Media Dinamika Global

Senin, 01 Juni 2026

Aksi Serentak 2 Juni, Presidium PPS Dompu Desak Prabowo Cabut Moratorium Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Ketua Aliansi Presidium PPS Dompu, Ilham Yahyu, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) memasuki babak baru. Aliansi Presidium PPS Kabupaten Dompu memastikan akan menutup total akses jalan di perbatasan Desa O'o dan Desa Mangge Asi Dompu sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah pusat, Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua Aliansi Presidium PPS Dompu, Ilham Yahyu, menegaskan aksi yang melibatkan lebih dari 500 massa itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya respons pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

"Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan memerintahkan Kemendagri mengajukan RPP Desartada ke DPR RI untuk segera dibahas," tegas Ilham dan juga Koordinator Umum Aksi saat Wawancara sejumlah Wartawan. Senin (01/05/26).

Menurutnya, aksi penutupan jalur strategis tersebut merupakan langkah terakhir untuk menunjukkan keseriusan masyarakat Pulau Sumbawa yang hingga kini belum mendapatkan kepastian politik dari pemerintah pusat.

Menariknya, kata dia, gerakan ini mendapat dukungan penuh dari 30 anggota DPRD Dompu lintas fraksi dan partai politik yang telah menyerahkan pernyataan dukungan secara tertulis.

"Pemerintah kabupaten Dompu, Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu juga harus hadir langsung sebagai amino masyarakat Dompu pada umumnya.

Aliansi PPS menilai pemerintah tidak boleh terus membiarkan aspirasi pemekaran mengendap tanpa kepastian. Jika tuntutan tidak direspons, gelombang aksi dipastikan akan terus meluas di berbagai wilayah Pulau Sumbawa.

Redaksi: Surya Ghempar.

Minggu, 31 Mei 2026

Babinsa Kumbe Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan Melalui Patroli Keliling


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Anggota Koramil 1608-01/Rasanae Babinsa Kelurahan Kumbe Serka Kosnadin Pimpin Apel pengecekan dalan rangka melaksanakan patroli rutin Cipta Kondisi aman di wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae. Minggu, (32/05/26)

Adapun Anggota yang hadir dan terlibat Patroli sebanyak 6 orang Anggota dari Koramil 1608-01/Rasanae.

Sasaran Patroli sebagai berikut.

1. Kelurahan kumbe 

2. Kelurahan Rabangodu Utara 

3. Kelurahan Manggemaci 

4. Kelurahan Penatoi 

5. Kelurahan Dara

Usai melaksanakan Apel pengecekan, pada Pukul 20.05 Wita, Anggota Melaksanakan patroli keliling Star dari Posramil Rasanae Timur Kel. Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta Kota Bima dan finis akhir di Kantor Koramil 1608-01/Rasanae dengan menggunakan kendaraan Roda dua.

Lanjut pada Pukul 20.15 Wita, Anggota patroli menghimbau kepada masyarakat terutama anak-anak muda untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dengan tidak mengendarai motor yang berkenalpot resing sehingg bisa menganggu warga masyarakat yang sedang istirahat atau tidur di malam hari.

Juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, jangan begadang terlalu malam hindari minum-minuman keras berakohol dan Narkoba yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.

Pukul 20.45 Wita, Anggota Patroli melaksanakan pemeriksaan salah satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus memberikan himbauan agar knalpot resing di copot dan juga di harapkan kepada warga masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman tertib dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Sekitar Pukul 20.55 Wita, Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 1608- 01/Rasanae, dan sebagimana biasanya sebelum membubarkan diri masing-masing, seluruh Personil melaksanakan Apel pengecekan akhir di depan Kantor Koramil 1608- 01/Rasanae.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terhindar dari berbagai tindakan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu juga diharapkan setiap warga masyarakat dapat bersinergi dengan baik, dan bisa saling memberikan informasi terkait hal-hal yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas.

Usia Apel pengecekan akhir, Kegiatan Patroli rutin Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Keluarga Besar SD Inpres Naru 2 Sape Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Keluarga besar SD Inpres Naru 2 Sape menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Melalui momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, SD Inpres Naru 2 Sape mengajak seluruh peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun karakter generasi muda yang berakhlak, toleran, dan cinta tanah air.

Pihak sekolah menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pemersatu bangsa yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus. Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momen penting untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kebhinekaan.

"Keluarga besar SD Inpres Naru 2 Sape mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Mari kita jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," demikian pesan yang disampaikan pihak sekolah.

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tahun menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila demi mewujudkan Indonesia yang maju, bersatu, dan berkeadilan.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah desa binaan masing-masing pada Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat sekaligus mengajak warga menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.


Pada pukul 08.30 Wita, Sertu Jafar, Babinsa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, melaksanakan Komsos bersama warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Warga juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan maupun pertengkaran yang berpotensi merusak keharmonisan bermasyarakat. Apabila terjadi permasalahan, warga diminta segera melaporkannya agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita, Serda Irfan, Babinsa Desa Bugis, Kecamatan Sape, melaksanakan kegiatan serupa. Ia mengajak warga untuk terus memperkuat komunikasi dan menjaga hubungan baik antar sesama masyarakat. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan tidak ditangani secara sepihak.


Sementara itu, pada pukul 09.30 Wita, Serda Abdul Hafid, Babinsa Desa Rasabou, menggelar Komsos dengan warga binaan. Dalam arahannya, ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin silaturahmi serta menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan agar tercipta suasana yang kondusif dan terhindar dari berbagai permasalahan sosial.

Kemudian pada pukul 10.00 Wita, Serka Khairuddin, Babinsa Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, melaksanakan Komsos dengan warga setempat. Ia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, warga juga diajak untuk membangun komunikasi yang baik dengan saling menghormati, menghargai, dan memaafkan. Jika terjadi permasalahan di tengah masyarakat, warga diminta segera melapor kepada pemerintah desa agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara aparat teritorial dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, harmonis, dan kondusif di wilayah binaan masing-masing.(Team.MDG.03)

Kakan Kemenag Kabupaten Bima Mengucapkan


Foto : H. Mujiburrahman, S.Ag, Kakan Kemenag Kabupaten Bima.

Bima, Media Dinamika Global.id.-- Memperkokoh ideologi Pancasila, menjaga persatuan, dan merawat kerukunan untuk Indonesia yang lebih baik.

Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.

Kemenag Kabupaten Bima Harus Pertanggungjawab Secara Moral Terkait Persoalan Yayasan Ponpes di Cenggu


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Fakta adanya banyak korban dan dugaan terjadinya peristiwa yang berlangsung dalam kurun waktu cukup lama menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan terhadap Yayasan Pendidikan Islam Al-Furqan.Karena itu, Kemenag Kabupaten Bima perlu melakukan evaluasi menyeluruh serta menjelaskan kepada publik bagaimana dugaan pelanggaran serius tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi lebih awal.

Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan staf Kemenag, terdapat dugaan miskomunikasi antara pemilik yayasan dan pengelola yayasan. Namun, persoalan tersebut tidak boleh mengesampingkan perlindungan terhadap anak dan hak-hak korban.

Kami mendesak Kementerian Agama untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 

termasuk melakukan pencabutan izin operasional Yayasan Pendidikan Islam Al-Furqan apabila terbukti terdapat pelanggaran serius yang mengakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Langkah tegas ini penting untuk memberikan efek jera, menjamin perlindungan anak, serta mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Kepala Kemenag Kabupaten Bima semestinya bertanggung jawab secara moral dan administratif atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren yang berada dalam pengawasannya. 

Jika kasus-kasus yang mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan kian meluas, publik berhak mempertanyakan efektivitas fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi yang dijalankan oleh Kemenag.

Kementerian Agama bukan hanya mengelola anggaran dan administrasi kelembagaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga kualitas pendidikan, pembinaan karakter, serta memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan bermartabat. Sebagai garda terdepan pembinaan lembaga keagamaan, Kemenag harus hadir bukan setelah masalah mencuat ke publik, melainkan melalui sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan sejak dini.

Apabila terjadi kegagalan pengawasan yang berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat, maka evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan menjadi langkah yang wajar. Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik, pejabat yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dapat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri atau siap dievaluasi oleh pimpinan yang lebih tinggi.

Jabatan publik bukan sekadar kewenangan mengelola anggaran dan program, melainkan amanah yang menuntut akuntabilitas. Ketika pengawasan lemah dan persoalan semakin meluas, publik berhak meminta pertanggungjawaban dari pihak yang memiliki kewenangan.(Sekjend MDG)

Momentum Hari Lahir Pancasila, SLB Aisyah Sape Bima Perkuat Karakter Kebangsaan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 1 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, SLB Aisyah Sape Bima menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan untuk menanamkan semangat persatuan, gotong royong, serta nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa yang berakhlak, toleran, dan cinta tanah air.

Keluarga besar SLB Aisyah Sape Bima mengucapkan, “Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam membangun bangsa yang maju, berkarakter, dan berkeadilan.”

Melalui peringatan ini, pihak sekolah berharap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dapat terus menjadi landasan dalam proses pendidikan dan kehidupan bermasyarakat. Selain itu, peringatan Hari Lahir Pancasila juga diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, harmonis, dan menjunjung tinggi keberagaman.

SLB Aisyah Sape Bima menegaskan bahwa pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila merupakan bagian penting dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, rasa persatuan, dan semangat kebangsaan yang kuat.

Dengan semangat Hari Lahir Pancasila 2026, SLB Aisyah Sape Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.

Naskah ini sudah menggunakan gaya berita yang lebih formal dan layak untuk dipublikasikan di media sekolah, website, maupun portal berita lokal.(Team.MDG.03)

TK Islam Terpadu Az-Zauti Sape Bima Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Keluarga besar TK Islam Terpadu Az-Zauti Sape, Kabupaten Bima, menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan pendidikan.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila, TK Islam Terpadu Az-Zauti mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta memperkuat semangat gotong royong sebagai wujud pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila.

Pihak sekolah menilai bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman dalam membangun karakter bangsa yang berakhlak, toleran, dan cinta tanah air. Oleh karena itu, nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan sejak usia dini agar tumbuh menjadi bagian dari kepribadian anak-anak Indonesia.

Keluarga besar TK Islam Terpadu Az-Zauti berharap peringatan Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dan mewujudkan Indonesia yang maju, damai, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.(Team.MDG.03)

Walikota dan Wakil walikota Bima Mengucapkan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Pancasila adalah rumah besar kebangsaan yang mempersatukan perbedaan, menguatkan persaudaraan, dan menjadi arah dalam perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih baik.

Di tengah berbagai tantangan zaman, semangat gotong royong, persatuan, keadilan, dan kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila harus terus kita jaga dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mari bersama merawat nilai-nilai luhur Pancasila sebagai energi pembangunan, penguat persatuan, dan inspirasi dalam mewujudkan Kota Bima yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan.

"Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia"

Honorarium Advokat Dijadikan Delik Penipuan, Tim Togar Situmorang Gugat Logika Putusan PN Denpasar


Denpasar, Media Dinamika Global - Ruang Penegakan hukum tanah air lagi-lagi menyita perhatian publik. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, sebuah putusan lahir dan segera menimbulkan pertanyaan besar bagi dunia advokat. 

Dalam Perkara Pidana Nomor 1292/Pid.B/2025/PN Dps, advokat senior Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Ia dinyatakan bersalah dalam perkara penipuan berdasarkan Pasal 492 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, bagi tim kuasa hukum terdakwa, perkara ini bukan sekadar soal seorang advokat yang dihukum. Ini adalah perkara yang menguji batas paling penting dalam profesi advokat yakni hak imunitas ketika menjalankan tugas berdasarkan surat kuasa dan itikad baik.

"Kalau pekerjaan advokat berdasarkan surat kuasa dapat dipidana karena klien kemudian tidak puas, maka yang runtuh bukan hanya pembelaan terhadap Togar Situmorang, tetapi juga perlindungan terhadap seluruh advokat di Indonesia," ungkap kuasa hukum Togar, Rinto Maha, S.H., M.H. kepada awak media pada Minggu (31/05/2026).

Pusat perkara ini berada pada hubungan antara advokat dan klien. Togar disebut menjalankan tugas berdasarkan 21 surat kuasa baik perdata dan pidana. 

Dokumen-dokumen itu bukan catatan sepihak. Ia merupakan dasar hubungan hukum yang dibuat dan ditandatangani para pihak secara sukarela. Di atas dokumen itulah seorang advokat bekerja. 

Ia menerima kuasa, menyusun langkah hukum, mendampingi klien, mengajukan gugatan, dan menjalankan strategi pembelaan, namun ketika hubungan dengan klien berubah menjadi sengketa, kerja profesi itu justru ditarik ke ruang pidana.

Menurut sang kuasa hukum, hal itulah yang menjadi dasar permasalahannya. Relasi advokat dan klien adalah relasi profesional yang memiliki mekanisme koreksi sendiri. 

Bila klien tidak puas, tersedia gugatan perdata. Bila advokat dianggap melanggar etik, tersedia Dewan Kehormatan organisasi advokat. Tetapi ketika ketidakpuasan itu langsung dibungkus menjadi penipuan, batas antara wanprestasi, etik, dan pidana menjadi kabur.

"Advokat bukan penjual kemenangan. Advokat tidak menjamin hasil perkara. Advokat memberikan jasa hukum. Jika pekerjaan sudah dijalankan berdasarkan mandat, maka sengketanya tidak boleh otomatis dipidana," ujar Rinto.

Salah satu titik paling tajam dalam putusan itu adalah honorarium. Majelis hakim memasukkan honorarium sebesar Rp550.000.000 sebagai bagian dari kerugian pidana. Padahal, uang itu tercantum dalam Perjanjian Jasa Hukum Nomor 040/TS-Law/VIII/2022.

Pasal 21 UU Advokat menyatakan advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan kepada klien. Besarannya ditentukan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Dengan norma itu, honorarium bukan peristiwa yang berdiri di ruang kosong. Ia adalah hak profesi yang diakui undang-undang.

"Jika honorarium yang sah dapat dianggap sebagai hasil penipuan, maka setiap advokat yang menerima pembayaran dari klien sedang menyimpan risiko pidana," kata Rinto.

Putusan itu juga menyimpan ironi. Surat kuasa dan perjanjian jasa hukum diperintahkan untuk dikembalikan kepada terdakwa. Namun, pelaksanaan atas dokumen yang sama dipakai sebagai dasar pemidanaan. Dokumen itu diakui sebagai milik terdakwa, tetapi pelaksanaannya diperlakukan seolah-olah sebagai bagian dari kejahatan. Bagi tim kuasa hukum, ini adalah kontradiksi yang tidak sederhana.

Fakta lain yang tidak kalah penting adalah absennya sanksi etik. Dewan Kehormatan PERADI tidak pernah menjatuhkan sanksi etik kepada Togar Situmorang dalam perkara yang sama. Padahal, lembaga itulah yang memiliki kewenangan untuk menilai apakah seorang advokat melanggar kode etik.

Bagi Rinto, ketiadaan sanksi etik seharusnya menjadi alarm bagi pengadilan. Dalam perkara yang lahir dari hubungan advokat dan klien, pengujian etik semestinya menjadi pintu penting sebelum pidana dijatuhkan.

"Kalau lembaga etik profesi tidak menyatakan ada pelanggaran, maka pengadilan pidana harus ekstra hati-hati. Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk menyelesaikan kekecewaan kontraktual," ungkap Rinto.

Di titik ini, Pasal 16 UU Advokat menjadi pusat gravitasi. Pasal tersebut, yang diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013, melindungi advokat dari tuntutan pidana maupun perdata ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, baik di dalam maupun di luar persidangan. Imunitas advokat tentu bukan tameng untuk kejahatan. Namun, imunitas itu juga tidak boleh dikosongkan hanya karena ada laporan pidana. Jika setiap laporan pidana otomatis menghapus imunitas, maka norma perlindungan advokat menjadi tidak bermakna.

"Imunitas advokat bukan hak istimewa pribadi. Itu instrumen negara hukum. Tanpa imunitas, advokat tidak bisa membela dengan merdeka," ujar Rinto.

Dalam persidangan, Togar disebut menunjukkan sejumlah kerja nyata. Dua SP3 terbit di Polres Badung dan Polda Bali. Status perkara di Bareskrim Polri meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah gugatan perdata diajukan.

Pendampingan hukum juga dilakukan. Bagi tim kuasa hukum, rangkaian pekerjaan itu tidak menunjukkan pola seorang penipu. Tidak ada cerita menerima uang lalu menghilang. Yang ada adalah advokat bekerja, lalu bersengketa dengan mantan kliennya.

Kini, memori banding telah diajukan ke Pengadilan Tinggi Bali Perkara 1292 Tim kuasa hukum berharap perkara ini dibaca bukan sekadar sebagai perkara pidana, dan berharap agar ada pemeriksaan ulang terkait Saksi Saksi Jaksa yang tidak hadir karena ini sebagai perkara yang akan menentukan apakah advokat masih memiliki ruang aman untuk menjalankan profesinya.

"Yang diuji adalah keberanian sistem peradilan untuk membedakan sengketa jasa hukum dengan kejahatan. Jika batas itu gagal dijaga, semua advokat bisa menjadi korban berikutnya," pungkas Rinto menutupi. (RED)