Media Dinamika Global

Selasa, 07 Juli 2026

Telah di Buka Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru SMAN 1 Donggo: Gerbang Menuju Masa Depan


Donggo Media Dinamika Global.id.-- Tim Panitia SPMB SMAN 1 Donggo saat ini sedang siaga penuh menyambut dan mendampingi para calon peserta didik yang datang mendaftar.


Jangan ragu bertanya jika ada yang belum jelas. Panitia kami ramah, murah senyum, dan insyaallah tidak menggigit.


Ayo bergabung bersama keluarga besar SMAN 1 Donggo, tempat menuntut ilmu di sejuknya pegunungan Donggo dan hangatnya kebersamaan, Kepsek Sri Suryani.(Sekjend MDG)


Momen Pelantikan DPW dan DPC PPP Se PROVINSI NTB


NTB, Media Dinamika Global.id.-- menjadi tonggak baru perjuangan Partai Persatuan Pembangunan di Nusa Tenggara Barat. Resminya pelantikan DPW dan DPC PPP se-NTB bukan sekadar agenda seremonial, tetapi peneguhan komitmen untuk terus mengabdi kepada rakyat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, demokrasi, keadilan, dan kebenaran, Sabtu 4 Juli 2026.

Sejak berdiri pada 5 Januari 1973, PPP telah melewati berbagai dinamika politik bangsa. Sejarah membuktikan bahwa partai yang dibangun di atas prinsip dan pengabdian tidak akan goyah oleh tekanan ataupun kepentingan sesaat. Tantangan adalah bagian dari demokrasi, dan keberanian menjaga kebenaran adalah jati diri perjuangan.

Momentum ini menjadi awal untuk memperkuat persatuan, memperkokoh organisasi, dan menghadirkan politik yang berintegritas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Sekjend MDG)

Kelangkaan LPG 3 Kg di Belo Kian Parah, Harga Tembus Lima Kali Lipat HET, Warga Desak Pemda Sumbawa Barat Bertindak

Gas LPG 3 Kg, (Geogle)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Desa Belo, Kabupaten Sumbawa Barat, semakin memprihatinkan. Sudah lebih dari sepekan masyarakat kesulitan mendapatkan tabung gas melon di pangkalan resmi. Kalaupun tersedia, harganya melambung hingga Rp100.000 per tabung atau lima kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp20.000.

Kondisi ini memicu keluhan dan kemarahan warga. Mereka mempertanyakan lemahnya pengawasan distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, namun justru sulit ditemukan saat dibutuhkan.

“Kami sudah keliling ke tiga pangkalan, semuanya kosong. Di pengecer ada, tapi harganya Rp100 ribu. Ini sangat memberatkan kami sebagai masyarakat kecil,” ungkap salah seorang warga Desa Belo, Selasa, (8/7/26).

Ironisnya, di tengah berbagai program perlindungan masyarakat, warga justru harus membeli gas subsidi dengan harga yang tidak masuk akal. Akibatnya, banyak keluarga terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak, sementara sebagian lainnya mengurangi aktivitas memasak demi menghemat pengeluaran.

Masyarakat menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam melihat kondisi tersebut. Kelangkaan yang berlangsung berhari-hari tanpa solusi jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi LPG subsidi di lapangan.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan langkah konkret.

Adapun tuntutan masyarakat antara lain penambahan kuota LPG 3 kilogram untuk Desa Belo, pelaksanaan operasi pasar dan inspeksi mendadak terhadap pangkalan maupun pengecer, serta pengawasan ketat terhadap jalur distribusi guna mencegah dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan subsidi.

“Kami minta pemerintah jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung ke lapangan dan lihat kondisi masyarakat. Harga dari Rp20 ribu melonjak menjadi Rp100 ribu sangat tidak wajar dan jelas menyulitkan warga,” tegas warga lainnya.

Kelangkaan LPG subsidi yang berulang kali terjadi di berbagai wilayah dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait. Tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat kecil akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari distributor maupun instansi terkait mengenai penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram di Belo Kabupaten Sumbawa Barat.

Masyarakat berharap pemerintah segera bertindak cepat sebelum beban ekonomi warga semakin berat dan kebutuhan dasar rumah tangga semakin sulit dipenuhi.

Redaksi |

Ribuan Guru PW Kab. Bima Mogok Kerja, Akibat Tidak Terima Insentif


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Rencananya, Ribuan Guru Paruh Waktu yang ada di Wilayah Kab. Bima akan Mogok Kerja, Akibat Gaji Tidak Terima Insentif hingga sekarang. Aliansi Guru Honorer PW tersebut tegas akan mengajak seluruh Guru untuk berhenti bekerja hingga Gaji mereka dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Pantauan Media ini, terlihat Para Guru yang ada di 18 Kecamatan ini menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang seolah-olah apatis terhadap masalah Insentif Guru yang ada di Kabupaten Bima ini sehingga sangatlah wajar apabila Guru tersebut menuntut haknya sebagaimana Pegawai Teknik lainnya telah menerima Gaji tersebut.

Salah seorang Guru saat di Wawancara oleh Media ini menuturkan bahwa selama lebih kurang 6 Bulan bahkan sampai hari ini kami hanya mendengarkan Gaji dari Pegawai lainnya, sementara dari kami Guru tidak pernah diperhatikan sama sekali. Ini yang membuat kami kecewa.

Pertanyaan kami adalah "mengapa kami di anak tiri kan, sementara yang lain sudah memperoleh Gaji atau Insentif, ada apa Ya ?

Hal ini, menjadi pemicu bagi kami yang mengajar Puluhan Tahun ini, bahkan terkesan di anak tiri kan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Kemudian kami juga dengar informasi bahwa kami sebagai Guru akan di gaji dengan dua Dana yakni Dana APBD dan Dana Bos. Padahal Hak kami sama di Mata hukum.

Oleh karena itu, kami atas nama Guru PW ini mengecam tindakan yang di duga di Lakukan oleh Kepala Dinas Dikpora dan Kepala BPKAD Kab Bima yang di nilai Gagal memberikan Kontribusi positif bagi kesejahteraan Kami.

Oleh sebab itu, kami akan Mogok Kerja, sampai Gaji Kami di bayarkan. Tegasnya

Di sisi lainnya, Kepala Dinas Dikpora Kab Bima dan kepala BPKAD Kab Bima saat di Wawancarai oleh Media ini belum terkonfirmasi hingga berita ini diturunkan.(Team).

Abdul Haris Gelar Gotong Royong Bersama Pegawainya di Lingkup Kantor BLK Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- kebersihan Gotong royong kantor BLK kota bima adalah budaya kerja sama, tolong-menolong, dan bahu-membahu secara sukarela antar individu atau kelompok dalam untuk mencapai tujuan bersama. Berakar dari nilai luhur bangsa Indonesia, kegiatan ini mencerminkan solidaritas, kepedulian, dan meringankan beban pekerjaan tanpa pamrih. 

Kerja Bakti : Membersihkan kantor BLK kota bima, memperbaiki kualitas halaman kantor BLK atau merawat fasilitas ibadah secara berkala. 

Tanggap Bencana : Membantu evakuasi dan mendirikan dapur umum saat terjadi bencana alam seperti banjir atau tanah longsor.

Bantuan Sosial : Gotong royong meringankan beban warga yang sedang membangun rumah, mengadakan hajatan, atau mengalami musibah. Manfaat Gotong Royong Bekerja sama Kadis BLK dengan pegawainya dalam kelompok terbukti membawa dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat:

Efisiensi: Pekerjaan berat akan terasa lebih ringan, cepat selesai, dan menghemat biaya. 

Mempererat Tali Persaudaraan : Kegiatan kebersihan gotong royong BLK kota bima ini membangun interaksi sehingga memperkuat rasa persatuan dan kepedulian sosial. Peningkatan Kualitas Lingkungan: Lingkungan yang dirawat bersama akan lebih sehat, rapi, dan terhindar dari potensi penyakit.

Kepala BLK kota bima menyampaikan kegiatan Gotong Royong Senin dan Selasa BLK Kota Bima langsung turun tangan Anggota Bagian Umum.(Sekjend MDG)

Mahasiswa KKN Universitas Muhamadiyah Bima Gelar Sosialisasi di Kantor Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kab, Bima


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bima Posko 24 Desa doridungga nilai-nilai tersebut semakin diperteguh sebagai bagian dari semangat pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran mahasiswa tidak hanya menjadi ruang berbagi ilmu pengetahuan, tetapi juga momentum untuk belajar dari kearifan lokal yang telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Desa doridungga. 


Humas KKN Posko 24. generasi Desa doridungga Universitas Muhammadiyah Bima, ketua posko m husen, menuturkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun jembatan antara dunia akademik dan kehidupan masyarakat. Menurutnya, kehadiran mahasiswa tidak hanya membawa pengetahuan, tetapi juga belajar dari nilai-nilai lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Pengabdian menemukan makna sejatinya ketika ilmu pengetahuan dipadukan dengan empati, dialog, dan penghormatan terhadap kearifan yang diwariskan dari generasi.(Sekjend MDG)

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Gelar Patroli Malam Bersama Aparat Desa dan Warga


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 
7 Juli 2026 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Babinsa Desa Melayu Koramil 1608-03/Sape, Sertu Jafar bersama satu orang anggota melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa (7/7/2026) malam.

Patroli yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut bertujuan memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape. Kegiatan ini juga melibatkan aparat desa serta masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga dan sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda pada malam hari. Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Dalam arahannya, Sertu Jafar mengimbau warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari segala bentuk perselisihan yang dapat memicu perkelahian, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal maupun perkelahian.

Tak hanya itu, para pemuda juga diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Usai memberikan imbauan, patroli dilanjutkan dengan pemantauan di wilayah desa binaan hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.15 Wita. Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli Siskamling secara rutin, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan.(Team.MDG.03)

Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) Soroti Dugaan Inkonsistensi Data Gambut dalam Proses Pembebasan HKm Dayun dari PIPPIB

Pekanbaru – Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) mengungkap dugaan inkonsistensi informasi biofisik yang digunakan dalam proses pembebasan areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Tani Mandiri Sejahtera di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dari Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB). Temuan tersebut dinilai penting karena menyangkut dasar ilmiah yang digunakan dalam pengambilan keputusan pemerintah.


Ketua Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) Syahrozie, SH mengatakan bahwa hasil investigasi lembaganya menemukan adanya perbedaan mendasar mengenai karakter biofisik areal yang menjadi objek permohonan HKm.


"Persoalan ini bukan sekadar menyangkut administrasi perizinan, tetapi menyangkut integritas informasi biofisik yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Ketika data dasar yang digunakan berbeda dengan fakta yang tercantum dalam berbagai dokumen resmi lainnya, tentu hal ini perlu mendapat penjelasan," ujarnya.


Menurut Syahrozie, penelusuran terhadap berbagai dokumen menunjukkan bahwa pada 2 Desember 2019 Kelompok Tani Mandiri Sejahtera mengajukan permohonan pembebasan areal dari Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) melalui surat Nomor 10/KTMS/XII/2019. Permohonan tersebut dilengkapi dengan Laporan Hasil Survei Lapangan Nomor 06/2019 yang disusun oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Pekanbaru dan Fakultas Pertanian Universitas Riau. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa sekitar ±966 Ha areal yang disurvei seluruhnya merupakan tanah mineral. Berdasarkan dokumen tersebut, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan memberikan tanggapan bahwa areal tersebut dapat diberikan izin baru dan digunakan sebagai bahan revisi PIPPIB.


Namun, menurut YATANI, kesimpulan dalam laporan survei tersebut justru bertolak belakang dengan berbagai dokumen teknis dan data spasial pemerintah yang tersedia.


Berdasarkan hasil investigasi, Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 menunjukkan bahwa areal yang menjadi objek HKm berada pada bentang ekosistem gambut yang didominasi oleh Fungsi Lindung Ekosistem Gambut. Informasi tersebut juga diperkuat oleh Peta Lahan Gambut Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) Tahun 2019 yang menunjukkan sebagian besar areal memiliki kedalaman gambut dalam hingga sangat dalam. Temuan serupa juga tercantum secara konsisten dalam Surat Pertimbangan Teknis, Berita Acara Verifikasi Teknis, Keputusan Menteri tentang Persetujuan Pengelolaan HKm, hingga Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS), yang seluruhnya mengidentifikasi areal tersebut sebagai bagian dari bentang ekosistem gambut dengan dominasi Fungsi Lindung Ekosistem Gambut.


"Dari seluruh dokumen yang kami telusuri, hanya Laporan Survei Nomor 06/2019 yang menyatakan areal tersebut merupakan tanah mineral. Sementara hampir seluruh dokumen teknis dan administratif lainnya justru secara konsisten menyebut kawasan tersebut sebagai ekosistem gambut. Perbedaan informasi yang sangat mendasar inilah yang menjadi perhatian kami," kata Syahrozie .


Menurutnya, inkonsistensi tersebut memiliki konsekuensi penting karena kondisi biofisik kawasan merupakan salah satu dasar dalam proses pembebasan areal dari PIPPIB. Oleh sebab itu, keakuratan informasi yang digunakan dalam laporan survei menjadi sangat menentukan terhadap keputusan yang diambil.


Atas dasar itu, YATANI menduga bahwa informasi kondisi biofisik yang disimpulkan dalam Laporan Survei Nomor 06/2019 perlu diuji kembali kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan. Dugaan tersebut muncul karena hasil investigasi menemukan adanya perbedaan yang signifikan antara laporan survei tersebut dengan berbagai dokumen resmi lain yang diterbitkan oleh instansi pemerintah pada objek yang sama.


"Kami tidak sedang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Yang kami sampaikan adalah adanya inkonsistensi data yang memerlukan penjelasan. Ketika hampir seluruh dokumen pemerintah menyebut kawasan itu sebagai ekosistem gambut, sementara satu dokumen menyatakan seluruh arealnya adalah tanah mineral dan kemudian dijadikan dasar pembebasan dari PIPPIB, tentu publik berhak mengetahui bagaimana proses validasi dan verifikasi dilakukan terhadap laporan tersebut sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan" ujar Syahrozie.


Karena itu, Yayasan Tekad anak Negeri (YATANI) mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, khususnya Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, dalam mengakomodasi permohonan pembebasan areal tersebut.


“Yang kami pertanyakan bukan semata laporan surveinya, tetapi bagaimana proses validasi dilakukan oleh Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan hingga laporan tersebut dapat diterima sebagai dasar pembebasan areal dari PIPPIB. Setiap keputusan administrasi negara semestinya didasarkan pada data yang telah diverifikasi secara memadai karena keputusan tersebut memiliki konsekuensi hukum maupun ekologis," tegasnya.


Syahrozie menjelaskan bahwa PIPPIB merupakan instrumen kebijakan yang dibentuk untuk mendukung perlindungan hutan alam primer dan ekosistem gambut melalui pengendalian pemberian izin baru. Oleh karena itu, informasi mengenai kondisi biofisik suatu areal menjadi salah satu dasar penting dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan. Kesalahan atau ketidaksesuaian informasi biofisik berpotensi memengaruhi arah kebijakan yang diambil.


"Kami berharap Kementerian Kehutanan membuka seluruh proses verifikasi tersebut kepada publik. Persoalan ini bukan hanya mengenai HKm Dayun, tetapi juga mengenai bagaimana integritas data ilmiah digunakan dalam setiap keputusan pengelolaan kawasan hutan. Ketika keputusan negara dibangun di atas data biofisik, maka data tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun administratif."

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Sejumlah Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli dan kegiatan Kongkow-Kongkow bersama warga binaan di sejumlah desa di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Selasa (7/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di Desa Naru, Kecamatan Sape, Sertu Syarif Hidayat mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Sertu Jafar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kampung. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak berkumpul hingga larut malam dan terhindar dari pergaulan yang dapat berdampak negatif.



Di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Serka Khairuddin mengingatkan warga untuk mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari, menghindari aksi balap liar, minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan Ketua RT, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas apabila terjadi permasalahan atau gangguan keamanan di lingkungan.

Sedangkan di Desa Sari, Kecamatan Sape, Serda Junaidin mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas, mempererat silaturahmi, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol demi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.

Melalui kegiatan Kongkow-Kongkow tersebut, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara TNI dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah binaan.(Team.MDG.03)

Siswa Kurang Mampu Kelas 1 SD di Lawu Kowo Sape Butuh Bantuan Biaya Operasi Batu Empedu


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Seorang siswa kelas 1 SD bernama Solihin, warga Dusun Lawu, Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, membutuhkan bantuan untuk menjalani operasi batu empedu di Mataram. Solihin yang berasal dari keluarga kurang mampu telah memperoleh rujukan dari dokter untuk menjalani tindakan operasi, namun terkendala biaya transportasi, akomodasi, serta kebutuhan selama menjalani pengobatan.(Selasa.07/07/2026)

Kondisi tersebut mengundang kepedulian warga Dusun Lawu dan masyarakat sekitar. Secara swadaya, mereka melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban keluarga Solihin agar dapat segera berangkat menjalani operasi. Namun, hingga kini dana yang terkumpul masih belum mencukupi kebutuhan yang diperlukan.

Masyarakat berharap adanya perhatian dan bantuan dari para dermawan, pemerintah, maupun pihak-pihak yang memiliki kepedulian sosial agar Solihin dapat segera memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus membuka jalan bagi kesembuhan Solihin.(Team.MDG.03)