Peresmian/Grand Opening Lewamori Billiard dan Family Karaoke
Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id.-Acara Peresmian/Grand Opening Lewamori Billiard dan Family Karaoke Sabtu 25 Oktober 2025 Jl. Lintas Sumbawa Palibelo/Kalaki.
Rapat yang dipimpin oleh Amir Syarifudin, S.HI, didampingi Iwan Qamarulzaman, S.Pt, dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, serta perwakilan dari empat perusahaan tambang batuan yang beroperasi di wilayah Kota Bima.(16 Oktober 2025)
Dari hasil pembahasan, terungkap bahwa sebagian besar perusahaan tambang tidak memiliki izin aktif atau tidak tercatat dalam sistem Minerba One Map Indonesia (MOMI) milik Kementerian ESDM.
Bahkan salah satu perusahaan, CV Karomah Sukses Mandiri, diketahui masa izin produksinya telah berakhir sejak 2 Juli 2020.
Ketua Komisi III menyampaikan bahwa DPRD menaruh perhatian serius terhadap kegiatan tanpa izin pertambangan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi daerah.
“Kami tidak ingin aktivitas tambang yang tidak jelas izinnya terus berjalan. Pemerintah Kota bersama DLH harus turun ke lapangan untuk memastikan semua kegiatan tambang memiliki izin aktif dan sesuai ketentuan,” tegas Amir Syarifudin, S.HI.
Komisi III juga merekomendasikan agar DLH Kota Bima segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi NTB untuk memastikan status hukum seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi. Bila terbukti melanggar, aktivitas penambangan diminta dihentikan sementara hingga izin diperbarui.
Dalam kesempatan itu, Amir Syarifudin juga menyampaikan kepada pemerintah daerah di tengah keterbatasan kewenangan dalam urusan pertambangan yang berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan.
“Kegiatan pascatambang selama ini sering meninggalkan kerusakan lingkungan yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat setempat. Sementara ruang intervensi daerah sama sekali tidak ada. Masyarakat yang terdampak taunya mengadu ke pemerintah daerah dan DPRD, padahal kewenangan sepenuhnya di provinsi. Ini dilema yang ke depan harus dicarikan solusinya, jika pemerintah ingin keseimbangan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Komisi III DPRD Kota Bima dalam menjaga tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan menegakkan aturan pertambangan yang berkeadilan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Kota Bima , pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA , dengan suasana aman, tertib, dan kondusif .(Sekjend MDG)
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi III Yth. Bapak Iwan Qamarruzaman, Anggota Komisi I Yth. Bapak Muslim, serta Sekretaris Komisi II Yth. Bapak Sudarmon.
Hadir pula Plt. Sekretaris DPRD Kota Bima, Bapak Ihya Ghazali, S.Sos., MM, yang mendampingi sepanjang pertemuan penting tersebut.
Sebagai tindak lanjut pembahasan, DPRD Kota Bima mengundang beberapa pihak terkait, di antaranya:
Kepala BPKAD Kota Bima beserta Kabid/pejabat teknis terkait,
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bima,
Camat Mpunda, serta
Kepala Kelurahan Panggi,
untuk turut hadir dalam RDP membawa data-data pendukung yang relevan.
Ketua DPRD Kota Bima, Yth. Bapak Syamsurih, SH, menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan aset-aset pemerintah daerah, termasuk perumahan guru, dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap melalui rapat lintas komisi ini akan ditemukan langkah-langkah konkret yang mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Ketua DPRD Kota Bima.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, ini berlangsung di Ruang Rapat BANGGAR Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 10.00 wita, dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.(Sekjend MDG)
Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Pelindo Bima bersama jajaran BUMN di wilayah Bima dan menggandeng Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, serta Pemerintah Kabupaten Dompu. FGD menghadirkan kolaborasi multipihak, mulai dari unsur akademisi, pelaku usaha wisata, hingga pemangku kepentingan lintas daerah.
FGD dibuka oleh Asisten I Setda Kota Bima, H. Alwi Yasin, M.AP, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengubah arah kebijakan pariwisata di kawasan timur NTB. “Kota Bima dan daerah sekitarnya memiliki potensi besar, baik wisata alam, bahari, maupun budaya. Kini saatnya kita beranjak dari paradigma transit menuju destinasi utama yang bernilai ekonomi dan berkelanjutan,” tegas Alwi Yasin.
Sebagai panelis utama, hadir Kadis Pariwisata Kota Bima, H. Soekarno, SH, Akademisi STIE Bima, Sri Ernawati, SE., MM, serta pelaku usaha Mandaru Trip & Dive, Yoga Purwa Nugroho. Diskusi berfokus pada strategi memperkuat daya tarik wisata Bima Raya, meningkatkan indeks kunjungan, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan destinasi. “Kita harus memperkuat identitas pariwisata Bima Raya melalui paket wisata tematik, promosi digital, dan peningkatan kapasitas pelaku wisata lokal,” ungkap Soekarno.
Sementara itu, Sri Ernawati menyoroti pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan industri wisata agar inovasi dan riset bisa menjadi dasar kebijakan yang berkelanjutan.
“Kita perlu lebih optimal melakukan upaya kongkrit guna menggeser paradigma pariwisata Bima dari transit area menjadi destination area dengan memperkuat branding dan paket wisata tematik, seperti wisata bahari, budaya, dan petualangan,” timpal Sri Ernawati.
Adapun Yoga Purwa Nugroho, pelaku usaha wisata dari Mandaru Trip & Dive, menambahkan bahwa dukungan infrastruktur dan promosi terpadu menjadi kunci utama dalam menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Ia menekankan pentingnya kemasan paket perjalanan yang menarik dan terjangkau bagi semua kalangan. “Kita perlu membangun konsep perjalanan wisata yang aman, nyaman, murah, dan mudah dijangkau oleh setiap pengunjung yang datang ke Bima. Jika pengalaman wisata mereka positif, maka tingkat kunjungan akan meningkat secara alami dan berkelanjutan,” ujar Yoga.
Menurutnya, selain memperbaiki akses transportasi dan fasilitas pendukung, perlu juga ada inovasi dalam penawaran paket wisata tematik agar wisatawan memiliki lebih banyak alasan untuk tinggal lebih lama di Bima Raya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Pelindo Bima, Rio Dwi Susanto, menegaskan komitmen Pelindo untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata melalui optimalisasi pelabuhan sebagai pintu gerbang wisata bahari. “Pelabuhan bukan hanya tempat bongkar muat, tapi juga gerbang ekonomi dan pariwisata. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menjadikan Pelabuhan Bima sebagai entry point wisatawan ke destinasi unggulan di Bima Raya,” ujar Rio Dwi Susanto.
Rio menambahkan bahwa peningkatan infrastruktur pelabuhan dan fasilitas penunjang wisata laut akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal.
FGD Pariwisata Bima Raya ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis dan kebijakan terpadu untuk memperkuat ekosistem pariwisata di kawasan timur NTB. Dengan dukungan BUMN, pemerintah, dan masyarakat, Bima Raya diyakini mampu bertransformasi menjadi destinasi wisata unggulan di wilayah timur Indonesia.(Sekjend MDG)
Acara pembukaan resmi dilakukan oleh Wali Kota Bima, HA Rahman H. Abidin, SE, didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH Hadir pula Ketua MUI Kota Bima Drs. H. Ahmad Mahmud, S.Ag., unsur FKPD, Ketua TP. PKK Kota Bima, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah, serta pimpinan organisasi keagamaan, masyarakat, pemuda, dan pondok pesantren.
Kegiatan pembukaan berlangsung penuh khidmat dan semarak, diawali dengan penampilan lagu-lagu qasidah oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) Kota Bima, yang menambah suasana keagamaan dan semangat kebersamaan.
Dalam Perayaannya, Wali Kota Bima HA Rahman H. Abidin, SE menyampaikan ucapan selamat kepada para dewan hakim MTQ yang telah dipercaya menilai lomba tahun ini.
“Saya yakin Bapak dan Ibu merupakan orang-orang yang amanah dan mampu memberikan penilaian secara obyektif dan adil,” ungkapnya.
Beliau menegaskan bahwa MTQ bukan sekedar ajang lomba tahunan, melainkan momentum memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur'an serta mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
“MTQ bukan sekedar seremonial atau rutinitas tahunan. Ini adalah wujud komitmen nyata kita dalam membumikan Al-Qur'an di tengah masyarakat. Nilai-nilai Al-Qur'an harus menjadi penyaring dari dampak negatif kemajuan teknologi dan era keterbukaan,” tegasnya.
Wali Kota juga menyambut para kafilah dari lima kecamatan yang mengikuti MTQ tahun ini, seraya berharap ajang ini menjadi sarana memperkuat keimanan, moral, dan karakter generasi muda, sejalan dengan visi Kota Bima sebagai kota yang religius, berbudaya, dan berkarakter.
Sebagai tanda resmi dimulainya kegiatan, Wali Kota Bima memukul gong dan menyerahkan piala bergilir kepada panitia pelaksana.
Kehadiran perwakilan DPRD Kota Bima dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan lembaga legislatif terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat pembangunan di bidang keagamaan, sekaligus mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan masyarakat Kota Bima yang beriman dan berakhlak mulia.(Sekjend MDG)
Rapat Paripurna ke 16 ini di Pimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, SH, bersama Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. Alfian Indra Wirawan, S.Adm., bersama Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. M. Ryan Kusuma Permadi, SH turut hadir dari Pemerintah daerah mewakili Wali Kota Bima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Ny. Hj. Mariamah, SH
Rapat yang juga dihadiri oleh Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, serta Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Bpk. Ihya Ghazali, S.Sos. MM, dan Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Bima, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Kepala Kantor Lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU), Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua MUI, Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers;
Pemerintah Daerah Kota Bima dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat. Evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-458 Tahun 2025.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dibahas antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan tujuan untuk menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan arah kebijakan provinsi dan pusat, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap proporsional dan sesuai regulasi.
Berdasarkan hasil pembahasan, total Pendapatan Daerah Kota Bima 2025 ditetapkan sebesar Rp1,069 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp7,69 miliar dibandingkan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) awal yang mencapai Rp1,077 triliun. Penurunan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,05 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp29,96 miliar. Namun terdapat tambahan pendapatan dari pos lain-lain yang sah sebesar Rp26,32 miliar, yang sebelumnya tidak dianggarkan.
Dimana sementara itu, Belanja Daerah diperkirakan sebesar Rp1.093 triliun, atau turun sekitar Rp36,7 miliar dari sebelumnya Rp1.130 triliun. Penyesuaian belanja ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi dan penguatan fokus program pembangunan prioritas.
Dalam pos pembiayaan, terjadi penurunan pembiayaan penerimaan dari sisa perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dari Rp53,06 miliar menjadi Rp24,04 miliar. Tidak ada alokasi pengeluaran dana untuk penyertaan modal daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp24,04 miliar, dan sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi berimbang (nihil).
Dalam sidang paripurna tersebut juru bicara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Yth. Bpk. Syukri Dahlan, S.Sos., mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada triwulan IV tahun ini. Optimalisasi realisasi anggaran yang dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Serapan anggaran yang maksimal adalah bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat dan menyediakan hak-hak dasar publik. Kami juga mendorong adanya dalam pengelolaan pendapatan daerah agar reformasi keuangan daerah semakin mandiri dan sehat,” tegas utusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima tersebut.
Perubahan APBD 2025 yang diharapkan dapat menjadi instrumen strategi dalam memperkuat program pembangunan Kota Bima yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Usai Penyampaian Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima terhadap Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan Pembacaan Putusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima oleh Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Bpk. Ihya Ghazali, S.Sos. MM, kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan Rapat Paripurna yang juga selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Yth. Bpk. Syamsurih, SH
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruangan Rapat Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, pada hari Kamis, tanggal 25 September 2025 pada jam : 14.00 Wita., juga di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.(Sekjend MDG)
"Berita Acara Rekonsiliasi ini menjadi instrumen penting dalam memverifikasi ketepatan pembayaran pajak pusat yang menjadi kewajiban bendahara Instansi Pemerintah Daerah, sekaligus mendukung transparansi pengelolaan keuangan negara," jelas Kepala KPP Pratama Raba Bima, Wahyudi, dalam sambutannya.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Pajak, dan KPPN guna mempercepat realisasi penerimaan negara serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Kepala BPKAD Pemerintah Kota Bima, Abdul Haris, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar instansi untuk meminimalisir kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah. "Dengan koordinasi yang baik, kami dapat memastikan akuntabilitas dan ketepatan penyaluran dana serta pemotongan/pemungutan pajak atas belanja daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Bima, Ahmad Yusuf, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan progress penyerapan belanja daerah Pemerintah Kota Bima. "Kami berharap koordinasi ini terus berlanjut agar pembayaran dan pelaporan pajak pusat dapat dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.
Melalui penandatanganan BAR ini, diharapkan Pemerintah Kota Bima dapat terus meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk pembangunan daerah.(Sekjend MDG)
Atas capaian tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa bangga kepada jajaran manajemen PT. Gane Tambang Sentosa.
Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menilai penghargaan itu menjadi bukti konkret atas komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Gane Tambang Sentosa yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Keberhasilan ini bukan hanya menjadi kebanggaan perusahaan, tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Halmahera Selatan,” ujar Harmain Rusli dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Harmain menambahkan, PT. Gane Tambang Sentosa selama ini dikenal aktif berkontribusi terhadap pembangunan daerah, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pembangunan infrastruktur sosial, serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkar tambang.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh pelaku industri tambang di Maluku Utara untuk terus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Dunia usaha harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Penghargaan Subroto merupakan ajang bergengsi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM RI, sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan, lembaga, dan individu yang dinilai berkontribusi besar terhadap pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral nasional.
Dengan diraihnya Penghargaan Subroto 2025, yang diterima langsung oleh Donald Hermanus, PT. Gane Tambang Sentosa menegaskan posisinya sebagai perusahaan tambang berintegritas tinggi, yang konsisten mendukung kebijakan pemerintah menuju tata kelola pertambangan yang transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Unces////
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE, mengunjungi SDN 33 Kota Bima, SMPN 9 Kota Bima dan kantor Lurah Lampe.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Wali Kota adalah peninjauan kondisi sekolah, kekuatan personil ASN dan non-ASN, penugasan P3K dan P3K paruh waktu, serta himbauan untuk menjaga kebersihan serta program memilah sampah dari sekolah.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya disiplin dan integritas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Ia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan pendidikan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Sosialisasi program Pilah Sampah dari Sumbernya sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat.
“Gerakan pilah sampah ini bukan hanya urusan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tanggung jawab kita bersama. Sekolah bisa menjadi pionir perubahan perilaku, terutama dalam menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh siswa untuk aktif mengelola sampah di sekolah dengan memilah antara sampah organik, anorganik, dan residu, serta mendukung program “Kota Bima Bisa” yang tengah digalakkan. (Sekjend MDG)
(Kepala Pelaksana Baznas Kota Bima)
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Menjadi santri merupakan anugrah terbesar dan kesempatan yang luar biasa, gimana tidak menjadi santri dipastikan memiliki nilai lebih yang dimana dalam satu tempat (Pesantren) mempelajari ilmu Agama, Ilmu kenegaraan.
Santri merupakan penyambung lidah yang paling penting untuk mengkampanyekan Zakat, Infak dan Sedekah di tempat yang legal yaitu Baznas karena santri bisa dipastikan yang paham syar'i, paham NKRI.
Baznas dengan segala program prioritasnya memberikan kesempatan untuk para santri yang dimana program-program tersebut sudah banyak yang berhasil.
Merah Putih berkibar di hati Santri, demi Indonesia sejahtera merupakan salah satu kata-kata yang muncul diperayaan Hari Santri 22 Oktober 2025 dan ini sejalan dengan tujuan dari kerja Baznas menyejahterakan mustahik.
Baznas dan Santri tidak akan terpisahkan dan akan terus saling membutuhkan.
Selamat Hari santri 22 Oktober 2025 , Mari Zakat, Infak dan Sedekah di Baznas untuk kesejahteraan umat. (Sekjend MDG)