Media Dinamika Global

Kamis, 11 September 2025

DPD Mirah Midadan Fahmi Menyoroti Terkait Transportasi, Infrastruktur dan Pemekaran Daerah NTB


Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id.-Mirah Midadan Fahmi menyoroti beberapa isu penting terkait transportasi dan infrastruktur daerah yang sangat krusial bagi masa depan parawisata serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dalam rapatnya bersama Wakil Menteri Perhubungan RI, Senator Mira Midadan Fahmi menekankan perlunya perhatian khusus terhadap status pengelolaan Pelabuhan Gili Trawangan, ketersediaan akses transportasi udara, serta perbaikan fasilitas penerangan jalan di NTB. 

Selain itu Mira juga menyoroti terkait akses udara yang harus menjadi atensi, hal tersebut berkaitan dengan penumpang dan juga infrakstruktur 

Mira meminta kepada Kementrian Perhubungan untuk memprioritaskan keterbatasan maskapai penerbangan dll, dari dan ke Bandar Udara yang ada di Lombok Internasional Airport untuk Bandara Sultan Muhammad Salahuddin di Bima dan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin di Sumbawa untuk di atensi menginggat di NTB lebih khusus di Pulau Sumbawa hanya Wings Air yang beroperasi. 

Setelah mendengarkan dan menyimak pernyataan Mira Midadan Fahmi DPD RI tersebut di Facebook_Nya, Abd Khalik Syam lalu mengomentari dengan pembahasan lain yaitu "Yang di bicarakan itu Pemekaran Pulau Sumbawa hanya itu yang di butuhkan masyarakat sekarang". 

Ini Jawab_Nya DPD RI Mirah Midadan Fahmi, Salam Hormat_Nya beliau kepada Kita Semua.




Arpin Hadiri Pelatihan Bumdes di Pekon Sinarsemendo


Tanggamus,Media DinamikaGlobal.id Dinas PMD laksanakan pelatihan dan peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pekon Sinarsemendo Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus yang yang diselenggarakan dibalai setempat dihadiri dan langsung dibuka oleh Kepala dinas PMD Arpin. Kamis (11/09).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arpin, membuka langsung Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa.

" Dengan ucapan Bismilah cara ini secara langsung saya buka, acara hari ini jangan dianggap hanya seremonial saja, ikuti secara maksimal, kita duduk disini karena SK dan dana desa, kegiatan semacam ini menggunakan anggaran dana desa dan itu sudah diatur dalam peraturan dan diperbolehkan.

saya sangat mengapresiasi dan bangga atas kehadiran aparat Pekon semua bisa hadir dalam kegiatan ini dan juga kepengurusan BumDes Pekon Sinarsemendo, khusus kepada aparat Pekon berikanlah pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," tutur Arpin.

Terkait dengan peningkatan kapasitas badan usaha milik desa, yang namanya usaha bagaimana caranya agar berjalan lancar ada hasil dari usaha itu dan ini bejalan disemua 299 Pekon di kabupaten Tanggamus, BumDes ini penyertaannya dari dana desa dan  penyertaan kesejahteraannya untuk PAD pekon.

Dengan adanya ketahanan pangan, dua puluh persen dari anggaran dana desa yang tahun ini penyertaannya melalui BumDes dan harus benar benar dijalankan karena ini uang negara dan ada pertanggung jawabnnya makanya dari itu diadakan pelatihan ini biar paham dam mengerti cara sistem kerjanya."jelasnya.

Diakhir acara ketua Bumdes (Alkodri) pekon Sinarsemendo, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas PMD yang telah sempat hadir dan membuka acara secara langsung. Serta ucapan terimakasih ke pemerintahan pekon yang telah mempasilitasi kegiatan ini hingga berjalan dengan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PMD,  Sekcam perwakilan Kecamatan, Kakon Sinarsemendo, Pendamping Desa, Ketua BumDes serta jajarannya, seluruh aparat Pekon Sinarsemendo.

Yulistina Heryanti. S.pd selaku kepala Pekon Sinarsemendo menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kepala Dinas PMD yang secara langsung hadir dan membuka acara ini.

"Saya selaku kepala Pekon mengucapkan

terima kasih, ditahun ini BumDes Pekon Sinarsemendo memprogramkan untuk ketahanan pangan berkelanjutan, bergerak dibidang perikanan ikan Lele dan ikan Nila.

Kami sangat berharap, dengan adanya pelatihan ini memberikan pengarahan dan pembelajaran khususnya kepada pengurus Bumdes agar kedepannya bisa berkembang lebih baik. " jelas buk kakon,.


Yunt / APPI

Ketua TP PKK Tulang Bawang dan Ketua DWP Laksanakan Monitoring Dan Pembinaan Kecamatan Gedung Aji, Lanjutkan Program Udang Manis Berbagi.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul, SH, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tulang Bawang Ida Seprida, S.E., M.Ec., Dev, mengikuti kegiatan Monitoring dan Pembinaan TP PKK Kecamatan serta Kampung dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 11 September 2025.

Kegiatan ini dipusatkan di Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, dengan dihadiri jajaran pengurus TP PKK Tulang Bawang, kader PKK kecamatan, serta para pengurus PKK kampung dan kelurahan setempat.

Monitoring dan pembinaan tersebut bertujuan memperkuat peran PKK dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya pada bidang pemberdayaan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ketahanan keluarga di tingkat kampung.

Usai melaksanakan monitoring dan pembinaan, Ketua TP PKK Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul, SH, bersama Ketua DWP Tulang Bawang Ida Seprida, melanjutkan agenda kegiatan dengan melaksanakan Program Udang Manis Berbagi. 

Program ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus implementasi nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas Kabupaten Tulang Bawang.

Perkuat Posyandu, Ketua TP. Posyandu Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Ketua TP Posyandu Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal, mengungkapkan pentingnya kerja sama yang solid dan terintegrasi antar seluruh pihak untuk memperkuat layanan Posyandu Kecamatan di Kabupaten dan Kota. Sinta menilai, pola kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri tidak lagi relevan dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speech sekaligus membuka secara resmi Workshop Penguatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten/Kota Bima yang digelar Kamis (11/9) di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Bima, 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, Ketua TP-PKK Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti, Ketua TP-PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, Kepala Bidang  Sosbud Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Bima, Ihwan Budiman, Camat, dan Pembina Posyandu di masing-masing masing Kecamatan se - Kabupaten/ Kota Bima. 

Workshop ini fokus pada penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu dan diikuti oleh Tim Pembina Posyandu dari 18 kecamatan, tim pendamping desa, perwakilan dari Puskesmas, serta Koordinator Kecamatan Tenaga Ahli Pemberdayaan dan Pendamping (TAPP) se-Kabupaten/ Kota Bima. 

"Posyandu bukan hanya tempat penimbangan balita. Di sinilah titik awal layanan terpadu masyarakat, mulai dari kesehatan ibu-anak hingga edukasi sosial. Maka penguatan kapasitas tim pembina sangat penting untuk memastikan layanan ini berjalan efektif di tingkat kecamatan dan desa." ujar Bunda Sinta di hadapan para peserta workshop.

“Harapan kami bahwa bergeraknya dari TP Posyandu dari tingkat kecamatan hingga desa akan tepat sasaran dengan cara yang tepat, cara yang paling efektif dan efisien,” ujar Sinta.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dari level provinsi hingga ke tingkat desa sebagai kunci keberhasilan program. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu memastikan seluruh program berjalan secara terstruktur, tidak sporadis, dan berbasis pada informasi akurat dari lapangan.

“Kami berharap kita bekerjasama dari provinsi dan kabupaten hingga tingkat paling bawah agar tidak bergerak sporadis. Kita bekerja secara step by step, kita tetap membutuhkan informasi dari bapak-ibu yang ada di desa,” tutupnya.

Kegiatan di tutup dengan penandatanganan kesepahaman tentang pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) Tim Pembina (TP) Posyandu di seluruh Kecamatan dan Kabupaten/Kota Bima.

Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima.(Suryadin, S.S., M.Si/Sekjend MDG)

MIO Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh untuk Dr Kun di Munas IPJI

Dr. Kun Wardana Abyoto calon Ketua Umum IPJI, (Ist/Surya Ghempar).

Jakarta, Media Dinamika Global.Id ||  Dukungan terhadap kesiapan Dr Kun Wardana Abyoto sebagai calon Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) periode 2025–2030 terus mengalir. Salah satu dukungan paling menonjol datang dari organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, yang secara tegas menyatakan sikapnya untuk berada di barisan pendukung Dr Kun menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IPJI Ke-V tahun 2025.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menilai figur Dr Kun memiliki kapasitas dan rekam jejak yang mampu mengembalikan kejayaan IPJI di kancah nasional.

“Dr Kun adalah sosok yang paling pas untuk memimpin IPJI. Ia memiliki visi besar dan integritas yang dibutuhkan untuk membawa organisasi ini kembali bersinar,” ujar Prayogie saat menghadiri rapat persiapan Munas IPJI di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Prayogie juga menegaskan bahwa MIO Indonesia, sebagai organisasi pers yang lahir dari rahim dan gagasan para kader IPJI, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung figur yang dinilai mampu memperkuat marwah pers nasional. Dukungan itu, menurutnya, bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen nyata untuk mengawal arah organisasi.

SEBELUMNYA, Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan SH MH, juga menyampaikan dukungan dan apresiasi atas pencalonan Dr Kun. Ia menekankan pentingnya estafet kepemimpinan yang solid, profesional, dan berdaya saing menghadapi tantangan dunia jurnalistik modern.

“IPJI membutuhkan pemimpin yang berkomitmen pada profesionalisme dan integritas. Saya melihat hal itu ada pada Dr Kun,” kata Lasman.

DUKUNGAN internal juga semakin menguat dengan pernyataan sikap dari 15 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IPJI di seluruh Indonesia yang secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Dr Kun Wardana.

Sementara itu, selain MIO Indonesia, organisasi Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) dan Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) juga menyatakan dukungan serupa.

Ketua Panitia Persiapan Munas IPJI Ke-V, Christy, menambahkan, kesiapan seluruh jajaran pengurus pusat, panitia organisasi, dan panitia pengarah sangat penting untuk memastikan jalannya Munas sesuai dengan rencana.

Dengan dukungan kuat dari struktur organisasi di daerah, restu dari Ketua Umum IPJI, serta sokongan organisasi eksternal seperti MIO Indonesia, peluang Dr Kun Wardana untuk memimpin IPJI periode 2025–2030 dinilai semakin terbuka lebar. (Surya Ghempar).

Ribuan Masa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Situasi panas diprediksi akan terjadi Kota Bandar Lampung pada Selasa, 16 September 2025. Pasalnya, (Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Aliansi, Destra Yudha S.H., M.Si dan Jenderal Lapangan Herman dari Ormas Grib Jaya, massa mengaku akan menurunkan lebih dari 1.500 orang untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus narkoba yang menyeret sejumlah orang penting.

Aksi tersebut akan dimulai dari Bundaran Tugu Adipura dan long march menuju kantor BNN Provinsi Lampung, dengan membawa mobil komando, sound system, spanduk, hingga ratusan kendaraan roda dua.

Lebih mengejutkan lagi, dalam tuntutannya, Aliansi Anti Narkoba mendesak aparat agar segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure. Disebutkan dalam surat tersebut.

beberapa di antaranya merupakan oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung bersama rekan-rekannya.

Aliansi menilai bahwa publik berhak mengetahui siapa saja oknum yang terlibat, bukan malah ditutup-tutupi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan melindungi.” tegas pernyataan dalam surat itu.

Sekda DPD Grib Jaya Prov Lampung Herman menambahkan” Kami dari ormas Grib Jaya siap menurunkan anggota dari 15 kab/kota yang mungkin berjumlah kurang lebih sekitar 1000 anggota, bahwa aksi kami ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui.

Kami juga menekankan kepada BNNP lampung agar aturan ini berlaku adil dan merata jangan ada tebang pilih, adanya rehab terhadap penguna narkoba memacu dari peraturan Sema Nomor 04 Tahun 2010 itu dasar melepas penguna narkoba tetapi kalau memakai aturan sema itu seharusnya yang memutuskan untuk melepaskan itu pengadilan, dan apkah dari BNNP tidak memakai aturan UU Nomor 35 tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana yang tegas untuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, serta pidana penjara yang berat (Penguna Narkoba Tetap dapat Di Pidanakan), tegasnya.

Aksi ini diperkirakan bakal menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Pasalnya, isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dianggap sebagai tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda (HIPMI) yang seharusnya menjadi teladan.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Lampung menggelar operasi di Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, pada Kamis malam tanggal (28/8/2025). Dalam operasi itu, 11 orang berhasil diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan pemandu lagu (PL).

Dari enam laki-laki tersebut, lima di antaranya diketahui merupakan kader dan pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030, yaitu RML selaku Bendahara Umum, SP Ketua Bidang 1, MRP Ketua Bidang 3, serta dua anggota berinisial WB dan P.

Publik kini menunggu, apakah BNN Provinsi Lampung berani bersikap tegas atau justru memilih bungkam di tengah desakan ribuan massa yang akan mengepung kantor mereka.
( Fs/Red) 

Abaikan Sanksi Pidana, PUKAD Sebut Kanwil Imigrasi NTB Sekongkol dengan Dua WNA Ilegal

PUKAD saat Beraudiensi dengan Kanwil Imigrasi NTB, (Ist/Surya Ghempar).

Mataram, Media Dinamika Global.Id  || Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kumenkum HAM menuntut segara berikan sanksi Pidana terhadap dua orang Warga Negara Asing (WNA)  asal Belgia dan Spanyol. Kamis (11/9/25).

Massa aksi unjuk rasa setiba di kantor Kumenkum HAM langsung beraudiensi dengan ruangan tamu Kanwil Imigrasi NTB dan kawal oleh anggota Kepolisian Polresta Mataram.

Saat beraudiensi, Massa aksi diwakili Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, SH, terkait dengan dua warga negara asing (WNA) yang tersangkut kasus pelanggaran izin tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara. Kedua WNA itu adalah Kristof Veris asal Belgia dan Miguel De Vega Contreras asal Spanyol yang disebut-sebut sebagai pemilik Bora Bora Beach Club dan sebuah restoran di kawasan wisata tersebut.

Menurut dia, seharusnya Kanwil Imigrasi NTB tidak memberikan sanksi deportasi, menurut kajian kami bahwa disini diduga ada  kerancungan terjadi terhadap Kanwil Imigrasi NTB dengan dua oknum WNA tersebut.

"Kami minta Kanwil Imigrasi NTB segera memberikan sanksi pidana terhadap dua oknum WNA dan tidak mengabaikan sanksi pidana kerena ini merupakan pelanggaran yang jelas-jelas dilakukan oleh dua oknum WNA," terangnya.

Firmansyah, menegaskan, dua oknum ini sudah jelas melakukan pelanggaran dan harus diberikan sanksi pidana sebagai efek jerat dan reformasi hukum di Indonesia agar penegakkan hukum di Indonesia tidak dianggap remeh. 

"Contoh, ketika Warga Negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri, mereka tidak ada pasport atau izin  mereka dipenjarakan, kenapa di Indonesia tidak melakukan penegakan hukum seperti itu terhadap WNA di Indonesia lebih khususnya NTB apa bedanya, artinya secara tidak langsung, negara Indonesia masih jajah oleh WNA," tegasnya.

Apabila ini terus dibiarkan, maka selanjutnya pun akan seperti ini, artinya memberikan kebebasan lagi bagi WNA lainya yang ada di NTB ini.

"Mungkin masih banyak WNA lainya yang tidak memiliki izin  berkeliaran dan melakukan aktifitas  semau-maunya di wilayah NTB ini," tuturnya.

PUKAD saat Beraudiensi dengan Kanwil Imigrasi NTB, (Ist/Surya Ghempar).

Sedangkan Teta Fiza menegaskan, sesuai Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 112 sebenarnya membuka ruang bagi penegakan pidana.

Pasal 112 berbunyi “Setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)”.

"Kanapa Kanwil Imigrasi NTB tidak memberikan sanksi pidana terhadap dua oknum WNA ini, ada apa ini?," tuturnya.

Menurut hemat kami, bahwa Kanwil Imigrasi NTB tidak menghargai dan tidak menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, seharusnya dua warga asing tersebut diberikan sanksi pidana berdasarkan pasal 112.

"Kami menduga pihak Kanwil Imigrasi NTB bersekongkol dengan dua warga asing yang melakukan usaha tanpa izin di Gili Trawangan dan izin tinggal NTB, Lombok Utara, sampai mendapatkan sanksi administrasi (deportasi) padahal sudah jelas-jelas dua warga asing Ilegal tanpa izin secara resmi tersebut harus mendapatkan sanksi pidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Analis Keimigrasian Ahli Muda Kanwil Imigrasi NTB, Ida Bagus Ary Yamuna mengatakan, Deportasi itu bukan opsi muda, dalam undang-undang itu kan memberikan kewenangan bagi WNA, ucap singkatnya saat audensi.

Pantauan langsung sejumlah awak Media, massa aksi tidak puas dengan alasan dan penjelasan yang rasional dari Kanwil pihak Imigrasi NTB, sehingga mengambil kesimpulan akan melakukan aksi unjuk rasa Jilid II.

Kemudian massa balik badan, bubarkan diri.

Turut Hadir, dalam audensi tersebut, pihak Kanwil Imigrasi NTB, anggota Polresta Mataram, massa aksi, dan Sejumlah awak media. (Surya Ghempar).

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta


Sumatra Utara – Medan. Media Dinamika Global.id. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Kota Padangsidimpuan dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, kembali memanas. Dalam nota pembelaan (pledoi) pribadinya, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (10/9/2025), Ismail mengaku terjebak dalam “permainan hukum” yang dilakukan jaksa dan meminta majelis hakim membebaskannya.

Ismail menyebut uang Rp 500 juta yang disebut jaksa sebagai hasil potongan ADD bukan untuk kepentingan pribadinya. Menurutnya, uang tersebut merupakan titipan atas permintaan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega, yang mengaku mengetahui adanya praktik pemotongan ADD oleh pejabat lain.

“Atas perintah Walikota, saya mengupayakan uang tersebut dengan menghubungi sejumlah kepala desa. Dari Rp 500 juta yang diminta, hanya Rp 350 juta yang berhasil saya serahkan melalui sopir saya kepada Yunius Zega,” ungkap Ismail dalam pledoinya.

Ismail juga membeberkan daftar pejabat Pemko Padangsidimpuan yang disebut menerima aliran dana, mulai dari Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekda Letnan Dalimunthe, hingga sejumlah camat dan pejabat lainnya dengan nominal bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 60 juta.

Tuduhan Tekanan Penyidik

Lebih lanjut, Ismail mengaku dipaksa penyidik Kejati Sumut untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan menghilangkan keterangan soal penyerahan uang kepada Yunius Zega. “Saya bahkan dijanjikan tuntutan ringan 1 tahun 6 bulan jika mengikuti arahan jaksa dan menitipkan uang kerugian negara,” katanya.

Namun, janji itu berbalik. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Padangsidimpuan menuntut Ismail dengan pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

“Saya sangat terkejut, karena janji penuntutan ringan hanyalah jebakan semata. Saya tidak diberi kesempatan menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan,” ujar Ismail.

Soroti Audit dan Saksi yang Tidak Dihadirkan

Dalam pledoinya, Ismail juga menyoroti lemahnya pembuktian kerugian negara. Ia menyebut audit yang dijadikan dasar penuntutan tidak sesuai standar, hanya berdasarkan pengakuan kepala desa, tanpa bukti kerugian nyata (actual loss).

Selain itu, menurutnya, jaksa tidak menghadirkan saksi kunci seperti Kepala Badan Keuangan dan sejumlah camat yang seharusnya dapat memperjelas aliran dana.

Akan Lapor ke Jaksa Agung

Ismail menegaskan akan melaporkan dugaan penyimpangan penanganan perkara ini ke Jaksa Agung. “Jaksa Penuntut Umum menutup mata terhadap fakta persidangan. Tuntutan dibuat tidak berdasarkan aturan, tapi atas kepentingan pribadi,” katanya.

Selain itu yang paling miris adalah ketidakmampuan saksi ahli yang dihadirkan JPU yaitu Inspektorat Kota Padangsidimpuan dalam menentukan kerugian negara. Seharusnya yang dihitung adalah kerugian nyata (actual loss) namun ternyata yang dijadikan bukti hanya pengakuan kepala desa.

Pada akhir pledoinya, Ismail meminta majelis hakim membebaskannya dari semua tuntutan jaksa, atau setidaknya memberikan putusan seadil-adilnya. (Tim MDG)

Masarakat Kecewa Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deliserdang Untuk Orang Kaya Bukan Orang Yang Benar - Miskin


Deli Serdang. Media Dinamika Global.id. Masarakat sangat Kecewa Pasar murah yang di laksanakan Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Anggota tidak berpihak kepada masarakat miskin , namun lebih mementingkan Staaf dan Golongan menengah Keatas, Rabu (10/09/2025) sekira pukul 14.00 Wib 

Pasalnya Beredar Vidio di media sosial , terkait pasar murah yg di laksanakan Ketua DPRD Kabupaten Delserdang dan Para Anggota DPRD , dengan harga 1 paket sembako Rp.80.000- dengan isi 1 sak beras SPHP/Bulog 5 kilogram, minyak makan 1 kilogram, beberapa biji supermi dan telur 

ayam , Kegiatan para Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang itu menjadi cibiran puluhan ibu - ibu warga Lubuk Pakam yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Delserdang 

NS (48) warga Lubuk Pakam,pihaknya mengatakan sangat Kecewa kepada para Anggota DPRD kabupaten Deli Serdang yang lebih mementingkan kepentingan kelompoknya bukan murni kepentingan masarakat , kami di suruh datang bang, " Membawa Kartu Keluarga (KK) namun kami datang, ini malah di tanya Kupon, " kupon mana lagi kami warga tidak mendapatkan kupon bang, " Kesal warga 

Kenapa para anggota DPRD itu lebih mementingkan kepentingan orang kaya, bahkan kami melihat sendiri Beras itu yang beli orang yang bermobil , di mobil itu kami lihat Staaf DPRD yang beli nya banyak kali, sementara kami yang benar - benar miskin tidak dapat sembako murah , "Kalaupun kegiatan pasar murah ini mereka lakukan, kan seharusnya di utamakan lah masyarakat umum bukan kepentingan kelompoknya ini malah staff dan pegawai honorer DPRD yang dapatan* 'ucap warga dengan kesal

Kami datang ke kantor DPRD ini karena ada tadi pagi yang menghalo-halokan bahwa nanti jam 2 siang ada pasar murah di kantor DPRD dengan rincian 1 sak beras Bulog SPHP isi 5 kilogram, minyak makan 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram dan beberapa biji telur ayam dan Supermi dengan harga Rp.80.000- per 1 paket.

namun kedatangan kami malah membuat tambah dosa, sebab di saat kami mau ambil kupon tapi panitia malah mengatakan kupon sudah habis. Jadi untuk apa kami disuruh datang kalau toh juga seluruh staff dan tenaga honorer yang dapat kupon* "tanya warga dengan ketus

Timpalnya lagi, lebih baik mereka-mereka aja secara diam-diam bagi-bagi tidak usah gembar-gemborkan ke tengah-tengah masyarakat umum. Baru tadi disini kami dapat info bahwa paket sembako itu hanya 1.000 paket sementara staff dan pegawai honorer DPRD sudah berapa ratus orang ditambah lagi ada barusan beberapa orang masuk kedalam dan mereka dapatan dengan memakai orang dalam* "ucap NS dengan kecewa

Berdasarkan amatan media ini dilapangan, memang betul apa yang disampaikan puluhan masyarakat yang berada di depan pagar DPRD tadi, karena semua staff dan pegawai honorer DPRD serta pegawai honorer dari dinas lain

Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang Paian Purba, SH saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa memang benar ada kegiatan DPRD Kabupaten Deli Serdang Pasar Murah, ' ya benar ada kegiatan pasar murah, " Kata Paian Purba 

ditanya awak media terkait dari mana anggran nya, pihaknya menjawab anggran nya tek-tekan kami anggota DPRD kabupaten Deli Serdang, " kata Paian Purba *(Tim)*

Rabu, 10 September 2025

Sertu Sahlan,Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Dampingi Saat Pembagian MBG

Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Pada Hari Kamis 11 September 2025 Pukul 08.00 Wita s/d Selesai, Kegiatan Sertu Sahlan anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Mendampingi Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG Wilayah Kec.Lambu dengan sasaran 3.120 Paket.

Kepala SPPG Yayasan Nusa Tenggara Membangun berlokasi Desa Simpasai Kec. Lambu,FADLUN AULIA RAHMAN.

Untuk pengantaran (MBG) dilakukan dalam 3 tahap sebagai berikut:

- Pukul 08.00 - 09.00 Wita, SDN Kls.1, 2, 3. 

- Pukul 09.00 - 10.00 Wita, SDN Kelas. 4, 5, 6 dan SMP 

- Pukul 10.00 - 10.30 Wita, SMA/SMK



Berdasarkan informasi dari Babinsa Adapun daftar sekolah yang mendapat Makan Bergizi Gratis Desa Simpasai, Sangga, Lanta, Lanta Barat, Kale'o dan Monta Baru sebagai berikut:

- SMA N 2 LAMBU = 364

- SMK IT ULIL ALBAB = 135 

- SMP N 2 LAMBU = 297

- SMP N 9 LAMBU = 182

- MTS ULIL ALBAB = 111

- SDN IMPRES SIMPASAI = 197

- SDN 1 SIMPASAI = 162

- SDN 2 SIMPASAI = 150

- MI ULIL ALBAB = 52

- SDN LANTA = 181

- SDN 1 LANTA = 130

- SDN IMPRES 2 LANTA = 190

- SDN 1 KALE'O = 281

- SDN 2 KALE'O = 173

- SDN IMPRES KALE'O. = 204

*JUMLAH = 2.781*

*POSYANDU DESA SANGGA*

A. IBU HAMIL = 39

B. IBU MENYUSUI = 35

C. BALITA = 106

*JUMLAH = 180*

*POSYANDU DESA SIMPASAI*

A. IBU HAMIL = 3

B. IBU MENYUSUI = 22

U. BALITA = 124

*JUMLAH = 149*                     

Total Paket MBG Sebanyak 3.120 Paket

isi Menu hari ini SPPG Simpasai antara lain:Nasi Kuning,Ayam, Bumbu Kecap,Tahu Balado, Oseng Wortel+buncis+labu Siam+jagung manis, Buah Anggur

Kegiatan Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)