapan masyarakat. Oleh karena itu Panitia harus memiliki kompetensi, profesional dan berintegritas. 

“Bila panitianya sudah berintegritas maka diharapkan dapat melakukan seluruh proses rekrutmen dengan baik sesuai harapan banyak orang," ucapnya.

Beberapa penekanan yang disampaikan diantaranya Panitia baik Polri maupun ASN yang terlibat tidak boleh memiliki hubungan keluarga (anak, adik, Keponakan, Saudara misan, dan hubungan keluarga lainnya) dengan peserta. 

“Ini harus bisa kita pastikan dari sekarang. Oleh karena itu silahkan bagi Katim, Kasatker, ataupun seluruh Panitia memastikan diri atau segera melaporkan sehingga Panitia tersebut dapat segera digantikan," jelasnya.

Ia dengan tegas menyampaikan, bahwa tidak ingin dalam proses rekrutmen Polri tahun 2024 di Polda NTB tidak ada yang melanggar ketentuan yang sudah di tetapkan Mabes Polri. 

“Apa kesalahan dan kelemahan tahun sebelumnya sesuai hasil evaluasi tidak boleh terjadi lagi di Polda NTB, semuanya kita sempurnakan demi melahirkan calon-calon Polri yang memiliki integritas sesuai yang diharapkan masyarakat,“ ucapnya. 

Ia berharap penerimaan Polri di Polda NTB pada khususnya di tahun 2024 akan lebih baik dari tahun -tahun sebelumnya. Harapan tersebut tentu salah satu pendukungnya adalah dengan melibatkan Panitia penerimaan yang menjunjung tinggi integritas. 

Untuk menghindari protes atau complain dari keluarga peserta yang menyaksikan proses penyeleksian, Panitia diharapkan betul-betul melakukan tugasnya dengan baik dan profesional. 

“Jangan sampai karena hubungan saling kenal dengan salah satu peserta atau keluarga peserta, Panitia mengabaikan peserta lainnya,” tegasnya. 

Sementara itu Irwasda Polda NTB Kombes. Pol. Benny Subandi S. IK., M. SI., yang juga sebagai Pengawas Internal menyampaikan beberapa pesan terlebih dahulu memandu pembacaan komitmen seluruh Panitia penerimaan Polri Polda NTB yang isinya menyatakan kesiapan menjaga integritas diri dan mengutamakan kepentingan Negara RI. 

Kemudian berjanji untuk tidak melakukan praktek Korupsi, kolusi, nepotisme, dan konspirasi serta menjanjikan ataupun membuat janji dengan atau kepada siapapun untuk membantu atau menolong kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun. 

Terakhir seluruh Panitia berjanji yang berbunyi “Apabila saya melanggar komitmen ini saya bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku baik hukum pidana, kode etik dan disiplin”.

“Melalui Rakor ini Kami selaku pengawas internal Polri berharap kepada seluruh Panitia baik yang ada di Polda NTB maupun pada seluruh satker di Polres Jajaran agar benar-benar menjunjung tinggi cara-cara yang baik dan humanis baik pada saat memberikan pelayanan maupun saat melakukan uji atau tes sebagai penentu kelulusan,”pungkasnya.

(Surya Ghempar).

Bhabinkamtibmas Tambak Sari Lakukan Pembagian Brosur Penerimaan Anggota Polri


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano Brigadi Panji Salim Perdana anggota Polsek Poto Tano melaksanakan pembagian brosur penerimaan Terpadu anggota Polri Taruna/i Akpol Bintara dan Tamtama T.A 2024. 

"Kegiatan itu dilakukan pada Selasa, 16 April 2024 pukul 09:30 Wita di desa Tambak Sari," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Eddy mengatakan, bhabinkamtibmas Desa Tambak Sari Polres Sumbawa Barat telah dilaksanakan sosialisasi penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2024 dengan cara melakukan pembagian brosur penerimaan terpadu anggota Polri Taruna/i Akpol Bintara dan Tamtama T.A 2024 kepada masyarakat. "Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa ganguan apapun," tutupnya.

(Surya Ghempar).

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan Pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 Di Wilayah Penugasan

Mappi. Media Dinamika Global. Id.- Prajurit TNI Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA yang sedang melaksanakan tugas di Papua, di bawah pimpinan Letkol Inf Ronald Manurung sebagai Komandan Satgas (Dansatgas), membangun rumah bapak Wenslaus Kasiman (75) warga Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan telah diresmikan pada Kamis (18/04/2024).

Dansatgas Yonif 125/SMB Letkol Inf Ronald Manurung mengatakan bahwa kali ini prajuritnya yang berada di Pos Bade, membangun sebuah rumah berukuran 5 x 6 meter bagi salah satu warga binaan yang merupakan keluarga asuhnya.

“Selain melakukan pengamanan di wilayah penugasan, anggota satgas 125 juga turut membantu meringankan kesulitan dan beban masyarakat yang ada di sekitaran tempat mereka bertugas,” ujarnya.

“Pembangunan rumah untuk warga di Bade merupakan rumah ke 5 yang dibangun oleh Satgas Yonif 125/SMB di wilayah penugasan,” tambahnya. 

Danpos Bade, Kapten Inf Samson Marbun saat acara peresmian rumah yang dibangun oleh personel posnya langsung memberikan kunci rumah kepada bapak Kasiman.

“Pembangunan rumah ini merupakan bentuk kepedulian TNI, Khususnya Satgas Yonif 125/SMB terhadap Warga disekitas Pos Bade. Mudah mudahan bisa meringankan beban warga serta untuk meningkatkan kemanunggalan antara TNI dan Rakyat, Khususnya Di Kabupaten Mappi.” Pungkas Danpos

Katarina Shumagai, keluarga bapak Wenslaus Kasiman sangat senang dan bersyukur atas bantuan sebuah rumah yang dibangun oleh Satgas Yonif 125/SMB. “Saya sangat bersyukur kepada tuhan yang maha esa karena rumah kami mendapat bantuan renovasi dari satgas yonif 125/smb, Terimaksih Si’mbisa” tuturnya. (Yonif 125/SMB)

Polres Bima Ringkus Dua Pria Asal Desa Tente Diduga Pengedar Narkoba


Bima-NTB. Media Dinamika Global.Id.- Memberantas peredaran gelap narkoba dan perang melawan Narkoba di wilayah hukumnya terus dibuktikan oleh Polres Bima Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba. Pasalnya dalam kurun waktu 2 hari terakhir ini Satuan Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kasatnya Iptu Fardiansyah SH, berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu.

Pada Senin 15/04/23 Satres Narkoba meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Tenga dan pada Rabu  17/04/24 sekira pukul 14.00 Satres Narkoba kembali berhasil meringkus 2 terduga pelaku pengedar barang haram itu Desa Cenggu.

Dua terduga pengedar narkoba jenis Shabu warga Desa  Tente  Kecamatan Woha yang diamankan di Desa Cenggu  Kecamatan Belo Kabupaten itu masing-masing berinisial BT L/29 dan SD L/25.

Diringkusnya kedua terduga pelaku pengedar narkoba ini berawal Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, SH mendapatkan informasi yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba jenis Shabu di Desa Cenggu.

Informasi itu direspon cepat oleh Iptu Fardiansyah SH yang langsung memimpin tim Opsnal Satreskoba menuju TKP guna melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sesampainya di TKP Tim melakukan pemantauan dan tidak lama kemudian tim melihat gerak gerik BT dan SD mencurigakan.

Tidak mau buruan hilang tanpa membuang waktu tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggerebekan itu  dari tangan keduanya tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Shabu Siap Edar seberat 15, 16 gram Narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pada saat dilakukan penangkapan  kedua pengedar ini sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar namun dengan sigap upaya keduanya berhasil dihalau.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pengedar narkoba jenis Shabu.

"Saudara BT dan SD Kamis ringkus  dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 15.16 gram siap edar". Ungkapnya.

Tidak lupa Ia menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.

Saat ini kedua terduga dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Surya Ghempar).

Proses Penetapan Tersangka AP Super Cepat Dan Ditangkap Saat Menyusui Bayinya, Pengacara Ajukan Praperadilan


Denpasar. Media Dinamika Global. Id.- 18/4/2024. Pengacara Agustinus Nahak dan Rekan mempertanyakan cepatnya penetapan status tersangka AP pada tanggal 3 April 2024 lalu tanggal 4 April 2024 belum ada surat panggilan tetapi sore harinya ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Trans Yogi Cibubur Jawa Barat ketika hendak ke Jakarta ingin menemui kami terkait penetapan status tersangkanya dengan cara-cara tidak manusiawi disaat AP sedang memberikan ASI bayinya di dalam mobil.

"Soal penetapan tersangka klien kami AP tetap kami hormati namun mestinya tidak sedemikian cepat dilakukan penangkapan dan tidaklah humanis terkait ancaman pelanggaran UU ITE mestinya kami diberikan ruang untuk mediasi dan upaya hukum restorative justice (RJ) sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," tutur Agustinus nahak di PN Denpasar, Kamis (18/4/2024).

Bahkan, pihaknya menepis pernyataan bahwa sebelumnya pihaknya sudah menerima surat mediasi yang digebar-gemborkan, "Kami memastikan bahwa pihaknya tidak pernah ada alias HOAX," tegas Nahak.

Menurutnya kliennya AP merupakan perempuan yang sangat menderita dikarenakan sebagai istri sah telah ditelantarkan, diselingkuhi oleh suaminya dan anehnya ketika terbukti malah tidak ditahan, tidak diberikan nafkah lahir batin ditetapkan tersangka lalu ditangkap hendak dipakaa ditahan ketika sedang menyusui bayinya. Hal ini jelas melanggar HAM dan tidak juga dijenguk oleh dokter tentara itu, mestinya walaupun hubungan dengan istrinya memburuk tapi toh anak-anaknya adalah berasal dari darah dagingnya sendiri," ujar Agus dengan perasaan miris.

Penasehat hukum lainnya Yanuar Nahak, SH. MH. sebagai koordinator pelaksana permohonan uji materi Praperadilan dalam kasus ini menyatakan kesiapannya dalam mempertahankan dalil-dalil yang memperkuat uji materi nanti.

"Kami optimis dengan materi perlawanan hukum dengan jalur praperadilan, sebab ada banyak kejanggalan dalam rangkaian proses penetapan tersangka AP, sudah selayaknya klien kami dibebaskan atas ancaman Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik," ujar Yanuar. 

Menurut Yanuar kliennya AP bukanlah orang yang melakukannya sebab admin akun @AtoBeraniLapor6 lah yang bertanggung jawab sepenuhnya, soal respon kata 'mantap' sesungguhnya hal yang biasa dilakukan semua orang hanya untuk menghargai siapapun lawan chatting WhatsAppnya akan tetapi bukanlah untuk menyetujui meskipun benar dirinya hanya mengira hal tersebut atas perintah pengacara terdahulu.(Netti).