Media Dinamika Global

Selasa, 10 Maret 2026

Jeritan Anak Sekolah Di Dusun Wonto Kananta Kec. Soromandi Tak ada Internet, Kemana Hati Pemerintah???


Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Jeritan Anak Sekolah Di Dusun Wonto Kananta Kec. Soromandi Tak ada Internet, Kemana Hati Pemerintah???. Pertanyaan ini sering kali memicu berbagai polemik di tengah Kemerdekaan Indonesia yang setiap Tahun di Gaungkan. Kondisi Internet di Sekolah membuat Siswa dan Guru harus Belajar di Dekat Laut dimana Internet tersebut berada. Rabu, 11-03-2026

Sekitar Pukul 07. 30 Wita terlihat Anak Sekolah dan Guru menepi di Pinggir laut guna memastikan Internet yang akan di gunakan itu berjalan normal, karena kebutuhan anak sekolah dan Guru untuk melakukan kegiatan itu amatlah penting.

Pantauan Media ini, bahwa Siswa dan Siswi yang ditemani oleh Guru yang ada di Dusun Wonto Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB itu mengerjakan beberapa materi atau soal yang memang membutuhkan internet untuk berinteraksi dalam dunia Digital ini.

Padahal, kemerdekaan Indonesia ini sudah sangat lama, namun di Dusun Wonto Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB ini belum mendapatkan kemerdekaan Indonesia itu, ini disebabkan oleh Apatisme nya Pemerintah terhadap Kebutuhan anak Sekolah sehingga terkesan seperti ini.

Diera Digital ini, Pemerintah harusnya melihat secara langsung bagaimana kebutuhan Anak Sekolah yang sekarang mengenyam Dunia Pendidikan. Sikap Apatisnya Pemerintah itu membuat Anak Didik terhalang seolah-olah tidak menikmati makan dari Kemerdekaan itu.

Maka, oleh karena itu selaku Pemerhati Pendidikan yang juga Putra Asli Dusun Wonto Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Hafid Musa, S. Ak. S. PD. SE. SH. MH menambahkan bahwa stigma berpikir Pemerintah saat ini hanya memikirkan bagaimana cara mengejar target setiap saat dengan pola atau Data saja tanpa melihat langsung di Lapangan.

Kondisi ini memicu spekulasi dan persepsi Masyarakat yang menganggap bahwa Pemerintah tidak pernah melihat langsung kondisi real di Masyarakat terutama di Satuan Pendidikan di era Digital ini. Itu satu

Dan yang kedua adalah Pemerintah hanya pandai Bicara dengan data yang di poles sedemikian rupa, sedemikian baik sehingga laporan ke atas(red) pimpinan nya seolah-olah dalam keadaan baik-baik saja, yang menjadi masalah adalah Anak-anak bangsa yang mengenyam Dunia Pendidikan.

Bayangkan saja, jam 07.30 Wita anak-anak Sekolah harus belajar efektif di Ruangan kelas dengan Fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah seperti Sarana Infrastruktur serta internet nya namun di Sekolah tersebut sama sekali tidak mendapatkan akses tersebut.

Ini sesuatu yang tidak bisa di biarkan, oleh sebab itu Pemerintah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Bima, Provinsi bahkan Pusat harus segera atasi masalah Akses internet anak Sekolah agar mereka bisa belajar dan mengerjakan seluruh rangkaian kegiatan itu dan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Kecamatan, Provinsi, dan Pusat untuk terus mendorong agar Akses internet tersebut bisa di nikmati oleh Anak Sekolah.

Selain itu, Sekolah yang ada di Di Dusun Wonto Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima NTB tersebut yakni TK-PAUD, SDN Inpres Wonto, SMPN 9 Soromandi, Pustu serta sarana lainnya. Ini harusnya dilindungi oleh Negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bima.(Team).

Kenapa Program MBG tidak Diberikan Langsung ke Pihak Sekolah


Media Dinamika Global.id.-- Sekolah adalah pihak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan siswanya. Karena itu secara logika pengelolaan, akan jauh lebih efektif jika sekolah dilibatkan langsung sebagai pengelola utama program ini.

Sekolah bisa bekerja sama dengan kantin sekolah untuk mengelola anggaran serta mengolah makanan yang benar-benar berkualitas dan bergizi. Pemerintah cukup menunjuk ahli gizi sebagai pengawas utama, sehingga standar nutrisi tetap terjaga.

Dengan sistem seperti ini, kantin tidak perlu memproduksi ribuan porsi dalam waktu singkat seperti dapur besar terpusat.

Tenaga kerja juga tidak perlu sampai belasan atau puluhan orang, sehingga tanggung jawab setiap pekerja menjadi lebih jelas dan pengawasan lebih mudah dilakukan.

Untuk bahan baku, sekolah bersama ahli gizi yang ditunjuk pemerintah dapat melakukan fit and proper test terhadap supplier, mulai dari kualitas bahan hingga harga.

Beberapa supplier bisa dipilih sekaligus agar:

tidak terjadi monopoli, UMKM lokal tetap mendapat kesempatan dan persaingan harga tetap sehat.

Kerja sama antara sekolah dan supplier dibuat transparan dan memiliki perjanjian yang jelas, sehingga apabila terjadi masalah dapat diketahui dengan mudah dari mana sumber masalahnya dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Jika ada sekolah yang tidak memiliki kantin atau fasilitas dapur yang memadai, maka pengolahan makanan bisa dilakukan di lokasi terdekat dari sekolah tersebut, agar jalur distribusi tidak terlalu jauh dan makanan tetap segar saat diterima siswa.

Saya yakin pihak sekolah maupun kantin akan berusaha memberikan yang terbaik kepada siswa, karena mereka berhadapan langsung dengan siswa dan orang tua setiap hari.

Tujuan program MBG sebenarnya sangat baik, yaitu memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak.

Namun yang sering menjadi persoalan adalah cara pelaksanaannya, terutama ketika sistem terlalu besar dan terlalu terpusat.

Apakah jika dikelola kantin sekolah tidak ada potensi korupsi?

Tentu saja kemungkinan itu tetap ada. Tetapi secara kontrol, risikonya jauh lebih mudah diminimalisir, karena pengawasan berada langsung di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

Untuk skema anggaran, misalnya jika pemerintah menyediakan Rp10.000 – Rp12.000 per porsi, maka bisa dibuat pembagian sederhana seperti:

sekitar Rp10.000 untuk bahan baku, pengolahan, dan kemasan,

sekitar Rp2.000 menjadi margin bagi pengelola kantin. (nominal hanya sekedar contoh)

Atau alternatif lain, pekerja kantin bisa digaji langsung oleh pemerintah, terpisah dari anggaran makanan per porsi, sehingga kualitas bahan makanan tidak dikorbankan demi mengejar keuntungan.

Dengan sistem seperti ini:

kualitas makanan bisa lebih terjaga, UMKM lokal ikut bergerak, distribusi lebih dekat dan segar dan pengawasan lebih transparan.

Karena pada akhirnya, program sebesar ini tidak cukup hanya dibanggakan dari jumlah penerimanya saja.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar sampai ke piring anak-anak, bukan hilang di tengah rantai distribusi yang terlalu panjang.

Kalau sekolah sebenarnya mampu mengelola dengan pengawasan yang jelas, melibatkan kantin, UMKM lokal, dan ahli gizi, maka pertanyaannya menjadi sederhana:

Kenapa harus dibuat begitu jauh dari sekolah?

Karena semakin panjang rantai pengelolaan sebuah program, biasanya semakin besar pula ruang yang terbuka untuk masalah.

Sementara kebutuhan anak-anak sebenarnya sangat sederhana:

makanan yang sehat, bergizi, segar, dan benar-benar sampai ke mereka.

Bukan sekadar program besar yang terlihat hebat di angka, tetapi harus benar-benar terasa manfaatnya di piring anak-anak setiap hari.

Menurut kalian, lebih efektif mana: dikelola langsung oleh sekolah atau sistem terpusat seperti sekarang?

SDN / SDN Inpres Doridungga Gelar Gladi Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membagi pelaksanaan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah SDN inpres Doridungga ke dalam beberapa gelombang. 

Pembagian ini dilakukan untuk memudahkan pengaturan pelaksanaan sekaligus memastikan partisipasi murid di berbagai satuan pendidikan berjalan lancar.

Gladi bersih menjadi tahap penting sebelum pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Melalui kegiatan ini, sekolah dan murid dapat memastikan kesiapan teknis, termasuk penggunaan sistem asesmen berbasis komputer yang akan digunakan dalam TKA. 

Pelaksanaan gladi bersih TKA 2026 sudah dimulai pada 9 Maret dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Maret.

Jadwal Gladi Bersih TKA 2026

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal gladi bersih dalam beberapa gelombang sebagai berikut:

Pelaksanaan gladi bersih TKA 2026 sudah dimulai pada 9 Maret dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Maret.

Jadwal Gladi Bersih TKA 2026

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal gladi bersih dalam beberapa gelombang sebagai berikut:

1. Gelombang pertama: 9–10 Maret 2026

2. Gelombang kedua: 11–12 Maret 2026

3. Gelombang khusus: 14–15 Maret 2026

4. Gelombang ketiga: 16–17 Maret 2026

5. Gelombang tambahan: 30–31 Maret 2026

Pembagian gelombang ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah SDN Doridungga dan SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo dalam mengatur pelaksanaan gladi bersih. 

Dengan demikian, proses uji coba sistem asesmen dapat berjalan lebih tertib dan efektif.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyediakan gelombang tambahan pada 30–31 Maret 2026. 

Jadwal ini diberikan sebagai solusi bagi sekolah yang masih menghadapi kendala teknis maupun administratif pada pelaksanaan gelombang sebelumnya.


Dengan adanya kesempatan tambahan tersebut, diharapkan seluruh satuan pendidikan SDN Doridungga/ SDN inpres Doridungga dapat mengikuti gladi bersih sehingga pelaksanaan TKA nantinya berjalan lancar tanpa hambatan berarti.(Sekjend MDG)

Polda Lampung Berhasil Mengungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan,14 Tersangka Ditetapkan.


Lampung Selatan – Mediadinamikaglobal.Id || Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar kasus Penambangan Emas Tanpa Izin atau illegal mining yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 10 Maret 2026.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H didampingi oleh Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I. dalam Press release di halaman Mapolda Lampung. 

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar.

“Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, yang masih berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII, di antaranya di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

41 unit ekskavator ( 7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP)

24 unit mesin dompeng atau alkon. 

47 jerigen berisi bahan bakar solar. 

17 unit kendaraan roda dua. 

1 unit kendaraan roda empat. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

Kapolda Lampung mengungkapkan, jika dihitung dari potensi produksi emas, aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar.

“Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.

Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda.

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.(Fs/Red)

Pasar Murah Ramadhan di Gedung Bandar Rahayu, Bupati Qudrotul Ikhwan Hadirkan Paket Sembako.


Tulang Bawang – Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menggelar Pasar Murah Ramadhan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau menjelang Ramadan dan ldulfitri 1447 Hijriah, Selasa 10 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul lkhwan, M.M. didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul Ikhwan, S.H. Kehadiran keduanya disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli paket sembako dengan harga subsidi.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyediakan paket sembako dengan yang terdiri dari beras 5 kilogram, gula 2 kilogram, minyak goreng 2 liter, serta tepung terigu 1 kilogram.

Bupati Qudrotul lkhwan menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi daerah, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Menurutnya, program Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta dukungan Mabes Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di berbagai daerah.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Ramadan dan ldulfitri ketika permintaan bahan pangan biasanya meningkat," ujar Bupati. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul Ikhwan juga menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang lebih stabil serta membantu menjaga ketahanan pangan keluarga menjelang hari besar keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( Fs/Red) 

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Di Tulang Bawang, 89 Alat Bantu dan Dana 316,5 Juta untuk 211 KPM.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id ||  Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat terus diwujudkan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Di Kabupaten Tulang Bawang, bantuan tersebut disalurkan kepada ratusan penerima manfaat dalam kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan lslamic Center Menggala. 

Penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul, S.H., yang secara langsung menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, Selasa 10 Maret 2026.

Melalui program ATENSI tahun 2026 ini, Kemensos RI menyalurkan 89 unit alat bantu yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas. Bantuan tersebut terdiri dari 39 unit kursi roda, 20 unit tongkat berbagai jenis, 27 unit alat bantu dengar, serta 3 unit walker yang diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas dan kemandirian para penerima. Selain alat bantu, Kemensos RI juga menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp1.500.000 kepada 211 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nilai bantuan mencapai Rp316.500.000.

Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul, S.H., menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang terus memberikan dukungan kepada masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, baik dalam menunjang aktivitas sehari-hari maupun membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga terus mendukung berbagai program pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui program ATENSI dari Kemensos RI ini, diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di Kabupaten Tulang Bawang dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (Fs/Red) 

Penyerahan Bantuan Laptop Kepada Kepala Sekolah SDN Inpres Doridungga dan Guru Penggerak di Kec, Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Di sela-sela kegiatan lapangan, merah putih Melalui Dikpora kabupaten bima masih menyempatkan melakukan penyerahan bantuan berupa satu unit laptop di ruang kerja kepsek SDN Inpres Doridungga, kepada salah satu kepala sekolah pak Mutlak S.pd, inpres Doridungga dan Guru penggerak dari SDN inpres Doridungga yang telah mengukir prestasi dalam Dunia Pendidikan khususnya jenjang sekolah SD Inpres Doridungga kecamatan donggo, besar harapan beliau dengan dukungan ini bisa memberikan motivasi yang baik untuk Kepala Sekolah yang bersangkutan maupun Kepala Sekolah dan guru – guru yang lain di Kabupaten bima, giat ini juga bentuk dukungan pemerintah daerah melalui Dikpora kabupaten bima.


Bantuan laptop merah putih RI- 1 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten bima, agar prestasi dalam Dunia Pendidikan bisa lebih meningkat.(Sekjend MDG)

Pemerintah Tetap Kasih Jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) Biar Libur Lebaran


Informasi, Media Dinamika Global.id.-- Anak sekolah mau gratis apalagi anak sekolah miskin dan rakyat miskin pasti mau gratis..contoh di blt bansos orang kaya saja mau berpura pura jadi miskin untuk terimah sembako bansos blt.apalagi rakyat miskin anak sekolah yg miskin. Mau mbg makaban sembako dll .mayoritas rakyat indonesia..semangat....Janji program kampanye pilpres 2024 yang harus laksanakan program MBG yg bikin jutaan lapangan kerja..!! Bukan bagi uang gratis ke anak sekolah pesantren !! Dan ..KARENA PROGRAM MBG SE INDONESIA BANYAK MENCIPTAKAN JUTAAN LAPANGAN KERJA DARI BERBAGAI MACAM JENIS LAPANGAN KERJA INDUSTRI RUMAH TANGGA TUKANG MASAK SIPIR PRODUK PERTANIAN PERKEBUNAN NELAYAN JASA BOGA MAKANAN ROTI PABRIK SUSU USAHA TEMPE TAHU PRODUK BUMBU REMPA REMPA PETERNAKAN TUKANG KAYU TUKANG BESI PERALATAN DAPUR DLL SEMANGAT

Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Muhammadiyah Bima(UMB) Pelatihan Software Digelar di Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Akademik Fakultas Teknik dan ilmu komputer Universitas Muhammadiyah bima (UMB) melalui Program Studi Teknik dan ilmu komputer menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi pada 9 Maret 2026, bertempat di lingkungan Fakultas Teknik dan ilmu komputer Universitas Muhammadiyah bima.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknik, Fakultas ilmu komputer serta dihadiri oleh pimpinan fakultas, Ketua Program Studi Teknik dan ilmu komputer, para dosen Teknik Informatika, dan mahasiswa Teknik Informatika sebagai peserta utama.

Pelatihan kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, sekaligus sebagai upaya penguatan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa Fakultas Teknik dan ilmu komputer.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Teknik menekankan pentingnya pelatihan kompetensi sebagai bagian dari penguatan soft skills dan hard skills mahasiswa, agar lulusan Teknik Informatika mampu bersaing di dunia kerja dan industri teknologi. Ia juga mendorong mahasiswa UM Bima untuk memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal sebagai bekal menghadapi tantangan era digital.

Kegiatan pelatihan ini juga menjadi sarana sinergi antara dosen dan mahasiswa UM bima dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta mendukung implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) di Program Studi fakultas Teknik dan ilmu komputer.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Teknik dan ilmu komputer Universitas Muhammadiyah bima memiliki kompetensi yang unggul, adaptif terhadap perubahan teknologi, serta mampu berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan dunia industri di masa depan.(Sekjend MDG)

Usai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik, NR Minta Marga Harun Diproses Sesuai Aturan


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Proses penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD NTB, Marga Harun, terus bergulir di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Kehormatan DPRD NTB.

Pelapor yang juga istri Marga Harun, berinisial NR, telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Badan Kehormatan pada Selasa (10/3/2026). Dalam keterangannya, NR menegaskan bahwa ia hanya meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Saat dihubungi usai menghadiri klarifikasi, NR menjelaskan bahwa agenda yang berlangsung di BK DPRD NTB lebih difokuskan pada verifikasi dokumen serta pendalaman pokok laporan yang ia ajukan.

“Agenda tadi klarifikasi dan verifikasi berkas. Saya juga ditanya apa sebenarnya yang saya inginkan. Saya jawab sesuai isi pengaduan terakhir. Kalau memang dia melanggar kode etik, ya silakan diproses sesuai aturan,” ujar NR.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini masih tahap awal. BK DPRD NTB, kata dia, masih akan menjadwalkan pemanggilan lanjutan untuk mendalami pokok perkara setelah masa libur Lebaran.

“Agenda tadi hanya verifikasi berkas. Nanti setelah Lebaran saya akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan terkait pokok perkaranya. Marga juga nanti akan dipanggil dua kali di waktu yang berbeda,” jelasnya.

Di sisi lain, NR juga mengungkapkan bahwa proses perceraian antara dirinya dan Marga Harun saat ini tengah berjalan di Pengadilan Agama dan telah memasuki tahap akhir.

Menurutnya, sidang putusan perceraian dijadwalkan akan digelar pada pertengahan Maret mendatang.

“Proses perceraian sudah berjalan dan tinggal menunggu putusan sekitar tanggal 16. Bahkan Marga sudah menyatakan bahwa saya bukan lagi istrinya. Sebelumnya juga sudah dilakukan mediasi, tapi tidak berhasil,” ungkapnya.

Sementara itu, laporan yang disampaikan NR ke Badan Kehormatan DPRD NTB berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Marga Harun. 

Berdasarkan informasi yang beredar, laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan rumah tangga, termasuk dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB, Didi Sumardin, sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pelapor merupakan tahapan awal dalam proses verifikasi laporan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan keterangan sebelum BK menentukan tahapan pemeriksaan berikutnya, termasuk kemungkinan memanggil pihak terlapor serta saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Marga Harun belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang diproses oleh Badan Kehormatan DPRD NTB. (Red)