Media Dinamika Global

Selasa, 23 Juni 2026

Warga Menolak, Pemerintah Sudah Peringatkan, Mengapa Tower Bongancina Tetap Dibangun?


BULELENG, Media Dinamika Global – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, memasuki babak yang semakin serius. Di tengah penolakan keras warga, muncul dugaan adanya penyerahan uang kompensasi kepada Perbekel Bongancina, Dewa Made Sariana.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Kadarisman selaku pihak yang disebut sebagai subkontraktor proyek bahkan mengakui adanya penyerahan uang kepada Perbekel Bongancina. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian warga karena pembangunan tower tetap berlangsung meskipun pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP-2).

Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: apakah uang kompensasi tersebut merupakan bantuan sosial biasa, kompensasi lingkungan, atau justru berkaitan dengan dukungan terhadap proyek yang hingga kini masih bermasalah secara administrasi?

Warga menilai persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pembangunan tower yang sejak awal dinilai minim transparansi.

Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan Surat Nomor T.600.3.3/4745/TRBK-DPUPRPERKIM/VI/2026, Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng secara tegas menyatakan bahwa pembangunan tower tersebut masih dalam proses pengurusan KKPR serta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dalam surat resmi tersebut, PT Tower Bersama juga diperingatkan untuk menghentikan kegiatan pembangunan sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Namun berdasarkan informasi warga dan hasil pantauan di lapangan, aktivitas proyek disebut masih berjalan.

Anggota BPD Desa Bongancina, Dewa Made Mertayasa, menyatakan masyarakat tetap menolak keberadaan tower tersebut karena dinilai mengabaikan aspirasi warga penyanding yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Menurut warga, sejak awal tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan masyarakat terdampak langsung. Bahkan beberapa warga mengaku baru mengetahui keberadaan proyek setelah alat berat dan material bangunan masuk ke lokasi.

Yang menjadi sorotan, proyek tersebut hanya berbekal rekomendasi Perbekel Bongancina dan surat persetujuan dari PLT Camat Busungbiu. Padahal rekomendasi maupun surat persetujuan tersebut bukan merupakan izin final yang dapat dijadikan dasar untuk memulai konstruksi bangunan sebelum izin utama diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Warga juga mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dianggap membiarkan proyek terus berjalan meskipun sudah mendapatkan SP-1 dan SP-2.

"Kalau sudah ada SP-2 dan pembangunan masih berjalan, lalu apa fungsi pengawasan pemerintah?" tanya salah satu warga.

Masyarakat kini menunggu apakah pada 25 Juni 2026 Dinas PUPR Kabupaten Buleleng benar-benar menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) sebagaimana tahapan sanksi administrasi yang berlaku.

Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan dokumen yang beredar dan keterangan warga, terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang patut ditelusuri oleh instansi terkait.

1. Diduga melakukan kegiatan pembangunan sebelum seluruh izin yang dipersyaratkan diterbitkan.

2. Diduga mengabaikan Surat Peringatan Tertulis dari pemerintah daerah.

3. Diduga tidak melaksanakan sosialisasi secara maksimal kepada warga penyanding yang terdampak langsung.

4. Diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

5. Diduga terjadi penyerahan uang kompensasi kepada pihak tertentu yang perlu dijelaskan dasar hukum, tujuan, dan penggunaannya.

Potensi Konsekuensi Hukum

Apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dan bangunan gedung, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

- Penghentian sementara kegiatan pembangunan.

- Penyegelan lokasi proyek.

- Pembekuan atau pencabutan izin.

- Perintah pembongkaran bangunan.

- Denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, apabila dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara pemerintahan Desa terkait dengan kewenangan jabatan atau bertujuan mempengaruhi proses administrasi dan pengambilan keputusan, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan APH (Aparat Penegak Hukum). Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian yang sah sesuai hukum yang berlaku.

Publik Menunggu Ketegasan Pemerintah

Kini sorotan publik tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.

Apakah SP-3 benar-benar akan diterbitkan?

Apakah pembangunan tower akan dihentikan?

Apakah dugaan penyerahan uang kompensasi kepada Perbekel Bongancina akan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?

Dan yang paling penting, siapa yang sebenarnya berani menjamin proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat peringatan resmi dari pemerintah?

Masyarakat Bongancina menegaskan satu sikap yang sama, pembangunan tower harus dihentikan sementara sampai seluruh izin lengkap, seluruh persoalan transparansi dijelaskan, dan aspirasi warga benar-benar didengar. RED.

Babinsa Desa Sari Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 23 Juni 2026 – Dalam rangka memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Sari, Serda Junaidi, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Selasa (23/6/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.10 WITA tersebut melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, dan lima orang masyarakat. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti kawasan permukiman warga dan tempat berkumpulnya para pemuda di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.15 WITA saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Sari. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah guna memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari berbagai bentuk perselisihan yang berpotensi menimbulkan pertengkaran maupun perkelahian.


Selain itu, masyarakat, khususnya kalangan pemuda, diingatkan untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu hilangnya kontrol emosi dan berujung pada tindakan kekerasan. Pengendara kendaraan bermotor juga diimbau agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Setelah memberikan sosialisasi dan pemantauan wilayah, anggota Koramil melanjutkan patroli di desa binaan hingga pukul 21.20 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.25 WITA.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari aparat desa dan masyarakat setempat. Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman.(Team.MDG.03)

LBH PKC PMII Bali–Nusra Kecam Keras Represif Aparat, Desak Kapolresta Mataram Bertanggung Jawab

Sahrul (Kiri), Korban represif kader PMII (Kanan)

MATARAM, Media Dinamika Global – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Bali–Nusra melontarkan kritik pedas terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB. Insiden tersebut menyebabkan salah seorang kader PMII Kota Mataram mengalami luka-luka dan memicu kecaman luas dari kalangan mahasiswa serta pegiat demokrasi.

Ketua LBH PKC PMII Bali–Nusra, Sahrul Ramdan, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru tampil sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatan warga negara.

“Demokrasi tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Jika benar ada tindakan represif yang menyebabkan peserta aksi terluka, maka hal itu merupakan tamparan keras bagi komitmen penegakan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di daerah ini,” tegas Sahrul saat diwawancara Media di Kedai Hangout kota Mataram. Selasa, (23/6/26).

LBH PMII menilai penggunaan kekuatan yang berujung pada luka fisik terhadap peserta aksi harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etik. Karena itu, mereka mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan, independen, dan menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, LBH PMII juga mendesak Kapolresta Mataram untuk segera melakukan evaluasi terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan aksi. Mereka meminta agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat.

“Jangan sampai pengamanan aksi berubah menjadi ajang pembungkaman suara kritis masyarakat. Aparat harus memahami bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, bukan ancaman yang harus dihadapi dengan kekuatan berlebihan,” ujar Sahrul.

Dalam pernyataan sikapnya, LBH PKC PMII Bali–Nusra menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mengecam segala bentuk tindakan represif terhadap kader PMII dan peserta aksi, mendesak evaluasi serta penindakan terhadap aparat yang terbukti melanggar prosedur, meminta Divisi Propam melakukan pemeriksaan secara objektif, menuntut pemulihan hak-hak korban termasuk layanan medis dan pendampingan hukum, serta mengajak masyarakat sipil mengawal proses hukum agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap peserta aksi.

LBH PMII menegaskan akan terus mendampingi kader yang menjadi korban dan memastikan proses hukum berjalan secara adil. Mereka juga mengingatkan bahwa ruang demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila negara menjamin keamanan warga dalam menyampaikan pendapat, bukan dengan menghadirkan rasa takut melalui tindakan intimidatif ataupun kekerasan.

“Ketika mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasi, yang dibutuhkan adalah dialog dan solusi. Bukan luka-luka yang justru menambah daftar panjang persoalan demokrasi di negeri ini,” tutupnya.

Polresta Mataram belum bisa konfirmasi dan media berupaya mengkonfirmasi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima dampingi Polres Bima Kota Gelar Tabur Bunga di Perairan Pelabuhan Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bima Kota menggelar upacara dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Bima, Selasa (23/6/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Bima, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, itu dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima M. Junaidi J., perwakilan Pemerintah Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, serta jajaran pejabat utama Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan, upacara dan tabur bunga di laut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa dan anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas.

“Momentum ini menjadi sarana untuk mengenang jasa para pahlawan dan anggota Polri yang telah mendahului kita dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat perjuangan mereka harus terus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Usai upacara, seluruh peserta mengikuti prosesi tabur bunga di perairan Pelabuhan Bima sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada para pahlawan yang telah gugur. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan kembali ke dermaga pelabuhan.

Menurut Kapolres, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada para pendahulu, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan semangat patriotisme, memperkuat nilai pengabdian, serta meningkatkan tanggung jawab personel Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.



Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pelabuhan otoritas kelas IV Bima.(Sekjend MDG)

Momen Perpisahan SDN Inpres Doridungga Kecamatan Donggo Kab, Bima Mewarnai Dunia dengan Bakat dan Berprestasi Siswa-Siswi


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Hari ini kita melihat air mata, tapi esok hari, kita ingin melihat dunia terpukau oleh karya-karya kalian. Ingatlah, proses yang kalian lalui selama enam tahun ini bagaikan kepompong. Dan hari ini, kalian resmi keluar sebagai kupu-kupu yang siap terbang tinggi, mewarnai dunia dengan bakat dan prestasi kalian.

Jangan takut menghadapi dunia luar. Badai pasti ada, tapi kalian telah dibekali kompas dan layar yang kuat di sekolah ini. Selamat berjuang, selamat menaklukkan masa depan.

Sdn Inpres Doridungga bersama Orang Tua/Wali Murid Melaksanakan Acara Perpisahan Sekaligus Pengumuman Kelulusan Kelas 6 Tahun Ajaran 2025/2026.



Perpisahan sekolah SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo adalah momen penuh makna yang merayakan pencapaian dan persahabatan. Acara ini bukan sekadar ucapan selamat tinggal, melainkan jembatan untuk menghargai perjuangan, mengenang kebersamaan, dan bersiap menyongsong masa depan yang gemilang.(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 23 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial melalui program Kongkow-Kongkow di desa binaan masing-masing pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, memperkuat silaturahmi, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan narkoba.

Pada pukul 19.30 WITA, Babinsa Desa Sari, Kecamatan Sape, Serda Junaidin melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga. Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kamtibmas, mempererat tali silaturahmi, serta menghindari penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba jenis sabu-sabu dan minuman beralkohol yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Selanjutnya pada pukul 20.00 WITA, Babinsa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Sertu Jafar melaksanakan kegiatan serupa dengan warga binaannya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memperkuat hubungan harmonis antarwarga, serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.



Pada pukul 20.30 WITA, Babinsa Desa Naru, Kecamatan Sape, Sertu Syarif Hidayat juga melaksanakan patroli kongkow-kongkow di wilayah binaannya. Dalam arahannya, ia mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari perbuatan melanggar hukum, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, pada pukul 21.00 WITA, Babinsa Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Serka Sahlan melaksanakan patroli di wilayah binaannya. Ia memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kamtibmas dan mengimbau warga untuk melaksanakan patroli lingkungan pada malam hari guna mencegah berbagai aktivitas negatif, seperti penyalahgunaan minuman keras dan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau mengalami permasalahan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan kongkow-kongkow tersebut, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memperkuat sinergi antara aparat teritorial dengan warga demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Pererat Silaturahmi


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 23 Juni 2026 – Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial melalui program Kongkow-Kongkow di desa binaan masing-masing pada Selasa (23/6/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pada pukul 19.30 WITA, Serda Junaidin, Babinsa Desa Sari, Kecamatan Sape, melaksanakan patroli bersama warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mempererat tali silaturahmi, serta menghindari penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Selanjutnya pada pukul 20.00 WITA, Sertu Jafar, Babinsa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memperkuat hubungan yang harmonis antarwarga, serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat terkait guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.



Pada pukul 20.30 WITA, Sertu Syarif Hidayat, Babinsa Desa Naru, Kecamatan Sape, melaksanakan kegiatan serupa dengan memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari perbuatan melanggar hukum dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, pada pukul 21.00 WITA, Serka Sahlan, Babinsa Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, melaksanakan patroli kongkow-kongkow di wilayah binaannya. Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kamtibmas dan mengajak warga untuk aktif melakukan patroli lingkungan pada malam hari guna mencegah berbagai aktivitas negatif, seperti penyalahgunaan minuman keras dan gangguan keamanan lainnya. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang.

Melalui kegiatan patroli kongkow-kongkow ini, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat serta terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah binaan masing-masing.(Team.MDG.03)

Tujuh Jalan Inpres Daerah di Provinsi Lampung Tahun 2025 Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Siap Perkuat Konektivitas Nasional dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan pelaksanaan hasil pembangunan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 secara nasional yang dilaksanakan serentak di 37 provinsi.

Peresmian dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur dan diikuti secara daring oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran dari Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Selasa 23 Juni 2026.

Di Provinsi Lampung sendiri, ada 7 ruas jalan yang diresmikan dengan panjang penanangan 19,48 km meliputi Sp. Korpri-Purwotani 1, Sp. Korpri-Purwotani 2, Pekurun Udik-Talang, Sekincau-Waspada, Sedayu-Tugu Papak, Raman Aji-Kota Raman dan sepanjang jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung.

Secara keseluruhan, ada 15 ruas jalan Provinsi Lampung yang termasuk ke dalam Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 dengan panjang pengerjaan 51,1 km.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang telah selesai dikerjakan menjadi langkah penting dalam memperkuat konektivitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat hingga ke pelosok daerah.

Ia menegaskan bahwa jalan yang baik memiliki peran strategis dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta berbagai produk masyarakat dari desa menuju pasar, pusat distribusi, maupun kawasan industri.

Presiden Prabowo Indonesia sebagai negara dengan wilayah yang luas membutuhkan jaringan jalan yang memadai agar biaya logistik dapat ditekan dan konektivitas antarwilayah semakin kuat. 

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses infrastruktur.

“Jalan yang baik merupakan bagian dari strategi ketahanan nasional. Swasembada pangan, energi, dan air membutuhkan dukungan sistem distribusi yang lancar sehingga hasil produksi dapat menjangkau masyarakat secara efektif,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. 

Ia menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan pembangunan hingga menjangkau daerah dan desa-desa di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melaporkan bahwa pembangunan jalan melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah telah rampung 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, energi, dan air melalui penguatan infrastruktur konektivitas sebagai tulang punggung sistem logistik nasional.

“Capaian nasional Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 meliputi pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di 37 provinsi dengan investasi APBN sebesar Rp5,41 triliun,” ujarnya.

Menurut Dody, ruas-ruas jalan yang ditangani difokuskan untuk menghubungkan kawasan produksi dengan pasar, mengintegrasikan jalan daerah dengan jalan nasional, serta memperkuat akses masyarakat menuju pusat pelayanan.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan saat ini tidak lagi terpusat di wilayah tertentu, melainkan menjangkau seluruh daerah secara lebih merata dan inklusif guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong peningkatan kualitas jalan melalui kolaborasi berbagai pihak di tengah keterbatasan kemampuan APBD.

Menurutnya, Program Inpres Jalan Daerah menjadi salah satu solusi strategis untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota di Lampung.

“Kita mendorong agar Program Inpres Jalan Daerah diperbanyak di Provinsi Lampung, terutama untuk mendukung peningkatan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota,” ujarnya.

Selain dukungan pendanaan dari APBN, Gubernur Mirza juga membuka peluang pembiayaan melalui kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Beberapa ruas jalan sudah menggunakan pola kolaborasi dengan pihak swasta melalui CSR, seperti yang dilakukan di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

Gubernur Mirza berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dapat terus diperkuat guna mempercepat peningkatan konektivitas antarwilayah di Lampung, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, menekan biaya logistik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Fs/Red) 

Diduga Tak Berizin, Tiang Internet Di Kemiling Dicabut dan Diamankan Pemerintah Kecamatan Kemiling.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Menanggapi viralnya informasi mengenai pemasangan tiang internet yang diduga belum mengantongi izin di wilayah Kecamatan Kemiling, Pemerintah Kecamatan Kemiling bersama Kelurahan Beringin Jaya mengambil langkah tegas dengan mencabut dan mengamankan sejumlah tiang yang telah terpasang.

Camat Kemiling, Andi S Kesuma, mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihak kecamatan dan kelurahan menunggu itikad baik dari perusahaan atau pihak yang memasang tiang. Namun hingga kini, tidak ada pihak yang datang untuk memberikan penjelasan maupun melakukan koordinasi.

"Selama ini pihak kelurahan dan kecamatan menunggu itikad baik dari perusahaan yang memasang tiang tersebut. Namun karena ditunggu tidak juga ada yang datang dan tidak diketahui siapa pemiliknya, kami berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung untuk melakukan pencabutan," ujar Andi S Kesuma, Selasa 23 Juni 2026.

Ia menjelaskan, beberapa tiang yang telah dicabut saat ini diamankan oleh pihak kecamatan dan kelurahan sambil menunggu pihak yang merasa memiliki infrastruktur tersebut datang untuk memberikan klarifikasi.

"Saat ini ada beberapa tiang yang sudah kami cabut dan kami amankan," tegasnya.

Andi S Kesuma juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik perusahaan maupun penyedia layanan internet, agar melengkapi seluruh prosedur dan perizinan sebelum melakukan pemasangan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kemiling.

"Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang akan melakukan kegiatan seperti ini agar melengkapi dan mengikuti peraturan yang telah ditentukan pemerintah, terutama terkait pemasangan tiang jaringan internet. Jangan sampai ke depannya kabel-kabel menjadi semrawut dan mengganggu keindahan lingkungan. Kami ingin wilayah ini tetap rapi, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," tambahnya.

Senada dengan Camat Kemiling, Lurah Beringin Jaya, Fajar, menegaskan bahwa pencabutan dilakukan karena hingga saat ini pihaknya menilai pemasangan tiang tersebut belum mengantongi izin dan sejak awal tidak pernah ada koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Kami melakukan pencabutan tiang internet tersebut karena hingga saat ini kami nilai belum berizin. Dari awal pemasangan pun kami tidak mengetahui adanya kegiatan itu. Karena itu, kami berkoordinasi dengan kecamatan dan Dinas Perkim untuk melakukan pencabutan dan mengamankan tiangnya," kata Fajar.

Ia juga mempersilakan pihak yang merasa memiliki tiang tersebut untuk datang ke kantor kelurahan atau kecamatan guna memberikan penjelasan terkait kepemilikan dan legalitas pemasangannya.

"Bila ada pihak yang merasa memiliki tiang tersebut, silakan datang ke kelurahan atau kecamatan. Jika masih ingin melanjutkan pemasangan, maka terlebih dahulu harus melengkapi seluruh persyaratan dan perizinan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan tiang internet di bahu Jalan Teuku Cik Ditiro, Kecamatan Kemiling, menjadi sorotan masyarakat setelah diduga dipasang tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat. Berdasarkan informasi yang beredar, tiang tersebut diduga merupakan milik salah satu penyedia layanan internet. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait kepemilikan maupun status perizinannya.

Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kecamatan Kemiling dan Kelurahan Beringin Jaya pun mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Mereka berharap setiap pembangunan infrastruktur di ruang publik dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan masyarakat.
( Fs/Red) 

Gubernur Mirza Djausal Serahkan SK Mendagri Tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan SK Mendagri tentang penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, di Balai Keratun Lt.3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa 23 Juni 2026.

Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025-2030.

Gubernur Mirza mengatakan penunjukan Plt Bupati Lampung Tengah dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal di tengah proses yang sedang berlangsung.

Menurutnya, keberlangsungan pemerintahan daerah harus tetap menjadi prioritas agar berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

"Birokrasi harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara maksimal," ujar Mirza.

Ia menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah diminta tetap bekerja secara profesional dan menjaga soliditas dalam menjalankan tugas.

Mirza berharap Kabupaten Lampung Tengah dapat terus bergerak maju dan melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus bekerja dengan semangat melayani sehingga Lampung Tengah semakin maju untuk kesejahteraan masyarakatnya," katanya. 
(Fs/Red)