Media Dinamika Global

Sabtu, 27 Juni 2026

Peringati HANI 2026, SEMMI NTB Dorong Sinergi APH dan Pemda Berantas Narkoba

SEMMI NTB saat gelar dialog publik,(Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat sukses menyelenggarakan Dialog Publik bertajuk "NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah". Bertempat di Kedai Hangout Kota Mataram. Jumat, (26/6/26).

Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut, akademisi, praktisi hukum, Universitas Mataram (UNRAM), Universitas Bina Mandiri (UNBIM), UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat), serta Ketua koalisi berani NTB, aktivis anti narkoba, Pemimpin Redaksi (Pimred NTBSatu), Organisasi Kepemudaan (OKP), HMI BADKO Bali - Nusra, serta para mahasiswa.

Dialog publik tersebut dipandu oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Lanjut Ketua SEMMI NTB, persoalan narkoba merupakan ancaman serius dan membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa. Kendati demikian, SEMMI NTB berkomitmen menjadi bagian dari gerakan kolaboratif yang mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala terhadap upaya pemberantasan narkoba di NTB.

"Di momentum ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, pers, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB," ujar Muhammad Rizal Ansari.

Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dipahami melalui perspektif sosial dan ekonomi politik. 

"Selama ketimpangan sosial, marginalisasi, dan persoalan ekonomi masih terjadi, maka pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi lintas sektor," jelasnya.

Sementara itu, akademisi dari UNBIM, Dr. Alfisahrin, M.Si., menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan narkoba. Ia menilai bahwa pendekatan yang hanya berorientasi pada pemidanaan belum mampu menyelesaikan akar persoalan.

"Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sedangkan bandar dan jaringan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Pandangan serupa juga disampaikan para akademisi dari UNRAM, UIN Mataram, Universitas Bumigora, dan Universitas Muhammadiyah Mataram yang menekankan pentingnya kepastian hukum, keadilan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Praktisi hukum turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika agar tetap mampu memberikan efek jera kepada para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika, tanpa mengabaikan hak-hak korban penyalahgunaan yang membutuhkan pembinaan dan rehabilitasi.

Dalam sesi diskusi, aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah dikenal Badai NTB menyampaikan, pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Bima. Ia mengungkapkan telah menyampaikan laporan kepada APH serta memberikan pandangannya mengenai berbagai hambatan yang ditemui selama proses, baik saat dia turun langsung di tengah-tengah masyarakat NTB serta mengadvokasi aspirasi atas keresahan masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dalam forum dialog dan setiap dugaan yang disampaikan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Kembali, PW SEMMI NTB berkomitmen untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja para pemangku kebijakan.

SEMMI NTB berharap hasil dialog ini menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah daerah, APH, lembaga pendidikan, pers, dan semua pihak dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

"NTB Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika," tutup Rizal.

Sepuluh narasumber dari berbagai latar belakang akademisi, praktisi hukum, organisasi kemahasiswaan, hingga aktivis anti narkoba. Mereka menyampaikan berbagai pandangan bahwa persoalan narkoba merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan.

Redaksi |

SDN 21 Tolomundu Kota Bima, Gelar Apel Pagi Bentuk Pembinaan Karakter


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Mawarduasatu Kotabima melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bentuk pembinaan karakter, penanaman kedisiplinan, serta penguatan semangat kebersamaan sebelum pelaksanaan pembagian rapor Semester II Tahun Pelajaran 2025/2026.


Dalam kesempatan tersebut, kepala sekolah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik atas semangat belajar selama satu semester serta memberikan motivasi agar terus meningkatkan prestasi, menjaga sikap disiplin, dan mengisi masa liburan dengan kegiatan yang bermanfaat, Sabtu 27 Juni 2026.


Setelah apel pagi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian rapor oleh wali kelas kepada orang tua/wali peserta didik sebagai bentuk penyampaian hasil belajar selama Semester II. Semoga capaian yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus berkembang dan meraih prestasi yang lebih baik pada tahun pelajaran berikutnya.(Sekjend MDG)


Gaji Guru di Prioritas: Guru Minta Gaji Minimal 5 Juta


Opini, Media Dinamika Global.id.-- Kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia nyatanya masih jauh dari kata layak dan terus menjadi sorotan. Data survei IDEAS yang menunjukkan bahwa 74% guru honorer kita masih berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan 13% di antaranya menerima kurang dari Rp500 ribu. Padahal, di pundak merekalah sistem pendidikan nasional bersandar.

Sebagai bentuk komitmen nyata, DPR RI melalui Komisi X terus mendorong pemerintah untuk memprioritaskan dan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. Berdasarkan perhitungan yang matang, DPR mematok angka Rp5 juta sebagai standar nominal gaji minimum yang layak untuk para guru. Langkah ini juga selaras dengan postur anggaran 2027, di mana Komisi X memastikan akan ada alokasi khusus untuk merealisasikan kenaikan gaji dan tunjangan bagi seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN.(Sekjend MDG)


Jumat, 26 Juni 2026

Sebelum Menjadi Model, Kemitraan Perhutanan Sosial Harus Terlebih Dahulu Lulus Uji Tata Kelola


Pekanbaru – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Riau disuguhi berbagai pemberitaan mengenai keberhasilan kemitraan agroforestri dalam skema Perhutanan Sosial yang dijalankan APRIL melalui PT. Nusa Prima Manunggal (PT NPM) di Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi. Program tersebut dipresentasikan sebagai contoh kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan organisasi pendamping dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Bahkan, kemitraan tersebut mulai diperkenalkan sebagai model yang layak dikembangkan di berbagai daerah.

Tidak ada yang salah dengan memberikan apresiasi terhadap setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan. Indonesia justru membutuhkan lebih banyak kolaborasi yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, sebuah kemitraan tidak dapat dinilai hanya dari narasi keberhasilan yang muncul di ruang publik. Sebelum dipromosikan sebagai praktik baik, sebuah kemitraan semestinya terlebih dahulu mampu menunjukkan bahwa tata kelola yang melandasinya benar-benar transparan, akuntabel, dan dibangun melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks kemitraan yang berlangsung pada Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Tani Mandiri Sejahtera di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, justru masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang belum banyak diketahui publik. Berbagai hasil penelusuran terhadap dokumen administrasi, dokumen teknis, data spasial, citra satelit, hingga kronologi proses pemberian persetujuan menunjukkan adanya inkonsistensi informasi serta anomali administrasi yang layak memperoleh perhatian lebih serius.

Salah satu temuan yang paling mendasar berkaitan dengan kondisi biofisik kawasan. Dalam proses administrasi pemberian Persetujuan Pengelolaan HKm, terdapat sebuah laporan survei yang digunakan sebagai dasar permohonan pembebasan areal dari Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), yang menyimpulkan bahwa areal tersebut merupakan tanah mineral. Namun, berbagai dokumen resmi lain—mulai dari peta fungsi ekosistem gambut nasional, peta kedalaman gambut, berita acara verifikasi teknis, hingga dokumen persetujuan pengelolaan dan Rencana Kelola Perhutanan Sosial—secara konsisten mengidentifikasi areal yang sama sebagai bagian dari bentang ekosistem gambut, dengan sebagian besar berada pada fungsi lindung ekosistem gambut. Perbedaan mendasar mengenai karakter biofisik kawasan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kualitas informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan administrasi.

Inkonsistensi tersebut menjadi penting karena kondisi biofisik merupakan salah satu aspek fundamental dalam menentukan bentuk pengelolaan yang diperbolehkan, tingkat kehati-hatian yang harus diterapkan, hingga perlindungan terhadap fungsi ekologis kawasan. Ketika informasi dasar mengenai karakter kawasan sendiri menyisakan pertanyaan, publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses verifikasi dilakukan dan sejauh mana seluruh informasi tersebut telah diuji sebelum persetujuan diberikan.

Temuan investigasi yang dilakukan oleh Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) juga menunjukkan adanya sejumlah anomali dalam proses administrasi pemberian Persetujuan Pengelolaan HKm. Di antaranya terdapat pertanyaan mengenai kronologi pengajuan permohonan yang dilakukan sebelum kelembagaan pemohon memperoleh pengesahan administratif, serta mekanisme penilaian dan pengesahan dokumen pengelolaan yang berbeda dari praktik administrasi yang lazim diterapkan pada skema Perhutanan Sosial. Masing-masing temuan tersebut tentu memerlukan penjelasan lebih lanjut, tetapi ketika dibaca secara utuh, semuanya menunjukkan bahwa proses administrasi pemberian persetujuan masih menyisakan ruang evaluasi yang tidak kecil.

Pertanyaan mengenai integritas proses administrasi tersebut semestinya menjadi perhatian sebelum publik menerima narasi keberhasilan sebuah kemitraan. Sebab, kualitas pelaksanaan suatu program tidak dapat dipisahkan dari kualitas proses yang melahirkannya. Tata kelola yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan pelaksanaan kegiatan setelah izin diterbitkan, tetapi juga dari ketelitian, konsistensi, dan akuntabilitas proses verifikasi administrasi dan teknis yang mendasarinya.

Di sisi lain, publik juga berhak mengetahui apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan dari kemitraan tersebut benar-benar diterima masyarakat secara adil dan proporsional. Sejauh mana mekanisme pembagian manfaat dibuka kepada anggota kelompok? Apakah masyarakat mengetahui nilai ekonomi yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan? Apakah seluruh proses tersebut berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan? Tanpa keterbukaan mengenai aspek-aspek tersebut, sulit bagi publik untuk menilai apakah tujuan utama Perhutanan Sosial, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, benar-benar telah tercapai.

Demikian pula dengan tujuan penyelesaian konflik. Perhutanan Sosial dirancang sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kepastian akses kelola masyarakat dan mengurangi konflik tenurial. Namun keberhasilan tersebut tidak dapat diukur hanya dari adanya kemitraan formal. Yang jauh lebih penting adalah apakah kemitraan tersebut mampu membangun hubungan yang setara, memperkuat posisi masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan mencegah munculnya persoalan-persoalan baru di tingkat lokal.

Hal yang tidak kalah penting adalah aspek keberlanjutan ekologis. Klaim keberhasilan agroforestri tidak boleh berhenti pada aktivitas penanaman atau pelaksanaan program pendampingan. Keberhasilan harus dibuktikan melalui kondisi hutan yang semakin baik, tata kelola gambut yang semakin hati-hati, serta perlindungan fungsi ekologis kawasan yang benar-benar meningkat. Terlebih ketika lokasi kemitraan berada pada bentang ekosistem gambut yang memiliki peran strategis dalam pengendalian banjir, penyimpanan karbon, dan pencegahan kebakaran hutan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak narasi keberhasilan. Masyarakat membutuhkan keyakinan bahwa setiap kemitraan yang mengatasnamakan Perhutanan Sosial benar-benar dibangun di atas proses yang transparan, administrasi yang akuntabel, verifikasi teknis yang kredibel, serta pengelolaan kawasan yang berpihak kepada masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sebab keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh seberapa sering ia dipublikasikan, melainkan oleh seberapa kuat fondasi tata kelola yang menopangnya dan seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan masyarakat serta hutan yang menjadi ruang hidup bersama.(adr)

Aminurlah DPRD Provinsi NTB Salurkan 40 Paket Bantuan Sembako di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kab, Bima


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Anggota DPRD provinsi NTB dari Partai PAN Dapil VI, menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial sembako sebanyak 40 paket di desa Doridungga kecamatan Donggo. Bantuan diserahkan anggota DPRD provinsi NTB Dapil VI secara simbolis kepada masyarakat desa Doridungga.

Turut hadir Anggota DPRD provinsi NTB H. Aminurlah sapaannya bang Maman Bantuan tersebut diserahkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat desa Doridungga yang terdampak kemiskinan.

“Bantuan ini kita harap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak kemiskinan, terutama menjelang Lebaran kemarin. Semoga ini dapat membantu masyarakat desa Doridungga,” kata bang maman.

H. Aminurlah juga mengharapkan pemerintah kabupaten bima dapat bekerja sama dengan pihak pemerintah di tingkat bawah, sehingga bantuan tersalurkan dan sampai di masyarakat yang membutuhkan.

“Kita harapkan pemerintah kabupaten bima dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi NTB, sehingga bantuan ini bisa disalurkan dengan tepat sasaran,” ucap bang Maman.

Program Jaring Pengaman (JPS) sembako tersebut merupakan program bantuan yang disalurkan anggota DPRD provinsi NTB yang berasal dari dapil VI. JPS tersebut pula merupakan bentuk nyata kehadiran bang Maman DPRD provinsi NTB dari Partai PAN di tengah masyarakat desa Doridungga yang terdampak kemiskinan.

“Bantuan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran anggota DPRD provinsi NTB dari Partai PAN di tengah masyarakat desa Doridungga yang sedang menghadapi kemiskinan ini. Semoga kemiskinan ini cepat berakhir,” ujar H. Aminurlah. (Sekjend MDG)

Curi Kambing, Pria Asal Dompu Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Diamankan Polres Dompu, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kategori Non Target Operasi (Non TO) serta mengamankan seorang terduga pelaku di kawasan Cabang Bemo Pasar Atas Dompu, Kecamatan Dompu.

Pelaku yang diamankan berinisial G(29), warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian seekor kambing milik korban Imran (43) yang merupakan anggota Polri, sebagaimana dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/VI/2026/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor kambing betina warna putih hitam dan satu unit mobil bemo warna kuning Nomor Polisi EA 1913 N yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 WITA di depan Kantor BKKBN, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Korban memperoleh informasi bahwa kambing miliknya telah diambil oleh orang tidak dikenal, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan penelusuran terhadap barang bukti. Saat proses pengejaran, pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa seekor kambing serta mobil bemo yang digunakan saat beraksi.

Melalui hasil penyelidikan yang intensif, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WITA, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar Pasar Atas Dompu, Kelurahan Bada. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K., M.Si., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Benar, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merupakan sasaran Non Target Operasi dalam Operasi Jaran Rinjani 2026. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Saat ini pelaku telah kami amankan dan masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Fitrawan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, Operasi Jaran Rinjani 2026 merupakan wujud keseriusan Polres Dompu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menekan angka kejahatan 3C.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dompu,” ungkap IPTU Nyoman.

Redaksi |

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kerukunan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan masing-masing pada Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan.


Di Desa Boke, Kecamatan Sape, pada pukul 09.00 Wita, Babinsa Serda Asnaidin melaksanakan Komsos bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, menjaga komunikasi yang baik, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan. Warga juga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat atau pemerintah desa agar dapat diselesaikan secara tepat.

Sementara itu, pada pukul 09.30 Wita di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Serka Khairuddin mengajak warga untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang harmonis dengan saling menghormati, menghargai, dan memaafkan, serta segera melaporkan setiap permasalahan yang terjadi agar dapat ditangani oleh pemerintah desa.


Di Desa Parangina, Kecamatan Sape, pada pukul 10.00 Wita, Serda Aladin melaksanakan Komsos bersama tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Babinsa juga memberikan masukan kepada para tokoh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan membantu menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

Selanjutnya, pada pukul 10.30 Wita di Desa Sangia, Sertu Syaifullah melaksanakan Komsos dengan warga binaan. Dalam arahannya, ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau, terutama yang disebabkan oleh penggunaan kompor dan tabung gas. Warga diimbau agar selalu berhati-hati saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Melalui kegiatan komunikasi sosial ini, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan masing-masing.(Team.MDG.03)

Polda NTB Limpahkan Tersangka Korupsi Pungli Guru Bima ke Kejaksaan

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemerasan dan Pungutan liar Terhadap Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil Pada Dinas Dikbudpora Kab. Bima TA. 2019-2025 memasuki Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

Perkara tersebut sebelumnya telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka, yakni IR selaku Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kab. Bima.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX. Endriadi, S.IK menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. “untuk dilaksanakan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya (26/6/2026).

Kasus ini berkaitan dengan Pungutan yang dilakukan oleh Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kab. Bima terhadap Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil dengan nominal antara Rp. 250.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- per triwulan. Jumlah pungutan dari para Guru Penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil terhitung dari tahun 2019 - 2025 sejumlah Rp. 276.030.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah), tegas Kombes Endri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Pidana, bahwa Perbuatan tersangka masuk dalam kategori Tindak Pidana Korupsi Pemerasan dan Pungutan liar. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 49 barang bukti termasuk Rekening yang digunakan sebagai Penampung pungutan oleh Tersangka dalam perkara ini, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, SH., S.IK., M.IK menegaskan bahwa Penyidik berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal penggunaan anggaran, khususnya di sektor Pendidikan,”

Tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 606 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan ketentuan dalam KUHP terbaru.

Redaksi |

Hut Ke-80 Polri, Ditpolairud Polda NTB Salurkan Bantuan kepada Warga Pesisir



Lombok Barat, Media Dinamika Global – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Polri dengan tema “Polri Untuk Masyarakat”, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pesisir di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (25/06/26).

Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu pada pukul 09.00 WITA di Dusun Telagak Lupi, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dan dilanjutkan pada pukul 11.00 WITA di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud Polda NTB menyalurkan sebanyak 100 paket sembako dan 1 (satu) unit kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan diterima langsung oleh warga setempat sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya masyarakat pesisir.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-80 Polri yang mengusung semangat “Polri Untuk Masyarakat”.

“Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga yang membutuhkan. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Boyke F.S. Samola.

Lebih lanjut, Dirpolairud Polda NTB menegaskan bahwa semangat HUT Ke-80 Polri menjadi momentum bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat secara humanis dan profesional.

Masyarakat penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditpolairud Polda NTB atas kepedulian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selama pelaksanaan kegiatan bantuan sosial berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat dalam menyambut HUT Ke-80 Polri Tahun 2026.

Redaksi |

Kasad PolPP Kab Bima Tunjukan Sikap Arogansi Saat Audiensi, Rencana Lapor Polisi Secara Resmi



Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Kasad PolPP Kab Bima Tunjukan Sikap Arogansi saat Audiensi, Rencana Lapor Polisi secara Resmi. Saat Beraudiensi dengan BPKAD Kab Bima dan mereka Terima Audiensi Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Bahas Issue Penting. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.30 WITA, namun pihak BPKAD Kabupaten Bima sepertinya ada kesibukan akan tetapi Pertemuan itu di fasilitasi oleh Sekretaris yang didampingi Kasad PolPP Kab Bima.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Ryan AR-Sultan yang tergabung di dalamnya yakni Ketua Harian dan Anggota LSM Dinamika Global NTB  Armannul Haqim, SH, Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Hafid Musa, Komando Kops Lembaga Investigasi Nusantara (LIN) Humas Harmoko, Dwi Prihatiningsih, SH serta Anggota DPC HAPI Bima Efisyah.

Dari Kalangan Pemerintah langsung dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Bima yang didampingi oleh Kasad PolPP serta Jajarannya. Walaupun sempat adu jotos antara Ketua dan Anggota Koalisi LSM Merah Putih Nusantara dengan Kasad PolPP dalam ruangan Sekretariat BPKAD dan sempat di Vidio berdurasi 4 menit lamanya.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan tentang permasalahan yang selalu menjadi opini liar di Lapangan, terutama issue adanya informasi PPPK Paruh Waktu tahap 1 dan 2 serta tahapan lainnya hingga kini belum ada kejelasannya.

Dan yang paling Urgen adalah masalah Gaji atau insentif PPPK Paruh Waktu yang anggarannya telah digelontorkan oleh Eksekutif dan Legislatif beberapa bulan yang lalu sebanyak Rp 63 Miliyar, namun hingga kini justru Uang tersebut tidak jelas juntrungannya.

Hal ini, sangat di sayangkan oleh salah satu perwakilan Koalisi LSM Merah Putih Nusantara saat dialog berlangsung dengan BPKAD Kabupaten Bima, mereka serentak mendesak pihak pemerintah agar segera membayar Gaji/insentif Para Pegawai tersebut sesuai dengan Regulasi yang ada agar tidak menjadi polemik di Masyarakat. Ungkapnya kesal.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bima menanggapi banyaknya pertanyaan dari LSM yang hadir dengan mengatakan bahwa insyaallah kami sudah upayakan semaksimal mungkin untuk melayani setiap Pegawai yang ada di Kabupaten Bima saat ini.

"Kemarin saja kami telah memanggil Kepala Dinas Dikbudpora Kab. Bima untuk menyetor Nama-nama Guru PPPK Paruh Waktu tersebut guna memvalidasi berapa jumlahnya" ungkapnya

Masih menurutnya, bahwa para Guru ini ada Dua model Intensif/Gaji yang dianggarkan yakni ada Melalui Dana BLUD dan Dana BOS dengan klasifikasi Eks Pegawai TPU(PW) digaji sebanyak Rp 700.000 sedangkan PPPK Paruh Waktu lainnya memperoleh Rp 300.000.

Yang pasti insyaallah dalam waktu dekat kami terus mengejar dan kami pastikan Gaji tersebut pasti cair walaupun ada 2 bulan lebih awal dan akan keluar pula gaji tahap Dua, maklumlah di kabupaten Bima ini banyak sekali PW yang diangkat sehingga agak sulit di identifikasi. Jadi, kita bersabar dulu. Ujarnya

Yang terakhir kami ingin sampaikan bahwa Pemerintah selalu bersedia menerima masukan dari siapapun terutama dari berbagai kalangan yang sifatnya konstruktif demi terwujudnya Perubahan yang dicanangkan oleh kita bersama. Bahkan kami hari ini telah memanggil Korwil di 18 Kecamatan yang ada di setiap Kecamatan, tujuannya adalah bagaimana Tugas dan Fungsinya dimanfaatkan sesuai amanat Undang-undang terutama Pelayanan publik. Pungkasnya.

Pantauan langsung Media ini, nampak usai Dialog tersebut melakukan swafoto antara Sekretaris BPKAD Kabupaten Bima, serta didampingi oleh Ketua/Anggota Koalisi LSM Merah Putih Nusantara.(MDG001).