Media Dinamika Global

Senin, 26 Mei 2025

Air Laut, Panen Hujan, hingga Daur Ulang: Inovasi Pengelolaan Air Harita Nickel


Mediadinamikaglobal.id|Kawasi, 26 Mei 2025 -  Di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim dan pertumbuhan industri, pengelolaan air menjadi salah satu indikator utama keberlanjutan sebuah perusahaan. Hal ini sangat krusial di sektor pertambangan dan hilirisasinya, yang dikenal memiliki kebutuhan air tinggi dan potensi dampak lingkungan yang besar.


Sebagai bagian dari ekosistem industri pengolahan dan pemurnian nikel di Pulau Obi, Harita Nickel telah menyadari tantangan ini sejak awal. Dalam Laporan Keberlanjutan 2024, perusahaan mencatat total pengambilan air sebesar 867.835 megaliter (ML), di mana 91% di antaranya atau sekitar 787.902 ML berasal dari air laut. Air laut ini digunakan menggantikan air tawar terutama untuk proses pendinginan pembangkit listrik. 


Selain itu, sebesar 38.764 ML atau sekitar 4% dari total air yang digunakan bersumber dari curah hujan yang tertampung di area operasional. Strategi ini mencerminkan langkah proaktif untuk mengurangi ketergantungan pada air tawar yang terbatas dengan menggunakan air hujan.


Tak hanya mengandalkan air laut dan air hujan, Harita Nickel juga menerapkan strategi pemanfaatan ulang air secara menyeluruh. Lebih dari 10 juta meter kubik (m³) air telah berhasil didaur ulang untuk berbagai keperluan, termasuk pengendalian sedimen dan keperluan operasional lainnya.


Untuk mendukung pengendalian sedimen secara efektif, Harita Nickel membangun dan mengelola lebih dari 52 kolam sedimentasi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS). Kolam-kolam ini dirancang untuk menangkap partikel sedimen yang terbawa dari aktivitas penambangan, sebelum air dilepaskan ke lingkungan, sesuai dengan standar baku mutu yang dipersyaratkan dalam regulasi.


“Memang upaya Harita Nickel ini perlu diapresiasi. Ketika saya pertama kali datang ke sini, infrastruktur yang ada masih belum optimal. Dan terakhir saya berkunjung ke Obi, mereka sudah membangun sediment pond yang cukup besar jika dibandingkan dengan tambang-tambang nikel lainnya,” ujar Dr. Ir. Muhammad Sonny Abfertiawan, S.T., M.T., Dosen dan Peneliti Rekayasa Air dan Limbah Cair di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Salah satu kolam sedimen terbesar berada di titik Tuguraci 2, dengan kapasitas penampungan air mencapai 924.000 meter kubik dan luas area sekitar 42 hektare. Proses pengendapan di kolam ini membantu menurunkan tingkat kekeruhan air dan memastikan kualitasnya memenuhi baku mutu, khususnya untuk parameter pH dan Total Suspended Solids (TSS). 


Kolam besar ini dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan air yang keluar memenuhi baku mutu. Pemantauan harian pun dilakukan di titik-titik penatan berizin, dan materil endapan diangkat dari kolam secara regular dan ditempatkan ke bekas tambang untuk direklamasi. Air yang telah diolah dari kolam ini juga dimanfaatkan kembali. Menurut Sonny, langkah awal yang perlu dilakukan dalam pengelolaan air tambang adalah memahami karakteristiknya.


“Setiap tambang punya kondisi yang berbeda-beda. Misalnya, ada dua tambang batu bara yang letaknya berdekatan. Air di satu tambang bersifat asam dan mengandung banyak sulfida, sementara air di tambang satunya tidak asam. Karena itu, penting untuk mengetahui seberapa banyak dan seperti apa kualitas airnya, supaya bisa ditentukan cara pengolahannya yang tepat,” jelasnya.



Berdasarkan penelitiannya, Sonny menjelaskan bahwa air tambang nikel di Indonesia umumnya memiliki pH netral hingga basa (8-9), dengan kebanyakan logam berat dalam bentuk tersuspensi sehingga relatif mudah diendapkan. “Namun, jika ditemukan logam terlarut seperti Cr6, maka perlu dilakukan perlakuan khusus dengan reduksi menggunakan ferro sulfat (FeSO₄),” ungkap Sonny.

Untuk memastikan air tambang dan air sisa hasil pengolahan yang diolah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan, Harita Nickel juga menerapkan sistem pemantauan kualitas air secara berkala. Sistem ini mengacu pada SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, perusahaan juga melakukan pengujian kualitas air secara berkala melalui laboratorium independen terakreditasi.


Ke depan, Harita Nickel terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Harita Nickel dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya yang ke-6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan ke-13 (Penanganan Perubahan Iklim).


Dengan sistem yang adaptif dan pendekatan yang terintegrasi, Harita Nickel menunjukkan bahwa pengelolaan air yang berkelanjutan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga penting untuk memastikan keberlangsungan industri dan lingkungan di masa depan.



Tentang Harita Nickel

 PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2017 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia.

 

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.

 

Lik/////

Pemdes Jatimulyo Laksanakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Blok Di Dusun IV, Simak Pesan Kepala Desa Jatimulyo.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pembangun infrastruktur jalan paving blok di dusun IV RT 035 dengan Anggaran DD murni tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp.165.323.685, dengan panjang jalan 400 M dan lebar 3 M, Senin 26 Mei 2025.

Dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, Pemdes jatimulyo mengundang Forkopim kecamatan jati agung seperti, Perwakilan kecamatan jatiagung, Pendamping desa lokal atau kecamatan, kapolsek jatiagung, Danposrsmil jatiagung, BPD, Kepala Dusun, serta Awak media. 

Saat diwawancarai sekdes jatimulyo Anton Suryadi mewakili kepala desa jatimulyo H. Sumardi,SE menyampaikan, bahwa hari ini jajaran aparatur desa jatimulyo bersama Forkopimcam jatiagung meninjau pelaksanaan pembagunan infrastruktur jalan di dusun IV RT 035 ini yang sedang dikerjakan sebagai bentuk transparansi pengunaan anggaran DD desa jatimulyo tahap 1 pada tahun 2025 ini dengan panjang 400 Meter dan lebar 3 meter dengan mutu K300, jelas Sekdes jatimulyo anton suryadi. 

" Dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan paving blok yang saat ini sedang dilaksanakan merupakan hasil kesepakatan rapat bersama semua pihak yang sudah dilaksanakan sebelumnya. 

pembangunan jalan paving blok ini dilaksanakan baik menentukan lokasi, ukuran jalan, maupun besar anggaran untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan paving blok saat ini sedang dikerjakan, Anton suryadi sekdes menambahkan. 

" Harapan kedepan, Dengan dibangunnya jalan paving blok ini agar warga masyarakat khususnya dusun IV RT 035 ini.

bisa menjaga dan merawat secara swadaya jalan yang sudah dibangun dengan anggaran DD agar tetap bagus sehingga mobilitas masyarakat bisa lancar tanpa kendala lagi dengan jalan yang rusak seperti sebelumya, ini harapan pemerintah desa jatimulyo, tutup anton Suryadi sekdes jatimulyo. ( Fs/Red)

Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Sosialisasikan Anti Premanisme di Pusat Perbelanjaan


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Sumbawa Barat melaksanakan patroli dialogis di Pasar Tana Mira, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (25/5/2025) pukul 11.00 WITA.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya sosialisasi anti premanisme serta imbauan kamtibmas kepada para pelaku usaha dan pedagang, khususnya pedagang emas. Regu patroli menyambangi toko-toko emas di sekitar pasar untuk mengingatkan para pemilik dan karyawan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan perusakan.
Petugas mengimbau agar setiap toko memiliki sistem pengamanan yang memadai, seperti pemasangan CCTV. Petugas juga menyampaikan untuk tidak ragu untuk segera melapor ke Pos Shelter Sat Samapta atau melalui call center 110 jika terjadi gangguan keamanan.

Mengantisipasi maraknya aksi premanisme yang kerap diberitakan di media, petugas juga mengajak para pelaku usaha dan pedagang kecil untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pungutan liar atau pemalakan yang dilakukan secara paksa oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa Barat dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli dialogis ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah berkembangnya praktik premanisme. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum,” ujar AKP Zainal.

Patroli berlangsung aman dan lancar serta disambut positif oleh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. (Surya Ghempar).

Perketat Pengamanan Obyek Vital Polsek KP3 Laut Tano Laksanakan KRYD di Pelabuhan


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut  Poto Tano melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 26 Mei 2025, mulai pukul 00.00 WITA di Pos Satu Pelabuhan Poto Tano. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk kriminalitas lainnya.

Pengetatan pengamanan Pelabuhan kali ini juga untuk mengantisipasi jelang aksi unjuk rasa oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam P4S yang rencananya akan dilaksanakan hari ini (26/5).

Pelabuhan Poto Tano yang menjadi pintu gerbang utama Pulau Sumbawa dari arah barat, dinilai sebagai titik strategis yang rawan terhadap potensi pelanggaran hukum dan kejahatan lintas pulau. Untuk itu, pengamanan dan pemeriksaan diperketat guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap orang, kendaraan, dan barang yang keluar masuk pelabuhan. Sasaran utama meliputi minuman keras (miras), senjata tajam/senjata api (sajam/senpi), narkoba, bahan peledak (handak), barang muatan ilegal, serta kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada sopir angkutan umum yang mengangkut penumpang tidak sesuai aturan, termasuk yang nekat menempatkan penumpang di atas atap kendaraan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan dan demi menjaga keselamatan penumpang.

Selain itu, masyarakat pengguna jasa penyeberangan diimbau untuk membeli tiket secara online guna menghindari praktik percaloan dan mempercepat proses pemeriksaan dan keberangkatan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa Barat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang konsisten kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan strategis seperti Pelabuhan Poto Tano. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Kasi humas. (Surya Ghempar).

Polres Sumbawa Barat Siap Amankan Aksi PPS di Poto Tano


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menyatakan kesiapannya untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat dalam rangka mendukung Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di wilayah Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebanyak 502 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya aksi, yang terdiri dari anggota Polres Sumbawa Barat, BKO Dalmas Polda NTB, BKO Dit Samapta Polda NTB, serta personel dari Sat Brimob Polda NTB.

“Kami nyatakan siap mengamankan kegiatan masyarakat dalam aksi ini,” ujar Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP Dewa Gede Wija Astawa, S.H.

Pasukan gabungan ini akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Pelabuhan Poto Tano guna memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Terkait pengaturan lalu lintas, AKP Dewa Gede menyebutkan bahwa pengalihan arus akan dilakukan secara situasional, tergantung dinamika di lapangan.

Kapolres juga mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini demi menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita bangun komunikasi yang baik, hindari provokasi, dan utamakan dialog untuk mencari solusi bersama,” tutupnya. (Surya Ghempar).

Pemprov NTB Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi NTB melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 sejumlah 408 orang, pada Senin (26/05/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPT BKN Mataram, PT. Taspen Mataram, BPJS Kesehatan dan Direktur Bank NTB Syariah yang secara teknis mendukung penyelenggaraan seleksi serta penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan Nomor Induk PPPK.

Dalam sambutannya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi kepegawaian nasional yang telah ditetapkan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan Kepala BKN terkait manajemen ASN.

“Seluruh regulasi ini menunjukkan bahwa proses yang kita laksanakan hari ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar miq Iqbal.

Sebanyak 111 CPNS dilantik dan sebanyak 297 PPPK menerima SK Tahap I Formasi Tahun 2024 yang akan tersebar di 41 satuan kerja Pemerintah Provinsi NTB, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK untuk formasi tersebut telah ditetapkan oleh UPT BKN Mataram. Hal ini menjadi bagian dari peran aktif UPT BKN Mataram dalam mendukung proses pengadaan ASN yang berbasis pada sistem merit, keterbukaan dan objektivitas.

Miq Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya BKD Provinsi NTB serta UPT BKN Mataram yang telah bekerja secara cermat dan profesional dalam menyelenggarakan seleksi dan pengelolaan administrasi kepegawaian. 

Kepada para CPNS dan PPPK yang telah menerima SK dan dilantik, miq Iqbal berpesan agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, semangat melayani masyarakat dan berperan aktif dalam mengembangkan inovatif, “Ini bukan sekadar pencapaian, ini adalah awal pengabdian. Saya harap rekan-rekan yang dilantik hari ini selalu memberikan inovatif sehingga ide baru selalu ada, jangan hanya masuk dan pulang kantor seperti biasanya". Tutup miq Iqbal.,” tegasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung terwujudnya ASN yang berakhlak, adaptif, kolaboratif dan siap menghadapi tantangan perubahan zaman, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi NTB yaitu Makmur Mendunia. (Surya Ghempar).

DPRD Rafidin S.Sos Fraksi PAN Menjanjikan Dua Mobil Ambulance Untuk Daerah dan Desa Terpencil


Bima, Media Dinamika Dinamika Global.id. –
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Dapil III (Donggo,Soromandi, Sanggar dan Tambora) Utusan Partai Amanah Nasional (PAN), Rafidin,S.Sos, menjanjikan dua Mobil Ambulance untuk daerah atau desa trerpencil di periode keduanya menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Bima sekarang ini.

Hal itu dijanjikannya, mengingat sampai saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk berobat atau rujuk ke Rumah sakit atau Puskesmas karena tidak adanya kendaraan operasional seperti Mobil Ambulance.

Diperiode Pertama Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Bima ini, pernah membelikan Mobil Ambulance untuk tempat kelahirannya yaitu Desa Sampungu, Kecamatan Soroamdi, Kabupaten Bima, dengan harga Rp.320 juta, dengan menggunakan DAU APBD Kabupaten Bima tahun 2023 lalu.

Mantan Ketua PWI Bima Mengaku, pengadaan Mobil Ambulance tidak seperti melaksanakan Proyek lainnya, karena pengadaan mobil Ambulance tidak mendapatakan keuntungan sedikitpun dibanding mengerjakan proyek lainnya,”katanya saat ditemui di kediamannya, kemarin Minggu (25-5/Tim MDG)


Minggu, 25 Mei 2025

Kepmendagri Kontroversial, Forbina: Ini Ancaman Serius Bagi Kedaulatan Aceh


Banda Aceh, Media Dinamika Global.Id.– Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur melalui siaran pers yang dirilis pada Senin(26/5/2025), menyampaikan pernyataan tegas yang mendesak pemerintah pusat untuk tidak terus-menerus mengabaikan kepentingan dan kedaulatan wilayah Aceh.

Ia menyoroti adanya dugaan pengalihan investasi gas dan minyak bumi lepas pantai yang secara administratif berada di wilayah Aceh, namun kini berpotensi dialihkan ke Medan, menyusul perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Perubahan status ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Informasi ini mencuat ke publik melalui unggahan di media sosial.

“Kami mencurigai adanya keterkaitan antara pengalihan investasi minyak dan gas bumi ke Medan dengan upaya menghindari pembagian hasil dengan Aceh. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan Aceh,” ujar M. Nur.

Ia juga meminta Presiden RI untuk tidak menganggap remeh persoalan ini, dan mengimbau Gubernur Aceh, Mualem Dek Fad, agar menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kembalinya wilayah Aceh yang hilang, khususnya dalam konteks investasi.

M. Nur menegaskan bahwa meski kini keempat pulau itu telah ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, secara historis terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Pemerintah Aceh harus berkomitmen memperjuangkan peninjauan ulang atas keputusan tersebut. Sesuai dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh wajib terus mendorong agar keempat pulau itu dikembalikan ke wilayah Aceh,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada pemerintah pusat untuk bersikap adil dan bijaksana dalam menentukan kebijakan yang menyangkut hak dan wilayah Aceh.(Team)

Desa Rasabou Sape Bentuk Koperasi Desa Merah Putih,Hasil Sukses Musdesus


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB dan Unsur Masyarakat Melaksanakan satu agenda penting dan wajib dilaksanakan yaitu Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk menyepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.(Senin 26 Mei 2025)

Berdasarkan Informasi Pelaksanaan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa merah Putih Desa Rasabou menjadi Desa 9 di Kecamatan Sape dengan Narasumber Langsung dari Tenaga Pendamping Desa. (PD/PLD).

Pantauan awak media Saat Musdesus berlangsung Hadir Langsung Kepala Desa Rasabou,Ketua BPD dan Anggota,Pendamping Desa (PD/PLD), Babinsa, Bhabintrantibun, dan Unsur Masyarakat.



Kepala Desa Rasabou (Makruf,S.Adm) dalam sambutan nya menyampaikan bahwa terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai langkah dan upaya Pemerintah untuk mendorong kemandirian dan bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta cita Kedua Bapak Presiden maka perlu dibentuk yang namanya koperasi Desa Merah Putih dengan rencana target pemerintah sebanyak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi melalui Surat dari Gubernur NTB bahwa pada tanggal 12 Juli 2025 akan dilakukan Launching secara serentak 80.000 Koperasi Desa merah Putih,oleh sebab itu batas akhir bagi desa untuk menyelesaikan pembentukan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih sampai dengan 30 Juni 2025.dan Alhamdulillah hari ini berkat Koordinasi dan Komunikasi yang baik dengan teman-teman Pendamping Desa akhirnya kami Bisa laksanakan Musdesus  ini,Semoga kegiatan ini bisa kita ikuti sampai selesai.

Kades Juga menyampaikan kepada masyarakat yang hadir bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk ditingkat Desa sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan tujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti Simpan Pinjam,Klinik Desa,Apotek Desa,Gedai Sembako, Logistik dll yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa yang sama dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.Ucap Kades.

Penjelasan Maksud dan Tujuan Oleh Pendamping Desa 

Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman,S.Pi) juga menjelaskan tentang maksud dan Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih termasuk Persyaratan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah dan Surat Edaran Kementrian Desa  Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.(Jelas PD Kecamatan Sape)

Selanjutnya Musdesus Khusus Dipimpin Oleh 3 Orang pimpinan yang berasal dari Masyarakat dan BPD sesuai hasil keputusan Musyawarah Desa Khusus.

Pendamping Desa juga menjelaskan bahwa untuk menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ada beberapa Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :

1. Mempunyai Pengetahuan tentang Perkoperasian,jujur, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi

2. Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan

3. Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus dan pengawas

4. Tidak berasal dari Unsur Pimpinan Desa

5. Jumlah pengurus koperasi Desa Merah Putih harus Ganjil dan paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua,wakil ketua bidang usaha,wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris dan bendahara.

Dan untuk menjadi pengurus koperasi Desa Merah Putih juga harus memenuhi Persyaratan sebagai berikut:

1. Mempunyai keanggotaan keterampilan kerja,jujur dan berdedikasi terhadap koperasi

2. Tidak pernah menjadi pengawas atau Pengurus suatu koperasi atau komisaris atau direksi suata perusahaan yang pernah dinyatakan bersalah.

3. Tidak pernah dihukum penjara dalam waktu 5 tahun

4. Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih dijabat langsung oleh kepala Desa

5. Dan Tidak Mempunyai hubungan keluarga sedarah atau hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengawas lainnya dan pengurus.Jelas Ketua Pimpinan Rapat

Pimpinan Rapat juga menjelaskan tentang Permodalan Koperasi Desa Merah Putih dan menetapkan Simpanan Pokok dan Simpanan wajib bagi anggota dan juga menjelaskan tentang bidang usaha dan rencana kerja.

Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa Khusus Proses Pemilihan Pengurus KOPDES Merah Putih Rasabou dilakukan dengan cara Pemilihan Langsung yang di ikuti oleh 9 Calon,dan telah terpilih  Pengurus sebanyak 5 orang antara lain:


1. Arif Rahman,SH (Ketua)

2. Iskandar Zulkarnain, S.Pd.M.Pd (Sekretaris)

3. Nurbaya,S.Pd (Bendahara)

4. Yazir Muhammad Irnandi (Wakil Ketua Bidang Usaha)

5. Eko Setiawan,S.Hut (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan

Dan Juga terpilih 3 orang Pengawas yang Di jabat langsung oleh Kepala Desa sebagai ketua dan 2 Anggota Pengawas dari Ketua BPD dan Masyarakat.

Pantauan awak media setelah Terpilihnya Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Rasabou kemudian dilanjutkan dengan Foto Bersama

Kegiatan Musdesus Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)

Arif Rahman,SH Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Rasabou Sape


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB dan Unsur Masyarakat Melaksanakan satu agenda penting dan wajib dilaksanakan yaitu Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk menyepakati Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.(Senin 26 Mei 2025)

Berdasarkan Informasi Pelaksanaan Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa merah Putih Desa Rasabou menjadi Desa 9 di Kecamatan Sape dengan Narasumber Langsung dari Tenaga Pendamping Desa. (PD/PLD).

Pantauan awak media Saat Musdesus berlangsung Hadir Langsung Kepala Desa Rasabou,Ketua BPD dan Anggota,Pendamping Desa (PD/PLD), Babinsa, Bhabintrantibun, dan Unsur Masyarakat.

Sambutan Kepala Desa Rasabou (Makruf,S.Adm)

Kepala Desa Rasabou (Makruf,S.Adm) dalam sambutan nya menyampaikan bahwa terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai langkah dan upaya Pemerintah untuk mendorong kemandirian dan bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta cita Kedua Bapak Presiden maka perlu dibentuk yang namanya koperasi Desa Merah Putih dengan rencana target pemerintah sebanyak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi melalui Surat dari Gubernur NTB bahwa pada tanggal 12 Juli 2025 akan dilakukan Launching secara serentak 80.000 Koperasi Desa merah Putih,oleh sebab itu batas akhir bagi desa untuk menyelesaikan pembentukan kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih sampai dengan 30 Juni 2025.dan Alhamdulillah hari ini berkat Koordinasi dan Komunikasi yang baik dengan teman-teman Pendamping Desa akhirnya kami Bisa laksanakan Musdesus  ini,Semoga kegiatan ini bisa kita ikuti sampai selesai.

Kades Juga menyampaikan kepada masyarakat yang hadir bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk ditingkat Desa sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan tujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti Simpan Pinjam,Klinik Desa,Apotek Desa,Gedai Sembako, Logistik dll yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa yang sama dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.Ucap Kades.

Penjelasan Maksud dan Tujuan Oleh Pendamping Desa 

Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman,S.Pi) juga menjelaskan tentang maksud dan Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih termasuk Persyaratan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah dan Surat Edaran Kementrian Desa  Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.(Jelas PD Kecamatan Sape)

Selanjutnya Musdesus Khusus Dipimpin Oleh 3 Orang pimpinan yang berasal dari Masyarakat dan BPD sesuai hasil keputusan Musyawarah Desa Khusus.

Pendamping Desa juga menjelaskan bahwa untuk menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ada beberapa Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :

1. Mempunyai Pengetahuan tentang Perkoperasian,jujur, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi

2. Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan

3. Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus dan pengawas

4. Tidak berasal dari Unsur Pimpinan Desa

5. Jumlah pengurus koperasi Desa Merah Putih harus Ganjil dan paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua,wakil ketua bidang usaha,wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris dan bendahara.


Dan untuk menjadi pengurus koperasi Desa Merah Putih juga harus memenuhi Persyaratan sebagai berikut:

1. Mempunyai keanggotaan keterampilan kerja,jujur dan berdedikasi terhadap koperasi

2. Tidak pernah menjadi pengawas atau Pengurus suatu koperasi atau komisaris atau direksi suata perusahaan yang pernah dinyatakan bersalah.

3. Tidak pernah dihukum penjara dalam waktu 5 tahun

4. Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih dijabat langsung oleh kepala Desa

5. Dan Tidak Mempunyai hubungan keluarga sedarah atau hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengawas lainnya dan pengurus.Jelas Ketua Pimpinan Rapat

Pimpinan Rapat juga menjelaskan tentang Permodalan Koperasi Desa Merah Putih dan menetapkan Simpanan Pokok dan Simpanan wajib bagi anggota dan juga menjelaskan tentang bidang usaha dan rencana kerja.

Berdasarkan Hasil Musyawarah Desa Khusus Proses Pemilihan Pengurus KOPDES Merah Putih Rasabou dilakukan dengan cara Pemilihan Langsung yang di ikuti oleh 9 Calon,dan telah terpilih  Pengurus sebanyak 5 orang antara lain:

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rasabou Sape

1. Arif Rahman,SH (Ketua)

2. Iskandar Zulkarnain, S.Pd.M.Pd (Sekretaris)

3. Nurbaya,S.Pd (Bendahara)

4. Yazir Muhammad Irnandi (Wakil Ketua Bidang Usaha)

5. Eko Setiawan,S.Hut (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan

Dan Juga terpilih 3 orang Pengawas yang Di jabat langsung oleh Kepala Desa sebagai ketua dan 2 Anggota Pengawas dari Ketua BPD dan Masyarakat.

Pantauan awak media setelah Terpilihnya Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Rasabou kemudian dilanjutkan dengan Foto Bersama

Kegiatan Musdesus Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)