Media Dinamika Global

Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Laksanakan Giat Jumat Curhat dengan Buruh, Supir dan Masyarakat di Area Pelabuhan Bima


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama buruh pelabuhan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di area Pelabuhan Bima, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pelabuhan Laut Bima IPTU Yakub menyampaikan bahwa Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima AIPTU Andi Wijaya, bersama personel Polsek Kawasan, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama buruh, sopir, masyarakat dan pedagang yang melakukan aktivitas di area Pelabuhan Laut Bima untuk menyampaikan masukan, tanggapan, serta pengaduan terkait permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

kegiatan Jum’at Curhat merupakan salah satu upaya Polri dalam membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Melalui kegiatan Jum’at Curhat, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, usul, saran, tanggapan maupun pengaduan terkait situasi Kamtibmas di lingkungan area Pelabuhan Laut Bima.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima mengajak buruh, sopir dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling berbagi informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun persoalan sosial yang dapat mengganggu situasi Harkamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima juga turut mengedukasi masyarakat mengenai layanan Call Center Polri 110, Masyarakat diimbau agar segera menghubungi layanan tersebut apabila mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat.

Dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Bima Kota.(Sekjend MDG)

Pemdes Na'e Sape Salurkan BLT Dana Desa Tahap Juli–September kepada 10 KPM Tahun 2026


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id10 Juli 2026 – Pemerintah Desa Na'e, Kecamatan Sape, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (10/7/2026).

Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Desa Na'e dan berjalan dengan tertib. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.




Kepala Desa Na'e, H. Syahbudin, berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga," ujar H. Syahbudin.

Dalam proses penyaluran, Pemerintah Desa Na'e juga memberikan pelayanan kepada KPM yang sedang sakit dan tidak dapat hadir di Balai Desa. Petugas desa mendatangi langsung rumah masing-masing penerima untuk menyerahkan bantuan, sehingga seluruh KPM tetap dapat menerima haknya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Na'e dalam memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh penerima manfaat, termasuk warga yang mengalami kendala kesehatan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

Berkedok Barbershop Dan Depot Air Galon, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bongkar Dugaan Gudang Sabu Di Way Kenanga.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Pengungkapan seorang pria yang diduga membawa narkotika di pinggir jalan berujung pada terbongkarnya dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika pada Senin (6/7/2026). Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.W. alias P, warga Way Kenanga, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika petugas mengamankan seorang pria bernama FAD di wilayah Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Budi alias Peyang. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh petugas hingga mengarah ke sebuah ruko di Tiyuh Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemasok narkotika. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam bungkus plastik klip besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 59,15 gram, 43 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat bruto 14,28 gram, serta 19 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 7,65 gram.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal yang dilakukan anggota Satresnarkoba. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Saat ini kami masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di atasnya maupun asal-usul barang haram tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H

Selain itu, petugas juga menyita sebuah timbangan digital, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengambil atau mengemas narkotika, sebuah tas selempang, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau bandar yang memasok narkotika kepada para tersangka. Polisi juga akan mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium forensik serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seluruh pihak yang diamankan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menegaskan, Polres Tulang Bawang berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Iptu Jhoni. (Fs/Red) 

Nelayan NTB Harus di Perhatikan Kapal Tangkap jadi Aspek Utama


NTB, Media Dinamika Global.id.-- Saya memperhatikan serius komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menghadirkan 1.500 kapal nelayan serta membangun 40 Kampung Nelayan Merah Putih di Nusa Tenggara Barat. Menurut saya program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat pesisir. 

Saya menegaskan bahwa implementasi program harus tepat sasaran, berpihak kepada nelayan kecil, serta didukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Dengan sinergi seluruh pihak, potensi kelautan NTB diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Berikut beberapa rekomendasi saya, semoga berkenan.(Sekjend MDG)

Kapolsek Obi Dilaporkan ke Propam: Diduga hentikan kasus tanpa pemberitahuan, kuasa hukum minta Kapolda evaluasi jabatannya.


Mediadinamikaglobal.id|SOFIFI, 10 JULI 2026 – Kantor Hukum Fahmy Subur & Rekan resmi melayangkan surat laporan pengaduan ke Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara pada Jumat, 10 Juli 2026. 

Laporan ini diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur berat,ketidakprofesionalan, dan ketidaktransparanan yang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. 

Pihak terlapor dalam pengaduan ini adalah Kapolsek Obi, Bapak Daffa Raissa Putra, S.Tr.K, dan penyidik Aipda Muhamad Asril Mubarun. Keduanya dilaporkan atas penanganan perkara dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan yang menimpa warga bernama Leonardo Khan (49) di lokasi Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi. 

Kuasa Hukum pelapor, Fahmy Subur, S.H. dan Abdullah Adam, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa klien mereka sebelumnya telah membuat laporan resmi di Polsek Obi pada 5 Maret 2026. 

Namun, pada 24 Juni 2026, Unit Reskrim Polsek Obi secara sepihak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Nomor: B/149/VI/RES.1.10./2026/Unit Reskrim dengan alasan tidak terdapat cukup alat bukti. 

"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan ini. Bagaimana mungkin surat penghentian perkara justru hanya diberikan eksklusif kepada terlapor, sedangkan klien kami sebagai korban sengaja dibiarkan buta informasi? Ini adalah pelanggaran transparansi yang sangat nyata," 

tegas Fahmy Subur, S.H. dalam pernyataan resminya, Jumat (10/7/2026). 

Abdullah Adam, S.H., M.H. menambahkan bahwa kejanggalan ini menimbulkan kecurigaan besar adanya keberpihakan di lapangan. "Klien kami baru mengetahui kasusnya dihentikan pada 7 Juli kemarin. Kami menduga kuat ada pengondisian sepihak untuk menguntungkan terlapor. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat," ujarnya. 

Tindakan penyidik Polsek Obi dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mewajibkan penyidik memberikan SP2HP kepada pelapor. Selain itu, perbuatan ini diduga menabrak Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Melalui laporan ini, penasihat hukum mendesak Kabid Propam Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa para terlapor. Mereka juga menuntut pemeriksaan kembali atas keabsahan penghentian penyelidikan perkara tersebut. Lebih lanjut,

mereka meminta Kapolda Maluku Utara untuk segera mengevaluasi jabatan Kapolsek Obi. 

Demi memastikan pengawasan berjalan transparan, surat pengaduan ini juga ditembuskan langsung ke sejumlah instansi tinggi, termasuk Kapolri u.p. Irwasum Polri, Ketua Kompolnas di Jakarta, Kadiv Propam Polri di Jakarta, serta Kapolda dan Itwasda Polda Maluku Utara.


Tim//////

Anjlok Harga Telur di Tingkat Peternakan Menjadi Perhatian Serius


Mataram, Media Dinamika Global.id.-- Anjloknya harga telur di tingkat peternak menjadi perhatian serius. Saya menegaskan bahwa negara harus hadir melindungi peternak rakyat yang kini menghadapi tekanan berat akibat harga jual yang terus merosot, sementara harga di tingkat konsumen masih relatif tinggi. Kondisi ini tidak hanya mengancam keberlangsungan usaha peternak, tetapi juga berpotensi melemahkan ketahanan pangan nasional.

Saya meminta pemerintah segera memperbaiki tata niaga, menstabilkan harga, mengevaluasi rantai distribusi, serta memberikan relaksasi pembiayaan bagi peternak terdampak. Peternak adalah pilar pangan bangsa yang wajib mendapat perlindungan dan keberpihakan melalui kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Berikut beberapa rekomendasi saya, semoga berkenan.(Sekjend MDG)

Lampu Jalan di Tambana RT 22 RW 08 Kelurahan Jatiwangi Kota Bima Diganti, Warga Sambut Positif


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.-- Penerangan jalan di lingkungan warga kembali diperbaiki. Tim teknis melakukan pergantian bola lampu jalan di wilayah Tambana, RT 22 RW 08, Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima, pada Jum'at, 10 Juli 2026 pukul 16.59 WITA. 


Pantauan di lokasi, petugas menggunakan mobil crane untuk menjangkau tiang lampu jalan. Pergantian ini dilakukan untuk memastikan penerangan lingkungan berjalan optimal di malam hari, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Berdasarkan data titik koordinat Timemark, lokasi perbaikan berada di 8.451690°S, 118.743669°E, tepatnya di kawasan Tambana Kel. Jatiwangi.


Warga RT 22 RW 08 menyambut baik kegiatan ini. Dengan menyalanya kembali lampu jalan, aktivitas warga pada malam hari diharapkan menjadi lebih aman dan terang.


Perbaikan lampu jalan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bima melalui dinas Perhubungan kota bima terkait untuk terus menjaga fasilitas umum dan penerangan di seluruh wilayah kota, khususnya di tingkat kelurahan.

Penulis : WAKIL KETUA LSM DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA ARMANNUL HAQIM,S.H.

Lokasi : Tambana, RT 22 RW 08, Kel. Jatiwangi, Kota Bima

Tanggal : Jumat, 10 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Meresmikan 5 Bendungan di Indonesia, Salah Satunya Bendungan Meninting yang ada di Lombok Barat NTB


Lombok Media Dinamika Global.id.-- Peresmian Bendungan Meninting turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.


Ada juga Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Bendungan Meninting, Presiden juga meresmikan Bendungan Keureuto di Kabupaten Aceh Utara, Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Bendungan Sidan di Kabupaten Gianyar, Bali, serta Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.


Kelima bendungan tersebut diproyeksikan memperkuat ketahanan air nasional, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.(Sekjend MDG)

PNS dan PPPK Lingkup KUA Kecamatan Lape Gelar Apel Sore


Sumbawa, Media Dinamika Global.id.-- Pada hari Jumat, 10 Juli 2026, telah dilaksanakan Apel Sore di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lape yang diikuti oleh seluruh PNS dan PPPK Lingkup KUA Kecamatan Lape

Apel sore berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh rasa tanggung jawab. 

Sutardi, S.Ag Plt. Kepala KUA Kecamatan Lape dan juga Ketua APRI Kabupaten Sumbawa dalam arahannya, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat selama sepekan. Beliau juga mengingatkan agar setiap pegawai terus menjaga disiplin, meningkatkan koordinasi, serta memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Agama. Terakhir beliau menyampaikan agar seluruh pegawai untuk menyelesaikan SKP Triwulan II dengan batas pengisian sampai tanggal 31 Juli 2026.

Selain sebagai evaluasi pelaksanaan tugas harian, apel sore juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan, semangat kerja, dan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan KUA Kecamatan Lape.

Kegiatan apel sore ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan salam dan pembubaran peserta apel dalam keadaan tertib.

“Melayani Umat dengan Integritas, Profesionalitas, dan Keteladanan.”

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN 2 Suntu Kota Bima tahun Ajaran 2026/2027


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang dikenal juga dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD Negeri 2 suntu kota bima tahun ajaran 2026/2027. Rangkaian tahapan pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan mutasi sebelumnya telah berlangsung sepanjang Juni hingga awal Juli 2026.


Melalui PPDB, SPMB ini, kepsek SDN 2 suntu kota bima, menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang objektif, transparan, dan berkeadilan.



Di saat yang sama juga, seluruh guru guru SDN 2 suntu kota bima juga memastikan pelaksanaan MPLS menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah yang edukatif, menyenangkan, serta mendukung proses adaptasi peserta didik baru SDN 2 suntu kota bima agar siap mengikuti kegiatan belajar mengajar.(Sekjend MDG)