Tanggamus. Media Dinamika Global.Id.- Sambutan Bupati Tanggamus Saat Paripurna dengan DPRD Dalam Penyampaian Rancangan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2026. Rabu, 22 Oktober 2025 berlangsung di Ruang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tanggamus
Nampak hadir Wakil Bupati Tanggamus;
Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus; Para Anggota FORKOPIMDA Kabupaten Tanggamus, atau yang mewakili; Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati; Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal dan Camat se-Kabupaten Tanggamus;Ketua APDESI, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan
Unsur Ormas Se-Kabupaten Tanggamus;
Serta para hadirin Sidang Paripurna yang berbahagia.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT., Tuhan Yang Maha Esa, yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari
ini, kita dapat hadir mengikuti Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tanggamus, dengan agenda Penyampaian Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026.
Tak lupa, tentunya shalawat serta salam
senantiasa kita sampaikan kepada junjungan kita, Nabi Muhammmad SAW., semoga kita semua kelak di yaumil
akhir akan mendapat syafa’atnya, Aamiin.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang Saya hormati, serta para hadirin yang berbahagia,Dengan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.
Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 ini, dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,dengan cara memastikan bahwa hanya program yang
benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan, bukan sekedar karena tugas fungsi Perangkat Daerah yang
bersangkutan.
Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui
peng-integrasian program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan proses perencanaan
pembangunan daerah untuk tahun 2026, dengan menetapkan Tema Pembangunan yaitu “Peningkatan Infrastruktur Untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang
Inklusif”. Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten
Tanggamus Tahun 2026 yaitu:
1. Penguatan Kualitas Manusia Melalui Pendidikan dan Kesehatan;
2. Peningkatan Pertumbuhan Perekonomian Daerah;
3. Pemerataan Infrastruktur yang Berkeadilan;
4. Peningkatan Reformasi Birokrasi;
5. Peningkatan Kamtibmas dan Pembangunan Berkelanjutan.
Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2026, maka kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
1) Pendapatan Daerah pada tahun 2026 diproyeksikan
sebesar 1,65 Triliun Rupiah.
2) Belanja Daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar
1,67 Triliun Rupiah
3) Pembiayaan Daerah Tahun 2026 secara total sebesar 19,85 Milyar Rupiah, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 65 Milyar Rupiah (Pinjaman dari
PT. Bank Lampung), serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar 45,14 Milyar Rupiah, yang dipergunakan untuk Penyertaan Modal Daerah dan pembayaran
cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah berkenan
menerima penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 ini, dan pada waktunya nanti akan dibahas bersama dengan Badan
Anggaran DPRD, TAPD dan Perangkat Daerah seKabupaten Tanggamus, kemudian hasilnya akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Mengakhiri sambutan ini, perkenankan saya tutup dengan pantun:
TERIMAKASIH ANGGOTA DAN PIMPINAN.
DPRD LAKSANAKAN FUNGSI ANGGARAN & PENGAWASAN.
DI SIDANG KETIGA DPRD MAKIN BERPERAN.
DI TAHUN 2026 KITA AKAN KEBUT PEMBANGUNAN.
Terimakasih atas perhatiannya,
Wabillahi Taufik Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
BUPATI TANGGAMUS,
d.t.o.
Drs. Hi. MOH. SALEH ASNAWI, MA., MH .(Adv)