Media Dinamika Global

Jumat, 23 Januari 2026

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polresta Bandar Lampung menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) lima pejabat utama dan satu kapolsek di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu 24 Januari 2026.

Upacara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/2/I/KEP./2026 tanggal 3 Januari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan meliputi Kabagops, Kabagren, Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, Kasatlantas, dan Kapolsek Teluk Betung Selatan.

Adapun jabatan yang diserah terima yakni

1.Kabagops yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Abdul Rasyid digantikan oleh Kompol I Made Indra Wijaya.

2.Kabagren Kompol Amalia Saputri digantikan Kompol Tri Handoko.

3.Kasatresnarkoba, Kompol I Made Indra Wijaya digantikan oleh AKP Indik Rusmono.

4.Kasatreskrim, Kompol Faria Arista digantikan oleh Kompol Gigih Andri Putranto

5.Kasatlantas, Kompol GM. Angga Satrya Wibawa digantikan oleh AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo

6.Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid digantikan oleh AKP M. Hasbi Eko Purnomo.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwamutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, peningkatan kompetensi, serta penyegaran organisasi.

“Pergantian jabatan ini bertujuan untuk pengembangan karier personel, memperluas pengalaman, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Bandar Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kontribusi saudara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ungkapnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kombes Pol Alfret mengucapkan selamat datang dan berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh unsur terkait.

“Saya percaya pengalaman saudara di tempat tugas sebelumnya dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat yang turut mendampingi dan mendukung pelaksanaan tugas suami melalui organisasi Bhayangkari.

Di akhir amanatnya, Kapolresta berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi, menjaga soliditas, serta terus meningkatkan kinerja guna mewujudkan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh pejabat utama, perwira, personel, serta Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung. ( Fs/Red) 

Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin, Pimpin Apel Pengecekan Personil Patroli Cipikon


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin pimpin kegiatan apel pengecekan Personil dalam rangka melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae yang bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae' Timur Kota Bima. Rabu ,(21/01/26)

Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Koramil 1608-01/Rasanae sebanyak 6 orang  

Kegiatan ini, selain memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat Kota Bima, juga dilakukan agar setiap tindakan kriminal, seperti pencurian, tindakan seksual, hingga kekerasan seperti perkelahian dan lain-lainnya bisa terdeteksi.

Sasaran Patroli Cipta Kondisi di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae kali ini dilaksanakan di beberapa Kelurahan seperti.

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabadompu Barat

3. Kelurahan Rabangodu utara

4. Kelurahan Pena toi

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pelaksanaan kegiatan dimulai pada Pukul 21.00 Wita, personil patroli melaksanakan Apel pengecekan, dan tepat pada Pukul 21.10 Wita personil patroli melaksanakan patroli keliling, Star dari Kel Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta dengan menggunakan Roda dua"

Selama dalam pelaksanaan, Anggota patroli menghingbau kepada masyarakat terutama anak anak remaja untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Salah satu bentuknya adalah tidak menggunakan atau memasang knalpot racing pada kendaraan bermotor, karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Sebagai bentuk keseriusan dalam.meminimalisir warga yang menggunakan knalpot racing, Pukul 21.35 Wita, Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot. Diharapkan kepda masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Usai melaksanakan patroli keliling, sekitar Pukul 21,48 wita, Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 01 Rasana'e, dan kegiatan patroli Cipta Kondisi selesai Pukul 22.15 Witadalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Semoga BPD DESA Se Kecamatan Donggo, Soromandi Kabupaten Bima NTB, Tidak Ada Yang Rangkap Jabatan Karena Sudah Jelas ASN dan P3K


Bima, Media Dinamika Global.id.// Berikut adalah poin-poin penting terkait larangan rangkap jabatan BPD:

Jabatan yang Dilarang: 

Anggota BPD tidak boleh merangkap sebagai kepala desa, perangkat desa, anggota DPR/DPRD, PPPK, PNS, atau pengurus partai politik.

Dasar Hukum: Pasal 64 huruf f dan h UU No. 3 Tahun 2024 (perubahan UU Desa), serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Sanksi: 

Jika terbukti melanggar, anggota BPD yang bersangkutan dapat diberhentikan dari jabatannya.

ASN/PPPK: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang menjadi anggota BPD karena berpotensi melanggar disiplin pegawai dan aturan netralitas. 

Jika ditemukan kasus rangkap jabatan, individu tersebut diwajibkan memilih salah satu posisi untuk melepaskan status lainnya.(Tim MDG)


Kapolres Bima Hadiri Kegiatan Gotong Royong Bersama Tim Prokompi Setda Kabupaten Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH.,, menghadiri kegiatan gotong royong bersama Forkopimda Kabupaten Bima pada Jum,at (23/01/26) mulai pukul 07.30. Wita Pagi tadi.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan tersebut bertempat atau di fokuskan di pertigaan patung kuda Desa Panda dan sepanjang Pantai Kalaki, jalan dua Panda.serta Sampai Bandara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima dr Irfan Zubaidi serta sejumlah perwakilan Forkopimda dan Personel Polres Bima, instansi terkait. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh personel TNI.

Terlihat personel TNI Polri dan unsur Forkompinda serta masyarakat memungut sampah di lokasi yang juga sebagai pusat kuliner tersebut.

Dalam meningkatkan kebersamaan lintas instansi dan aksi kepedulian lingkungan. Para Peserta memungut sampah sebagai bentuk kampanye menjaga kebersihan.(Sekjend MDG)

Bersihkan Sampah di Teluk Bima, Pemkab Bima Kembali Gandeng TNI-POLRI

Bima, Mediadinamikaglobal.id - Setelah pada minggu sebelumnya mengadakan kegiatan Gotong-royong bersama jajaran Kodim 1608/Bima dan Polres Bima kota di ruas Jalan Negara Kota Bima menuju Wawo, Jumat (23/01) Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy bersama, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, SIK dan Sekda Adel Linggi Ardi, SE memimpin kegiatan yang sama di ruas jalan lintas Bima-Sumbawa sepanjang kurang lebih 8 km dari Patung kuda, Taman Panda, Pantai Kalaki, hingga di depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin kecamatan Palibelo.

Untuk kemudahan pengaturan instansi dan mitra kerja yang terlibat, aktifitas gotong royong tersebut dibagi dalam dibagi dalam tiga zona.

Zona A dari Patung Kuda hingga Pos SAR Bima sepanjang 2,5 Km yang melibatkan Personil Kodim 1608/Bima dan 14 OPD, Zona B dari Pos SAR Bima hingga Kalaki Beach Hotel sepanjang 2,5 Km yang melibatkan 15 OPD dan dan Zona C pada ruas jalan mulai dari Kalaki Beach Hotel hingga depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin sepanjang 3 km yang melibatkan Personil Polres Bima dan 17 OPD. 

Bupati, Wakil Bupati dan Kapolres Bima yang memimpin langsung kegiatan gotong royong tersebut memantau satu persatu aktivitas Unit Kerja yang ikut serta pada kegiatan tersebut.

"Terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, Camat Palibelo, Kepala Desa Panda dan pimpinan OPD beserta jajaran yang telah ikut serta dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat".

Ke depan kegiatan yang sama akan terus digalakkan, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara membersihkan lingkungan sekitar.

Bupati berharap, masyarakat juga dapat menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi di musim hujan yang berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit dan banjir". Ungkapnya. (Mdg05) 

PUKAD NTB Laporkan PUPR KSB ke Kejati, Proyek Diduga Kurang Volume dan Rugikan Negara

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, S.H saat melaporkan
Dinas PUPR KSB di Kejati NTB, (Ist/Surya).

Mataram,
Media Dinamika Global.Id — Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (PUKAD NTB) resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Kamis (22/1/2026). Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan belanja hibah konstruksi tahun anggaran 2024 yang berindikasi merugikan keuangan daerah.

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, S.H  menegaskan bahwa laporan itu didasarkan pada temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Ini bukan asumsi atau opini. Ini fakta audit BPK. Ada kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket belanja hibah konstruksi di Dinas PUPR KSB yang berujung kelebihan pembayaran lebih dari Rp53 juta. Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi cermin lemahnya pengawasan dan kepatuhan hukum,” tegas Firmansyah.

Lanjut Wole sapaan akrabnya, Berdasarkan LHP BPK, pada tahun 2024 Dinas PUPR KSB merealisasikan Belanja Hibah sebesar Rp3.780.292.625,00 atau 41,98 persen dari total anggaran Rp9.004.831.060,00. Realisasi tersebut antara lain berupa pengadaan konstruksi melalui Dinas PUPR dengan nilai signifikan.

"Namun, hasil pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap tiga paket pekerjaan belanja hibah dengan total nilai kontrak Rp571.710.000,00 menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp53.113.000,00," tutur aktivis lanang di kota Mataram ini.

Kata Firmansyah, S.H, BPK menemukan selisih hasil pengukuran pekerjaan di lapangan pada berbagai item krusial, mulai dari papan nama proyek, pembersihan lokasi, K3, urugan dan galian tanah, batu kosong (aanstamping), pondasi, sloof, kolom, plat beton bertulang, acian, pengecatan, hingga pekerjaan keramik.

"Ironisnya, kekurangan volume tersebut baru terungkap setelah audit, bukan melalui pengawasan internal dinas sejak awal pelaksanaan proyek," jelas Wole.

Dikembalikan ke Kas Daerah, tapi persoalan tak selesai, meski kelebihan pembayaran sebesar Rp53.113.000,00 telah disetorkan kembali ke Kas Daerah, Firmansyah, SH menilai pengembalian tersebut tidak otomatis menghapus unsur pelanggaran hukum.

“Pengembalian kerugian negara bukan berarti peristiwa hukumnya selesai. Ada dugaan pelanggaran regulasi pengadaan barang dan jasa, potensi kelalaian PPK, konsultan pengawas, hingga penyedia jasa. Ini harus diuji secara pidana,” ujar Firmansyah, S.H.

PUKAD NTB menegaskan, praktik tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, khususnya: Pasal 17 ayat (2) yang mewajibkan penyedia bertanggung jawab atas kualitas dan ketepatan volume pekerjaan.

"Pasal 78 ayat (3) dan (5) yang mengatur sanksi administratif dan ganti kerugian atas kesalahan perhitungan volume," tegas Wole.

Selain itu, menurut PUKAD NTB, tindakan tersebut juga tidak sesuai dengan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) yang mewajibkan penyedia melaksanakan pekerjaan secara cermat, akurat, dan bertanggung jawab sesuai SPK. 

Firmansyah, S.H mendesak Kejati NTB untuk tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk PPK, konsultan pengawas, dan penyedia jasa.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka proyek publik akan terus menjadi ladang pemborosan dan manipulasi. Kejati NTB harus menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan publik, bukan sekadar formalitas penegakan hukum,” Desakan Firmansyah, S.H.

PUKAD NTB menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sebagai bagian dari komitmen mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran yang bersih di Nusa Tenggara Barat.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati NTB dalam rangka menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi NTB (Kajati NTB) segera memanggil, memproses, dan menerapkan tersangka kepada para diduga pelaku dalam kasus ini," pungkas aktivis tak asing lagi dikenal dipermukaan publik. 

Sementara, Pihak Kejati NTB telah menerima laporan tersebut berdasarkan Nomor Agenda / Registrasi : 430, Tanggal Penerimaan : 22/01/2026 dan Nomor Surat: 22/01/2026 / 05/e/EKS/PUKAD/I/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan. (*).

Pemkab Bima Lakukan Penyerahan Santunan Pada Keluarga Almarhum Rizki Aditia dan Adiknda Safatul Sawarah Yang Masih Rawat di BLUD PKM Wera


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kabupaten Bima, Melalui Asisten I yg di Dampingi Oleh BPBD, Dinsos dan BAZNAS yg turut hadir selalu siap di  dimanapun kejadian selalu ada  Pemerintah Kecamatan dan Satuan Pol PP untuk menyerahkan Santunan pada Keluarga Alrmarhum Riski Aditia dan bantuan buat adinda Safatul Sawarah ,yg sampai sekarang masih dalam rawatan BLUD Wera. 

Kedua Korba tersebut mengalami musibah tertimpa pohon yg tumbang akibat hantaman angin di tengah perjalan pulang dari kebun. 

Hingga Kehadiran Pemerintah Kabupaten Bima, selain memberikan Santunan dan Bantuan, juga turut Berbela Sungkawa dan berdoa'a Semoga Keluarga Alrhm, diberikan Kekuatan dan Ketabahan oleh Allah dan Almarhum Husnul khatimah serta saudara Safatul Sawarah lekas sembuh dan kembali sehat setelah menjalani pengobatan dan perawatan. 

Apresiasi atas gerak cepat Pemkab Bima (Asisten I, BPBD, Dinsos, BAZNAS) dalam membantu korban pohon tumbang. Semoga almarhum Riski Aditia husnul khatimah & keluarga diberi ketabahan. Doa terbaik untuk kesembuhan ananda Safatul Sawarah di Puskesmas Wera.(MDG)

SMKs Al-Ikhlas Mbojo Sukses Gelar Peduli Lingkungan Hidup Bersama Tim Badan POM Kabupaten Bima, Guna Mendukung Gerakan Penanaman Sejuta Pohon


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// SMKs Al-Ikhlas mbojo terus menggalakkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, para siswa dan siswi sekolah bergabung dalam kegiatan penanaman pohon yang dilakukan di sekitar lingkungan kelas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kontribusi positif bagi ekosistem sekolah dan komunitas sekitar, 7 Januari 2026.

Dalam kegiatan yang diawasi oleh para guru dan staf sekolah, siswa dan siswi aktif terlibat dalam proses penanaman pohon. Mereka belajar tentang teknik penanaman yang benar serta pentingnya pemeliharaan pohon untuk pertumbuhan yang optimal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen yang baik untuk memupuk rasa tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.


Penanaman pohon di lingkungan sekolah tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal peningkatan udara bersih dan penyerapan karbon dioksida, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan nyaman bagi seluruh komunitas sekolah. Hal ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintah dalam upaya penghijauan dan peningkatan kualitas lingkungan.

dalam rangka mendukung kegiatan peduli lingkungan hidup Smks Al Ikhlas Mbojo bersama team dari Badan POM kabupaten Bima, menyerahkan berbagai macam bibit unggul untuk di tanam di Lingkungan sekolah guna mendukung gerakan penanaman sejuta pohon.


Selain memberikan dampak positif secara fisik, kegiatan penanaman pohon juga memberikan peluang bagi siswa untuk belajar tentang kerjasama tim, keberanian mengambil inisiatif, dan rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah mereka. Dengan melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan lingkungan seperti ini, Smks Al-Ikhlas mbojo, berharap dapat menciptakan generasi muda yang peduli dan bertanggung jawab terhadap masa depan bumi.


Kegiatan penanaman pohon oleh siswa dan siswi SMKs Al-Ikhlas mbojo di lingkungan sekolah merupakan langkah kecil namun berarti dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Sekjend MDG)

PERSATUAN MAHASISWA KAWUWU (PERMASIK) GELARKAN AUDENSI DIKANTOR DIKPORA KABUPATEN BIMA


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Dikpora kabupaten bima Begitu lama kami bincang bersama teman-teman Dikpora degan sejuta persoalan/masalah yang ada di sekolah desa kawuwu salah satunya problem PIP yang selalu diculik oleh seorang ninja dipertengahan jalan dan yang kedua masalah salah seorang oknum korwil yang berani bermain-main dengan mengeluarkan rekomendasi bodong yang seolah-olah itu asli.

Kami pegang suara kalian dari dinas Dikpora yang katanya untuk segera menuntaskan tindakan kejahatan dan kesewenang-wenangan yang ada di sekolah desa kawuwu kecamatan Langgudu, KAMI AKAN TERUS MENGAWAL KASUS INI SAMPAI SETUNTAS-TUNTASNYA.(Tim MDG)


Kami Minta Keadilan Pemasangan Air Bersih dan Air Hujan Kami Minum


Kota bima, Media Dinamika Global.id.// 23/01/2026. Keluhan masyarakat tidak mendapatkan air bersih di RT.04/RW.02 kelurahan Dara, sejumlah 10 lebih rumah tidak mendapatkan keadilan air bersih hampir  2 bulan disekitar deretan lereng gunung Raja di belakang bengkel.

Perwakilan masyarakat mengatakan "Hari kamis, 22/01/2026 mendatangi kantor lurah dara demi melaporkan ketidakadilan air bersih, kami hanya mengandalkan air hujan untuk diminum (Ujar Juraid) 


Pemasangan air gratis di kelurahan Dara pun kami di sebagian RT.04/RW.02 kelurahan dara juga tidak mendapatkan bagian dari pemasangan air tersebut, maka kami meminta keadilan air bersih dan mohon kami diperhatikan, karena kami juga bagian dari masyarakat kelurahan dara tegasnya.(Tim MDG)