Media Dinamika Global

Rabu, 29 Oktober 2025

Menguatkan Semangat Kebangsaan Melalui Pembacaan Pancasila Oleh Pak Ikbal Guru SDN 21 Tolomundu Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Menguatnya pembaca Pancasila' bukanlah frasa yang umum atau baku. Kemungkinan ada kesalahan pengetikan atau pemahaman, dan yang dimaksud adalah menguatkan pembacaan Pancasila atau menguatkan pemahaman Pancasila, 28 Oktober 2025.

Pembacaan Pancasila menjadi bagian penting dalam setiap upacara di SDN 21 Tolomundu Kota Bima, sebagai upaya menguatkan semangat kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai dasar negara kepada para siswa. Kegiatan ini tidak hanya bersifat formal, melainkan juga sebagai sarana edukasi untuk memahami pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan panduan hidup berbangsa, "menguatnya Pancasila" bermakna bahwa pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila semakin meningkat di kalangan masyarakat Indonesia. Ini menandakan adanya kesadaran yang lebih dalam akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup. 

Dampak positif dari penguatan Pancasila

Memperkokoh persatuan dan kesatuan, Penguatan pemahaman Pancasila dapat membantu masyarakat untuk kembali menghargai keragaman, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa semakin solid.

Meningkatkan toleransi Pancasila mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan suku, agama, dan budaya, yang akan menumbuhkan sikap toleransi yang lebih kuat di masyarakat.

Mendorong gotong royong Pengamalan nilai-nilai Pancasila, khususnya pada sila ketiga dan kelima, akan mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

Membangun karakter bangsa Melalui pendidikan dan pembiasaan nilai-nilai Pancasila, karakter bangsa yang sesuai dengan jati diri Indonesia akan semakin terbentuk.

Menangkal pengaruh ideologi asing Pancasila berfungsi sebagai filter untuk menyaring nilai dan paham dari luar yang tidak sesuai dengan budaya dan kepribadian bangsa penguatan Pancasila

Di lingkungan sekolah Penerapan Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka yang bertujuan membentuk peserta didik berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa.

Di media sosial Pemanfaatan platform digital untuk menyebarkan pesan-pesan positif tentang toleransi, persatuan, dan demokrasi, serta menghindari hoaks dan ujaran kebencian.

Dalam kehidupan sehari-hari: Masyarakat secara sadar mengamalkan nilai-nilai Pancasila, seperti

Saling menghargai dan tidak memaksakan kehendak.

Bergotong royong membersihkan lingkungan.

Suka bekerja keras dan menghargai hasil karya orang lain.

Menghindari sikap kedaerahan yang berlebihan dan bersikap terbuka. 

Menguatkan "pembacaan" Pancasila 

Jika yang dimaksud adalah menguatkan ritual pembacaan Pancasila, maka maknanya adalah

Penghayatan yang lebih dalam Mengucapkan Pancasila dengan lantang, jelas, dan penuh penghayatan, tidak sekadar formalitas.

Penguatan ideologi bangsa Pembacaan naskah Pancasila, misalnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada upacara, dapat dimaknai sebagai upaya untuk menguatkan ideologi bangsa.

Penguatan rasa kebangsaan Bagi siswa, pembacaan Pancasila saat upacara bendera memperkuat rasa kebangsaan dan pemahaman terhadap dasar negara.(Sekjend MDG)

Dugaan Penipuan Arisan Bodong Kembali Terjadi, Korban Membuat Pengaduan ke Direktorat Reskrimum Polda Riau, Berharap Segera Ditindaklanjuti


Pekanbaru: Dugaan praktik "Penipuan" dengan modus Arisan kembali memakan korban, dua orang perempuan berinisial IA dan VC, di Kota Pekanbaru, Riau, diduga menjadi korban penipuan arisan bodong dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih kurang Rp. 175 - 300, Jutaan. Rabu (29/10/2025).


Saat ini kedua korban dugaan penipuan dari seorang yang berinisial Lo Min, tengah membuat surat Pengaduan ke Direktorat Reskrimum Polda Riau, melalui kuasa hukum kedua korban Ifriandi, S.H., Advokat & Konsultan Hukum, dari Kantor Hukum Andi M.S & Partners, pengaduan tersebut dilayangkan pada (27/10).


Bertempat disalah satu Cafe di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, pada saat konferensi persnya, Kuasa Hukum Korban Ifriandi, menerangkan kronologis nya bahwa Sekitar tahun 2021, pelapor mengikuti kegiatan arisan yang dikelola oleh terlapor, inisial Lo Min, dengan mengambil beberapa nomor dengan get yang bervariasi nilainya.


Bahwa pelapor telah menyetorkan uang arisan secara bertahap dengan jumlah keseluruhan lebih kurang Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).


Namun, ketika tiba giliran pelapor untuk menerima uang arisan, terlapor sebagai pengelola dan menguasai uang yang telah disetor oleh para anggota terlapor tidak memenuhi kewajiban pembayaran tersebut kepada pelapor/ Korban.


Dari total uang yang telah disetorkan, terdapat dana sebesar Rp. 175.000.000, yang tidak dibayarkan oleh terlapor kepada korban.


Lanjutnya, Pelapor telah berupaya menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dengan mengirimkan surat teguran dan bahkan terlapor telah menandatangani surat pernyataan berjanji akan mengembalikan dana yang telah digelapkan oleh terlapor baik dihadapan Notaris maupun dihadapan Babinkamtibmas, RT dan RW serta Lurah tempat kediaman terlapor.


Surat perjanjian tersebut berisi janji akan membayar, namun hingga saat ini terlapor tidak juga menepati janji tersebut sehingga pelapor sangat dirugikan atas kehilangan uang sebesar Rp. 175.000.000, yang merupakan hak Pelapor/ Korban, ungkap Kuasa Hukum Korban Ifriandi.


Ifriandi, menegaskan bahwa diduga inisial Lo Min, berdasarkan bukti bukti yang sudah kami kumpulkan dari klien kami, maka inisial Lo Min, diduga melanggar pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP.


Saya dari Kuasa Hukum Korban IA da VC, berharap kepada Direktorat Reskrimum Polda Riau, agar segera menindaklanjuti Pengaduan yang kami layangkan pada 27 Oktober 2025, dengan Nomor 024/LAPDU/AMS-LAW/X/2025, Perihal, Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Uang Arisan, agar tidak ada korban serupa lebih banyak lagi, tutup Ifriandi.


(Rls/Tim)

Guru PAI SDN 21 Tolomundu Kota Bima, Mengikuti Workshop di Provinsi NTB


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.---Guru Agama (PAI) melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar Workshop Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SDN 21 tolomundu Kota bima. Kegiatan yang berlangsung di Wisma BGTK provinsi NTB ini diikuti oleh ibu sahrinah S.pdi di provinsi NTB, serta diikuti oleh puluhan guru PAI dari berbagai sekolah. Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kompetensi dan penguatan strategi pembelajaran agar guru PAI semakin profesional dalam menjalankan perannya sebagai pendidik.

Dalam arahannya, Ibu sahrinah, menegaskan bahwa guru PAI memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik di tengah arus globalisasi yang penuh tantangan. Melalui penerapan konsep Deep Learning, diharapkan para guru dapat menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada aspek pengetahuan, tetapi juga pada penanaman nilai, refleksi spiritual, dan pembentukan pribadi berakhlakul karimah. Dengan demikian, pendidikan agama akan semakin bermakna dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Workshop Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang SD Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kegiatan yang diikuti oleh ibu Sarinah ,S. Pdi Workshop Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tahun 2025 bertempat di Wisma BGTK provinsi NTB.(Sekjend MDG)

Kevin Alfaropradika Siswa SDN 21 Tolomundu Kota Bima, Mendapat Juara I Umum dalam Lomba Komedi Bahasa Mbojo di DIKBUD Provinsi NTB


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--- selamat dan sukses kepada anakda Kevin Alfaropradika dan guru pembina pak Ini Elfian ,S. Pd dalam meraih penghargaan sebagai Juara 1 lomba Komedi tunggal bahasa Mbojo tingkat SD dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025.

siswa SDN 21 tolomundu Kota Bima, berhasil meraih Juara 1 (Satu) dalam Lomba Komedi Tunggal Bahasa Mbojo pada “Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga provinsi NTB (Dikbud) pada 29 Oktober 2025.

Kabar gembira ini disampaikan oleh panitia Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2025 pada hari rabu, 29 Oktober 2025 yang sampaikan oleh Panitia LOmba.

Ananda Kevin Alfaropradika atau akrab kevin, berhasil meraih Juara 1 Lomba Komedi Tunggal Bahasa Mbojo, kevin sangat bersyukur atas prestasi yang diraih. Ia mengaku senang karena kerja kerasnya selama ini membuahkan hasil. “Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah dan senang sekali bisa meraih predikat juara 1 dalam Lomba Komedi Tunggal Bahasa Ibu pada Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2025,” ungkapnya.

Kepala SDN 21 tolomundu Kota Bima mengaku bangga dengan prestasi kevin. Beliau mengungkapkan bahwa prestasi tersebut merupakan buah kerja keras, kesungguhan dan doa.

“Prestasi tersebut merupakan anugerah dari Allah yang patut disyukuri, hasil dari kerja sama tim lomba, kesungguhan berlatih dan doa dari guru, orang tua dan teman.” ujarnya.

Bapak guru Pembina pak Elfian S.Pd juga menyampaikan bahwa ke depan, sekolah akan terus berupaya melakukan kaderisasi bibit-bibit lomba baik bidang akademik maupun nonakademik.

“Kami berkomitmen membina secara intensif minat dan bakat siswa, baik akademik maupun nonakademik, sehingga bisa dioptimalkan untuk meraih prestasi,” jelasnya.

Sekali lagi, Selamat dan Sukses Kepada Anakda Kevin AlfaroPradika dan Guru Pembina Pak Elfian, S.Pd Dalam Meraih Penghargaan Sebagai Juara 1 Lomba Komedi Tunggal Bahasa Mbojo Tingkat SD Dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025.(Sekjend MDG)

Rapat Paripurna Ke-5 DPRD, Bupati Bima Sampaikan Pendapat Akhir atas APBD-P TA. 2025


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung Selasa (30/09) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari dan didampingi Wakil Ketua Nazarudin, SH membahas agenda penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025, Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Bupati Bima Ady Mahyudi dihadapan anggota DPRD dan para kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima mengungkapkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan ditetapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin, secara efektif   efisien transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun tidak tertutup kemungkinan sampai dengan akhir tahun nanti kita akan dihadapkan pada kondisi di mana beberapa program/ kegiatan daerah belum dapat terlaksana akibat kondisi kemampuan keuangan daerah yang relatif terbatas.

Oleh karena itu lanjut Bupati, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penganggaran kembali program kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran berikutnya sehingga target dan indikator program kegiatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Dijelaskan Bupati, dalam Ranperda APBD-perubahan APBD TA. 2025 mencakup pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp. 2,087 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 220 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.834 Triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 32 Milyar. 

Sementara, pada komponen belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2.12 triliun. 

Komponen tersebut yaitu belanja operasi sebesar Rp 1.625 Triliun, Belanja modal sebesar Rp 182,2 milyar,  belanja tidak terduga  sebesar lima milyar rupiah, belanja transfer ditetapkan sebesar Rp 313,5 milyar. 

Belanja lainnya mencukup penerimaan pembiayaan sebesar Rp 39,9 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar satu milyar rupiah. (Sekjend MDG)

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Wali Kota : Pemuda Harus Jadi Pelopor Perubahan di Lingkungan Tempat Tinggal


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.---Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 di Halaman Kantor Wali Kota, pada Selasa pagi (28/10).

Turut hadir Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Ketua TP PKK Kota Bima, Bd. Hj. Badrah Ekawati, SE, STR.Keb, Ketua GOW Kota Bima, Jumriah Feri Sofiyan, Pj Sekda Kota Bima, Hj Mariamah, SH, Dandim 1608 Bima, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah.

Wali Kota Bima yang menyampaikan amanat tertulis Menpora Republik Indonesia ini mengatakan bahwa hari ini kita berdiri di bawah langit merah putih, langit yang dulu menaungi para pemuda 1928. mereka tidak banyak bicara, mereka berani, mereka bersumpah, dan menepatinya dengan darah dan nyawa.

"Hari ini tugas kita berbeda. Kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. namun semangatnya tetap sama: indonesia harus berdiri tegak. indonesia tidak boleh kalah," ungkap Wali Kota Bima.

Wali Kota Bima menyebut bahwa kita hidup di zaman yang berat, dunia bergerak cepat. Namun kita tidak boleh takut karena kita harus percaya, di setiap kampung, di setiap kota, masih ada anak muda indonesia yang jujur, tangguh, dan berani. Ia menegaskan itulah kekuatan bangsa kita. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih dan empati yang mencintai tanah air dengan tindakan nyata, yang tetap berdiri ketika badai datang.

"Seperti yang selalu dinyatakan dan dicerminkan oleh bapak presiden, jangan takut bermimpi besar, jangan takut gagal, kalian bukan pelengkap sejarah, kalian adalah penentu sejarah berikutnya,"'pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bima menitip harapannya, Kota Bima saat ini sedang memasuki musim penghujan. Kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

Wali Kota Bima mengajak seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk bergerak bersama menjaga kebersihan lingkungan. Jangan biarkan selokan tersumbat oleh sampah, jangan biarkan sungai menjadi tempat buang limbah rumah tangga.

"Pemuda hari ini harus menjadi pelopor perubahan, bukan hanya di media sosial, tetapi di lingkungan tempat tinggalnya," pungkas Wali Kota.(Sekjend MDG)

“Suara dari Bima”: Inspirasi Perempuan dan Orang Muda Untuk Lingkungan, Keadilan dan Harapan Perdamaian


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima memberikan apresiasi atas peluncuran buku berjudul “Suara dari Bima” yang digelar di halaman Museum Asi Mbojo, Selasa (28/10). Buku ini merupakan hasil kolaborasi Wahid Foundation bersama mitra UN Women, La Rimpu, LP2DER, serta komunitas dari 3 kelurahan dan 4 desa binaan di Kota dan Kabupaten Bima. 28 Oktober 2025

Buku “Suara dari Bima” menyoroti catatan reflektif perempuan dan orang muda dari akar rumput mengenai isu lingkungan, keadilan gender, dan perdamaian. Dengan mengusung filosofi lokal “Mato’i Ma Tampu’u, Matua Materi Ruu Kampo Ma Hawo” yang bermakna “Yang muda memulai, yang tua mengajari untuk membangun kampung yang damai,” karya ini menjadi wadah inspirasi dan pembelajaran dari masyarakat Bima untuk masyarakat Indonesia.

Hadir mewakili Pemerintah Kota Bima, Asisten I Setda Kota Bima Drs. Alwi Yasin, M.AP membuka secara resmi kegiatan sekaligus menandatangani dokumen Launching Buku “Suara dari Bima”.

Dalam sambutannya, Alwi Yasin menyampaikan apresiasi dan dukungan Pemerintah Kota Bima terhadap kiprah Wahid Foundation dan seluruh mitra yang turut berperan dalam pemberdayaan masyarakat akar rumput.

"Pemerintah Kota Bima saat ini berfokus pada implementasi visi misi ‘Kota Bima Bisa’, di mana isu kebersihan lingkungan dan penanganan kebencanaan menjadi agenda strategis. Kehadiran Wahid Foundation dengan berbagai inisiatifnya sangat mendukung upaya kami, terutama dalam inovasi pengelolaan sampah, penguatan ketahanan sosial, serta meminimalisir potensi ekstremisme di masyarakat,” ujar Alwi.

Sementara itu, M. Zainal Fanani, Community Development Officer Wahid Foundation menyampaikan bahwa buku “Suara dari Bima” merupakan hasil perjalanan panjang program pemberdayaan masyarakat yang menggali kisah nyata, solusi cerdas, dan praktik baik dari lapangan.

“Buku ini adalah ruang berbagi inspirasi dari komunitas binaan Wahid Foundation. Mereka bercerita tentang perjuangan, kreativitas, dan solusi yang muncul dari tantangan yang mereka hadapi. Ini bukan sekadar catatan, tetapi napas kehidupan masyarakat Bima,” jelasnya.

Perwakilan komunitas perempuan dari Kelurahan Dara Kota Bima, Lisnawati, juga turut memberikan kesan dalam kegiatan tersebut.

“Kami menulis bukan hanya untuk bercerita, tapi untuk mengingatkan bahwa perempuan dan anak muda juga bisa menjadi bagian dari solusi. Kami ingin kampung kami bersih, aman, dan damai. Hal ini selaras dengan agenda besar Pemerintah Kota Bima yang bertajuk Kota Bima BISA, Bersih, Indah, Sehat dan Asri. Dan dapat dimulai dari langkah kecil kami sendiri,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bima berharap peluncuran buku ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi, kepedulian sosial, dan semangat membangun lingkungan yang damai dan berkelanjutan di Bima.(Sekjend MDG)

Malam Puncak Penutupan MTQ ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025, Kecamatan Mpunda Meraih Juara Umum


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, menghadiri kegiatan Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025 yang digelar di Lapangan PU Raba.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima ; organisasi keagamaan, Ketua MUI Kota Bima, rganisasi wanita, Ketua TP PKK Kota Bima, tokoh agama, tokoh masyarakat, para dewan hakim, serta kafilah dari lima kecamatan yang ada di Kota Bima. Selasa, (28/10/2025).

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025 telah berakhir. Malam ini merupakan malam puncak penganugerahaan penghargaan, dan pembacaan nama-nama peserta qori, qoriah, hafidz, hafidzah, terbaik satu, dua dan tiga pada berbagai jenis mata lomba.

Kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, dengan waktu pelaksanaan selama 4 hari, dari tanggal 24 hingga 28 Oktober 2025, dan digelar di tiga tempat yang berbeda, yakni di TK Pembina Kota Bima, di SMPN 4 Kota Bima, dan di Lapangan PU Raba, yang merupakan panggung utama pelaksanaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kota Bima.

Aji Man sapaan akrabnya juga hadir bersama istri, Hj. Badrah Ekawati, S.E., S.Tr.Keb. yang juga sebagai Ketua TP PKK Kota Bima, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Bima, mengapresiasi, dan menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga, kepada seluruh panitia, Ketua, dan jajarannya, dewan hakam, serta seluruh peserta lomba, qori, qoriah, dan hafidz, hafidzah, atas kerja kerasnya, dan partisipasinya, hingga acara ini, berjalan lancar, dan sukses," ujar H. Rahman.

Dengan melihat banyaknya fenomena yang berkembang akhir-akhir ini, baik itu di media sosial, maupun di dunia nyata, yang banyak mencerminkan hal-hal negatif, dalam hal ini, Wali Kota Bima merasa khawatir, akan berdampak pada generasi-generasi yang ada di Kota Bima. Untuk itu ia berharap, melalui MTQ ini, masyarakat Kota Bima, lebih khusus generasi-generasi muda, agar bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur'an, karena menurutnya Al-Qur'an merupakan cahaya, dan penuntun manusia untuk kembali di jalan yang benar.

"Saya mengajak kita semua, melalui MTQ ini, mari kita tanamkan, dan kita amalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam diri kita, dan keluarga kita, setelah MTQ malam ini selesai, saya berharap Al-Qur'an tetap terdengar di rumah-rumah kita, di sekolah, dan di tempat-tempat kerja kita," ungkap Wali Kota Bima.

Pada malam puncak Penutupan MTQ Ke- XVIII Tingkat Kota Bima, berdasarkan hasil penilaian dewan hakim, memutuskan, Kecamatan Mpunda ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ Ke-XVIII Tingkat Kota Bima, di susul oleh Kecamatan Rasanae Timur, sebagai juara kedua, dan Kecamatan Asa Kota, sebagai juara ketiga, dan diurutan keempat, dan kelima, adalah Kecamatan Rasanae Barat, dan Kecamatan Raba.

Dipenghujung sambutannya Wali Kota Bima, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta MTQ, yang telah berhasil meraih juara, dan bagi yang belum, Wali Kota berikan motivasi, agar tetap semangat, dan terus belajar. Ucapan selamat juga beliau sampaikan pada kafilah Kecamatan Mpunda yang berhasil meraih juara satu umum, dan berhak membawa pulang piala bergilir MTQ tingkat Kota Bima.

"Selamat, saya ucapakan pada peserta yang berhasil meraih juara, dan yang belum, jangan berkecil hati, belajar lagi, dan tetap semangat," pinta Wali Kota.

Dengan telah terlaksananya MTQ ini, kita berharap, dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh masyarakat Kota Bima, untuk senantiasa menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Bima menyerahkan piala, piagam penghargaan, serta uang pembinaan kepada para pemenang yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya di berbagai cabang lomba.

Dengan terselenggaranya MTQ ke-XVIII Tingkat Kota Bima Tahun 2025, Pemerintah Kota Bima berharap nilai-nilai Al-Qur’an semakin membumi dalam kehidupan masyarakat, serta menjadi landasan moral dalam mewujudkan Kota Bima yang Maju, Mandiri, dan Religius.(Sekjend MDG)

Pemkot Bima Gelar FGD Bahas Penyempurnaan Tata Kelola Keuangan BLUD Tahun 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima melalui Asisten III Setda Kota Bima, M. Saleh Yasin, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Puskesmas se-Kota Bima yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Rabu 29 Oktober 2025.

FGD ini membahas tentang penyempurnaan penerapan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kota Bima tahun 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan di seluruh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Ekonomi Setda Kota Bima, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Asisten III M. Saleh Yasin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan BLUD.

“Penerapan BLUD yang baik akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Kami berharap melalui FGD ini, seluruh pengelola Puskesmas dapat memahami secara mendalam mekanisme keuangan dan tata kelola yang sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama antara Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan bagian ekonomi, untuk memastikan sistem BLUD di Kota Bima berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penyempurnaan tata kelola keuangan Puskesmas, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan sesuai dengan prinsip efisiensi serta transparansi.(Sekjend MDG)

Manajemen SPBU Bukit Timah Didampingi Kuasa Hukum Akan Tempuh Jalur Hukum, Oknum Wartawan Terancam Pasal 310 & 311 KUHP serta UU Pers No. 40/1999!*

ROKAN HILIR — Transparansi & Investigasi Khusus Tim Media Nasional. Gelombang kegeraman publik kembali menyeruak dari Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sebuah pemberitaan yang diterbitkan di salah satu media online berjudul “SPBU Tanah Putih Rokan Hilir, Riau, Kuota Subsidi Dijadikan Kebutuhan Industri” kini berbalik arah — bukan membuka fakta, tapi justru menelanjangi bobroknya etika profesi seorang oknum wartawan.

Bukan tanpa sebab. Berita yang disiarkan pada 28 Oktober 2025 itu dinilai sepihak, tidak berimbang, tanpa konfirmasi, dan sarat opini tendensius. Lebih parah lagi, foto yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut tidak memiliki titik koordinat, waktu, maupun lokasi otentik yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

Pihak yang dirugikan, yakni manajemen SPBU Bukit Timah Tanah Putih, melalui pendamping hukumnya, Ahmadi, S.H., menyampaikan sikap tegas dalam konferensi pers di Pekanbaru, Rabu (29/10/2025).

“Kami menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan tanpa ada upaya konfirmasi resmi kepada klien kami. Foto yang digunakan pun tidak menunjukkan bukti otentik lapangan. Ini bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik yang nyata,” tegas Ahmadi, S.H., di hadapan sejumlah wartawan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kliennya akan menempuh jalur hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan tegas keras tajam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong.

Ahmadi menambahkan, setiap karya jurnalistik wajib melalui tahapan verifikasi, konfirmasi, dan klarifikasi dua arah. Namun, dalam kasus ini, sang oknum wartawan diduga tidak pernah melakukan konfirmasi langsung ke lokasi maupun kepada pihak SPBU terkait.

“Kami akan melaporkan tindakan ini ke Dewan Pers dan mempertimbangkan langkah hukum pidana apabila tidak ada itikad baik dari pihak media tersebut,” ujar Ahmadi.

Ia juga menyayangkan cara pemberitaan yang terkesan menggiring opini publik tanpa dasar kuat.

“Jika wartawan bisa seenaknya menulis tanpa data dan konfirmasi, maka profesi mulia ini akan kehilangan marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Faktanya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) terus melakukan pengawasan langsung terhadap seluruh SPBU ritel, termasuk di Rokan Hilir.

Setiap transaksi kini terpantau melalui sistem digitalisasi QR Code, CCTV, dan pelaporan harian, sehingga sangat kecil kemungkinan adanya “kegiatan industri” ilegal seperti yang dituduhkan media tersebut.

Artinya, pemberitaan yang dimuat di salah satu media online tidak hanya mencoreng nama baik SPBU Bukit Timah, tetapi juga menyesatkan publik dan mencederai kerja keras aparat pengawas energi negara.

Kuasa hukum memastikan, laporan resmi ke aparat penegak hukum akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi media atau individu yang bersembunyi di balik kartu pers untuk menyerang pihak lain dengan berita pesanan, fitnah, dan hoaks.

“Kami tidak anti kritik, tapi kami menolak fitnah. Kami siap buka semua data resmi dan bukti digital yang membuktikan SPBU kami beroperasi sesuai aturan Pertamina dan BPH Migas,” tegas perwakilan manajemen SPBU Bukit Timah.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pers lokal dan nasional. Ketika masih ada oknum wartawan yang menulis berdasarkan asumsi dan gosip, tanpa verifikasi, maka kepercayaan publik terhadap media bisa runtuh.

Dunia jurnalistik membutuhkan ketajaman, keberanian, dan tanggung jawab moral — bukan kepalsuan dan kepentingan gelap.

Dan sebagaimana ditegaskan dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3:

“Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi.”

Sayangnya, oknum yang satu ini tampaknya telah melupakan sumpah profesinya sendiri.

Pihak yang dirugikan kini bersiap mengambil langkah hukum nyata — bukan sekadar klarifikasi.

Publik menunggu apakah Oknum wartawan tersebut berani mempertanggungjawabkan isi beritanya di depan hukum, atau justru bersembunyi di balik alasan klasik: “hak jawab”.

Satu hal pasti — kebebasan pers tidak berarti bebas memfitnah.

Dan keberanian media sejati bukan diukur dari sensasi, tapi dari integritas.


(RED)****