Oknum Anggota DPRD Lobar Diduga Dugem di Tempat Hiburan Malam
LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi Hanura dalam aktivitas hiburan malam memicu gelombang kritik keras dari kalangan mahasiswa dan aktivis hukum. Peristiwa yang menjadi perbincangan publik tersebut dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut integritas dan kehormatan lembaga legislatif.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Bali-Nusa Tenggara (Bali Nusra) menilai dugaan perilaku oknum wakil rakyat tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat yang selama ini memberikan mandat politik melalui pemilu.
Ketua LBH PKC PMII Bali Nusra, Sahrul Ramdan, mengatakan bahwa seorang anggota dewan bukan hanya dituntut menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, tetapi juga wajib menjaga etika serta moralitas sebagai representasi rakyat.
"Ketika masyarakat masih bergelut dengan persoalan kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, dan pelayanan publik, munculnya dugaan anggota dewan menghabiskan waktu di tempat hiburan malam menjadi ironi yang sangat menyakitkan," tegas Sahrul dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, perilaku tersebut mencerminkan krisis sensitivitas sosial dan berpotensi merusak citra DPRD Lombok Barat yang seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
LBH PMII Bali Nusra menegaskan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Barat tidak boleh bersikap pasif. Mereka mendesak BK segera melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik.
"Jangan sampai Badan Kehormatan hanya menjadi pajangan lembaga yang aktif ketika ada tekanan publik. Jika dugaan ini benar, maka harus ada konsekuensi etik yang tegas. Jika tidak benar, publik juga berhak mengetahui hasil klarifikasinya," ujar Sahrul.
Tak hanya DPRD, Partai Hanura juga didesak untuk mengambil sikap. LBH PMII Bali Nusra meminta partai menunjukkan komitmen terhadap politik bersih dengan tidak melindungi kader yang diduga melakukan tindakan yang mencoreng nama baik partai maupun lembaga legislatif.
"Kami menunggu keberanian Hanura. Jangan hanya berbicara soal keberpihakan kepada rakyat saat kampanye, tetapi diam ketika kadernya tersandung persoalan moral dan etika," tambahnya.
Lebih jauh, Sahrul mengingatkan bahwa setiap fasilitas yang dinikmati pejabat publik berasal dari uang rakyat. Karena itu, jabatan yang diemban harus digunakan untuk mengabdi, bukan mempertontonkan gaya hidup yang berpotensi menimbulkan kemarahan publik.
Kasus ini, menurut LBH PMII Bali Nusra, harus menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat publik di Lombok Barat agar lebih menjaga perilaku dan integritas di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan beretika. Carita Carita
LBH PMII Bali Nusra memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan dari pihak-pihak terkait.
"Rakyat memilih wakil untuk memperjuangkan aspirasi, bukan untuk menikmati gemerlap dunia malam. Kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga, bukan dikhianati," pungkas Sahrul.
Oknum anggota DPRD tersebut belum bisa konfirmasi dan media ini berupaya mengkonfirmasi demi perimbangan berita, hingga berita diterbitkan.
Redaksi |












