Kamis, 07 Agustus 2025
Pawai Budaya HUT Ke-104 Desa Raba: Momentum Kebanggaan dan Pelestarian Warisan Leluhur
Bima, Mediadinamikaglobal.id –Pemerintah Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi saksi kemeriahan Pawai Budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-104, Kamis (7/08/2025), Pukul 15.00 Wita.
Acara pawai budaya ini merupakan agenda tahunan setiap kegiatan besar dan menjadi kebanggaan serta pelestarian warisan leluhur. Kegiatan ini sukses menyedot perhatian ribuan warga sekitarnya dengan mengenakan serba serbi budaya sesuai profesi dan membawa aneka ragam hasil pertanian warganya.
![]() |
| Keterangan : Para Peserta Pawai Budaya dalam menyambut HUT Desa Raba Ke-104 Tahun 2025. |
Pawai dimulai pukul 15.00 Wita dari Star di Lapangan Umum Desa Raba, keliling Desa dan berakhir kembali di Lapangan Umum Desa Raba. Barisan peserta pawai terdiri dari perwakilan setiap RT, sekolah, hingga organisasi masyarakat dengan partisipasi dari Mahasiswa KKN-PPL STKIP Tamsis Tahun 2025. Mereka menampilkan kostum adat yang memukau, diiringi oleh lagu daerah yang energik, serta drum band dari MIN 4 Raba dan SMP N 2 Wawo.
"Pawai budaya ini adalah wujud syukur dan kebanggaan kami atas usia Desa Raba yang semakin matang. Lebih dari itu, ini adalah momentum untuk terus melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur," ujar Syamsuddin, Kepala Desa Raba.
![]() |
Selain pawai budaya, rangkaian acara HUT ke-104 Desa Raba juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan lainnya, seperti : Gerak jalan indah, kerajinan lokal, lomba kuliner tradisional dan pentas seni. Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari partisipasi aktif dalam setiap kegiatan.
Kapolsek Wawo, Iptu Ikhsan, SH, sebelum melepas para peserta pawai budaya, menekankan kepada masyarakat Wawo terkhusus masyarakat Desa Raba agar setiap depan rumah wajib memasang bendera merah putih sebagai wujud rasa nasionalisme serta menghargai perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan.
"Ini salah satu bentuk kita mencintai dan mengisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun 2025, kalau bukan kita siapa lagi," ucapnya.
![]() |
| Keterangan : Tim juri sedang mempersiapkan penilaian terhadap peserta pawai budaya. |
Sementara, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar,S.Sos mengungkapkan bahwa Pawai budaya ini adalah cara yang luar biasa untuk merayakan hari jadi desa, sekaligus melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal.
"Saya sangat mendukung dan mengapresiasinya kepada Kepala Desa Raba, perangkat desa, BPD dan Panitia atas kegiatan ini. Kegiatan ini sudah ketiga kali dengan tahun, Semoga acara seperti ini terus dilestarikan," katanya.
Lanjutnya, Saya berharap pawai budaya ini dapat berjalan lancar, aman, dan meriah. Lebih dari itu, saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap budaya sendiri, serta mempererat tali persaudaraan antar warga.
Dengan suksesnya penyelenggaraan pawai budaya dan seluruh rangkaian acara HUT ke-104. Pemerintah desa mengatakan bahwa kegiatan ini dapat sudah menjadi agenda tahunan yang semakin meningkatkan potensi kreatif di Desa Raba.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar,S.Sos, Korwil Dikbudpora Kecamatan Wawo Ismail,S.Pd, Kapolsek Wawo Iptu Ikhsan SH, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah diwakili Serka Supratman (Babinsa Desa Raba), Kepala Desa Raba Syamsuddin, Ketua TP. PKK Kecamatan Wawo Syamsuryati,A.Md.Keb, Sekretaris Desa Raba Ibrahim, S. Sos, Bendahara Desa Raba Arif Rahman, S. Pdi, Ketua TP PKK Desa Raba, Kasi Kesos & Pemerintahan Kecamatan Wawo Khairul Insan, S. Sos, Bhabinkamtibmas Desa Raba Aipda Arif Rahmansyah, Babintrantibum Desa Raba Ekoriadin, Ketua Panitia Harlah Desa Raba M. Natsir,S.Ag dan anggota, Pengurus BPD Raba, Mahasiswa KKN-PPL Tamsis Tahun 2025, Perangkat Desa Raba, ketua-ketua RT/RW se-Desa Raba, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, tokoh masyarakat dan Linmas Desa Raba. (Mdg05)
Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut
![]() |
MEDAN. Media Dinamika Global.id. Selamatkan Generasi bangsa, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Dalam semangat bulan kemerdekaan, ia menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumut.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby dalam sambutannya di sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025 - 2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
Bobby menegaskan, peringatan kemerdekaan tidak hanya sebatas seremoni, tapi menjadi momen revolusi moral dalam memerangi narkoba. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, serta aparat TNI dan Polri untuk bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku dan menghancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang telah lama dikenal publik.
“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya di wilayah darat. Menurutnya, banyak jalur masuk narkoba melalui pelabuhan kecil dan lintasan ilegal, bahkan hingga wilayah laut yang terhubung ke negara-negara tetangga.
“Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Kita semua harus waspada dan bertindak,” tambahnya.
“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” tegasnya.
Ia menekankan, penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan, menurutnya, harus dilakukan secara kolaboratif, cepat, dan menyeluruh.
“Dari sisi pencegahan, tentu akan terus dilakukan. Tapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua,” tutupnya.
![]() |
Seperti Diketahui, Polda Sumut terus melakukan penegakkan Hukum terhadap jaringan Narkoba. Bahkan, Petugas mempersempit ruang gerak bandar narkoba dengan menyegel dan merekomendasikan untuk ditutup bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjual Narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Calvijn Simanjuntak menegaskan akan menutup tempat hiburan malam jika memang terbukti mengedarkan narkoba.
“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Narkoba,"tegasnya.
Daftar 5 THM yang Diminta Ditutup karena Diduga Jadi Sarang Narkoba :
- Studio 21 Kota Pematangsiantar
-D'RED KTV & Club di Medan Sunggal
-Dragon KTV Jalan Adam Malik Medan
-Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat
-Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
Polisi juga sudah melakukan penyegelan ke THM Scorpio di Jalan Adam Malik Medan. *(Tim MDG)*
Pasangan Kekasih Diciduk Polisi, BB 1.83 Gram
Mataram, Media Dinamika Global.Id - Seorang pria berinisial AS (46), warga Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap dalam operasi pengungkapan kasus Narkoba oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Tak hanya AS, seorang perempuan berinisial EPS (28), yang diketahui sebagai pacarnya, juga turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
“Benar, kemarin siang tim kami mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran Narkoba. AS ditangkap lebih dulu di Karang Bagu. Saat melihat kedatangan petugas, ia sempat membuang sesuatu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, saat dikonfirmasi, Kamis (07/08/2025).
Berdasarkan hasil interogasi singkat di lapangan, petugas kemudian mencari EPS, yang diketahui tengah menunggu AS di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan. Keduanya lalu dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak berhenti di situ, Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan di kos-kosan tempat pasangan tersebut tinggal di kawasan Cakranegara. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba, antara lain: Narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram, Alat isap (bong), Handphone, Uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti yang cukup kuat untuk menjerat kedua terduga. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan mendalam di Satresnarkoba,” tambah AKP Bagus Suputra.
Atas perbuatannya, AS dan EPS akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Pihak Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika.
Redaksi : Surya Ghempar.
Wali Kota Bima Launching Semarak HUT Ke-80 Republik Indonesia Tingkat Kota Bima
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menghadiri dan melaunching Semarak Kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia tingkat Kota Bima tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Rabu, 06 Agustus 2025.
Peluncuran Semarak Kemerdekaan Tingkat Kota Bima tersebut turut di hadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608 Bima, Ketua dan Anggota DPRD Kota Bima, Kepala Rutan Raba Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ketua TP. PKK Kota Bima, Ketua GOW Kota Bima, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah se Kota Bima, serta seluruh Aparatur Sipil Negara dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa perayaan kemerdekaan ini bukan hanya seremonial tahunan. Perayaan ini adalah momen reflektif untuk mengenang jasa para pahlawan yang tekah mengorbankan segalanya demi tanah air ini dan sekaligus menjadi titik tolak untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan, kerjasama serta cinta tanah air ditengah masyarakat.
"Melalui tema Nasional "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" kita diingatkan bahwa kemajuan akan hadir bila seluruh elemen bangsa berjalan bersama, saling menggenggam dan saling menguatkan", ungkap Wali Kota Bima.
Khusus di Kota Bima, sambung H. A. Rahman, pihaknya memilih untuk mengangkat semangat ini melalui berbagai kegiatan yang tidak hanya memeriahkan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan, kebersamaan serta kecintaan terhadap lingkungan dan budaya kita.
"Mari kita semarakkan HUT Ke-80 Republik Indonesia dengan semangat riang gembira. Bukan dengan pesta pora, tetapi dengan energi kebersamaan, gotong royong dan semangat perubahan positif dari lingkungan masing-masing", ucapnya.
Wali Kota Bima menambahkan, sebagai bagian dari bangsa ini, Kota Bima harus menjadi contoh. Kita tidak boleh hanya menjadi penggembira, kita harus menjadi kota pelopor perubahan. Lewat gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri), kita telah mulai membangun dari hal kecil, dari kebersihan lingkungan, dari wajah lorong-lorong, dari ketertiban, dari kesehatan warga.
"Karena saya percaya, perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama-sama", imbuhnya.
Berbagai kegiatan telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bima bersama seluruh elemen masyarakat, diantaranya, lomba antar OPD sebagai bentuk sinergi dan kekompakan aparatur pemerintah, gerak jalan Pramuka menanamkan kedisiplinan, semangat juang dan patriotisme generasi muda, Upacara HUT Proklamasi sebagai puncak refleksi perjuangan bangsa, parade kendaraan berhias sebagai simbol inovasi, kreativitas dan keanekaragaman, kemah bhakti pramuka serta lomba dan kegiatan tingkat kelurahan sebagai upaya membangun semangat nasionalisme dari akar rumput.(Sekjend MDG)
Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan
*Binjai,-* Media Dinamika Global,id|| Sosok Samsul Tarigan kembali menjadi sorotan publik. Meski telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus penguasaan ilegal lahan PTPN II seluas 80 hektare, hingga kini ia belum juga dijebloskan ke balik jeruji besi.
Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Binjai dituding lambat, bahkan terkesan sengaja "memeti-eskan" eksekusi vonis. Aksi protes terus bermunculan dari mahasiswa dan masyarakat sipil.
Terbaru, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB) melayangkan surat terbuka kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH. "Kasus ini merugikan negara hingga Rp42 miliar. Tapi anehnya, sudah divonis, malah belum juga dieksekusi. Ada apa dengan Pengadilan Negeri Binjai?" tulis AMSUB dalam surat pengaduannya.
1. Mahasiswa gelar aksi di mahkamah agung dan minta presiden turun tangan
Dalam surat bernomor 174/AMSUB/B/PUR/2025 itu, tertanggal Senin tertanggal 4 Agustus AMSUB meminta Mahkamah Agung memerintahkan Pengadilan Negeri Binjai segera menerbitkan surat eksekusi terhadap Samsul Tarigan. Mereka juga sempat menggelar aksi disana. Mereka membentangkan spanduk meminta Presiden Prabowo, turun tangan dalam masalah ini.
"Pak Presiden Prabowo. Samsul Tarigan katanya kebal hukum, puluhan miliar negara rugi akibat ulahnya. Tangkapkan segera Samsul Tarigan Pak. Barisan rakyat sumut bersatu mendukung mu," tulis spanduk yang digelar di depan gedung Mahkamah Agung.
Massa yang dikoordinatori Zahid Mutawaali Hasibuan ini, juga membentangkan spanduk bertuliskan agar ketua Mahkamah Agung, segera mengeksekusi Samsul Tarigan.
2. Mahasiswa hingga anggita legislatif Gerindra sempat menggelar aksi
Kemarahan mahasiswa tidak berhenti di surat terbuka. Puluhan mahasiswa dari Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sambil membentangkan spanduk bertuliskan: "Berantas Narkoba, Tutup Diskotik, dan Eksekusi ST."
Arya Sinurat, orator dalam aksi itu, menegaskan ketimpangan penegakan hukum. "Langkat disorot, tapi barak di Binjai dan Deli Serdang dibiarkan. Mengapa?" tegasnya lantang di hadapan massa.
Mahasiswa juga mendesak penutupan seluruh diskotek ilegal yang diduga beroperasi di atas lahan negara. Mereka menilai, ketidaktegasan hukum justru memberi ruang subur bagi kejahatan terorganisir.
Kasus Samsul Tarigan ternyata lebih rumit dari sekadar penguasaan lahan. Ia bukan orang sembarangan. Disebut-sebut bahwa Samsul, mengendalikan jaringan hiburan malam di Binjai, Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.
Salah satu lokasi yang disorot adalah diskotek yang dulunya bernama Sky Garden dan berganti Marcopolo. Hal ini juga sempat disinggung salah satu anggota DPRD Binjai Ronggur Simorangkir. Ia, juga sempat menggelar aksi di rumah dinas Kapoldasu dan Gubsu.
3. Samsul sempat ditetapkan sebagai dpo penyerangan personil kepolisian
Kasus ini bermula dari penguasaan ilegal lahan negara milik PTPN II Kebun Sei Semayang seluas 80 hektare. Dari total luas lahan, 75 hektare ditanami kelapa sawit dan 5 hektare lainnya digunakan untuk mendirikan diskotek Titanic Frog.
Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara terhadap Samsul pada 20 November 2024. Namun, Pengadilan Tinggi mengubah hukuman menjadi 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak banding dari jaksa dan terdakwa. Vonis kembali ke keputusan PN Binjai 1 tahun 4 bulan.
Samsul Tarigan, sendiri sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada bulan Mei 2023 lalu. Ditetapkannya Samsul, dikarenakan sempat melakukan penyerangan personil kepolisian saat melakukan razia. Hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan di Kabupaten Tanah Karo.
Dengan keluarnya keputusan kasasi tersebut, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda eksekusi. Tapi kenyataannya berbeda. Hingga awal Agustus 2025, surat eksekusi belum juga diterbitkan. Publik pun bertanya-tanya mengapa hukum bisa sedemikian lambat? Apakah ada kekuatan yang sengaja menghalangi proses keadilan?. *(Reporter .Morex Bima).
Plt. Asisten II Buka Job Fair 2025 Kota Bima
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Tenaga Kerja kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi angka pengangguran dengan menyelenggarakan Job Fair 2025, yang secara resmi dibuka oleh Plt. Asisten II Setda Kota Bima, H. Sukarno, SH. Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Bima ini dihadiri oleh para kepala OPD yang mendapat undangan serta para pencari kerja dari berbagai kalangan. Tersedia lebih dari 200 lowongan kerja dari berbagai perusahaan dan sektor yang siap menampung para pencari kerja sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten II menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada para pencari kerja yang hadir. Ia mengingatkan pentingnya untuk senantiasa bersyukur dalam kondisi apapun.
"Jangan pernah berhenti bersyukur, apapun keadaan kita saat ini. Karena dengan bersyukur, insya Allah nikmat itu akan ditambah. Terima kasih kepada seluruh pencari kerja yang telah hadir memeriahkan Job Fair ini. Ini adalah langkah awal yang baik untuk menjemput peluang, mengasah kemampuan, dan belajar untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri ke depan," ujarnya.
Beliau juga mengapresiasi seluruh perusahaan yang telah bersinergi dan memberikan kontribusi nyata melalui partisipasi dalam kegiatan ini. Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, sangat berharap bahwa pelaksanaan Job Fair seperti ini dapat terus menjadi wadah efektif dalam menekan angka pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bima.
"Job Fair ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Semoga dari sini, akan lahir para tenaga kerja baru yang siap bersaing dan membawa perubahan," tutupnya.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan dalam mendukung pembangunan sektor ketenagakerjaan di Kota Bima.(Sekjend MDG)
Lomba Antar OPD Warnai Perayaan HUT RI ke-80 di Kota Bima
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bima menggelar berbagai kegiatan lomba antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima. Kegiatan ini digelar sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan bangsa, sekaligus menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan semangat kebersamaan antar aparatur pemerintah.
Rangkaian lomba dipusatkan di Lapangan Kantor Wali Kota Bima. Beragam jenis perlombaan yang diadakan antara lain: lomba tarik tambang, balap karung, estafet sarung, terompang, memasukan paku kedalam botol dan kebersihan antar kantor OPD. Seluruh kegiatan berlangsung meriah, disambut antusias oleh pegawai dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Setiap OPD tampak bersemangat mengikuti perlombaan dengan penuh sportivitas. Suasana kekeluargaan dan kegembiraan sangat terasa, terlebih saat peserta maupun pendukung dari masing-masing OPD memberikan semangat bagi timnya. Bahkan beberapa kepala OPD turut ambil bagian langsung dalam perlombaan, menciptakan suasana cair dan menyenangkan di tengah kesibukan tugas-tugas pemerintahan.
Rangkaian lomba antar OPD ini direncanakan berlangsung hingga tanggal 8 Agustus 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima berharap semangat kemerdekaan tahun ini dapat menjadi pemicu semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan penuh semangat kebersamaan.(Sekjend MDG)
Gotong Royong, Wujudkan Program Pemerintah Kota Bima BISA
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Semangat gotong royong kembali menjadi tonggak utama dalam mewujudkan visi pembangunan Pemerintah Kota Bima melalui program unggulan bertajuk KOTA BIMA BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Kegiatan ini, dipusatkan di tiga lokasi, yakni areal Pasar Ama Hami, Ulet Jaya, dan Masjid Terapung, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat. Dalam mewujudkan Program Kota Bima BISA, Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, SE., beserta seluruh jajarannya, terjun langsung di lokasi kegiatan gotong royong, dengan hadirnya Wali Kota Bima, diharapkan dapat memberi semangat dan motivasi, baik seluruh aparat Pemerintah Kota Bima, maupun seluruh lapisan masyarakat Kota Bima. Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan gotong royong yang di pusatkan di Kelurahan Dara hari ini (7/8), adalah bukan kali pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima, semenjak Program Kota Bima BISA digaungkan , mulai saat itu, kegiatan gotong royong acap kali dilakukan, baik di OPD masing-masing, di tiap-tiap Kelurahan, dan di tempat-tempat umum, bahkan Pemerintah Kota Bima, menjadikan Program BISA ini, menjadi bagian dari pada program prioritas Pemerintah.
Program Kota Bima BISA, adalah mimpi besar Wali Kota Bima, dalam menciptakan Kota Bima yang bersih, indah, rapi, dan nyaman, sehingga dalam kurun waktu delapan bulan kepemimpinannya, sampai hari ini Wali Kota selalu tampil di depan, memberi dorongan dan motivasi, mengajak masyarakat Kota Bima, untuk menjaga dan mencintai kebersihan, mengajak masyarakat untuk menata merapikan rombong dagangannya (PKL), serta mengajak masyarakat, untuk tidak melepas liar hewan ternak miliknya, semua ini Wali Kota lakukan untuk mewujudkan Program Kota Bima BISA, yang menjadi visi dan misi Pemerintah Kota Bima.
Gotong royong di Kelurahan Dara hari ini, melibatkan armada angkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, dengan fokus pengerjaan membersihkan sampah, got, di sepanjang jalan, samping Ulet Jaya, pasar Ama Hami, hingga Taman Ama Hami.
Dengan semangat gotong royong yang terus digaungkan, Pemerintah Kota Bima berharap program Kota Bima BISA ini, menjadi salah satu gerakan moral bersama seluruh lapisan masyarakat Kota Bima, di dalam mewujudkan masyarakat Kota Bima yang beradab, dan bermartabat, Bersih, Indah, Sehat, dan Asri.(Sekjend MDG)
Forum Desak Polres Bima Segera Kembangkan Kasus Gas LPG di Samili
Woha-Bima, Media Dinamika Global.Id || Forum Pemerhati Masyarakat Woha (FORUM) mendesak pihak Polres kabupaten Bima untuk segera mengembangkan penyelidikan terkait kasus penahanan tabung gas LPG beserta kompor portabel yang terjadi di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Menurut Forum, kasus tersebut dinilai janggal karena hingga saat ini belum ada pengembangan lebih lanjut terhadap pihak pangkalan atau distributor yang menyuplai barang-barang tersebut.
"Mereka menilai, tanpa menelusuri asal usul distribusi, penanganan kasus ini menjadi tidak tuntas dan berpotensi menimbulkan pertanyaan serta kecurigaan di tengah-tengah masyarakat," ujar salah satu perwakilan Forum. Kamis (7/8/25).
Patut diperhitungkan, kenapa hanya yang membawa ditindak, sementara asal barangnya tidak ditelusuri?, ini membuat penegakan hukum terkesan tidak menyentuh akar permasalahannya.
"Forum meminta agar aparat kepolisian yaitu Polres kabupaten Bima bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, demi menciptakan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," harapnya. (*).














