Media Dinamika Global

Selasa, 21 Juli 2026

Lurah Penana'e Kota Hadiri Arahan Dikes Propinsi NTB, Program Apotek Desa dan Kelurahan Koperasi Merah Putih di Aula Laboratorium Apotek Dikes Kota Bima


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Program Apotek Desa dan Kelurahan pada Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. 

arahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTB di Aula laboratorium apotek dinas kesehatan kota bima pendirian fasilitas ini diintegrasikan langsung sebagai unit bisnis koperasi untuk menjamin ketersediaan obat-obatan yang aman dan terjangkau langsung di tingkat akar rumput, rabu 22 juli 2026.

Untuk menindaklanjuti arahan dikes propinsi NTB tersebut, adalah pedoman pelaksanaan dan standar teknis utama yang perlu disesuaikan di wilayah Anda:

Integrasi Layanan:

 Apotek desa akan menjadi fasilitas terpadu yang memfasilitasi akses obat serta mendukung program jaminan kesehatan di kota bima.

Fokus Obat Generik:

 Sesuai arahan pemerintah pusat dan daerah, apotek wajib memprioritaskan penyediaan obat generik yang harganya jauh lebih terjangkau oleh masyarakat kota bima.

Standar Operasional (SOP): 

Mengacu pada panduan dari BPOM dan Dinkes Provinsi setempat, pengelolaan obat harus memenuhi Standar Pelayanan Kefarmasian yang ketat, termasuk penggunaan fasilitas penyimpanan yang memadai.

Pembinaan Wilayah: 


Dinas Kesehatan kota bima bersama lintas sektor secara berkala mengadakan forum pembinaan wilayah untuk menyamakan teknis rujukan berjenjang dan sinkronisasi data bagi peserta JKN.(Sekjend MDG)

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pemenuhan RC TPSP Oimbo


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fahkrunraji, M.E., memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan RC TPSP Oimbo Kota Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Rabu. (22/7726).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam mempercepat penyelesaian berbagai aspek teknis dan administratif guna mendukung optimalisasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) Oimbo.

Rapat dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). 

Masing-masing perangkat daerah memaparkan progres pekerjaan sesuai kewenangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi agar dapat segera dicarikan solusi bersama.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya pemenuhan dokumen pendukung, kesiapan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, penataan kawasan TPSP, akses jalan menuju lokasi, sistem drainase, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat diselesaikan secara terpadu.

Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan yang telah dilaksanakan sekaligus penyusunan langkah percepatan agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.

Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fahkrunraji, M.E., menegaskan bahwa keberhasilan pemenuhan RC TPSP Oimbo membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, setiap OPD harus bekerja secara terkoordinasi, saling mendukung, dan menyelesaikan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

"Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan saling berkoordinasi. Jangan ada pekerjaan yang tertunda karena persoalan komunikasi atau administrasi. Semua kebutuhan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD harus segera dituntaskan agar proses pemenuhan RC TPSP Oimbo berjalan sesuai target," tegas Sekda.

Ia juga meminta agar setiap hasil rapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan pekerjaan. Dengan demikian, setiap hambatan yang muncul dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu target yang telah ditetapkan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan.

Kehadiran TPSP Oimbo diharapkan mampu menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan kebersihan, mengurangi timbunan sampah, serta mendukung terwujudnya Kota Bima yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Hikmah Sarata, Wali Kota Bima: Mari Bangun Masjid dan Makmurkan Masjid


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. — Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Hikmah di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Rabu (22/7/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Hikmah bukan sekadar menjadi tanda dimulainya pembangunan sebuah bangunan fisik, tetapi juga menjadi momentum untuk meletakkan pondasi keimanan dan memperkuat persaudaraan umat.

“Hari ini bukan sekadar peletakan batu pertama sebuah bangunan. Hari ini, kita sedang meletakkan pondasi keimanan dan persaudaraan umat,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk melaksanakan salat, tetapi juga memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan umat, tempat menanamkan akhlak, mempererat ukhuwah, serta menjadi ruang bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Wali Kota Bima memberikan apresiasi kepada masyarakat Lingkungan Sarata, panitia pembangunan, para donatur, serta seluruh pihak yang telah bergotong royong dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Masjid Al-Hikmah.

“Semangat kebersamaan seperti inilah yang menjadi salah satu kekuatan masyarakat Kota Bima,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa tantangan terbesar setelah masjid selesai dibangun adalah bagaimana memastikan masjid tersebut terus hidup dan makmur dengan kegiatan keagamaan.

“Membangun masjid jauh lebih mudah daripada memakmurkan masjid. Bangunan yang megah tidak akan memiliki makna apabila sepi dari jamaah,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama meramaikan salat berjamaah lima waktu serta menghidupkan berbagai kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, pengajian, pendidikan Al-Qur’an, dan kegiatan pembinaan umat lainnya.

“Mari kita jadikan masjid sebagai rumah bersama yang selalu dirindukan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ajaknya.

Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Bima akan terus mendukung berbagai ikhtiar masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan Masjid Al-Hikmah, baik melalui tenaga, pikiran, doa maupun rezeki yang dititipkan Allah SWT.

Sementara itu, Ketua Masjid Al-Hikmah, Sirajuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan masjid tersebut berdiri di atas tanah wakaf dari H. Idris.

Sirajuddin menjelaskan, pembangunan Masjid Al-Hikmah diperkirakan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp2 miliar. Hingga saat ini, dukungan dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat mencapai sekitar Rp173 juta, sementara sebagian dana tersebut telah digunakan untuk kebutuhan pembangunan awal.

Ia berharap dukungan dan gotong royong masyarakat terus mengalir sehingga pembangunan masjid dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.

“Kami mohon doa dan kelancaran agar pembangunan masjid ini dapat berjalan dengan lancar sehingga segera bisa digunakan untuk beribadah,” harapnya.(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Cegah Kenakalan Remaja


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 22 Juli 2026 – Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan masing-masing pada Rabu (22/7). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kerukunan, keamanan, dan kebersihan lingkungan.




Di Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Serka Bambang melaksanakan Komsos bersama warga pada pukul 08.16 Wita. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati dalam kehidupan bertetangga sehingga tercipta suasana yang rukun dan damai. Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar terus membimbing serta mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam berbagai aktivitas negatif.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita di Desa Kowo, Sertu Sahfundi memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya peran keluarga dalam mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja. Menurutnya, berbagai permasalahan seperti tawuran antarpelajar maupun konflik antarkampung kerap berawal dari kurangnya pengawasan terhadap anak-anak. Ia juga mengajak masyarakat untuk menanamkan akhlak yang baik kepada generasi muda serta menjaga kebersihan lingkungan, terutama di musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

Sementara itu, di Desa Rato, Sertu Wahyudin melaksanakan Komsos pada pukul 09.30 Wita. Dalam dialog bersama warga binaan, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan hidup bertetangga, saling menghargai, dan saling menghormati agar tercipta kehidupan yang damai, harmonis, serta kondusif.

Di Desa Rai Oi, pada pukul 10.00 Wita, Serka Sahlan bersama Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Komsos dengan masyarakat. Fokus pembahasan diarahkan pada pentingnya menjaga kebersihan lingkungan desa demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan sehat. Selain itu, Serka Sahlan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Melalui kegiatan Komunikasi Sosial yang dilaksanakan secara rutin, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan kehidupan di lingkungan masing-masing.(Team.MDG.03)

Tudingan Amdal Siluman :Direktur Pusaka Publik Minta APH Bertindak Proses Hukum Pihak Profokator.


Mediadinamikaglobal.id.|Labuha – Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (PUSAKA PUBLIK), Tahirun Mubin,S.Hut.menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memiliki hak untuk mengaksesnya melalui mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Tahirun saat ditemui di Sekretariat PUSAKA PUBLIK pada Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, permohonan dokumen AMDAL sebaiknya diajukan secara resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai dengan kewenangan penerbitan persetujuan lingkungannya.

"Apabila ada pihak yang memerlukan dokumen AMDAL, silakan menyampaikan surat permohonan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan. Selanjutnya, instansi tersebut akan memproses permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Tahirun.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Desa Gambaru yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan persoalan AMDAL melalui aksi penyampaian pendapat. Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu dipahami secara utuh berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

"AMDAL bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan rangkaian dokumen perizinan lingkungan yang menjadi dasar perencanaan, pengelolaan, pemantauan, dan pengawasan dampak lingkungan dari suatu kegiatan usaha. Karena itu, apabila terdapat keraguan, sebaiknya dilakukan pengecekan melalui instansi yang berwenang, bukan hanya berdasarkan asumsi," jelasnya.

Tahirun menambahkan bahwa kegiatan operasional PT GTS telah berjalan sekitar satu tahun. Menurutnya, proses penyusunan dan persetujuan AMDAL merupakan bagian dari tahapan perizinan lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahan ketentuan yang berlaku.

PUSAKA PUBLIK berharap seluruh pihak tetap mengedepankan jalur hukum dan mekanisme yang sah dalam memperoleh informasi publik. Dengan demikian, transparansi, kepastian hukum, dan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha dapat terus terjaga, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan data, fakta, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut Tahirun, Oknum- Oknum Yang Mencoba Mem profokator Masyarakat dan Membuat Kegaduhan serta merugikan Pihak Pihak Lain. Mohon Aparat Penegak Hukum bertindak dan beri sangsi



Tim/////

Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima, Bahas Pencegahan, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Hari ini, Pemerintah Kota Bima menggelar rapat koordinasi, dan kerja sama lintas sektor membahas masalah Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa, (21/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Perpustakaan Kota Bima ini, diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, dengan dihadiri oleh Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME., dan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, beberapa Kepala OPD terkait, serta Camat, dan Lurah yang mendapat undangan.

Dalam sambutannya Setda Kota Bima, menyampaikan rasa prihatin, dan kepeduliannya terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, dan anak akhir-akhir ini, seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, builing, dan perundungan. Masalah ini menurutnya menjadi topik penting yang perlu menjadi perhatian, dan komitmen bersama semua pihak.

"Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, saya berharap ada perhatian serius dari kita semua, terlebih OPD terkait, agar memiliki kepedulian yang besar terhadap kasus ini," ujarnya.

Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, Setda Kota Bima juga menyoroti masalah penyimpangan sosial yang melibatkan anak, seperti halnya LGBT, dan ini marak terjadi di Kota Bima, yang menurut laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, bahwa LGBT ini memiliki komunitas atau geng masing-masing, yang sampai bulan Juli ini, sudah mencapai 67 komunitas.

Beberapa kasus di atas Setda Kota Bima menghimbau semua pihak, juga OPD terkait, bekerja sama dengan MUI Kota Bima, agar segera ditangani, dan dicarikan solusi terbaik, karena menurutnya akan berdampak pada penyimpangan mental, emosional anak, penyimpangan perilaku, penyimpangan moral, dan penyimpangan akhlak generasi bangsa.

"Mari, saya mengajak kita semua, kita jaga anak-anak kita dari hal-hal, atau perilaku yang menyimpang," ajaknya, dan saya berharap agar kasus ini bisa ditangani, kalau tidak bisa di berantas, minimal dikurangi," tegasnya.

Rapat koordinasi ini berjalan sangat alot, diwarnai dengan dialogh, diskusi, dan berbagai pertanyaan dari berbagai peserta, dan nara sumber, dalam mencari solusi, dan langkah-langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan rapat ini diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik untuk perbubahan mental perilaku generasi Kota Bima ke arah yang lebih baik.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Tinjau Fasilitas Masjid Terapung Amahami dan Rusunawa, Tekankan Pemeliharaan Aset Publik


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas strategis di kawasan Masjid Terapung Amahami dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bima, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Camat Rasanae Barat.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas umum di kawasan tersebut berada dalam kondisi aman, nyaman, bersih, dan berfungsi secara optimal sebagai penunjang pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengecek secara langsung sejumlah sarana dan prasarana vital, mulai dari toilet umum, pos Satpol PP, hingga sistem kamera pengawas (CCTV). Ia menegaskan bahwa kualitas fasilitas publik harus terus dijaga agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.

"Pembangunan tidak hanya sebatas menghadirkan infrastruktur, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun dirawat dan dikelola dengan baik sehingga tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Wali Kota.

Berdasarkan hasil peninjauan, Wali Kota menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pembenahan terhadap sejumlah temuan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan aspek kebersihan, keamanan, dan kelayakan fasilitas.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga dan merawat aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab bersama, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan fasilitas yang layak, nyaman, dan terpelihara dengan baik bagi seluruh masyarakat.(Sekjend MDG)

Dikpora Kabupaten Bima di Tuduh Hindari Tanggungjawab


Bima Media Dinamika Global.id.-- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima menuai sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga pengawas setelah dinilai berupaya melepaskan tanggung jawab hukum terkait pelaksanaan program revitalisasi fisik satuan pendidikan. Pihak dinas diketahui merujuk pada rancangan peraturan yang belum resmi berlaku untuk membenarkan sikap tidak melakukan verifikasi lapangan.

Fakta ini terungkap dalam audiensi resmi antara Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah NTB (BAPEKA-NTB) dengan Kepala Bidang terkait, Khusnul Khatimah, di ruang Sekretariat Dinas Dikpora Kabupaten Bima Drs. H. Fathurahman, S.Pd.,M.Pd, Selasa (21/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dikpora menyatakan bahwa kewenangan mereka terbatas pada verifikasi data administrasi dalam sistem Dapodik, dan tidak berhak melakukan intervensi terhadap penetapan sekolah penerima bantuan.

“Urusan penetapan penerima Program Revitalisasi tidak dapat diintervensi oleh Dinas. Peran kami sebatas melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan masing-masing sekolah,” ujar Khusnul Khatimah.

Pernyataan tersebut langsung dibantah tegas oleh BAPEKA-NTB dengan merujuk seperangkat peraturan yang sudah sah dan mengikat:

– Inpres No. 7 Tahun 2025 beserta Petunjuk Teknis Kemendikdasmen: Untuk anggaran di atas Rp1 miliar, wajib disertai verifikasi fisik oleh pemerintah daerah, meliputi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala Dinas, serta hasil penilaian kerusakan bangunan dari Dinas PUPR yang telah diverifikasi ulang oleh Dinas Pendidikan.

– Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 Pasal 17 Ayat (4) & (5): Jika ditemukan ketidaksesuaian antara fakta lapangan dengan hasil verifikasi awal, Pemerintah Daerah wajib menghentikan kegiatan dan mengembalikan seluruh dana ke Kas Negara.

– Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 Pasal 19 Ayat (1): Pemerintah Daerah memikul tanggung jawab penuh atas penggunaan dana bantuan; setiap penyimpangan mewajibkan penyetoran kembali anggaran yang telah disalurkan.

Menghadapi penjelasan regulasi yang jelas, Khusnul Khatimah justru merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2026 yang diklaim membatasi kewenangan dinas dalam verifikasi lapangan.

Namun, argumen tersebut runtuh seketika saat BAPEKA-NTB meminta bukti sah peraturan yang dimaksud. Di hadapan saksi, akhirnya diakui bahwa aturan yang dijadikan alasan itu masih dalam tahap penyusunan dan belum pernah ditetapkan serta diundangkan secara resmi.

Meski sudah terbukti menggunakan landasan hukum yang tidak memiliki kekuatan mengikat, pihak Dikpora dilaporkan tetap bersikukuh mempertahankan sikapnya. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap amanah dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

“Kami sangat menyayangkan sikap Dinas Dikpora yang terkesan sengaja menghindari kewajiban verifikasi. Aturan yang berlaku saat ini sudah sangat tegas meletakkan tanggung jawab pengawasan dan validasi data fisik kepada pemerintah daerah, bukan melempar semuanya ke sistem aplikasi pusat,” tegas perwakilan BAPEKA-NTB seusai pertemuan.

Di akhir audiensi, pihak Dikpora akhirnya menyatakan bersedia turun langsung ke lokasi kegiatan, dijadwalkan pada Senin depan. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai standar penilaian maupun tindak lanjut yang akan diambil jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian data. Pihak dinas hanya menyatakan kunjungan tersebut murni untuk melakukan pengecekan kondisi semata.

Masyarakat dan pihak pengawas berharap peninjauan tersebut benar-benar objektif dan berpegang teguh pada peraturan yang berlaku, bukan sekadar formalitas untuk menutupi penyimpangan yang sudah terjadi.(Sekjend MDG)

Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Laksanakan Pendatanganan Serah Terima Pengalihan Atas Tanah Dari PT. Central Proteina Prima.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP), yang diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., bersama Direktur PT CPP Arman Z. Diah, berlokasi Radisson Hotel Bandar Lampung, Selasa 21 Juli 2026.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas aset daerah sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi biru yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, bupati tulang bawang Drs,Qudrotul Ikhwan menyampaikan, bahwa hari ini merupakan hari bahagia kita bersama, dimana merupakan hari bersejarah karna hasil perjuangan panjang kita melewati diskusi panjang berbuah manis, ujar bupati Qudrotul Ikhwan. 

Dalam kesempatan momen yang perlu menjadi catatan penting hari ini adalah apa yang di berikan oleh PT. CPP nilai nol rupiah.bupati menambahkan. 

Di kawasan yang diserah terimakan ini akan menjadi kawasan ekonomi biru meliputi tiga industri yaitu pertanian, perikanan dan perternakan yang berada di empat kecamatan yaitu kecamatan dente teladas, rawa pitu, rawa jitu timur dan rawa jitu selatan. 

Selain itu, dikawasan tersebut kita juga akan bangun pabrik penggilingan padi, insyah allah investornya sudah ada, yang mana breakingground pembangunannya pabrik penggilingan padi ini akan kita mulai di bulan agustus ini.

Terakhir, alhamdulillah pendatanganan serah terima atas lahan atau tanah ini berjalan lancar, saya ucapkan terimakasih kepada direktur Perusahan CPP pak arman dan jajaran atas serah terima yang sudah lakukan bersama pemerintah daerah kabupaten tulang bawang,tutup bupati tulang bawang Qudrotul Ikhwan.
(Fs/Red) 

Dapur Adiba SPPG Bima Sape Parangina 1 Hadirkan Menu Bergizi, Perkuat Komitmen Pemenuhan Gizi Masyarakat


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Rabu 22 Juli 2026 — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina 1 melalui Dapur Adiba terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dengan menghadirkan menu harian yang sehat, lezat, dan bernutrisi.

Pada Rabu (22/7/2026), Dapur Adiba menyajikan menu dengan komposisi makanan yang lengkap dan seimbang. Sajian tersebut terdiri dari nasi putih sebagai sumber karbohidrat, ayam kecap sebagai sumber protein hewani, serta tempe goreng tepung yang menjadi pelengkap sumber protein nabati.

Tidak hanya itu, menu juga dilengkapi dengan sayur bening berisi jagung, wortel, dan sawi putih yang kaya serat serta vitamin. Sebagai pelengkap hidangan, buah semangka segar turut disajikan untuk memberikan tambahan nutrisi sekaligus kesegaran bagi para penerima manfaat.

Penyediaan menu yang beragam dan bernilai gizi ini menjadi bagian dari upaya SPPG Bima Sape Parangina 1 dalam menghadirkan makanan sehat yang mampu memberikan energi serta mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Melalui Dapur Adiba, SPPG Bima Sape Parangina 1 berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan memperhatikan kualitas bahan makanan, cita rasa, serta keseimbangan gizi dalam setiap menu yang disajikan.

(Redaksi)