SEMMI Cabang Bima Kembali Lakukan Segel Kantor UPC Pegadaian Ambalawi Ketika Permintaan Tidak di Indahkan
Wera NTB, Media Dinamika Global.id.-- SEMMI Cabang Bima menegaskan bahwa penyegelan kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi yang dilakukan sebelumnya hanyalah sebuah peringatan keras (warning) atas tidak diresponsnya surat somasi resmi yang telah kami layangkan.
Namun demikian, kami tegaskan kembali:
Jika persoalan ini tetap tidak direspons secara serius dan terbuka, maka kami pastikan kantor Pegadaian Kecamatan Ambalawi akan disegel secara total.
Sikap diam dan tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak Pegadaian bukan hanya bentuk pengabaian terhadap somasi, tetapi juga kami nilai sebagai tindakan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di internal mereka sendiri.
Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa tindakan melawan hukum ini dilakukan oleh oknum kasir yang mengalihkan dana milik nasabah kepada oknum agen di Desa Nipa, dan hal tersebut telah kami dukung dengan bukti-bukti yang cukup. Jika benar, maka ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan masyarakat.
SEMMI Cabang Bima dengan tegas menyatakan:
Mengecam keras tindakan yang merugikan nasabah
Menilai adanya pembiaran dari pihak Pegadaian atas persoalan ini
Mendesak pertanggungjawaban penuh dari institusi Pegadaian
Kami juga memastikan akan:
Melakukan konsolidasi besar-besaran
Menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih luas
Mengawal kasus ini hingga ke proses hukum
Kami menuntut:
1. Pengembalian seluruh kerugian nasabah
2. Transparansi penuh atas seluruh transaksi
3. Sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat
Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, maka kami pastikan aksi penyegelan total akan dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan ini.
Ini bukan hanya soal Ambalawi. Ini adalah soal tanggung jawab dan kepercayaan publik yang tidak boleh dikhianati.(Team MDG)






.jpg)



