Media Dinamika Global

Kamis, 24 Juli 2025

Gubernur Miq Iqbal Lepas Kontingen FORNAS VIII NTB : Kita Bukan Hanya Kontingen Kita Juga Tuan Rumah


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP. secara resmi melepas Kontingen NTB untuk mengikuti Festival Olahraga Masyarakat  Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025. Acara pelepasan yang berlangsung di Gelanggang Pemuda Mataram, Kamis (24/7/2025), diwarnai semangat kebersamaan dalam tema "Kalah Menang Semua Senang."

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan bahwa penunjukan NTB sebagai tuan rumah FORNAS VIII merupakan hasil kerja keras dan mimpi panjang yang telah diperjuangkan sejak lima tahun lalu.

“Saya dilantik pada 20 Februari 2025. Sejak itu, Ketua KORMIDA NTB berkali-kali datang menyampaikan kesiapan menjadi tuan rumah. Maka saya putuskan, NTB harus menjadi tuan rumah FORNAS VIII. Kini mimpi itu jadi kenyataan,” ujar Gubernur Iqbal.

Ia menegaskan bahwa FORNAS bukan hanya ajang olahraga, melainkan sarana untuk menunjukkan profesionalitas dan keramahan NTB sebagai tuan rumah nasional.

“Penyelenggaraan harus rapi, kontingen kita harus tampil gagah. Ini bukan sekadar olahraga, ini soal kehormatan daerah,” tegasnya.

Gubernur Iqbal juga menyebutkan bahwa jumlah peserta melebihi ekspektasi awal yang ditargetkan 15.000 orang. Hingga hari ini, peserta yang terdaftar hampir 19.000 orang dan bisa mencapai 20.000 orang termasuk pendamping. Sebanyak 32 penerbangan tambahan (extra flight) menuju NTB tercatat penuh, hotel-hotel di Mataram nyaris tanpa kamar kosong, dan pelaku transportasi lokal turut dilibatkan.

“Harapan kami, ini menjadi event yang membahagiakan bagi masyarakat. Tapi jangan lupa, kita bukan hanya kontingen, kita juga tuan rumah. Jadi bersenang-senanglah, tapi juga senangkanlah tamu kita yang datang dari jauh,” imbau Gubernur Iqbal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan FORNAS VIII adalah terselenggaranya event yang tertib dan penuh prestasi, serta terciptanya pengalaman menyenangkan bagi para tamu.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, yang ditunjuk sebagai Ketua Kontingen NTB, menyampaikan kesiapan atlet dan ofisial dalam menghadapi kompetisi ini.

“Kami ingin NTB sejajar dengan daerah lain, bukan hanya soal prestasi kontingen, tapi bagaimana kita menunjukkan bahwa NTB bisa menyambut tamu dengan baik,” ujar Kapolda Hadi, yang juga merupakan putra daerah.

Ketua KORMI Daerah (KORMIDA) NTB, Naufal Farinduan, menambahkan bahwa Fornas VIII mencetak sejarah sebagai penyelenggaraan pertama yang digelar di wilayah timur Indonesia.

“Ini bukan hanya olahraga, tapi perayaan kebahagiaan bersama. Kita ingin seluruh masyarakat terlibat dan bergembira,” kata Naufal.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 72 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) resmi dipertandingkan dan 5 cabang eksibisi ikut berpartisipasi. Kontingen NTB sendiri secara keseluruhan 2.962 orang, yang meliputi 2.042 penggiat, 89 pelatih, dan 522 ofisial.

Naufal pun mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk menjadi tuan rumah yang baik.

“Wajah NTB ada di tangan Bapak Ibu semua. Mari kita ciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan bagi tamu-tamu kita,” ajaknya.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Sambut FORNAS VIII, Gubernur Ajak Kontingen dan Warga Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., secara resmi melepas Kontingen NTB yang akan berlaga di ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Gelanggang Olahraga Pemuda, Kamis (24/7) sore.

Dalam sambutannya, Gubernur mengajak seluruh kontingen dan masyarakat NTB untuk menyambut pelaksanaan FORNAS—yang tahun ini diselenggarakan di NTB sebagai tuan rumah—dengan penuh suka cita dan semangat kebersamaan. Meski sempat menghadapi sejumlah tantangan, NTB kini dinyatakan siap menjadi tuan rumah perhelatan nasional yang akan berlangsung pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025.

“Alhamdulillah, hari ini saya akhirnya bertemu dengan kontingen kita. Dan saya yakin bahwa di tangan teman-teman, adik-adik, bapak, ibu sekalian, kontingen kita akan tampil gagah, Insyaallah,” ujar Gubernur dengan penuh optimisme.

Sebanyak 72 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) dan 5 cabang eksibisi akan turun mewakili NTB dalam ajang FORNAS tahun ini. Untuk memperkuat solidaritas dan kebanggaan, Gubernur menunjuk Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., sebagai Ketua Kontingen NTB.

“Saya meminta kesediaan beliau menjadi Ketua Kontingen, sebagai bentuk dukungan dan kebanggaan kita bersama. Saya ingin NTB tampil sejajar dengan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia, dan saya harap teman-teman membuktikan kebanggaan itu,” tegas Gubernur.

Kepada seluruh kontingen dan masyarakat, Gubernur menitipkan pesan penting untuk menjaga nama baik daerah sebagai tuan rumah. Ia berharap FORNAS tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momen untuk menunjukkan keramahan dan kebersamaan masyarakat NTB kepada tamu dari seluruh penjuru nusantara.

“Ingat, teman-teman bukan hanya kontingen, tapi juga tuan rumah. Bersenang-senanglah, tapi juga buatlah tamu-tamu yang datang merasa senang dan dihargai,” pesannya.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KORMI Daerah, KORMI Nasional, seluruh perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan FORNAS di NTB.

“Mari kita bersenang-senang. Insyaallah, dalam pembukaan besok, 90% dari seluruh pertunjukan—mulai dari panggung, tarian, hingga lagu tema—akan ditampilkan oleh putra-putri daerah NTB. Ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa NTB dan Indonesia bagian timur mampu jadi tuan rumah yang membanggakan,” pungkas Gubernur.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Gubernur NTB Miq Iqbal Ajak PT. Narmada Awet Muda Ikut Serta Program Desa Berdaya


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, menerima audiensi dari Direktur PT. Narmada Awet Muda Pengky Yupiter, terkait regulasi air galon isi ulang dan keikutsertaan PT. Narmada dalam program Desa Berdaya yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur. Kamis (24/07/2025).

Air mineral narmada merupakan produk air mineral lokal yang telah menguasai pasar di Provinsi NTB serta sekarang sedang memasarkan produknya di Pulau Bali dan menjadi satu-satunya produsen di wilayah timur yang telah memiliki sertifikasi ISO 22000:2018 dan HACCP, hal ini menegaskan bahwa standar kualitas air narmada dan keamanan produk yang telah diakui secara Nasional maupun Internasional.

Dalam pertemuan tersebut miq Iqbal memyambut baik kedatangan Pengky bersama tim dan menyampaikan agar pihak PT. Narmada Awet Muda mengidentifikasi masalah yang terjadi di lapangan sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengeluarkan regulasi terkait penggunaan air galon isi ulang yang permasalahan ini belum terselesaikan dari beberapa tahun terakhir.

"Harus tahu persis masalahnya ada disiapa, agar kami mengeluarkan peraturannya tepat sasaran. Jangan nanti kita membebankan ke depot isi ulang tetapi masalahnya ada pada distributor air mineral narmada yang menjual galon air kepada konsumen", ucap miq Iqbal.

Miq Iqbal menambahkan, bahwa NTB memiliki program Desa Berdaya yang tujuannya untuk mengeluarkan desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi agar dapat sejahtera dengan kerjasama dan kehadiran antar semua lini mulai dari pemerintah daerah, lembaga masyarakat dan perusahaan swasta dari daerah, nasional maupun luar negeri.

"Saya juga menyarankan agar CSR narmada masuk dalam industri pengolahan sampah, penanaman pohon di hutan dan konservasi mata air yang sesuai dengan lini bisnis air mineral narmada. Sehingga dampaknya dapat terasa langsung oleh desa-desa tersebut", tutur miq Iqbal.

Miq Iqbal juga menyampaikan akan meluangkan waktunya untuk menghadiri peresmian pabrik ketiga PT. Narmada Awet Muda di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat yang berfokus pada pengolahan plastik untuk mendaur ulang plastik bekas sehingga dapat digunakan kembali sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan air narmada terhadap lingkungan.

Lebih lanjut, Pengky mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan regulasi tentang produksi isi ulang air galon berlabel, namun kenyataan yang terjadi di lapangan masih banyak konsumen yang menggunakan galon berlabel untuk diisi ulang.

"Kami tidak mematikan depot isi ulang air galon, tetapi kita akan menukarnya dengan galon imboost lainnya sehingga tidak menggunakan galon produk dari narmada. Karena maksimal penggunaan galon isi ulang yaitu 8 kali dan itu dilihat dari kondisi galon yang masih sempurna tidak ada retak ataupun pecah di tiap sisinya", kata pengky.

Pengky juga menambahkan bahwa dirinya siap untuk turut hadir dalam program Pemprov NTB terkait Desa Berdaya dan berkomitmen untuk selalu menjaga lingkungan agar tidak tercemar oleh limbah plastik air kemasan mineral narmada.

Air mineral narmada menggunakan teknologi ozonisasi (membersihkan air dari mikroorganisme) dan filtrasi (menyaring partikel kotoran dan lumpur dari air) dengan pH tinggi diangka 7,4-7,5 yang membuat rasanya beda dengan air yang berasal dari pulau Jawa.

Redaksi _ Surya Ghempar.

JPU Kejari Bima Tuntut Mati Empat Terdakwa Narkotika

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mencetak rekor sejarah peradilan dengan hukuman maksimal. Empat terdakwa perkara narkotika masing-masing dituntut dengan pidana mati.

Pembacaan Surat Tuntutan Pidana atas nama terdakwa HS, SR, AM dan AS Alias S dalam perkara tindak pidana narkotika dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IB Raba Bima pada Kamis 24 Juli 2025.

Kepala Kejari Bima, DR Ahmad Hajar Zunaidin, SH., MH, membenarkan JPU menuntut pidana mati terhadap empat orang terdakwa perkara narkotika.

"Iya, benar empat terdakwa dituntut pidana mati saat sidang tadi siang," kata Ahmad kepada wartawan.

Pada Kamis tanggal 24 Juli 2025 pukul 12.00 Wita bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IB Raba Bima berlangsung sidang agenda pembacaan Surat Tuntutan atas nama terdakwa HS, SR, AM dan AS Alias S perkara narkotika oleh JPU.

Ahmad mengatakan, adapun amar dari tuntutan JPU menyatakan terdakwa HS, SR, AM dan AS alias S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

"Para terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Barang bukti dalam perkara ini sebanyak 3 bungkus kapsul besar warna hitam berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 260,35 gram.

Dalam surat tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Bima menuntut terhadap terdakwa HS, SR, AM dan AS Alias S dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HS, SR, AM dan AS Alias S oleh karena itu dengan pidana mati. 

"Tuntutan pidana mati tersebut sebagai peringatan kepada bandar-bandar dan pengedar narkoba agar berhenti merusak mental, kesehatan, dan ekonomi masyarakat," tegas Ahmad.

Selanjutnya, bagi warga masyarakat yang terlanjur menggunakan narkoba dan telah insyaf atau sadar ingin berhenti menggunakan narkoba, bersama ini diminta datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bima atau Kantor BNN Kabupaten Bima, Polres Bima dan Polres Bima Kota untuk dibantu fasilitasi proses rehabilitasi, baik biaya mandiri ataupun biaya negara. 

"Tuntutan pidana mati ini, sebagai bentuk komitmen kami terhadap upaya penegakkan hukum dalam pemberantasan narkoba. Bandar-bandar kita sikat habis," tuturnya. 

Sesuai dengan arahan Jaksa Agung, pemberantasan narkoba ini tajam ke atas dan humanis ke bawah. 

"Bentuk humanis ke bawah yakni dengan memberi kesempatan seluas-luas kepada para pengguna untuk tidak dihukum, diberikan ruang untuk direhabilitasi," tandasnya. (mdg05)

Kejari Tanggamus Adakan Seminar Keadilan Restoratif Bersama Mahasiswa STEBI


Tanggamus, Media Dinamika Global.id - Kejaksaan Negeri Tanggamus menggelar seminar dengan tema Restorative Justice atau Keadilan Restoratif pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di kampus STEBI Tanggamus. Kegiatan ini menghadirkan Irvan Khasbi, A. S.H, Kasubsi Prapenuntutan Pidum Kejaksaan Negeri Tanggamus sebagai pembicara utama.

Seminar tersebut diikuti oleh mahasiswa STEBI dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada hukuman, melainkan juga mengutamakan proses pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Irvan Khasbi menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas sebagai penuntut, namun juga berperan dalam mengupayakan penyelesaian perkara secara adil yang mampu mengembalikan hubungan sosial antar pihak yang bersengketa. Pendekatan ini telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Keadilan restoratif sendiri merupakan metode penyelesaian perkara pidana yang mengikutsertakan pelaku, korban, serta pihak terkait lainnya dalam mencari solusi bersama. Tujuannya adalah memperbaiki kondisi semula tanpa menimbulkan pembalasan, dengan proses yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“Pendekatan ini hadir sebagai jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait ketidakadilan hukum yang selama ini dianggap berat sebelah. Restorative justice memberikan alternatif penyelesaian yang lebih manusiawi dan efektif,” ungkap Irvan.

Lebih lanjut, seminar juga menguraikan syarat-syarat penerapan keadilan restoratif, yakni pelaku merupakan pelaku pertama kali dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan nilai kerugian tidak melebihi Rp2.500.000. Selain itu, penghentian penuntutan harus mempertimbangkan kepentingan korban, menghindari stigma negatif, dan menumbuhkan kedamaian.

Tak hanya itu, seminar juga menyoroti program lanjutan setelah proses restoratif justice bagi penyalahgunaan narkotika. Irvan menegaskan bahwa sebagian besar penyalahguna narkotika merupakan korban ketergantungan yang lebih membutuhkan rehabilitasi daripada hukuman.

Program ini melibatkan sinergi lintas instansi seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pembinaan spiritual, pelatihan keterampilan, serta dukungan reintegrasi sosial bagi mantan penyalahguna agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Diharapkan, program ini mampu menekan angka pengulangan tindak pidana dan memperbaiki kualitas hidup para mantan pelaku tindak pidana ringan maupun penyalahguna narkotika. Selain itu, pendekatan ini semakin memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi yang menjunjung tinggi keadilan berbasis pemulihan.

Para mahasiswa STEBI yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti paparan tersebut dan bersemangat untuk menerapkan nilai-nilai keadilan restoratif dalam kehidupan dan profesi mereka di masa depan.

Seminar ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam mendukung penegakan hukum yang berlandaskan kemanusiaan dan progresivitas demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya. 

Yunt

Pelaksanaan MPLS SMA Negeri 2 Monta Berjalan Dengan Lancar Tanpa Hambatan


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. SMA Negeri 2 Monta telah melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) tahun Pelajaran 2025/2026 dengan baik. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan menumbuhkan semangat belajar. MPLS di SMA 2 berjalan lancar dan tanpa hambatan, dengan berbagai kegiatan edukatif dan pengenalan lingkungan sekolah. 

Kepala SMA Negeri 2 Monta Drs. Suherman menjelaskan, Alhamdulillah pelaksanaan MPLS di SMA Negeri 2 Monta ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya hambatan.”ujarnya. (17/07/25)

Lanjutnya, suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini tidak lepas dari peran dan kerja keras seluruh dewan guru yang ada di SMA Negeri 2 Monta, untuk itu saya sampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya yang begitu baik, hingga MPLS berjalan dengan baik.

MPLS yang kita laksanakan ini fokus pada pembentukan karakter, sikap positif, dan pengembangan diri siswa, sehingga tidak ada hal yang tidak baik kedepannya, seperti kekerasan antar siswa, siswa terhadap guru hingga guru terhadap siswanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Mudah-mudahan siswa siswi yang baru saja mengikuti kegiatan MPLS dan memasuki SMA Negeri 2 Monta dapat menyesuaikan diri, belajar dengan baik di SMA Negeri 2 Monta guna menyerap ilmu yang di berikan oleh para guru.

Disisi lain dikatakannya saya juga berharap agar siswa siswi lebih tekun, semangat dan giat serta termotivasi dalam belajar sehingga dapat menyelesaikan sekolah di SMA Negeri 2 Monta selama tiga tahun dengan baik, sesuai dengan keinginan dari para orang tua mereka dan kami semua selaku pendidik yang ada di SMA Negeri 2 Monta. 

Kami do,akan yang terbaik, semoga kelak menjadi siswa - siswi yang hebat, tutupnya. (MDG 23)

Kunjungi Korban Kebakaran Di Woha, Bupati Bima Serahkan Bantuan Tanggap Darurat


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Pasca kebakaran yang melanda Rumah kayu panggung yang berada di 2 desa di kecamatan woha yaitu 1 unit di desa keli pada Rabu (23/7) dan 1 unit di desa donggobolo, pada Sabtu (5/7) lalu , Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Tajudin, SH., M.Si., Kepala BPBD Drs. H. Isryah, Sekcam Woha Drs. H. Muhammad Saleh, M.Si, Kades Donggobolo, Kades Keli, dan para pejabat terkait BPBD, Dinas Sosial Kabupaten Bima,  langsung bertolak mengunjungi lokasi terdampak bencana untuk melihat dari dekat kondisi yang dialami warga di desa Keli dan Donggobolo tersebut.

Tiba di tempat kejadian, Bupati Bima menyampaikan turut empati atas bencana dan musibah atas bencana yang dialami warga dan berharap dengan kondisi yang ada warga tetap bersabar sembari pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi penanganan kebakaran tersebut.

"Rasa empati yang amat dalam kami ucapakan kepada para keluarga yang mengalami musibah ini. Semoga ini menjadi pelajaran agar kita semua lebih berhati-hati dan bijak, baik dalam masalah listrik maupun masalah yang berurusan dengan kompor yang ada dalam dirumah". Harap Bupati. 

Kepada BPBD dan Dinas Sosial, Bupati menginstruksikan agar segera menindaklanjuti langkah-langkah penanganan pasca bencana, memenuhi kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjangnya untuk para korban terdampak.

Dalam kunjungan tersebut Bupati Ady Mahyudi memberikan bantuan tanggap darurat berupa Makanan siap saji, tarpal, tikar, sembako dan kebutuhan sehari-hari lainnnya dari Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Bima, serta ada pula uang santuanan yang diberikan oleh Bupati Bima.

Sebagaimana laporan dari kedua kepala desa, kerugian material yang dialami oleh Indara (30 tahun/petani) warga desa Donggobolo perkiraan kerugian mencapai Rp 100 juta. Sedangkan warga desa Keli Masyudin (30 tahun/petani) dan Baharudin (35 tahun/petani) 2 kepala keluarga dalam satu rumah perkiraan kerugian mencapai Rp 15 juta. (MDG 23)

Prof. Thib Raya: "Perguruan Tinggi Negeri Pertama di Pulau Sumbawa Segera Hadir"


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Harapan besar datang dari pemerintah Kabupaten Bima dan sejarah pendirian IAIN Bima telah melewati waktu cukup panjang bersamaan dengan adanya proposal dari pemerintah Kabupaten dan pemerintah kota Bima". Ungkap Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Prof. Dr.H. Ahmad Thib Raya, MA dalam Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd tersebut. 

Ketua Tim Ferivikasi Djohan Soefi, SE dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima yang digelar setelah melakukan peninjauan lapangan mengungkapkan bahwa kehadiran tim untuk melihat fakta di lapangan. Selanjutnya hasil survei tersebut akan dipaparkan dan dilaporkan kepada Menteri.

 Tim juga menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Bima dokumen yang perlu dilengkapi. Penerbitan Perpres pendirian IAIN akan ada setelah Menpan melakukan proses lebih lanjut dokumen-dokumen yang diperlukan".

Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bima yang telah memenuhi syarat mayor dengan menyediakan 9,6 hektar lahan dari 5 hektar lahan persyaratan minimum. Kami atas nama Kementerian Agama menyampaikan apresiasi karena ini merupakan hal luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima dan Aset tersebut perlu dilakukan pengamanan agar tidak dikuasai oleh pihak lain". Imbuhnya. 

Komite Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima yang dipimpin Prof. Dr. H.Ahmad Thib Raya, MA didampingi Prof. Dr. H. Muhammad, M. Pd., M.S., Prof. Dr. Bahtiar, M. Pd., Si., Prof. Dr. Ismail, M. Pd., Prof. Dr. Syarifudin, M. Pd., Prof. Dr. Gazali, SH, MH dan Dr. H. Yudin Citriadin, M. tersebut hadir bersama tujuh orang Tim Ferivikasi yang berasal dari Kementerian Agama RI, Kementerian Ristek dan Dikti serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Kamis (24/7) melakukan kunjungan untuk melakukan verifikasi faktual Lahan IAIN Bima di eks-Kampus Vokasi Desa Sondosia Bolo. 

Komite dan tim verifikasi yang melakukan peninjauan lapangan tersebut didampingi Kepala Bidang Aset BPKAD, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkim, Irbansus Inspektorat, Dinas Dikbudpora, Bappeda, Bagian Umum dan Bagian Hukum Setda melihat kondisi aset berupa tanah, bangunan dan mencocokkan dengan dokumen kepemilikan.

Tim Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Jeffri Aprianto, Lina Maulida Arif Putri S.HI dan Fahdiar Rizki Atu. A.Md (Setditjen Pendis), Sishka (Biro Hukum dan KLN), Hasyim Khumaedi (Biro Organisasi dan Tata Laksana), Kisman Supriyatna dan Lulu’atun Nasihah (Biro Organisasi dan Tata Laksana), Wahyu Lestari (Subdit Kelembagaan dan Kerjasama). (MDG 23)

Bincang Kamisan Edisi XI: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Putus Rantai Kemiskinan di NTB

Sekolah Rakyat Jadi Solusi Kemiskinan
Kadis Sosial NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM.,
Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram,
Dr. H. Lalu Sirajul Hadi, Dr. Bajang Asrin, selaku Penggiat Pendidikan di NTB,
 dan Sejumlah Media Pemprov NTB

Mataram, Media Dinamika Global.Id || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB kembali menggelar Kamisan edisi ke-11 dengan tema “Seberapa Penting Sekolah Rakyat di NTB”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center UPTD Pusat Layanan Digital, Kamis (24/7/2025).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM, yang menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya nyata Pemerintah Provinsi NTB dalam menanggulangi kemiskinan dan mempersiapkan generasi emas 2045.

“Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2025–2030 meliputi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan destinasi pariwisata yang mendunia. Fokus utama adalah bagaimana NTB keluar dari jerat kemiskinan, dengan target kemiskinan ekstrem menuju nol persen pada tahun 2029,” tegas Nunung.

Berdasarkan data tahun 2023, NTB masih menempati urutan ke-8 provinsi termiskin di Indonesia. Namun, pada 2024, posisinya membaik ke urutan ke-12. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan, meski tantangan masih besar, terutama dalam hal akses pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Salah satu implementasi konkret dari Inpres ini di NTB adalah program Sekolah Rakyat.

“Sekolah Rakyat bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan, memuliakan keluarga miskin, dan menyiapkan generasi emas 2045. Anak-anak dari keluarga miskin ekstrem menjadi prioritas utama untuk diberikan akses pendidikan dan kesehatan secara merata,” jelasnya.

Kadis Sosial NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM.,
Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram,
Dr. H. Lalu Sirajul Hadi, Dr. Bajang Asrin, selaku Penggiat Pendidikan di NTB,


Program ini juga didukung oleh sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN merupakan penyatuan data dari berbagai sumber seperti DTKS, P3KE, serta data BPJS, yang menjadi basis acuan dalam penetapan sasaran program-program sosial.

“Yang diprioritaskan adalah anak-anak yang masuk dalam desil satu dan dua (kategori masyarakat termiskin). Namun tidak menutup kemungkinan, anak dari keluarga di luar desil tersebut juga dapat menerima manfaat program jika memenuhi kriteria,” tambahnya.

Melalui Sekolah Rakyat, Pemprov NTB menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan transformatif, sebagai bagian dari strategi besar menuju NTB yang lebih sejahtera, adil, dan mendunia.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram, Dr. H. Lalu Sirajul Hadi, menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrem tidak terjadi tanpa sebab, melainkan merupakan hasil dari banyak variabel yang saling terkait.

“Kemiskinan ekstrem bukanlah kondisi yang muncul secara tunggal. Ada banyak faktor penyebab—misalnya, basis ekonomi keluarga yang lemah sehingga tidak mampu menopang kehidupan yang layak. Ada juga yang disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan, yang membuat seseorang kesulitan meningkatkan taraf hidupnya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Presiden, dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Gubernur dan Wakil Gubernur, merupakan bentuk nyata dari jihad sosial—sebuah komitmen bahwa negara benar-benar hadir dan terlibat langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Upaya ini adalah bentuk kehadiran negara untuk mengurai variabel-variabel penyebab kemiskinan ekstrem. Meskipun jumlahnya tidak besar, namun penyelesaiannya menjadi penting dan harus ditangani secara serius,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan kelembagaan di berbagai sektor, seperti sektor ekonomi dan pendidikan, menjadi langkah strategis yang diambil pemerintah saat ini untuk mengurangi kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.

Terakhir, Dr. Bajang Asrin, selaku Penggiat Pendidikan di NTB, menekankan bahwa dalam sudut pandang manapun, pendidikan adalah faktor yang sangat penting dan mendasar bagi kemajuan bangsa.

“Siapa pun akan sepakat bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk memutus rantai keterbelakangan dan kemiskinan. Ini harus menjadi semangat bersama, terutama ketika sudah ada dukungan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Inpres terkait penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini adalah modal sosial yang sangat besar bagi kita,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk meretas kemiskinan, khususnya melalui jalur pendidikan, dibutuhkan kebijakan afirmatif yang kuat dan menyentuh aspek mendasar, termasuk dukungan fisik dan mental dari semua pihak.

“Kalau dibandingkan dengan negara tetangga, kita memang agak terlambat. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Maka, kita harus mulai dari sekarang untuk membangun kesadaran pendidikan, terutama bagi anak-anak usia sekolah yang selama ini tertinggal,” tambahnya.

Dr. Bajang juga menyoroti tantangan budaya yang masih menjadi hambatan dalam dunia pendidikan.

“Masih ada sebagian masyarakat kita yang apatis terhadap pendidikan, melihatnya bukan sebagai kebutuhan primer. Ini adalah tantangan budaya. Oleh karena itu, kita perlu menggerakkan semua elemen—tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat—untuk menanamkan bahwa pendidikan adalah jalan utama membentuk sumber daya manusia yang unggul. Ini adalah kunci keberhasilan pembangunan ke depan,” tutupnya.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Sering Transaksi Shabu-shabu, Pria Asal Dompu Ditangkap Polisi dan Satu Rekannya Kabur


Dompu, Media Dinamika Global.Id || Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WITA, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias G (32) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda: Lingkungan Sera Talaka dan Lingkungan Kota Baru, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Sera Talaka yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto dan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Ketika penggerebekan dilakukan, dua orang yang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri. Salah satu di antaranya, yakni M alias G, berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya yang diketahui berinisial A berhasil kabur dan kini dalam pengejaran.

Barang Bukti yang Diamankan di TKP 1 (Lingkungan Sera Talaka):

2 klip berisi kristal bening diduga sabu,

4 bundel klip kosong, beberapa klip sisa pakai,

1 timbangan digital,

2 pipet kaca,

2 skop dari sedotan,

1 gunting,

Uang tunai Rp15.000,

2 unit handphone.

Berat Barang Bukti TKP 1:

Bruto: 1,17 gram,

Netto: 0,25 gram.

Pengembangan ke TKP 2 (Rumah Terduga di Lingkungan Kota Baru):

Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tinggal terduga di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada. Di lokasi ini, ditemukan:

1 kotak rokok berisi 2 klip gulung yang diduga mengandung sabu,

1 kotak rokok berisi pipet kaca, selang pipet L, sumbu, skop dari sedotan, dan tutupan botol bong.

Berat Barang Bukti TKP 2:

Bruto: 1 gram,

Netto: 0,07 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Polres Dompu dalam menekan peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Zuharis.

Saat ini, terduga M alias G bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Redaksi _ Surya Ghempar.