Media Dinamika Global

Selasa, 22 Juli 2025

Edarkan Shabu-shabu, Oknum Mahasiswi Asal Dompu Ditangkap Polisi


Dompu, Media Dinamika Global.Id || NTB 22 Juli 2025— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang perempuan muda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah gang yang berada di Dusun Nciu, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Perempuan berinisial E (23), warga Dusun Wodi, Desa Soro, yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, diamankan setelah aparat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah di sekitar lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Penangkapan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Sumaharto, berdasarkan perintah dari Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Saat penyergapan dilakukan, terduga sempat melarikan diri ke arah timur. Namun, hanya berjarak sekitar 7 meter dari titik awal, petugas berhasil mengamankan terduga dan membawanya kembali ke lokasi semula.

Setelah menghadirkan dua saksi umum, yakni SDP (30), warga Dusun Nciu, dan M (60), perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga. Dalam penggeledahan badan yang dilakukan oleh Polwan, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun diamankan satu unit ponsel OPPO warna silver. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah terduga, di mana ditemukan satu unit ponsel VIVO warna hitam, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

Petugas melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi pelarian terduga, tepatnya di kolong rumah panggung berjarak sekitar 1 meter dari tempat terduga diamankan. Di lokasi itu, ditemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu

1 unit HP OPPO warna silver

1 unit HP VIVO warna hitam

Berat bruto: 0,67 gram

Berat netto: 0,34 gram

Meski sempat terjadi kegaduhan karena pihak keluarga terduga tidak mengakui barang bukti tersebut, namun setelah diberikan penjelasan hak dan kewajiban oleh KBO Satresnarkoba, pihak keluarga akhirnya menerima proses hukum yang berjalan.

Terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut pada pukul 22.00 WITA.

Adapun Modus Operandi:

Terduga E diduga aktif mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus bergerak menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami imbau kepada seluruh warga untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, karena konsekuensinya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Zuharis dalam keterangannya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Gubernur Iqbal Tekankan Standar Keselamatan dalam Pengembangan Rinjani sebagai Destinasi Global


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menjadi keynote speaker dalam kegiatan Forum Penjaringan Masukan (FPM) Perumusan Kebijakan “Rinjani Destinasi Pendakian Berstandar Global” yang digelar di Aula Geopark Rinjani Bappeda NTB, Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dalam destinasi wisata petualangan, terutama di kawasan Gunung Rinjani. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesiapsiagaan menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan destinasi berstandar global.

Gubernur juga membagikan pengalamannya saat bertugas di Kementerian Luar Negeri. Pada 2018, saat dirinya berada di Lombok ketika terjadi gempa besar di Lombok yang menyebabkan ribuan wisatawan asing terlantar di Gili Trawangan.

“Saat itu, ribuan WNA terjebak. Kami berhasil mengevakuasinya dengan melibatkan para nelayan masyarakat lokal. Pengalaman itu menunjukkan bahwa kita sering mengundang tamu, tetapi belum siap saat keadaan darurat terjadi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memiliki rencana kontinjensi yang jelas dalam penanganan bencana, tidak hanya di Rinjani, tetapi juga di kawasan wisata lain seperti Mandalika.

“Kita harus punya sistem evakuasi, jalur penyelamatan yang benar, serta pelatihan berkelanjutan seperti yang pernah dilakukan pelatihan vertikal rescue evakuasi yang berkelanjutan dan ini soal menciptakan kenangan baik bagi wisatawan, bahkan di saat darurat,” tambahnya.

Gubernur Iqbal juga mengingatkan agar kejadian-kejadian sebelumnya, seperti insiden yang menimpa wisatawan asal Brasil Juliana, dijadikan pelajaran penting untuk memperbaiki tata kelola menjadi lebih baik.

“Dari hal kecil, kita bisa memulai untuk menjadi lebih baik. Kita memang masih banyak kekurangan, tapi dari forum ini kita bisa menyusun langkah bersama menuju standar global,” tutupnya.

Dalam laporan sebelumnya, Kepala Bappeda NTB, Drs. H. Iswandi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat arah kebijakan Gubernur NTB dalam menjadikan Rinjani sebagai destinasi wisata petualangan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Semua pihak harus bisa berpartisipasi aktif dalam pengembangan destinasi wisata petualangan ini. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman yang sama, bahwa pengelolaan Rinjani harus mengacu pada standar global,” ujarnya.

Iswandi menekankan bahwa meskipun Gunung Rinjani secara geografis berada di Lombok, keberadaannya merupakan aset bersama masyarakat dunia yang harus dijaga kelestariannya.

“Rinjani memang berada di NTB, tapi sejatinya ini adalah milik dunia. Maka dari itu, tata kelolanya harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berstandar internasional,” tambahnya.

Forum ini juga menjadi wadah untuk menjaring masukan dari berbagai pihak guna merumuskan kebijakan terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi NTB dalam peta pariwisata global.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan pencinta lingkungan sekaligus pendaki gunung Roky Gerung, pegiat pariwisata, komunitas pendaki, perwakilan Bappenas serta perwakilan OPD terkait, sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan terpadu untuk pengelolaan destinasi Rinjani secara berkelanjutan.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Bupati Tanggamus Serahkan Legalitas AHU ke 20 Perwakilan 302 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri


Tanggamus - Media Dinamika Global.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencatat tonggak sejarah baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan peluncuran resmi 302 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). 

Momentum ini ditandai dengan penyerahan Akta Hukum Usaha (AHU) secara simbolis kepada 20 koperasi perwakilan dari 20 kecamatan di Tanggamus, bertempat di Gedung Serba Guna Islamic Centre, Kota Agung. Senin 21/07/25.

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, secara langsung menyerahkan AHU kepada para ketua koperasi, disaksikan oleh empat notaris resmi pembuat akta koperasi, serta jajaran Pemkab dan undangan lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program KDMP merupakan langkah nyata Pemkab Tanggamus menjadikan koperasi sebagai pondasi ekonomi rakyat yang tangguh dan legal di tingkat desa dan kelurahan.

“Koperasi bukan hanya tempat berkumpul, tetapi jembatan menuju kemandirian ekonomi rakyat. Dengan legalitas resmi, koperasi akan lebih dipercaya, lebih mudah bermitra dengan pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha,” ujarnya mewakili Bupati.

Hendra menegaskan, seluruh 302 koperasi yang telah terbentuk akan segera diarahkan untuk memperoleh legalitas penuh, sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

20 KDMP Penerima Simbolis AHU:

Air Naningan – Ahmad Jaelani

Sanggi Bidal – Mhd Sarful

Banjar Masin Bulok – Jufroni

Putih Doh Cukuh Balak – Muzalul

Purwodadi Gisting – Frenqki

Banjar Negeri Gunung Alip – Iis Devi Sinta kiluan Negeri Kelumbayan – Larudani Lengkukai Kelumbayan Barat – A. Busthomi Maghrobi

Kuripan Kota Agung – Iswadi

Negara Batin Kota Agung Barat – Hendi Ferdian Umbul Buah Kota Agung Timur – Heriyanto

Pandan Limau – Samsudin

Guring Pematang Sawa – Wahdi Aufi Rantau Tijang Pugung – Muh. Safwidi Tekad Pulau Panggung – Mika Agustalia Sukajaya Semaka – Budi Hermawan Sumberejo Sumberejo – Untung Risnandar

Sinar Semendo Talang Padang – Mirwan Ngarip Ulu Belu – Buang Susilo Kunyayan Wonosobo – Herawansyah.

dengan peluncuran ini, Pemkab Tanggamus menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis koperasi yang legal, modern, dan berpihak pada rakyat.

Yunt


Senin, 21 Juli 2025

Masa Tahanan Segera Berakhir, Para Tersangka Akan Segera Diadili?

Taufiqurrahman, S.H (Praktisi Hukum dan Aktivis Keadilan Sosial)
dan 6 Aktivis diamankan di Polda NTB, (Ist/Surya Ghempar).

Opini : Taufiqurrahman, S.H (Praktisi Hukum dan Aktivis Keadilan Sosial).

Bima, Media Dinamika Global.Id

Berangkat dari Dokumen resmi dari Kepolisian Resor Bima bertanggal 29 Mei 2025 mengungkapkan bahwa Enam orang Mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. 

Dalam penetapan tersangka tersebut mencakup nama-nama seperti Muh. Yunus, Deden Dwi Yanto, Firdaus, Erwin Setiawan, dan Aditia serta M.Alfiansyah, yang merupakan mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa, dengan usia rata-rata di bawah 25 tahun.

Dalam dokumen tersebut, penetapan status tersangka tertanggal 29 Mei 2025, dan merujuk pada proses hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 109 Ayat (1) KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya. Masa penahanan secara hukum, berdasarkan KUHAP, hanya dapat dilakukan maksimal 20 hari dan dapat diperpanjang 40 hari jika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan melihat tanggal penetapan tersebut, maka masa penahanan para tersangka akan mencapai batas maksimalnya pada tanggal 27 Juli 2025. Artinya, aparat penegak hukum Polres Bima berada dalam tenggat waktu krusial untuk menentukan nasib para tersangka, apakah segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan, atau dilepaskan demi hukum karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses pidana.

Momen beberapa hari kedepannya sangat menentukan, tidak hanya bagi para tersangka dan keluarganya, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Jika memang bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik cukup kuat, maka logis bila berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21) dan para tersangka diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses persidangan. Namun, jika terdapat keraguan, atau jika proses pembuktian tidak meyakinkan, maka sudah seharusnya para tersangka dibebaskan sesuai asas "in dubio pro reo".

Kita akan melihat apakah Penegakan hukum yang berjalan sekarang memiliki  dasar pembuktian yang kuat ? Atau Tidak ? maka Jika tidak kuat berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama ketika menyangkut anak muda yang tengah menempuh pendidikan dan belum pernah terlibat kasus pidana sebelumnya.

Sebaliknya, jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka proses hukum harus tetap berjalan dengan tetap menjunjung asas keadilan, proporsionalitas, dan kemanusiaan.

Tanggal 27 Juli 2025 bukan hanya batas akhir masa penahanan, tetapi juga menjadi titik tolak untuk melihat arah keadilan yang akan ditempuh negara dalam perkara ini. Akankah para tersangka segera diadili ? Ataukah mereka akan dibebaskan demi hukum karena kekurangan bukti ? Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi cerminan dari kualitas sistem hukum kita dalam menjawab tantangan keadilan.

Kita semua menanti: akankah hukum ditegakkan dengan adil, atau sekadar menjadi formalitas prosedural yang menyingkirkan rasa keadilan itu sendiri ?.

Editor : MDG.

Kapolda Lampung Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih dan Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-78 Tahun.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sekaligus peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-78 Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui live streaming dari Istana Negara dan diikuti oleh seluruh elemen koperasi di tingkat nasional hingga desa dan kelurahan.

Acara tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam peluncurannya, Presiden menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menyerukan agar koperasi dijadikan rumah besar yang mampu menampung dan memperkuat potensi usaha lokal.

“Momentum Hari Koperasi Nasional ini harus menjadi kebangkitan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Mari kita manfaatkan koperasi untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dari desa,” ujar Presiden dalam sambutannya yang disiarkan secara nasional.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika turut menyatakan dukungannya terhadap penguatan koperasi sebagai basis pembangunan ekonomi di tingkat akar. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung iklim usaha koperasi yang sehat, aman, dan berkeadilan.

Setelah pembukaan dan sambutan Presiden, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung koperasi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang meninjau langsung aktivitas dan fasilitas koperasi di wilayahnya didampingi Kapolda Lampung, Bupati Lampung Selarandan jajaran Forkopimda.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur memberikan arahan dan apresiasi terhadap pengelola koperasi yang dinilai inovatif dan berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat. Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat baru dalam membangun ekonomi nasional berbasis koperasi.

" Memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, serta mempererat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. (Fs/Red) 

Kasus Amputasi Bayi Arumi, 26 Nakes PKM Bolo Jalani Sidang Etik


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Dugaan Malpraktek yang menyebabkan amputasi tangan kanan seorang bernama Arumi (14 bulan) kini bergulir. 

Pasalnya sebanyak 26 tenaga kesehatan, termasuk empat dokter dan Kepala Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, menghadapi sidang etik yang digelar Majelis Disiplin dan Profesi (MDP) pada Senin (21/8/25).

Sidang berlangsung di Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, membenarkan dirinya turut hadir sebagai salah satu pihak yang disidang.

"Pelayanan di puskesmas tetap berjalan seperti biasa, meski ada jadwal sidang hari ini," ujarnya kepada wartawan.

Sidang etik ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait penanganan medis terhadap Arumi yang diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, bayi tersebut mengalami luka parah yang berujung pada amputasi tangan kanannya.

Dilansir KabarNTB, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Ashadi, mengonfirmasi dimulainya proses disiplin profesi terhadap para tenaga medis terkait.

"Ya, sidang dimulai siang ini," ujarnya singkat.

Majelis Disiplin dan Profesi bertugas menelusuri apakah ada pelanggaran kode etik dan standar pelayanan medis dalam kasus tersebut. Hasil sidang akan menentukan sanksi administratif hingga pencabutan izin praktik jika terbukti terjadi pelanggaran berat.

Kasus Arumi sempat menuai perhatian luas dari publik dan media setelah keluarga melaporkan dugaan kelalaian dalam penanganan infus yang menyebabkan infeksi parah. Pihak keluarga berharap proses etik ini dapat membawa keadilan bagi korban. (MDG 23)

Tulang Bawang Siap Jalankan Amanah Presiden: 80.000 Kopdes Diresmikan Serentak.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM., mengikuti secara virtual peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Senin 21 Juli 2025.

Peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden, yakni menggerakkan ekonomi lokal sebagai langkah konkret pengentasan kemiskinan dari tingkat desa dan kelurahan. Kopdes Merah Putih juga menjadi bagian dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Presiden Prabowo, bersama dengan dua program lainnya yaitu Cek Kesehatan Gratis Sekolah dan Sekolah Rakyat.

“Kita menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Tulang Bawang. Program ini sejalan dengan semangat pembangunan daerah berbasis kerakyatan dan gotong royong,” ujar Bupati Qudrotul Ikhwan usai mengikuti peluncuran.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program ini menargetkan penguatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi modern yang inklusif dan berdaya saing. Kelembagaan Kopdes akan dilengkapi dengan gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta fasilitas distribusi logistik.

80.000 Kopdes yang diluncurkan, sebanyak 103 unit akan dijadikan percontohan nasional. Operasionalisasi penuh dari seluruh koperasi ditargetkan rampung pada 28 Oktober 2025.

Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap masyarakat desa tidak lagi terjerat pinjaman ilegal, tengkulak, maupun rantai pasok yang panjang dan merugikan petani. Sebaliknya, hasil pertanian dan perikanan dapat dikelola secara langsung oleh masyarakat, meningkatkan nilai tambah serta akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan kesehatan secara lebih mudah dan terjangkau.

Program ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota, dan Kepala Desa di seluruh Indonesia. 

Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang optimis bahwa ketahanan ekonomi desa akan semakin kuat, membuka peluang usaha baru, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat menuju Tulang Bawang yang Udang Manis ( Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera).
(Fs/Red) 

Bupati Bima Launching 191 Koperasi Desa Merah Putih


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, tingkat Kabupaten Bima yang mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur dan Bermartabat” berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Senin (21/07/25) 

Peringatan tersebut dirangkaikan dengan Peluncuran 191 Koperasi Desa yang telah berbadan hukum dan tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Bima yang ditandai Penekanan Sirine oleh Bupati Bima Ady Mahyudi.

Dalam arahannya, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan, "dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat dan kompetitif, pengembangan sumber daya manusia bagi pengelola koperasi dan pelaku UMKM menjadi salah satu skala prioritas yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Karena sektor ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Desa, Daerah dan Nasional”. Ungkap Bupati.

Dalam mendukung UKM, Pemerintah Kabupaten Bima sangat fokus, konsisten serta berkelanjutan untuk menumbuh kembangkan gerakan Koperasi dan pelaku UKM. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki dedikasi, kompetensi, disiplin, jujur, cerdas dan berdaya saing, serta siap dalam mengelola dan mengembangkan Koperasi dan UKM kearah yang lebih maju. Imbuhnya. 

Diakhir arahannya, Bupati berharap kepada para pemangku kepentingan, gerakan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang dan berkontribusi untuk pembangunan daerah". Tutupnya

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs.Dahlan Muhammad dalam pengantarnya mengungkapkan, di kabupaten Bima terdapat 531 koperasi yang mencakup 340 Koperasi Umum, 191 Koperasi merah putih dengan volume usaha/pemberian pinjaman koperasi ke anggota sebesar Rp 137.135.000, dengan jumlah anggota koperasi sebanyak 48.217 orang.

Sebanyak 2.701 tenaga kerja yang diserap melalui Badan usaha koperasi di Kabupaten Bima baik modal sendiri maupun modal luar senilai total Rp. 199 milyar. Terang Kadis.

Pencanangan tersebut turut hadir, Wakil Bupati Bima dr.H. Irfan Zubaidy dan Ketua Umum GOW Kabupaten Bima Ny. Anita H. Irfan, Sekda Adel Linggi Ardi, S.E dan Ketua DWP Kabupaten Bima Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Instansi Vertikal dan Pimpinan BUMN, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA), serta Pengurus Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih Se-Kabupaten Bima. (MDG 23)

Lampung Rampungkan Pembentukan Koperasi Desa Atau Kelurahan Merah Putih, Gubernur Mirza Terima Apresiasi Presiden Prabowo.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tahun 2025 secara virtual, berlokasi di Kopdes Merah Puth Way Urang-Kalianda, Lampung Selatan 20 Juli 2025.

Kegiatan ini dilakukan serentak di 38 Provinsi yang dipusatkan di desa Bentangan Klaten Jawa Tengah dan diresmikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam arahannya Presiden Prabowo Subianto menganalogikan konsep koperasi seperti lidi yang jika jumlahnya banyak dan disatukan akan memiliki kekuatan dan manfaat yang besar.

"Konsep koperasi adalah konsep gotong royong, gotong royong adalah milik bangsa Indonesia," ucap presiden.

Menurut Presiden Prabowo koperasi sebagai alatnya pihak yang lemah yang akan merubah kelemahan menjadi kekuatan dan dapat menjadi sarana untuk berdaulat, sarana untuk mencapai kemerdekaan yang sejati.

"Negara yang merdeka adalah negara yang bisa memberi makan rakyatnya, bangsa yang merdeka adalah yang bisa menjamin memberi kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya," tegas Presiden Prabowo.

Presiden mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan kebenaran, keadilan dan meletakkan kepentingan bangsa, negara dan kepentingan rakyat diatas kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan melaporkan bahwa sampai saat ini sudah terbentuk 80.081 Koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia dan telah mendapatkan legalitas hukum sebagai badan usaha Koperasi dari Kementerian Hukum. 

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa seluruh koperasi yang dibentuk ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi dari beberapa Kementerian, lembaga, BUMN dan HIMBARA. 

Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya sesaat sebelum peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan merah putih dan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025 mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah mempersiapkan Koperasi Desa Way Urang sebagai salah satu koperasi yang akan diresmikan hari ini oleh Presiden Republik Indonesia. 

Gubernur Mirza mengatakan bahwa saat ini Provinsi Lampung telah 100 persen dalam realisasi pembentukan koperasi yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo, jumlah koperasi yang telah dibentuk kurang lebih 2400 koperasi di seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung. 

"Koperasi ini akan menjadi alat ungkit untuk pemerataan kesenjangan ekonomi, koperasi akan menjadi nilai tawar Desa terhadap kota dan yang paling penting koperasi akan menjadi pilar pondasi-pondasi pembangunan ekonomi Indonesia untuk Indonesia emas 2045," ungkapnya. 

Diakhir, Gubernur Mirza berpesan kepada sekuruh Bupati/walikota agar para bupati dan walikota untuk terus memantau agar koperasi yang telah dibangun jangan sampai gagal dan mendorong agar Koperasi di setiap desa menjadi daya ungkit bagi kemajuan desanya. 

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berkesempatan untuk menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Lampung atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung. 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Mirza menyerahkan sertifikat penghargaan kepada BUMN yang telah mendukung terbentuknya koperasi desa Merah Putih dan memberikan bantuan Mobil Pick Up kepada Koperasi Desa Way Urang sebagai alat bantu distribusi. Didampingi Bupati/walikota se-Provinsi Lampung, Gubernur Mirza meninjau langsung gerai-gerai koperasi Way urang, mulai dari gerai sembako, LPG dan gerai klinik kesehatan. 
( Fs/Red) 

Pemprov Lampung-Unila Komitmen Bangun Daerah Lewat Delapan Bidang Strategis.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kemajuan daerah berbasis ilmu pengetahuan melalui kolaborasi strategis dengan dunia akademik. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Universitas Lampung, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Rektor Universitas Lampung (Unila), Lusmeilia Afriani yang dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin 21 Juli 2025.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari Perspective Commitment to Process pada Collaborative Governance yang menjadi langkah konkret dalam menyatukan visi pembangunan dan pengembangan keilmuan untuk masa depan Lampung yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan dengan melibatkan Universitas Lampung dalam merancang kebijakan berbasis riset, melaksanakan program bersama, serta mengevaluasi hasilnya secara berkala dan terbuka.

Terdapat 8 (delapan) bidang utama yang tercakup dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Universitas Lampung, yaitu :

1. Pengembangan kawasan perdesaan dan pertanian berbasis teknologi,
2. Pendidikan, kebudayaan, dan penguatan tenaga pendidik,
3. Kesehatan masyarakat dan lingkungan,
4. Pembangunan sosial dan pencegahan konflik,
5. Reformasi hukum daerah dan tata kelola pemerintahan,
6. Penguatan ekonomi dan investasi,
7. Riset dan inovasi lokal, serta
8. Peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara.

Gubernur Lampung menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial semata, melainkan komitmen antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Universitas Lampung dalam menjalin sinergi.

"Bukan hanya hitam di atas putih, tetapi ini adalah komitmen bersama yang penuh semangat menyatukan kekuatan ilmu pengetahuan dan kebijakan untuk kemajuan daerah," ucapnya.

Dalam sambutannya Gubernur menyoroti Kinerja Perekonomian Lampung Tahun 2024 yang tumbuh positif sebesar 4,57%, diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi se-Sumatra (4,45%), namun hal tersebut masih di bawah Nasional sebesar 5,03%.

Nilai PDRB Provinsi Lampung pada tahun 2024 sebesar 483,88 Triliun dan ini merupakan penyumbang terbesar ke-4 di Pulau Sumatra, akan tetapi pendapatan perkapita Provinsi Lampung baru 51 juta, terendah ke-3 se-Sumatra.

Rasio penduduk miskin terhadap total penduduk masih tinggi, yaitu sebesar 10,62%. Selain itu, IPM Provinsi Lampung Tahun 2024 sebesar 73,13 dan ini menjadi urutan ke-26 Nasional.

"Usia angkatan kerja Provinsi Lampung sekarang sudah 71%, ternyata Lampung sudah masuk kedalam bonus demografi. Yang namanya 2045 Indonesia Emas itu adalah Indonesia punya GDP No 4/5 di dunia. Dihitung dari seluruh komoditas yang ada di Indonesia, komoditas bukan SDM," ucapnya.

Melalui salah satu program PHTC Nasional, yaitu Koperasi Merah Putih yang baru saja diluncurkan di Lampung Selatan, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di perdesaan.

"Pertumbuhan itu dari kota ke desa, di engagement, diberikan modal dan ditargetkan untuk meningkatkan nilai tambah yang ada di desa-desa. Masih banyak lagi lapangan-lapangan pekerjaan yang akan terbuka ketika kita melakukan hilirisasi, memberikan nilai tambah, mengimplementasikan teknologi-teknologi yang sesuai dengan kebutuhan di desa," tegasnya.

Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Gubernur juga menyatakan bahwa peran Universitas Lampung sangat dibutuhkan.

"Kepada siapa kami harus bekerja sama?Tidak ada yang lain kami harus bekerja sama dengan universitas kebanggaan Provinsi Lampung yang telah banyak berkontribusi di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung," ucapnya 

"Ketika Unila bisa memberikan riset-riset, lapangan pekerjaan akan terbuka, karena itu butuh lapangan pekerjaan semua.Lapangan pekerjaannya dari Unila sendiri. Jadi, lulusan unila saya berharap akan lulusan yang berkelanjutan. Teknologi unila dipakai di desa, bekerja untuk mahasiswa-mahasiswa unila sendiri," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur mengajak Universitas Lampung untuk menjadikan Provinsi Lampung sebagai laboratorium pembangunan.

"Saya menantang teman-teman dari Universitas Lampung, mari kita jadikan Provinsi Lampung sebagai 'laboratorium pembangunan', tempat kita menguji kebijakan, mencoba inovasi, dan merumuskan solusi berdasarkan fakta dan sains. Bukan hanya karena kita bisa, tapi karena rakyat membutuhkan kita," ajaknya.

Sementara itu, Rektor Universitas Lampung (Unila), Lusmeilia Afriani menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk dan langkah sinergi universitas Lampung dalam mendukung RPJMD Lampung 2025-2045.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah merupakan langkah strategis dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2025-2029 dan juga sama-sama kita mengusung visi besarnya Provinsi Lampung yang kita cinta ini, yaitu Lampung Maju Menuju Indonesia Emas dan misi kementerian pendidikan juga yang tidak jauh daripada visi kita yaitu, program 'Kampus Berdampak' artinya ada di sini adalah salah satu perguruan tinggi negeri yang terbesar di provinsi Lampung itu harus mempunyai dampak yang besar bagi pembangunan kesejahteraan sosial dan semuanya yang ada di provinsi Lampung," ucapnya.( Fs/Red)