Media Dinamika Global

Rabu, 03 Juni 2026

HKm Dayun, Siak dan Pertanyaan yang Tak Nyaman bagi Perhutanan Sosial Indonesia



Pekanbaru – Gugatan lingkungan yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Siak terhadap pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Tani Mandiri Sejahtera semestinya tidak dipahami sebagai sengketa biasa antara penggugat dan para tergugat. Perkara Nomor 27/Pdt.Sus-LH/2026/PN Siak yang diajukan Yayasan Tekad Anak Negeri (Yatani) menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah kebijakan perhutanan sosial masih berjalan sesuai tujuan awalnya, atau justru mulai mengalami distorsi dalam implementasinya?

Selama bertahun-tahun, perhutanan sosial dipromosikan sebagai instrumen reforma akses kawasan hutan. Melalui kebijakan ini, negara memberikan hak kelola kepada masyarakat agar mereka memperoleh manfaat ekonomi secara legal sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan. Dalam kerangka tersebut, masyarakat seharusnya menjadi aktor utama pengelolaan hutan. Perhutanan sosial bukan sekadar instrumen administrasi, melainkan instrumen keadilan yang bertujuan memperbaiki ketimpangan penguasaan kawasan hutan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Namun kasus yang kini muncul di Siak memperlihatkan gambaran yang jauh lebih kompleks.

Berbagai dokumen menunjukkan bahwa kawasan yang kemudian memperoleh Persetujuan Pengelolaan HKm melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SK.5760/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2021 tanggal 17 September 2021 bukanlah kawasan yang baru mulai dikelola oleh masyarakat. Pembukaan hutan alam, pembangunan kanal, penanaman akasia, hingga siklus panen dan tanam ulang telah berlangsung jauh sebelum persetujuan HKm diterbitkan. Produksi kayu dalam volume besar juga terus berlangsung setelah persetujuan diberikan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan yang tidak nyaman. Jika sistem produksi kayu telah berjalan sebelum HKm diberikan dan tetap berlanjut setelah HKm diterbitkan, lalu apa sebenarnya yang berubah?

Yang berubah tampaknya adalah status administrasinya. Namun berbagai indikator menunjukkan bahwa komoditas yang ditanam tetap sama, pola produksi tetap sama, orientasi usaha tetap sama, dan rantai pasok hasil produksi juga tetap terhubung dengan industri yang sama.

Dalam konteks kebijakan publik, kondisi semacam ini layak mendapat perhatian serius. Sebab keberhasilan perhutanan sosial tidak dapat diukur hanya dari jumlah izin yang diterbitkan atau luas kawasan yang dialokasikan kepada masyarakat. Yang lebih penting adalah apakah skema tersebut benar-benar mengubah struktur penguasaan, pola pengelolaan, dan distribusi manfaat di tingkat tapak.

Apabila perubahan administrasi tidak diikuti perubahan substantif dalam sistem pengelolaan kawasan, maka muncul risiko bahwa perhutanan sosial hanya berfungsi sebagai lapisan legal baru di atas sistem produksi yang telah ada sebelumnya. Dalam situasi seperti itu, tujuan pemberdayaan masyarakat berpotensi bergeser menjadi sekadar formalitas administratif.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena sebagian besar areal yang menjadi objek perkara berada pada bentang ekosistem gambut. Berbagai dokumen resmi menunjukkan bahwa kawasan tersebut didominasi oleh fungsi lindung ekosistem gambut, dengan kedalaman gambut yang pada sejumlah lokasi mencapai lebih dari tiga meter. Dalam konteks perubahan iklim, kawasan seperti ini memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi karena berfungsi sebagai penyimpan karbon dalam jumlah besar sekaligus penyangga sistem hidrologi lanskap.

Yang menjadi persoalan, peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan perhutanan sosial sesungguhnya telah memberikan batasan yang cukup jelas. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 mengatur bahwa pada areal ekosistem gambut, pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Kemitraan Kehutanan dilarang memanfaatkan hasil hutan kayu. Ketentuan tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan cerminan pilihan kebijakan negara untuk menempatkan perlindungan fungsi ekologis gambut di atas kepentingan produksi kayu.

Dalam konteks itu, keberlanjutan produksi kayu pada kawasan yang berulang kali diidentifikasi sebagai ekosistem gambut menimbulkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar persoalan administratif. Persoalannya bukan semata-mata apakah kayu dipanen atau tidak, melainkan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam skema perhutanan sosial yang secara normatif dirancang untuk menyesuaikan pola pemanfaatan kawasan dengan karakteristik ekologisnya.

Lebih jauh lagi, larangan pemanfaatan hasil hutan kayu pada ekosistem gambut menunjukkan bahwa negara telah menetapkan standar yang jelas mengenai bentuk pemanfaatan yang dianggap sesuai dengan tujuan perlindungan gambut. Karena itu, apabila produksi kayu tetap berlangsung pada kawasan yang secara konsisten diidentifikasi sebagai ekosistem gambut, maka yang dipertanyakan bukan hanya kepatuhan terhadap satu ketentuan teknis, melainkan konsistensi implementasi kebijakan perlindungan gambut dan perhutanan sosial secara keseluruhan.

Kondisi ini menghadirkan paradoks yang tidak mudah dijelaskan. Di satu sisi, pemerintah menempatkan perhutanan sosial sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, pengurangan konflik tenurial, dan pencapaian target iklim nasional. Namun di sisi lain, apabila praktik produksi kayu tetap berlangsung pada kawasan gambut dalam skema yang secara normatif membatasi aktivitas tersebut, maka tujuan ekologis yang menjadi salah satu fondasi kebijakan perhutanan sosial berpotensi mengalami erosi.

Persoalan ini menjadi semakin menarik ketika dikaitkan dengan rantai pasok industri hasil hutan. Berbagai dokumen menunjukkan adanya kesinambungan yang kuat antara sistem produksi kayu yang berlangsung sebelum HKm diberikan dengan sistem distribusi hasil hutan yang berlangsung setelah persetujuan diterbitkan. Yang terlihat bukanlah perubahan mendasar dalam pola pemanfaatan kawasan, melainkan keberlanjutan suatu sistem produksi yang telah eksis sebelumnya.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Kasus Siak bukan semata-mata tentang legal atau tidak legalnya suatu aktivitas, bukan pula semata-mata tentang satu kelompok tani atau satu perusahaan. Kasus ini menyentuh pertanyaan yang jauh lebih fundamental mengenai arah kebijakan perhutanan sosial di Indonesia.

Apakah perhutanan sosial benar-benar digunakan untuk mentransformasi pola pengelolaan kawasan hutan dan memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama? Ataukah dalam kondisi tertentu perhutanan sosial justru berisiko menjadi instrumen yang memberikan legitimasi baru terhadap sistem produksi hasil hutan yang telah berlangsung sebelumnya?

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar tidak nyaman. Namun justru pertanyaan seperti inilah yang perlu dijawab apabila pemerintah ingin menjaga kredibilitas kebijakan perhutanan sosial dalam jangka panjang.

 

Karena yang sedang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan hanya nasib satu kelompok tani, satu perusahaan, atau satu kawasan hutan di Kabupaten Siak. Yang sedang diuji adalah integritas kebijakan perhutanan sosial itu sendiri.

Apabila berbagai pertanyaan mendasar yang muncul dalam kasus ini tidak dijawab secara terbuka, objektif, dan berbasis fakta, maka perhutanan sosial berisiko kehilangan fondasi moral dan politik yang selama ini menjadi sumber legitimasi utamanya sebagai instrumen keadilan kehutanan. Sebaliknya, evaluasi yang jujur dan menyeluruh terhadap kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola perhutanan sosial agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya: memberdayakan masyarakat, melindungi hutan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

 

Oleh: Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI)

Kantor BGN Digeledah Kejagung Tengah Malam, Usai Prabowo Copot Dadan Hindayana


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Drama BGN kembali mengguncang publik, tidak lama setelah Dadan Hindayana dicopot Prabowo, pukul dua dini hari, Kejaksaan Agung langsung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Prabowo tampak serius membersihkan program kesayangannya dari segala dugaan korupsi gelap. Simak narasinya berikut:

Pukul 02.00 WIB, Rabu 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung mendadak menggeledah Kantor BGN. Jam dua pagi dinihari. Penggeledahan itu terjadi sehari setelah Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada 2 Juni 2026. Kecepatannya membuat netizen langsung mengangkat alis setinggi menara BTS. Banyak yang bertanya-tanya: ini kebetulan atau semesta sedang lembur?

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, Pidsus Kejagung akan menggelar konferensi pers lanjutan untuk menjelaskan perkara yang sedang disidik. Kalimat itu sederhana, tapi efeknya di media sosial seperti melempar petasan ke kandang kambing. Langsung gaduh ke mana-mana.

Suasana Kantor BGN setelah penggeledahan berubah seperti lokasi syuting film yang baru kedatangan produser marah. Aparat TNI dan Polri berjaga ketat. Seluruh karyawan tidak diperbolehkan masuk ruang kerja dan diminta menunggu di luar gedung atau di lobi. Bayangkan datang ke kantor membawa kopi dan niat bekerja, lalu mendapati kantor dijaga aparat. Itu bukan suasana "selamat pagi", melainkan "waduh, ada apa ini?".

Sebenarnya tuntutan publik agar Dadan dan jajarannya mempertanggungjawabkan keuangan negara bukan muncul dari langit. Program MBG mengelola anggaran yang jumlahnya bisa membuat kalkulator berkeringat. Pada 2025, serapan anggaran hanya sekitar Rp13 triliun dari pagu Rp71 triliun. Tahun berikutnya malah melonjak seperti roket Elon Musk yang sedang tidak mogok, mencapai Rp268 triliun.

Nah, ketika uang negara sudah setinggi gunung dan selebar lautan, rakyat otomatis ingin tahu ke mana alirannya. Apalagi berbagai dugaan mulai bermunculan. Salah satu yang ramai adalah dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dugaan yang beredar menyebut lokasi dapur yang didanai negara bisa diperjualbelikan secara ilegal. Kalau benar, ini bukan lagi program gizi, melainkan pasar properti rasa birokrasi.

Belum selesai sampai di situ. ICW mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal MBG tahun 2025 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar. Dugaan meliputi penggelembungan harga dan pemecahan paket proyek untuk menghindari tender terbuka. Kreativitas seperti ini biasanya dicari perusahaan rintisan, tapi bukan untuk mengelola uang rakyat.

KPK juga sempat menyoroti mekanisme bantuan pemerintah yang digunakan. Begitu dana berpindah dari BGN ke rekening yayasan pelaksana, pertanggungjawaban keuangan dianggap selesai. Padahal programnya masih berjalan. Akibatnya muncul celah yang disebut-sebut membuat belasan triliun rupiah mengendap di rekening yayasan.

Belum lagi dugaan mark-up bahan baku dan berbagai kasus keracunan massal yang berulang. Akhirnya, setelah menerima masukan dari kementerian terkait, masyarakat, dan para penerima manfaat program MBG, Prabowo mengambil keputusan mengganti pimpinan BGN.

Namun bagi publik, pencopotan hanyalah pembuka. Ibarat sinetron 500 episode, itu baru adegan pertama. Ketika Kejagung datang menggeledah Kantor BGN sehari kemudian, netizen langsung menganggap film sebenarnya baru dimulai.

Kini rakyat menunggu konferensi pers berikutnya seperti menunggu episode final serial favorit. Bedanya, kali ini yang dipertaruhkan bukan cinta segitiga atau rebutan warisan, melainkan uang negara hingga ratusan triliun rupiah. Kalau sudah menyangkut angka sebesar Rp268 triliun, rakyat tidak lagi butuh janji manis. Rakyat butuh audit, bukti, dan jawaban yang lebih jelas dari status hubungan artis di Instagram.

𝗕𝗿𝗲𝗮𝗸𝗶𝗻𝗴 𝗡𝗲𝘄𝘀! 𝗗𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗛𝗶𝗻𝗱𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗠𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗶𝘇𝗶 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 (𝗠𝗕𝗚)

Selama menjabat sebagai Kepala BGN sejak Agustus 2024 hingga dicopot Juni 2026, Dadan Hindayana memimpin program Makan Bergizi Gratis yang mengelola anggaran jumbo, dari Rp71 triliun di 2025 hingga Rp268 triliun di 2026. Besarnya anggaran itu membuat MBG jadi sorotan berbagai lembaga pengawas. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada praktik korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal MBG 2025 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp49,5 miliar akibat dugaan penggelembungan harga dan pemecahan paket untuk menghindari tender terbuka. KPK juga menyoroti mekanisme penyaluran dana dari BGN ke yayasan pelaksana yang dinilai memutus rantai pertanggungjawaban begitu dana masuk rekening yayasan, padahal program masih berjalan. Kondisi ini memicu kekhawatiran belasan triliun rupiah mengendap di rekening pihak ketiga. Di lapangan, beredar pula dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dibiayai negara secara ilegal. Ditambah kasus keracunan massal berulang pada penerima manfaat, sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan internal BGN di bawah kepemimpinan Dadan perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.(Tim MDG)

Kunjungan Kerja ke Dompu, Kapolda NTB Dorong Polri Presisi yang Dicintai Masyarakat


Dompu, Media Dinamika Global – Kepolisian Resor Dompu menerima kunjungan kerja Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., bersama Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari NTB, Ny. Widhi Kalingga, di Mako Polres Dompu, Rabu (03/06/26).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda NTB, unsur Forkopimda Kabupaten Dompu, para Kapolsek jajaran, Bhayangkari, serta personel Polres Dompu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolda NTB dan rombongan di Mako Polres Dompu, dilanjutkan dengan jajar kehormatan, perkenalan pejabat utama Polres Dompu dan para Kapolsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB dan Ketua PD Bhayangkari NTB juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih kepada Purnawirawan POLRI serta anggota yang sakit dan masyarakat yang membutuhkan dilanjutkan melaksanakan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dilanjutkan penanaman pohon bersama Forkopinda Kabupaten Dompu.

Selanjutnya, Kapolda NTB melaksanakan tatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Dompu. Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Dalam laporan kesatuan, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyampaikan gambaran umum situasi wilayah hukum Polres Dompu, kondisi personel, sarana prasarana, hingga potensi kerawanan kamtibmas yang menjadi perhatian jajaran Polres Dompu.

Dalam arahannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar terus meningkatkan kemampuan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, menjaga sinergitas dengan seluruh stakeholder, serta menjadikan kantor polisi sebagai rumah solusi bagi masyarakat.

Selain itu, Kapolda NTB menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai “NTB” yang merupakan singkatan dari Niat, Tulus dan Berbakti dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu memedomani Panca Siap Polri, yakni Siap Diri, Siap Mako, Siap Data, Siap Operasional dan Siap Siaga.

Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan pelaksanaan Sholat Dzuhur berjamaah dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif hingga pukul 13.30 WITA.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Kapolda NTB beserta rombongan ke Polres Dompu.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., beserta Ibu Ketua PD Bhayangkari Daerah NTB atas kunjungan kerja yang telah dilaksanakan di Polres Dompu. Kunjungan ini menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kapolres Dompu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa arahan dan penekanan yang diberikan Kapolda NTB akan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polres Dompu dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian ke depan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian, arahan, motivasi, serta berbagai penekanan yang telah disampaikan kepada seluruh personel Polres Dompu. Arahan tersebut menjadi bekal berharga dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, humanis, serta semakin dicintai masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu,” tutupnya.

Redaksi |

Viral di Media Sosial Terkait Persoalan Kabar Mengenai Penutupan Sejumlah Gerai Indomaret


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Kabar mengenai penutupan operasional sejumlah gerai Indomaret pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 viral di media sosial. Informasi tersebut beredar luas melalui unggahan di platform X dan memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Dilansir detikFinance, dalam pengumuman yang beredar, disebutkan bahwa operasional Indomaret dihentikan sementara selama dua hari.

Netizen mempertanyakan kenapa Indomaret tutup. Penutupan terjadi di beberapa area seperti Jakarta, Nganjuk hingga Kediri.

Dalam pengumuman tersebut, Indomaret direncanakan baru buka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026. Keputusan itu diduga ada hubungannya dengan aksi protes upah lembur yang dilakukan beberapa hari lalu.

"Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026," tulis pengumuman yang beredar, dikutip Minggu (31/5/2026).

Netizen mempertanyakan kenapa Indomaret tutup. Penutupan terjadi di beberapa area seperti Jakarta hingga Kediri.

Dalam pengumuman tersebut, Indomaret direncanakan baru buka kembali pada Selasa, 2 Juni 2026. Keputusan itu diduga ada hubungannya dengan aksi protes upah lembur yang dilakukan beberapa hari lalu.

Sampai saat ini detikcom masih terus berupaya menghubungi pihak Indomaret. Sebagaimana diketahui, pada Selasa (26/5) pegawai Indomaret menggeruduk Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakarta Utara) karena protes terkait kabar upah lembur tanggal merah diganti dengan hari libur.

Para pegawai Indomaret tidak terima dengan keputusan itu. Berikut ini enam tuntutan yang tertulis dalam spanduk massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang:

1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja

2. Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur

3. ⁠Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan

4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan

5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi

6. Jangan rusak hubungan industrial.

Tegas Prabowo Benahi BGN, Kejaksaan Jemput Dadan Hindayana Pukul 04.00 Wib. Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG


Kronologi Penjemputan Dadan Hindayana:

Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik Kejaksaan mulai mendatangi dan melakukan pemeriksaan di area kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan kasus program dapur MBG.

- Beberapa petugas disebut masuk ke area administrasi dan ruang koordinasi untuk mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan titik dapur MBG.

- Menjelang pukul 04.00 WIB, Dadan Hindayana dikabarkan dijemput oleh tim penyidik Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

- Dalam berbagai narasi yang beredar, Dadan disebut keluar dari lokasi dengan pengawalan ketat aparat dan langsung dibawa menggunakan kendaraan penyidik.

- Dugaan yang ramai dibahas publik berkaitan dengan isu jual beli penentuan titik dapur MBG dan aliran dana proyek pengadaan program makanan bergizi.

- Setelah penjemputan terjadi, suasana kantor BGN disebut sempat dijaga ketat dan aktivitas pegawai dibatasi sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

- Hingga saat ini, pihak Kejaksaan masih melakukan pendalaman dan belum seluruh detail resmi kasus diumumkan secara lengkap ke publik.(Sekjend MDG)

Wagub Jihan Nurlela Dukung Kolaborasi Hexahelix Dalam Mewujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional, Berdaya Saing dan Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi Dan Digitalisasi.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi hexahelix dalam mewujudkan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang profesional, berdaya saing, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat menerima kunjungan kerja Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Lampung, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu 03 Juni 2026.

Seperti diketahui konsep hexahelik memadukan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media massa dan lembaga keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Jihan menekankan bahwa peningkatan kualitas GTK merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan sumber daya manusia unggul yang mampu menghadapi tantangan global dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, dalam transformasi pendidikan, pemerintah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan melalui kolaborasi hexahelix yang melibatkan akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat.

"Guru dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kompetensi, dan daya saing generasi penerus bangsa. Karena itu, peningkatan kapasitas GTK harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan seluruh elemen yang ada," ujar Jihan.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut para pendidik untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas diri, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif, kreatif, dan inovatif.

Selain mendorong peningkatan kompetensi, Jihan menilai kolaborasi hexahelix juga menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan kualitas dan kompetensi GTK antarwilayah.

Ia menyampaikan jangan ada lagi perbedaan akses terhadap pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas antara GTK yang berada di perkotaan dan yang bertugas di daerah terpencil.

Menurut Jihan, kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak dapat memperluas jangkauan program pengembangan GTK hingga ke wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan dapat diwujudkan secara lebih efektif.

Jihan mengapresiasi atas inisiasi BGTK Provinsi Lampung tersebut sebagai upaya memperkuat ekosistem pendidikan dan pengembangan kapasitas guru secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan peran BGTK Provinsi Lampung yang selama ini terus berupaya meningkatkan kompetensi guru melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, dan pengembangan profesional berkelanjutan.

Jihan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung berbagai program peningkatan mutu pendidikan sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.(Fs/Red) 

Selasa, 02 Juni 2026

Sekda Pimpin Rakor Pemantapan Keberangkatan Kafilah MTQ Kota Bima, Targetkan Masuk Tiga Besar


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., memimpin Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Keberangkatan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Bima yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bima, Ketua LPTQ Kota Bima beserta jajaran pengurus LPTQ Kota Bima.

Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima untuk memastikan seluruh persiapan keberangkatan kafilah berjalan optimal, mulai dari aspek administrasi, akomodasi, transportasi, kesehatan peserta hingga kesiapan teknis selama pelaksanaan MTQ.

Dalam rapat tersebut, Ketua LPTQ Kota Bima, Nurdin, S.Sos, menyampaikan bahwa Kota Bima menargetkan mampu meraih posisi tiga besar pada pelaksanaan MTQ tahun ini. Berbagai langkah persiapan telah dilakukan, termasuk pelaksanaan karantina dan pembinaan intensif kepada para peserta.

Ia menjelaskan bahwa seluruh peserta telah diarahkan untuk fokus menjalani masa pembinaan dan karantina, termasuk tidak menerima aktivitas atau pekerjaan lain yang dapat mengganggu konsentrasi dan kesiapan mereka menjelang perlombaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bima menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan kebugaran peserta menjadi perhatian utama menjelang keberangkatan. Menurutnya, seluruh anggota kafilah harus dipastikan berada dalam kondisi prima sejak keberangkatan hingga pelaksanaan lomba.

“Keberangkatan hingga tiba di Lombok Tengah harus dipastikan berjalan lancar dan seluruh kontingen berada dalam kondisi fit. Jangan sampai ada kendala teknis maupun kesehatan yang dapat mempengaruhi performa peserta saat mengikuti perlombaan,” tegas Sekda.

Sekda juga mengingatkan bahwa pembukaan MTQ dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 20.00 WITA yang diawali dengan pawai ta’aruf. Oleh karena itu, seluruh jadwal keberangkatan, registrasi peserta, akomodasi dan kebutuhan teknis lainnya harus dipersiapkan secara matang agar tidak menghambat proses keikutsertaan kafilah Kota Bima.

Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga semangat dan motivasi peserta selama mengikuti MTQ. Ia menekankan bahwa segala potensi kendala harus diantisipasi sejak awal, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan lomba hingga proses kepulangan kembali ke Kota Bima.

“Kita harus memastikan semangat peserta terus terjaga. Segala kekurangan dan kebutuhan harus segera diidentifikasi dan diantisipasi agar para peserta dapat fokus menampilkan kemampuan terbaiknya serta mengharumkan nama Kota Bima,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas kesiapan pengisian stand pameran MTQ. Sekda mengarahkan agar stand Kota Bima dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi produk unggulan daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM lokal yang akan dikoordinasikan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada 85 orang anggota Kafilah MTQ Kota Bima agar dapat mengikuti seluruh rangkaian perlombaan dengan baik. Dengan persiapan yang matang, semangat yang tinggi, serta dukungan seluruh masyarakat, Kota Bima optimis mampu meraih prestasi terbaik dan mewujudkan target masuk tiga besar pada MTQ tingkat Provinsi NTB Tahun 2026. 

Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga memastikan dukungan moril kepada para peserta, dimana Sekretaris Daerah Kota Bima dijadwalkan hadir langsung pada acara pembukaan MTQ sebagai bentuk motivasi dan dukungan kepada seluruh kafilah.(Sekjend MDG)

Plt. Asisten I Setda Kota Bima Buka Kegiatan Pameran Hasil Kegiatan Kurikuler dan Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 20 Rabadompu Timur


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Plt. Asisten I Setda Kota Bima menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pameran Hasil Kegiatan Kurikuler Tahun Akademik 2025/2026 dan Pelepasan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 SDN 20 Rabadompu Timur Kota Bima. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman SDN 20 Rabadompu Timur Kota Bima, Selasa (2/6/2026).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima serta Lurah Rabadompu Timur. Acara berlangsung penuh haru dan kebanggaan dengan dihadiri para guru, orang tua, wali murid, serta para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Asisten I Setda Kota Bima membacakan sambutan Wali Kota Bima yang menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh guru SDN 20 Rabadompu Timur atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dalam mendidik serta membimbing generasi penerus bangsa.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada para orang tua dan wali murid yang selama ini telah memberikan doa, kasih sayang, serta dukungan penuh kepada putra-putrinya. Menurutnya, keberhasilan para siswa menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah dasar tidak terlepas dari peran besar keluarga dalam mendampingi proses tumbuh kembang dan pendidikan anak.

Kepada para siswa kelas VI, disampaikan ucapan selamat atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Ia mengingatkan bahwa saat ini para siswa tumbuh di era yang penuh peluang sekaligus tantangan, di mana perkembangan teknologi dan arus informasi bergerak sangat cepat.

“Gunakan kemajuan teknologi untuk mengembangkan diri, menambah wawasan, dan meningkatkan kemampuan. Jangan pernah berhenti belajar dan jangan pernah takut bermimpi besar. Anak-anak Kota Bima memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi generasi unggul, generasi yang mampu bersaing, berprestasi, dan membawa nama baik daerah di masa depan,” ujarnya.

Pada akhir sambutan, Plt. Asisten I Setda Kota Bima menyampaikan rasa bangga karena kegiatan pelepasan siswa tahun ini dirangkaikan dengan pameran hasil kegiatan kurikuler Tahun Akademik 2025/2026. Menurutnya, pameran tersebut bukan sekadar menampilkan hasil karya siswa, tetapi menjadi bukti nyata bahwa proses pembelajaran di sekolah tidak hanya berorientasi pada nilai dan angka semata.

Pameran tersebut mencerminkan keberhasilan sekolah dalam mendorong tumbuhnya kreativitas, keterampilan, kemampuan berpikir kritis, serta keberanian siswa dalam mengekspresikan ide dan gagasannya.

“Saya berharap kegiatan seperti ini terus dikembangkan, karena pendidikan yang berkualitas tidak hanya menghasilkan anak yang mampu menjawab soal ujian, tetapi juga anak yang mampu berkarya, berinovasi, berkolaborasi, dan memecahkan berbagai persoalan dalam kehidupan nyata,” tutupnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan stan pameran hasil karya siswa dan penampilan kreativitas peserta didik yang mendapat apresiasi dari para tamu undangan dan orang tua murid yang hadir.(Sekjend MDG)

Wakil Wali Kota Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 7 Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Suasana haru, bangga, dan penuh semangat mewarnai kegiatan Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 SMP Negeri 7 Kota Bima yang berlangsung di Lapangan SMPN 7 Kota Bima. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H.

Turut mendampingi Ketua Baznas Kota Bima, Asisten III Setda Kota Bima, perwakilan Dinas Dikpora, Camat Asakota, para guru, orang tua siswa, serta tamu undangan lainnya yang turut memeriahkan kegiatan tersebut.

Dalam laporannya, Kepala SMP Negeri 7 Kota Bima menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pelepasan siswa tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 98 siswa berhasil menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus, dengan berbagai capaian membanggakan baik di bidang akademik maupun non-akademik.

“Kami berharap momentum pelepasan ini menjadi kenangan indah sekaligus motivasi bagi anak-anak untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi diri pada jenjang pendidikan berikutnya. Terima kasih kepada seluruh guru, orang tua, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan, bimbingan, serta pembinaan kepada siswa-siswi SMP Negeri 7 Kota Bima,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pembacaan dan pemberian penghargaan kepada 10 siswa berprestasi terbaik, yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bima bersama jajaran yang hadir. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas capaian para siswa.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan bahwa hari pelepasan merupakan momentum yang sangat istimewa bagi para siswa setelah menempuh perjalanan pendidikan selama tiga tahun.

“Setelah tiga tahun belajar, berjuang, menghadapi berbagai ujian dan tantangan, hari ini kalian sampai pada salah satu titik penting dalam perjalanan hidup. Ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari langkah yang lebih besar menuju masa depan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan para siswa hari ini tidak terlepas dari doa, perjuangan, dan pengorbanan orang tua yang terus memberikan dukungan tanpa henti. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah mengabdikan diri mendidik dan membentuk karakter generasi muda.

“Atas nama Pemerintah Kota Bima dan pribadi, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh orang tua dan guru. Apa yang dicapai anak-anak hari ini adalah buah dari doa, kesabaran, dan pengorbanan yang luar biasa. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” katanya.

Menurutnya, masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter dan jati diri. Oleh karena itu, selain membekali diri dengan ilmu pengetahuan, generasi muda juga harus memperkuat nilai-nilai agama sebagai pondasi menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan zaman yang semakin kompleks menuntut generasi muda memiliki kemampuan beradaptasi, berpikir kritis, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial.

“Saya ingin berpesan kepada seluruh generasi muda, jadilah generasi yang cerdas menggunakan teknologi. Jadilah pengguna media sosial yang membawa manfaat, bukan penyebar kebencian, fitnah, ataupun konten negatif. Gunakan teknologi untuk belajar, berkarya, dan membangun masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan mengawasi perkembangan anak-anak di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh lingkungan.

Kepada keluarga besar SMP Negeri 7 Kota Bima, ia berharap sekolah tersebut terus berkembang dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan sehingga semakin mampu bersaing dan melahirkan generasi-generasi unggul.

“Saya yakin SMP Negeri 7 Kota Bima memiliki potensi besar. Teruslah maju, jangan pernah merasa kalah bersaing. Banyak alumni SMPN 7 yang telah menunjukkan prestasi di berbagai bidang hingga tingkat nasional bahkan internasional. Ini harus menjadi motivasi bagi adik-adiknya untuk terus berprestasi,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota kembali menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para guru dan orang tua atas dedikasi yang telah diberikan kepada para siswa.

“Keberhasilan anak-anak kita hari ini tidak lepas dari doa yang dipanjatkan setiap malam, pengorbanan yang mungkin tidak pernah mereka lihat, dan kasih sayang yang terus mengiringi langkah mereka. Selamat kepada seluruh siswa kelas IX yang hari ini dilepas. Teruslah belajar, teruslah berkarya, dan teruslah menjaga nama baik keluarga serta almamater tercinta,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai penampilan seni dari para siswa yang menampilkan kreativitas dan bakat mereka, menjadikan momen pelepasan tahun ini penuh kesan bagi seluruh keluarga besar SMP Negeri 7 Kota Bima.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima dan BAZNAS Serahkan dana sharing Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Kelurahan Paruga


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE serahkan bantuan bedah rumah yang bersumber dari donatur sebagai dana sharing pembangunan rumah Ibu Siti Mariam salah satu warga di RT 10 RW 03 Lingkungan Sigi, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Rabu (3 Juni 2026). 

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bima didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Rasanae Barat, Lurah Paruga dan Baznas Kota Bima. Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Bima menunjukkan dukungan terhadap berbagai inisiatif kemanusiaan yang melibatkan partisipasi masyarakat dan para dermawan dalam membantu sesama.

Walikota Bima H. A. Rahman, SE menyampaikan pembangunan rumah ini merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan salah satu program DPR RI dan juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial kepada masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Program ini mengedepankan semangat swadaya dan gotong royong masyarakat dengan dukungan pemerintah sebagai fasilitator dalam proses pembangunan maupun rehabilitasi rumah

Penyerahan bantuan dana sharing ini merupakan bentuk kolaborasi yang positif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak yang memiliki kepedulian sosial tinggi terhadap kondisi warga kurang mampu. Melalui bantuan tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak huni sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga.

“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para donatur yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Kota Bima. Menurutnya, kontribusi para dermawan merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.” Ujar Walikota.

Wali Kota juga menyampaikan beberapa program pemerintah daerah seperti program PKH daerah dan 93 bedah rumah program pemerintah daerah untuk tahun 2026.

Selain penyerahan bantuan dana sharing Wali Kota Bima juga menyerahkan secara simbolis tempat sampah dari dana kelurahan paruga Tahun 2026 kepada Ketua RW.(Sekjend MDG)