Media Dinamika Global

Jumat, 31 Oktober 2025

Asah Budaya Lokal: Siswa SDN 11 Manggemaci Berkompetisi di Lomba Menulis Ngahi dan Aksara Mbojo FTBI Kota Bima 2025


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.--Rangkaian kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kota Bima 2025 terus bergulir. Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, fokus perlombaan beralih ke ranah literasi dan budaya tulis dengan digelarnya dua mata lomba penting, yaitu Menulis Cerita Ngahi Mbojo dan Menulis Aksara Mbojo.

Siswa-siswi dari SDN 11 Manggemaci Kota Bima kembali menunjukkan partisipasi aktif dan keseriusan dalam melestarikan bahasa dan aksara daerah Bima (Mbojo). Mereka telah mempersiapkan diri dengan matang dan tekun berlatih untuk menghadapi kedua tantangan literasi ini.

Dalam suasana perlombaan, terlihat para peserta duduk dengan konsentrasi penuh, berjuang menuangkan ide dan menggoreskan aksara di atas kertas . Lomba Menulis Cerita Ngahi Mbojo menguji kemampuan siswa dalam merangkai kisah menggunakan bahasa daerah, sementara Lomba Menulis Aksara Mbojo menguji penguasaan mereka terhadap aksara tradisional Mbojo yang menjadi warisan budaya lokal.

"Terima kasih atas kegigihan anak-anak hebat kami. Mereka telah berusaha belajar dengan tekun untuk mengikuti mata lomba ini," ujar perwakilan guru pendamping. "Partisipasi mereka adalah kemenangan sejati dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya kita."

Pihak sekolah berharap, melalui keikutsertaan dalam FTBI, semangat cinta terhadap bahasa ibu, khususnya Ngahi Mbojo dan Aksara Mbojo, dapat tertanam kuat di kalangan generasi muda. Seluruh keluarga besar SDN 11 Manggemaci mendoakan semoga usaha dan kerja keras para siswanya membuahkan hasil terbaik di ajang bergengsi ini. Amin.(Sekjend MDG)

SDN 11 Manggemaci Kirim Tiga Delegasi Terbaik ke Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Kota Bima 2025


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.--Semangat pelestarian bahasa daerah ditunjukkan oleh siswa-siswi berprestasi dari SDN 11 Manggemaci yang berpartisipasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kota Bima 2025. Acara bergengsi ini diselenggarakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di SMPN 7 Kota Bima.

SDN 11 Manggemaci mengirimkan delegasi terbaiknya untuk berkompetisi di berbagai mata lomba. Mereka adalah:

Fatma Ratu Balgis yang berpartisipasi dalam mata lomba Puisi berbahasa daerah.

Al fatih yang bersaing dalam mata lomba Dali (mendongeng atau bercerita tradisional).

Asyila Putri yang menunjukkan kemampuannya dalam mata lomba Pidato berbahasa ibu.

Dalam dokumentasi yang ada, terlihat para siswa mengenakan pakaian adat yang indah dan didampingi oleh guru-guru mereka yang kompak mengenakan seragam cokelat. Mereka tampak antusias dan siap menampilkan yang terbaik.

"Kami sangat bangga dengan semangat anak-anak hebat ini. Keikutsertaan mereka dalam FTBI adalah bukti nyata komitmen sekolah dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya daerah," ujar salah seorang guru pendamping.

Pihak sekolah dan seluruh civitas akademika SDN 11 Manggemaci menyampaikan doa dan harapan agar para ananda dapat tampil maksimal dan meraih hasil terbaik di ajang FTBI Kota Bima 2025. "Semoga berhasil. Aamiin," tutupnya.(Sekjend MDG)

Bangga Siti Dzakirah Aftani Abastum SDN 11 Manggemaci Raih 5 Besar Lomba Menulis Cerpen Mbojo FTBI Kota Bima 2025


Siswa SDN 11 Manggemaci Ukir Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kota Bima

KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.--Kegigihan siswa-siswi SDN 11 Manggemaci dalam melestarikan budaya daerah membuahkan hasil membanggakan di ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kota Bima, Rabu 22 Oktober Tahun 2025.

Kabar gembira datang dari Ananda Siti Dzakirah Aftani Abastum, yang berhasil menempati posisi 5 Besar dalam mata lomba Menulis Cerpen Mbojo. Prestasi ini menunjukkan bahwa generasi muda Kota Bima memiliki potensi luar biasa dalam berkarya menggunakan bahasa ibu, yang merupakan warisan tak ternilai.

Menulis cerpen dengan menggunakan bahasa Mbojo (bahasa Bima) adalah salah satu mata lomba yang menantang, membutuhkan penguasaan tata bahasa, kosa kata, dan kekayaan budaya lokal. Pencapaian Siti Dzakirah di posisi lima besar dari puluhan peserta se-Kota Bima merupakan capaian yang sangat diapresiasi.

Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, kami mengucapkan selamat kepada Ananda Siti Dzakirah Aftani Abastum atas prestasi yang luar biasa ini," ujar Kepala sekolah.

Lebih lanjut, apresiasi setinggi-tingginya juga disampaikan kepada seluruh siswa SDN 11 Manggemaci yang telah berjuang di berbagai mata lomba FTBI. "Terima kasih untuk semua anak-anak hebat yang telah berjuang di Lomba FTBI ini. Terima kasih atas segala usahanya. Kalian luar biasa sudah berani tampil dan insyaAllah pengalaman ini akan sangat berguna untuk masa depan kalian kelak," tutupnya penuh semangat.

Prestasi ini menjadi motivasi bagi SDN 11 Manggemaci untuk terus menanamkan kecintaan dan keterampilan berbahasa daerah pada peserta didiknya.(Sekjend MDG)

Kelas 3A Tampil Memukau dengan Tari Haju Jati, Diakhiri Nonton Film Legenda 'La Hila'


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.—Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Manggemaci Kota Bima sukses menggelar kegiatan "Pembiasaan LINCAH" (Literasi, Numerasi, Cerdas, dan Berbudaya Indah) pada Kamis, 23 Oktober 2025. Acara ini merupakan wujud nyata komitmen sekolah dalam menanamkan kecintaan terhadap literasi, numerasi, sekaligus melestarikan kekayaan budaya lokal Mbojo.

Ratusan siswa-siswi SDN 11 Manggemaci tumpah ruah di halaman sekolah untuk mengikuti serangkaian kegiatan edukatif dan menghibur yang berfokus pada berbagai aspek literasi dan seni.

Panggung Pembiasaan LINCAH menjadi ajang unjuk kebolehan para siswa dari berbagai tingkatan kelas:

Tari Haju Jati: Para siswi dari Kelas 3A tampil memukau, membawakan Tari Haju Jati dengan indah dan penuh semangat. Tarian tradisional Bima ini dipertunjukkan dengan apik dalam balutan busana khas, menunjukkan penghayatan terhadap warisan leluhur.

Penampilan Musik dan Vokal: Bakat seni siswa juga ditunjukkan melalui penampilan bermain alat musik oleh siswa Kelas 4C dan pertunjukan bernyanyi yang dibawakan merdu oleh siswa Kelas 4A.

Rangkaian acara ditutup dengan pemutaran film budaya Mbojo. Seluruh peserta didik antusias menyaksikan film daerah berjudul "La Hila", sebuah kisah legenda Bima yang menceritakan tentang seorang putri cantik dari Donggo. Penayangan film ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman siswa terhadap sejarah dan adat istiadat Suku Mbojo.

"Pembiasaan LINCAH ini adalah inisiatif kami untuk menjadikan literasi, numerasi, dan budaya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari siswa. Dengan menyertakan penampilan dari setiap tingkatan, kami berharap setiap anak mendapatkan panggung untuk berekspresi dan menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas mereka," ujar Kepala Sekolah.

Melalui kegiatan terpadu ini, SDN 11 Manggemaci Kota Bima berupaya menciptakan generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter kuat, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi.(Sekjend MDG)

Ratusan Siswa Ikuti Pembiasaan WUNTA Lewat Sholat Dhuha dan Baca Yasin Berjamaah


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.—Guna memperkuat karakter spiritual dan akhlak mulia siswa, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Manggemaci Kota Bima kembali melaksanakan program rutin keagamaan, yaitu "Pembiasaan WUNTA" (Waktunya Tanamkan Akhlak Mulia), pada hari ini, Jumat, 24 Oktober 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa dan dewan guru ini dipusatkan di halaman sekolah dan berlangsung dengan khidmat. Fokus kegiatan Pembiasaan WUNTA hari ini adalah membaca Surah Yasin dan dilanjutkan dengan Sholat Dhuha berjamaah.

Dalam suasana yang tenang dan penuh kekhusyukan, ratusan siswa tampak berbaris rapi. Mereka secara serentak melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an dari Surah Yasin, kemudian bersama-sama menunaikan Sholat Dhuha.

Seluruh rangkaian kegiatan keagamaan ini dipandu langsung oleh guru agama sekolah, Bapak H. Syaifullah, S.Pdi. Beliau memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan mengajarkan tata cara yang benar kepada para siswa.

H. Syaifullah, S.Pdi menyampaikan bahwa Pembiasaan WUNTA merupakan agenda mingguan yang bertujuan untuk membekali siswa dengan nilai-nilai spiritual dan etika Islam.

"Kami ingin menjadikan hari Jumat ini sebagai hari yang penuh berkah. Melalui Sholat Dhuha dan membaca Yasin, kami berharap dapat menanamkan kedisiplinan beribadah, meningkatkan keimanan, dan membentuk akhlak mulia pada diri setiap siswa sejak dini," ungkapnya.

Kegiatan Pembiasaan WUNTA ini menunjukkan komitmen SDN 11 Manggemaci Kota Bima dalam mengintegrasikan pendidikan agama dan pembentukan karakter dalam kurikulum sekolah, menciptakan lulusan yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga agamis dan berakhlak mulia.(Sekjend MDG)

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!


Lubuk PAKAM. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025).

Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.

Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP. "Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM.

Ditegaskan, semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris BKPSDM mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut. (Tim)

Hebat Guru SDN 11 Manggemaci Kota Bima Ciptakan QSB dan Lolos ke Tahap Penjurian Inovasi Daerah BRIDA 2025.


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Kabar gembira datang dari dunia pendidikan di Kota Bima. Ibu Dewi Rahmani, S.Pdi, seorang Guru Agama Islam SDN 11 Manggemaci Kota Bima, berhasil meloloskan inovasinya yang berjudul "Qur'an Smart Board (QSB) 11" Papan Pintar Interaktif untuk Pembelajaran Al-Qur'an Kelas Rendah" ke tahap penjurian Lomba Inovasi Daerah (IGA) Kota Bima 25 Oktober Tahun 2025.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 070/760/BA.Inovda/Brida/X/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima, penetapan inovasi yang lolos ke tahap penjurian dilakukan pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor BRIDA Kota Bima. Penetapan ini didasarkan pada hasil seleksi awal, termasuk verifikasi dokumen dan inovasi.

Inovasi QSB milik Ibu Dewi Rahmani, yang merupakan inisiator dari SDN 11 Manggemaci Kota Bima, bersaing di Kategori Pendidikan 1. Inovasi ini menjadi salah satu dari 13 inovasi di kategori tersebut yang dinyatakan lolos.

Keputusan penetapan ini ditandatangani oleh tim verifikasi dari BRIDA Kota Bima, yaitu:

Arif Roesman Efenddy, ST., M. Sc., MT. (Kepala Brida Kota Bima)

Jainul Arifin, S. Sos. (Kepala Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi Brida Kota Bima)

Neneng Halidah, S. Pi (Penelaah Teknis Kebijakan Brida Kota Bima)

Ahmad Yani Muhlis, M. Pd (Penelaah Teknis Kebijakan Brida Kota Bima)

Lolosnya "Qur'an Smart Board (QSB)" ke tahap penjurian menunjukkan potensi besar inovasi ini dalam memajukan metode pembelajaran Al-Qur'an, khususnya bagi siswa kelas rendah. Tahap penjurian selanjutnya akan menjadi penentu bagi Ibu Dewi Rahmani untuk meraih predikat terbaik dalam Lomba Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh BRIDA Kota Bima. (Sekjend MDG)

BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan ‎


Lubuk Pakam. Media Dinamika Global.id. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang berlangsung transparan, profesional, dan tanpa pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Kominfo Deli Serdang, jumat (31/10).

‎Konferensi pers dipimpin Plt. Kadis Kominfostan Kab. Deli Serdang, Anwar S Siregar SE, M.Si, didampingi Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi NST, dan PLH Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo.

‎Langkah klarifikasi dilakukan untuk merespons isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan pungli dan pemerasan dalam proses kenaikan pangkat seorang bidan ASN bernama Farida Deliana Purba, yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.

‎“Kita luruskan, bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” jelas Agung.

‎Menurutnya, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deli Serdang.

‎Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, dengan rincian:

‎Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

‎Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10

‎Tes Intelegensia Umum (TIU): 85

‎Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55

‎“Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Rlis nilai juga live,” tegas Agung.

‎Agung juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.

‎Proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dinyatakan transparan. BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN, dan ujian dilaksanakan secara CAT (Computer Assisted Test) oleh BKN Medan dengan hasil yang diumumkan secara real time dan terbuka.

‎“Jadi sangat jelas, UPKP dilaksanakan oleh BKN. BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Tidak benar ada pungli dan permainan dalam proses ini,” tegasnya lagi.

‎Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.


“Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM,” ujarnya.

‎BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.

‎Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan yang selalu beliau sampaikan di beberapa kesempatan, "Jangan buat susah para ASN dan pegawai, kalau bagus kinerjanya akan kita kasi reward dan promosi, kalau tidak bagus kinerjanya akan kita evaluasi". (Tim)

Kuasa Hukum Desak Penahanan Terhadap Tersangka Pencabulan Anak 4,5 Tahun di Wilkum Polres Taput


TAPANULI UTARA. Media Dinamika Global.id. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) resmi menetapkan SS (45) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tapanuli Utara.

Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam surat resmi yang diterima oleh kuasa hukum keluarga korban dari Dalihan Natolu Law Firm, Daniel Simangunsong, S.H., M.H.

Dalam surat pertama, yaitu Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor: K/…/X/2025/Reskrim, penyidik menyatakan bahwa penyidikan dimulai sejak 5 Juni 2025 terhadap dugaan tindak pidana “Pencabulan terhadap Anak” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sementara surat kedua, yakni Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/…/X/2025/Reskrim, menyebutkan bahwa penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan SS sebagai tersangka.

Kronologi Peristiwa

Kasus ini berawal ketika korban, seorang balita perempuan berusia 4,5 tahun, sempat dititipkan oleh ayah kandungnya kepada pihak keluarga pada Januari 2025.

Beberapa waktu kemudian, sang ibu mulai curiga ketika anaknya mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Setelah diperiksa, terlihat adanya luka pada area sensitif anak. Sang ibu segera membawa anaknya ke klinik untuk mendapat pertolongan medis.

Pihak klinik kemudian menyarankan agar dilakukan visum et repertum melalui kepolisian. Awalnya, keluarga mendatangi Polres Balige, namun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Tapanuli Utara, laporan resmi kemudian dibuat di Polres Tapanuli Utara pada 19 Januari 2025.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit PPA Polres Tapanuli Utara, akhirnya pada 28 Oktober 2025 penyidik memanggil kembali pelapor, anak korban, dan saksi untuk pemeriksaan tambahan. Di hari yang sama, surat penetapan tersangka diterima oleh kuasa hukum ibu korban.

Daniel Simangunsong, S.H., M.H., selaku Direktur Dalihan Natolu Law Firm menyampaikan bahwa kabar penetapan tersangka ini menjadi titik terang bagi keluarga korban.

“Setelah sekian lama menunggu proses hukum, akhirnya kami mendapat kabar bahwa terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukti bahwa hukum masih berpihak kepada pencari keadilan, meski dari kalangan kecil sekalipun,” ujar Daniel.

Sementara itu, ibu korban tidak kuasa menahan haru ketika mendengar kabar tersebut.

*“Terima kasih Tuhan, akhirnya kami orang tak punya bisa mendapat keadilan untuk anak saya,” ucapnya lirih sambil menangis.*

Kuasa Hukum juga Desak agar nantinya dilakukan Penahanan terhadap Tersangka.

“Kami berharap Polres Tapanuli Utara segera menindaklanjuti dengan penahanan, demi menjamin rasa aman dan keadilan bagi korban yang masih anak-anak,” tegas Daniel. 

Andi Hakim S.H.,M.H yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum Dalihan Natolu Law Firm mengingatkan, "Penyidik memiliki Kewenangan untuk melakukan Penahanan sebagaimana yang diatur didalam Pasal 20 KUHAP, terlebih lagi syarat untuk dilakukannya Penahanan sebagaimana yang diatur didalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP telah terpenuhi. Ia juga mengatakan, Penahanan ini berfungsi agar mencegah Tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana".

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. (Tim/Joe SIDJABAT)

SDN 25 Santi Kota Bima Raih Prestasi di FTBI Tingkat Propinsi Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- SDN 25 Santi Kota Bima meraih juara  yang membanggakan di Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat provinsi Tahun 2025. festival ini diikuti oleh salah satu siswa kami atas nama M. Alimun Hanif Siswa Kelas 6 dan Alhamdullilah dia mampu  Meraih Juara 1 dalam Lomba Dali . ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa siswa dari SDN 25 Santi Kota Bima bisa tembus di Tingkat provinsi. 29 Oktober 2025

Tentu ini juga merupakan bakat dan dedikasi dari siswa kami serta bimbingan guru pembina yang luar biasa, serta dukungan penuh dari kepala sekolah yang tidak henti-hentinya memberikan masukan dan dukungan kepada siswa dan guru pembina untuk terus mempersembahkan yang terbaik. semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan mengharumkan nama sekolah dan kota Bima pada Umumnya.

Juara 1 pada lomba Dali di FTBI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 merupakan pencapaian yang luar biasa, Menunjukan bahwa banyak siswa yang memiliki bakat asalkan mereka mau belajar dan berusaha mereka pasti bisa, dan salah satu kemenangan ini merupakan bukti bahwa siswa SDN 25 Santi Kota Bima banyak memiliki talenta dan semoga kemenangan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi siswa yang lain untuk lebih mendalami seni bahasa dan berbudaya dan mau mengembangkan potensi diri.

Ibu NURFARIDA, S.Pd selaku Kepala SDN 25 Santi Kota Bima memberikan penghargaan kepada pemenang lomba Dali  dalam Kegiatan FTBI Tingkat Provinsi tahun 2025 ia begitu bangga dan terharu dan memberikan apresiasi atas pencapaian yang diperoleh oleh anakda M. Alimun Hanif karna sudah mampu meraih juara 1 pada lomba Dali FTBI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 karna sudah mengharumkan nama sekolah SDN 25 Santi Kota Bima khusunya dan Kota Bima Pada Umumnya dan kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada guru pembina yang sudah begitu luar biasa membimbing dan mendedikasikan ilmunya sehingga siswa mampu meraih prestasi gemilang. tidak lupa ibu kepala sekolah mengucapkan terima kasih juga atas kerja sama dan dukungan dari pihak orang tua siswa yang telah sepenuh hati mendukung anaknya untuk ikut dalam lomba FTBI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025.(Sekjend MDG)