Media Dinamika Global

Minggu, 19 Oktober 2025

Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!


Medan - Sumatera Utara. Media Dinamika Global.id. Bentrokan keras terjadi di Jl. Adi Sucipto, Gang Pipa 1, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Rabu, 08 Oktober 2025. Insiden ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik Ricau Matondang dan Timo Purba diduga oleh orang suruhan Acai dan Ahok.

Ricau Matondang dan Timo Purba sebelumnya telah melakukan penggantian rugi lahan seluas 600 meter persegi kepada ahli waris Hj. Samsiah, Citra Arisandi, yang telah disahkan melalui akta notaris.

Pada Selasa, 07 Oktober 2025, Rakesh , Bowo dan I Made Dodi, yang diduga sebagai orang suruhan Acai dan Ahok, mencoba memprovokasi warga untuk melakukan pemagaran beton. Tindakan ini memicu ketegangan dengan pihak ahli waris Citra Arisandi, serta pemilik lahan yang sah, yaitu Ricau Matondang, Timo Purba, Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong, S.H.

Menurut laporan di lapangan, Rakesh , Bowo dan Dodi mengumpulkan masyarakat setempat dan diduga kuat melakukan provokasi untuk melakukan penyerangan. Rakesh bahkan terlihat membawa senjata tajam (sajam) di lokasi, yang diduga untuk mengintimidasi massa dan memicu penyerangan.

Kericuhan mencapai puncaknya pada Rabu, 08 Oktober 2025, ketika Rakesh dan Dodi berusaha mengumpulkan massa dari luar kampung untuk menyerang pihak ahli waris dan pemilik tanah yang sah

Dalam rekaman kamera wartawan I Made Dodi terlihat membawa senjata rakitan, sementara Rakesh kembali membawa sajam saat kerusuhan terjadi. Mereka diduga memancing pihak ahli waris dan pemilik tanah untuk melakukan tindakan anarkis dengan melempari batu.

Akibat serangan tersebut, beberapa ahli waris mengalami luka-luka cukup berat di bagian tangan akibat lemparan batu dari kelompok yang diduga sebagai orang bayaran Acai dan Ahok.

Kuasa hukum ahli waris yang berada di lokasi kejadian menyatakan, "Pihak kami memiliki bukti dokumen yang sah dan terdaftar secara hukum. Tindakan penyerangan ini jelas merupakan upaya untuk menguasai lahan ahli waris dengan cara menyerobot."

Warga setempat juga memberikan keterangan bahwa orang-orang yang dibawa oleh Rakesh , Bowo dan Dodi adalah preman bayaran yang sengaja didatangkan ke kampung mereka.

Setelah bentrokan pecah, pihak Intel dari Kepolisian Medan Baru yang dipimpin oleh AKP Veron Tambunan bersama Unit Sabhara segera turun ke lokasi untuk membubarkan kerumunan massa.

Para pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana.

Membawa senjata tajam dan senjata rakitan tanpa izin yang sah juga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Akibat dari penyerangan ini, kuasa hukum ahli waris telah melaporkan Rakesh , Bowo dan I Made Dodi dengan nomor ; STTPL / B/3463/X/2025/SPKT/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA .

Kapolrestabes Medan, Jean Calvin Simanjuntak, diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dan segera mengamankan pelaku yang telah menakut nakuti masyarakat dengan senjata api rakitan dan Sajam , guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Tim)

Gereja Ditolak Berdiri Jemaat Dilarang Beribadah, Ephorus HKBP Sibuk Mengurusi PT TPL


Medan. Media Dinamika Global.id. Seorang aktivis dan pegiat hak asasi manusia (HAM) Fredi Marbun, mendorong dengan tegas menyoroti fenomena yang dianggap ironis di tubuh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). di Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025).

Dalam hal ini ia menyampaikan, ketika banyak jemaat HKBP di berbagai daerah masih berjuang agar bisa beribadah dengan damai dan mendirikan rumah ibadah secara resmi, justru disayangkan jajaran pertinggi HKBP, yakni Ephorus, tampak lebih fokus mengurus persoalan berbagi hal seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Ini sangat memprihatinkan jemaat HKBP sedang menghadapi tantangan berat untuk memperoleh izin mendirikan gereja, tapi para pemimpinnya justru sibuk berbicara tentang PT TPL,” tegas Fredi dalam pernyataan secara esklusif.

Iya menambahkan bahwa tugas utama seorang pemimpin rohani adalah memperjuangkan hak-hak umatnya untuk beribadah dan melayani Tuhan tanpa hambatan — bukan mencampuri urusan korporasi yang penuh dengan kepentingan ekonomi dan politik.

“Ephorus HKBP seharusnya menjadi suara kenabian bagi jemaatnya bukan menjadi bagian dari permainan bisnis atau politik. Umat saat ini sedang menunggu kepemimpinan yang berpihak pada penderitaan jemaat, bukan kepentingan duniawi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fredi menyampaikan bahwa sudah saatnya para pimpinan HKBP, baik Ephorus maupun para pendeta, kembali fokus pada tanggung jawab gerejawi yang sesungguhnya — yakni melayani dan memperjuangkan kesejahteraan rohani dan sosial jemaat, bukan sibuk mengurus isu-isu eksternal yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan umat.

Terangnya, Fredi juga menyoroti sejumlah persoalan internal di tubuh HKBP yang dinilainya perlu segera dibenahi dengan kejujuran, transparansi dan integritas.

Tambahnya,transparansi aset HKBP meminta Ephorus dan para pimpinan HKBP untuk bersikap terbuka soal aset-aset gereja yang hingga kini sulit diakses informasinya oleh jemaat.

“Banyak aset HKBP yang tidak diketahui secara pasti oleh jemaat dan beberapa nilai dan pendapatan dari aset-aset itu serta kemana peruntukannya karena jemaat berhak tahu karena mereka adalah bagian dari tubuh gereja itu sendiri,” ujarnya.

Dalam setoran sentralisasi dan Pengelolaan dana gereja

Ia juga mempertanyakan transparansi atas dana hasil sentralisasi pergerejaan.

“Berapa jumlah hasil setoran sentralisasi HKBP setiap tahunnya dan digunakan kemana, Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada jemaat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi.

Banyak hal lainnya, Kondisi gereja di daerah menurutnya, masih banyak gereja-gereja HKBP di pelosok yang berdiri dengan kondisi tidak layak, bahkan masih berupa gubuk.

“Alih-alih sibuk tampil di forum politik dan ekonomi, seharusnya Ephorus dan pimpinan pusat fokus memperhatikan gereja-gereja yang tertinggal dan jemaat yang berjuang dengan keterbatasan.

Perjuangan hak asasi jemaat HKBP juga menyoroti sikap yang lantang berbicara tentang HAM dalam konteks PT TPL, tetapi cenderung diam terhadap kasus-kasus pelanggaran kebebasan beribadah yang dialami oleh jemaat HKBP sendiri.

“Kalau benar memperjuangkan hak asasi manusia di tengah masyarakat Batak, mengapa tidak memperjuangkan HAM jemaat HKBP yang menjadi korban intoleransi dan radikalisme di berbagai daerah?” ujarnya dengan nada kritis.

Aktifis penggiat Toleransi Fredi Marbun ini berharap agar HKBP kembali pada roh pelayanan sejati, sebagaimana panggilan gereja untuk melayani, bukan dilayani.

“Kita berharap Ephorus HKBP dan seluruh pimpinan pusat meneladani Kristus dalam kesederhanaan, keberanian, dan kejujuran — bukan terseret pada urusan bisnis, kepentingan politik, atau relasi kuasa yang justru menjauhkan gereja dari misinya yang kudus,” pungkasnya. (Red/Tim).

Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK


Deli Serdang. Media Dinamika Global.id. Dalam pernyataan yang tegas, Joko Suandi, S.H., M.H., dengan keras membela eksekusi perintah pengadilan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Pernyataan Joko Suandi, SH MH muncul sebagai tanggapan terhadap pemberitaan media baru-baru ini tentang eksekusi tanggal 6 Oktober 2025, yang telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan tahun 2023 yang mewajibkan Dinas SDABMBK untuk membayar Rp 1.998.400.000, ditambah denda 12%, kepada PT. Intan Amanah.

Joko Suandi, SH MH. menduga Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum Deli Serdang dengan sengaja menyebarkan informasi yang salah, mengklaim bahwa perintah eksekusi tersebut cacat hukum  dikarenakan eksekusi akan menyita aset negara 

Kebenaran eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Lubuk Pakam hanya membacakan perintah pengadilan eksekusi pembayaran hutang kepada PT Intan Amanah sebesar Rp.1.998.400.000 beserta dendanya yang sudah berjalan sampai 18% dan dianggap sudah menimbulkan kerugian negara .

Dalam konferensi pers, Joko Suandi, SH MH. menyatakan, "Kepala Bagian Hukum Deli Serdang, Muslih Siregar, menunjukkan kurangnya pemahaman yang jelas tentang hukum. Putusan pengadilan secara eksplisit memerintahkan pembayaran utang kepada PT Intan Amanah, dengan denda 6% per tahun untuk keterlambatan. Perintah eksekusi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah untuk memastikan Dinas SDABMBK mematuhi hukum. Ini bukan serangan terhadap aset negara, tetapi penegakan yang diperlukan dari kewajiban keuangan yang sah."

Joko Suandi l, SH MH lebih lanjut mengungkapkan, "Muslih Siregar memberi tahu saya dan Direktur PT. Intan Amanah bahwa dia telah menginstruksikan Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, untuk melakukan pembayaran, tetapi Sipahutar dengan tegas menolak. Pembangkangan terang-terangan terhadap perintah pengadilan ini tidak dapat diterima."

Tindakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang penghambatan yang disengaja dan kurangnya niat untuk menghormati kewajiban keuangan kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang keduanya telah memperoleh putusan pengadilan yang menguntungkan.

Joko Suandi bersumpah untuk menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk mengamankan keadilan bagi kliennya dan menjunjung tinggi integritas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dia menuntut agar Bupati Asriludin Tambunan dan Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar segera menghormati keputusan pengadilan dan menghentikan upaya mereka untuk merusak proses peradilan.bukan malah menyudutkan pihak pengadilan yang sudah melakukan tugas nya dengan baik .

Joko Suandi, S.H., M.H., adalah seorang pembela hukum yang dihormati yang dikenal karena komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

Kadis SDABMBK melalui Sekretaris nya Agus Salim di konfirmasi awak media mengatakan " maaf bg , saya tidak dapat informasi prihal tersebut " .

Berbeda dengan dengan Kabag hukum Deli Serdang, Muslih Siregar saat dikonfirmasi awak media bungkam tanpa bahasa , seakan akan mengamini apa yang pernah di bicarakan nya dengan Joko Suandi dan Direktur PT Intan Amanah. (Tim)

PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji


MEDAN. Media Dinamika Global.id. PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah karyawan outsourcing dibawah naungannya memprotes soal pemotongan upah gaji Security di Jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, pada Jum'at.(10/10/25)

Pasalnya pihak PT. TSL sendiri mengklaim sudah menggaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Begitu pula Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Bapak M. Mahfullah Pratama Daulay MAP alias IPUNK, sangat menyesali terkait pemberitaan yang tidak benar dari beberapa media elektronik terkait sistem penggajian yang katanya terdapat pemotongan.

"Saya Menyesalkan terbitnya berita tersebut, karena harusnya di kroscek atau dikonfirmasi lebih dahulu kepada kami selaku pengguna jasa outsourcing, dan kalau seperti ini bisa menimbulkan opini yang sangat buruk bagi Kami", ungkap Kadispora IPUNK.

Menurut IPUNK, pelaksanaan pekerjaan jasa penyediaan keamanan Security Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama. "Tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar", katanya lagi.

Sementara itu PT. TSL melalui salah satu karyawan yang sering mengurus administrasi sekaligus HRD bernama Ibu Eva, juga merasa dirugikan akibat pemberitaan yang tidak benar tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, HRD Ibu Eva mengatakan langsung bahwa, "PT. TSL tidak ada potong gaji mereka sama sekali pak sejak Januari 2025, kenapa didaftarkan di bulan april?, karena dari Bulan Januari hingga Maret para karyawan proses pencairan dari Biro Outsourcing A2P yang lama, dimana gaji Rp3.000.000 kita transfer langsung 3 Juta, dan sama sekali tidak ada dipotong, kalau biaya potongan transfer sebesar Rp 2.500, itu dari pihak bank sehingga mereka terima sebesar Rp2.997.500.", ucapnya saat diwawancarai di Kantor PT. TSL.

PT. TSL menyatakan juga bahwa terjadinya Keterlambatan administrasi Pendaftaran BPJS Tenaga Kerja akibat pergantian Biro Outsourcing (Ganti Perusahaan) serta Proses Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang sebelumnya dari Januari Hingga Maret dan mendaftarkan ulang kembali para karyawan tersebut dengan Biro PT.TSL masuk terdaftar di Bulan Maret sebanyak 110 orang dan April sisanya.

"Jadi Jika Berita tidak benar dan menyesatkan terkait pemotongan gaji Security masih berlanjut tanpa konfirmasi Sebelumnya, Kami dari Pihak PT. TSL curiga ada hal lain yang melatarbelakanginya, dan kami akan menempuh Jalur hukum jika masih saja berlanjut", papar Ibu Eva kepada awak media yang bertugas.

Sementara itu, Dirut PT. Tri Bhala Chakti (TBC) Muhammad Rizki SH, selaku anak perusahaan PT. TSL menanggapi serius terhadap persoalan yang terjadi, dikatakannya, "Kalo secara internal kami sudah clear, kami membantah tudingan tersebut dan serta salah satu anggota karyawan tersebut sudah kita panggil namun tidak kooperatif, sehingga akan menindaklanjutinya secara hukum sesuai aturan yang berlaku", tegasnya. (Tim)

Rizki Juanda: Dukung Pembangunan Masjid, Tapi Jangan Korbankan Aturan


Nagan Raya. Media Dinamika Global.  Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rizki Juanda, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H, yang berinisiatif membangun masjid di kawasan Giok. Ia menilai, langkah tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kehidupan beragama masyarakat. Rabu (15/10/2025)

Meski demikian, Rizki Juanda mengingatkan agar setiap program pembangunan, termasuk pembangunan rumah ibadah, tetap mematuhi aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. “Kita semua mendukung pembangunan masjid, karena itu langkah mulia. Namun niat baik tidak boleh mengorbankan aturan. Pemerintah harus menjadi teladan dalam menjalankan setiap kebijakan,” ujarnya saat diwawancarai Satuja.com, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pembangunan masjid bukan hanya soal memperindah wilayah, tetapi juga menunjukkan karakter pemerintah yang taat hukum dan menjunjung etika publik. “Masjid adalah simbol iman dan ketertiban. Maka proses pembangunannya pun harus berlandaskan aturan agar membawa berkah, bukan polemik,” tambahnya.

Rizki berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat terus diperkuat agar setiap langkah pembangunan berjalan selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Masjid harus menjadi pusat persatuan, bukan perdebatan. Mari kita jadikan pembangunan ini sebagai contoh bahwa niat baik dan kepatuhan hukum bisa berjalan beriringan,” tutupnya. Tim MDG)

Patroli Siskamling, Serka Mursalim Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Hindari Konsumsi Narkoba


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Kolo Serka Mursalim pimpin kegiatan Siskamling/Ronda malam di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae bertempat di kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Minggu, (19/10/25).

Adapun personil yang terlibat siskamling /Ronda sebagai berikut, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae : 2 orang, Ketua LPM Kel Kolo, Ketua RT/RW.

Sasaran siskamling di wilayah RT 01 RW 01 dan RT 04 RW 02 Kelurahan Kolo 

Rangkaian kegiatan :

Pukul 20.30 Wita, personil siskamling tiba di Tempat Rt 01 Rw 01 Kelurahan Kolo sekaligus pengecekan anggota siskamling.

Pukul 20.40 Wita personil siskamling tiba di Rt 04 RW 02 Kel Kolo, melaksanakan patroli keliling, dalam kegiatan tersebut Babinsa Kolo memberikan himbauan yang kepada masyarakat.

Babinsa Kolo dalam himbauannya menjelaskan, Patroli siskamling malam ini dalam rangka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban Umum di Kelurahan Kolo.

Lebih khusus lagi keamanan dan ketertiban di tiap lingkungan harus diperhatikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Kelurahan Kolo.

Selain untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif, Ua juga menghimbau agar tidak mengkonsumsi minum-minuman Keras dan Narkoba. 

Pukul 21.10 Wita, kegiatan patroli siskamling selesai dalam keadaan aman,tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG).

Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga,Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling Di Wilayah Desa Sangia


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman Anggota Koramil 1608-03/Sape Sertu Saifullah Babinsa Desa Sangia Kecamatan Sape beserta 1 orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling dalam rangka memantau situasi wilayah dan mengantisipasi perkembangan situasi diwilayah kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.(19/10/2025)

Pada Pukul 20.00 wita anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Sangia Kec.Sape di lanjutkan dengan Pemantauan Situasi Wilayah Sambil memberikan Himbauan kepada warga Desa agar tidak melakukan Hal-hal yang Negatif seperti Penjualan Miras, transaksi Narkoba, dan tidak boleh membawa Senjata Tajam maupun barang-barang yang di larang.




Patroli Siskamling yang dilakukan oleh Anggota Koramil 1608-03/Sape juga melibatkan Aparat pemerintah Desa Sangia Kecamatan Sape, Tokoh agama,Toda dan masyarakat dalam  menjaga ketertiban yang ada khusus nya di waktu malam hari.

Kegiatan Patroli dilaksanakan  di tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti Fasilitas umum dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda serta pemukiman warga yang padat penduduk dan patroli tersebut di laksanakan secara bergantian ataur bergiliran dimana warga juga turut hadir.

Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin saat dikonfirmasi Patroli Siskamling ini akan terus dilakukan guna untuk memastikan situasi di wilayah tetap aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, Ucapnya.

Keterlibatan Unsur terkait sangat diharapkan dalam kegiatan Patroli Siskamling ini disamping menjaga Kamtibmas di wilayah agar tercipta akan menciptakan hubungan Emosinal yang sangat erat antara TNI dengan masyarakat dan antara masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.

Salah Satu warga yang mengikuti Patroli Siskamling menyatakan Kami sangat senang dengan ada nya kegiatan Patroli Siskamling yang di laksanakan oleh Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-03/Sape khusus nya malam hari Kami merasa aman dan harapan Kami sebagai masyarakat dengan kegiatan ini tindak kejahatan seperti, pencurian, perkelahian dll dapat kita cegah sedini mungkin.

(Team.MDG.03)

Lomba Menggambar untuk Siswa Kelas 1–3 SDN 1 Melayu Kota Bima oleh Pediasure Cabang Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. – Suasana penuh keceriaan terlihat di SDN 1 Melayu Kota Bima pada kegiatan Lomba Menggambar yang diselenggarakan oleh Pediasure Cabang Bima, Sabtu (04/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa dari kelas 1 hingga kelas 3 dengan antusiasme yang tinggi.

Dengan tema seputar kreativitas anak, para peserta menuangkan imajinasi mereka melalui gambar penuh warna. Lomba ini tidak hanya bertujuan untuk mengasah keterampilan seni sejak dini, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri serta menampilkan ekspresi positif anak-anak.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala SDN 1 Melayu Ibu Juriah, S.Pd menyampaikan apresiasinya kepada Pediasure Cabang Bima yang telah peduli terhadap pengembangan potensi siswa.

 “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan kreativitas dan keberanian anak dalam berkarya,” ungkapnya.

Selain itu, panitia dari Pediasure Cabang Bima juga memberikan hadiah menarik bagi para pemenang. Hal ini diharapkan dapat semakin memotivasi siswa untuk terus berkreasi dan berprestasi.

Acara berlangsung meriah dengan dukungan para guru dan orang tua yang turut hadir memberi semangat. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pihak sekolah dan mitra dapat memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak dalam proses belajar mereka.(Sekjend MDG)

Murid SDN 1 Melayu Kota Bima Raih Juara 1 Lomba Pidato Nggahi Mbojo pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Salsabilah, siswi SDN 1 Melayu Kota Bima, yang berhasil meraih Juara 1 Lomba Pidato Nggahi Mbojo pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kota Bima 13 Oktober Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima ini merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa dan budaya Mbojo, melalui kompetisi antar pelajar tingkat SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Bima.

Dalam lomba tersebut, Salsabilah tampil memukau dengan penguasaan bahasa daerah yang baik, ekspresi yang kuat, serta penyampaian yang penuh semangat. Penampilannya berhasil menarik perhatian para dewan juri dan mengantarkan dirinya menjadi juara pertama dengan nilai tertinggi.

Keberhasilan ini tidak lepas dari bimbingan dan dukungan Ibu Rosdiniyati, S.Pd, selaku guru pembina yang dengan sabar melatih dan memotivasi Salsabilah dalam setiap tahap persiapan lomba.

Atas prestasi gemilang ini, Salsabilah berhak melaju mewakili Kota Bima ke ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025.

Kepala SDN 1 Melayu Kota Bima Ibu Juriah,S.Pd menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. “Prestasi ini menjadi bukti bahwa semangat pelestarian bahasa daerah masih kuat di kalangan generasi muda. Kami berharap Salsabilah dapat terus berprestasi dan membawa nama baik Kota Bima di tingkat provinsi,” ujarnya.

Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Salsabilah menjadi inspirasi bagi teman-teman sebayanya untuk terus mencintai dan melestarikan bahasa serta budaya daerah Mbojo.(Sekjend MDG)

Operasi Yustisi Miras di Kota Bima: Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima melalui berbagai instansi terkait melakukan kegiatan sosialisasi Perda Kota Bima No. 8 Tahun 2010 tentang peredaran minuman keras (miras) di cafe-cafe yang ada di wilayah Kota Bima. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 18 Oktober 2024, dan diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima melalui operasi yustisi pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini turut didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Bima, Pasi Intel Kodim 1608, Danramil Rasbar Kodim 1608 Bima, Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Bima Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, serta Dinas Kesehatan Kota Bima.

Dalam kegiatan ini, tim melakukan identifikasi izin, termasuk izin bangunan, serta pendataan pekerja wanita di cafe-cafe yang ada di wilayah Kota Bima. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa cafe-cafe yang beroperasi di Kota Bima telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan yang ada.

"Operasi yustisi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Bima, terutama menyikapi fenomena peredaran bebas miras di Kota Bima. Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis, termasuk sofi, bir, dan arak. Kami juga memberikan peringatan kepada pemilik kafe dan tempat karaoke agar tidak memperjualbelikan miras ataupun narkotika, karena hal tersebut melanggar hukum. Jika ditemukan pelanggaran berulang, kami akan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha untuk pelanggaran berat," ujar Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi.

Sementara itu, Kepala DTMPTSP Kota Bima menyatakan bahwa cafe-cafe yang ditemukan tidak sesuai dengan izin operasionalnya akan diberikan surat teguran dan pemiliknya akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai dasar untuk tindakan lebih lanjut.

Pasi Intel Kodim 1608/Bima juga menyatakan bahwa sebagai upaya institusional, operasi akan terus digalakkan untuk meminimalisir peredaran miras di Kota Bima. "Oleh karena itu, mohon dukungan masyarakat, ulama, dan semua pihak agar kegiatan operasi ini berjalan lancar," tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota H. A. Rahman H. Abidin, SE, dan Wakil Walikota Bima Ferry Sofyan, SE, untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bima, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.(Sekjend MDG)