Kadikbudpora Bima Buka Suara soal Kabid PTK Tersangka Pemerasan Guru
Bima, Media Dinamika Global.id.- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Syahrul, mengakui Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) inisial IR, diperiksa polisi. Syahrul mengaku tak tahu IR telah ditetapkan tersangka kasus pemerasan tunjangan guru terpencil.
"Yang kami tahu, yang bersangkutan (IR) memang dipanggil oleh Polisi," ucap Syahrul Sabtu, (28/2/2026).
Menurut Syahrul, IR dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bima, pada Kamis (26/2/2026). Ia tak mengetahui IR yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima itu sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tunjangan guru terpencil.
"Sesuai surat panggilan, IR diperiksa polisi sebagai saksi dugaan pemotongan tunjangan guru tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hanya itu yang kami tahu," katanya.
Diberitakan sebelumnya tunjangan khusus untuk guru di daerah terpencil diduga disunat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menetapkan Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima inisial IR sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes FX Endriadi mengatakan IR diduga melakukan pemerasan terhadap penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah dan menggelar perkara.
"Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima tunjangan khusus daerah terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima," kata Endriadi, Jumat (27/2/2026).
Endriadi menjelaskan praktik pemerasan itu berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Sebanyak 18 guru SD yang tercatat sebagai penerima tunjangan menjadi korban.
Dalam setiap pencairan, IR diduga meminta uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Pemotongan dilakukan saat tunjangan cair, baik per bulan maupun per tiga bulan.
"Hasil pemeriksaan sementara, (pemotongan TKGDT) per bulan dan per tiga bulan," sebutnya.
Kerap Minta Bingkisan
Selain melakukan pemerasan tunjangan, IR diduga kerap meminta oleh-oleh (bingkisan) kepada guru-guru terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Baik yang PNS, PPPK, maupun non-ASN.
Selama ini, juga meminta bingkisan. Seperti madu, kopi, dan sarung," ucap seorang guru SMP di Tambora inisial B Menurut B, jika guru-guru terpencil tak menuruti keinginan dan permintaan IR, dipastikan proses pencairan tunjangan guru terpencil termasuk sertifikasi terhambat dan menuai kendala. Praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Wajib kami turuti selama ini. Jika tidak IR akan marah dan mengancam menunda pencairan tunjangan," imbuh B.
Redaksi
















